Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 42/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 21 Juni 2018 — Pemohon melawan Termohon
293
  • No 42/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Dalam hal Anda rage ee inakurasi Tit y8 Se situs pias Gung. seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Ema: KEDANICELaan aManagu QO.10 telp : 021384 3348 (ext.318)flDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No 42/Pdt.P/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 293/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 30 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • No. 0293/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 21-02-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 269/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8820
  • DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 269/Pdt.G/2018/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 269/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 27-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 910/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • No.0910/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 02-01-2015 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0034/Pdt.G/2015/PA.Bdw
Tanggal 3 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • ceraiterhadap Tergugat berdasarkan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut ;1 Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan padahari Senin tanggal 09 Februari 2009 yang dicatat oleh Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapen kabupatenHal. dr 13 Put No. 0034/Pdt.G/2015/PA.BdwDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    menghadap persidangan;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, bahwaPenggugat telah mengajukan bukti surat yang telah bermeterai cukup sebagaiberikut :1 Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Penggugat Nomor3511105406800005 tanggal 15 September 2012; (P.1).Hal.3 dr 13 Put No. 0034/Pdt.G/2015/PA.BdwDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Tapen kabupaten Bondowoso padahari Senin tanggal 09 Februari 2009 sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor 025/04/II/2009 tanggal 09 Februari 2009, dan rumah tangga Penggugat dan Tergugatsudah tidak harmonis, oleh karena itu Penggugat memiliki legal standing untukDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan
    Urip,M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 03 Februari 2015Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Rabiulakhir 1436 Hijriyah oleh KetuaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp 316.000,(tiga ratus enam belas ribu rupiah)Hal.13 dr 13 Put No. 0034/Pdt.G/2015/PA.BdwDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 29-03-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 267/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 12 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No : 0256/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-06-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 684/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No. 684/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 228/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 14 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • No.0228/Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.0228/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 24-01-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 152/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
285
  • No. 0152/Pdt.G/2017/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0152/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 97/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 13 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • (seratus ribu rupiah) tunai, yang tercatatDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Put.No. 0097/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-10-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1245/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • PUTUSANNomor 1245/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 1245/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 1245/Pdt.G/2017/PA Bta.aManaguQO.10 telp : 021384 3348 (ext, 318) DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!
Register : 23-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 59/Pdt.P/2018/PA.AGM
Tanggal 26 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
9039
  • Bahwa, Pemohon dan Pemohon II bermaksud untuk mengangkatseorang anak berjenis kelamin perempuan, lahir pada tanggal 3 Agustushalaman 1 dari 24 halaman Penetapan Nomor 59/Padt.P/2018/PA.AGMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Halaman 2 dari 24 halaman Penetapan Nomor 59/Pat.P/2018/PA.AGMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Dona Saputra terhadap calon anak angkat yang bernamaAyra Keta Clemira tertanggal tertanggal 5 September 2017, telahHalaman 6 dari 24 halaman Penetapan Nomor 59/Pat.P/2018/PA.AGMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Dan adalahketetapan Allah itu pasti terjadi.Halaman 19 dari 24 halaman Penetapan Nomor 59/Padt.P/2018/PA.AGMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Ramdan Panitera Pengganti,Khairul Gusman, S.H.Halaman 23 dari 24 halaman Penetapan Nomor 59/Padt.P/2018/PA.AGMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1163/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 21 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • No. 1163/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1163/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah pa Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1150/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 17 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
293
  • G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-11-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1117/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 23 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
234
  • No.IlI7/Pdt.G/2016/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.1117/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.1117/Pdt.G/2016/PA.BtaEmail: kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.1117/Pdt.G/2016/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-10-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 988/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • No. 0988/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0988/Padt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 496/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 18 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 13 Juni2016 telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap terhadap Termohon,yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja, dengan Nomor0496/Pdt.G/2016/PA.Bta. tanggal 13 Juni 2016, dengan daiildalil sebagaiberikut:DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ketidakharmonisan lagi antara Pemohon danTermohon, karena hal itulah yang menyebabkan terjadinya perselisihanantara Pemohon dan Termohon, setelah kejadian tersebut Termohon tanpapamit pergi meninggalkan Pemohon, dan sekarang Termohon bertempattinggal ke rumah orang tua Termohon di Kabupaten Ogan Komering UluSelatan;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Nama saksi I, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: bahwa, saksi adalah tetangga Pemohon, saksi kenal dengan Termohon; bahwa, saksi hadir saat akad nikah Pemohon dengan Termohon;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    FARIDAH, M.H.PANITERA PENGGANTI,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterail ...........:: eee Rp. 6.000,SUTAN sos ects ewiscons eons eens Rp. 891.000,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 24-10-2016 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1013/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • No.1013/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 17-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 836/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 14 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Putusan No. 0836/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 0836/Pdt.G/2017/PA Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 12-01-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 104/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 22 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal11 Januari 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama BaturajaPutusan Nomor 0104/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    sama, ekonomi yangtidak mencukupi, oleh karena hal itu pula sehingga terjadi perselisinanantara Penggugat dengan Tergugat, setelah kejadian tersebutTergugat pergi meninggalkan Penggugat tanpa pamit, dan sekarangTergugat tidak diketahui lagi keberadaannya;Putusan Nomor 0104/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.491.000, (Empat ratus sembilan piluh satu ribu rupiah).Putusan Nomor 0104/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.9 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SirjoniPanitera PenggantittdMarisa Farhana, S.H.I.Putusan Nomor 0104/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.10 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0104/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.