Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH CHUC
4220
  • Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira Pukul 07.00Wib, KP.
    Orca 03 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira Pukul 07.00 Wib, KP.
    ZEEI, dan 3.
    Orca 03 adalah berada di wilayah ZEEI LautNatuna Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; Ad.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN THANH PHONG (Terdakwa)
5640
  • Murkhan 5 pada hari Selasa tanggal 11Oktober 2016 Jam 13.40 WIB di sekitar perairan ZEEI laut Natuna pada posisi 0129,659 LU 104 46,172 Bujur Timur;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 adalah Kapal ikan dari Vietnam;Bahwa disekitar kapal KM. Murkhan 5 tidak ada kapal lain;Bahwa Kapal Murkhan 5 dinahkodai oleh Nguyen Thanh Phong;Bahwa di kapal KM.
    Murkhan 5 ditangkap di wilayah ZEEI (Zona Ekonomo EksklusifIndonesia) Laut Natuna dengan koordinat 01 29,659 LU 104 46,172 BT;Bahwa Kapal KM. Murkhan belayar dari Pelabuhan Vietnam;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 melakukan penangkapan ikan menggunakan alattangkap Trawl (Pukat Harimau) ditarik oleh 1 (Satu) buah kapal;Bahwa Kapal KM.
    Melakukan Penangkapan Ikan di ZEEI yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :ad.1. Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 14 UU N omor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksuddengan setiap orang adalah orang perorangan atau korporasi.
    Murkhan 5 telah ditangkap oleh KP HIU 14 pada posisi di koordinat 01 29,659 LU 104 46,172 BT pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 pukul 13.40 WIBbahwa koordinat 01 29: 659 LU 104 46,172 BT adalah bagian dari WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), yaitu pada Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, kapal ikan KM.
Register : 13-12-2016 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 62/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 29 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
VO ANH TY
7227
    1. Menyatakan Terdakwa VO ANH TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VO ANH TY, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Halaman 17 dari 35 Putusan Nomor 62/Pid.SusPrk/2017/PN Ran5.
    Ahli berpendapat bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 thun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan beratasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesiameliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) Nautical mil di ukur dari garis pangkal laut wilayah;6.
    Ahli berpendapat bahwa berdasakan peta Nomor 354 yang meliputi pulaupulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu yang dikeluarkandikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa saat terdeteksi lewat radar di koordinat 0242300 LU 10458'010 BT , dan saat ditangkap di koordinat 0242'449 LU 10457'805 BT sudah masuk ZEEI Laut Natuna yang merupakan WPPRepublik Indonesia;7.
    Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut keararah laut lepas dimanaZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearah laut luas;9.
    Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa merujuk pada Bab ketentuan umum Pasal 1 angka21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No 31 Tahun 20014Tentang Perikanan, pengertian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI!)
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 203/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : Ade Suganda, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN MINH HIEN
4327
  • 2 Mei 2019 dalam Perkara para Terdakwatersebut diatas;Hal. 1 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelah kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelan kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009Hal. 6 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRtentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.ATAUKE EMPATBahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi03 41 185 LU 104 51
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Danh Duong
14666
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Danh Duong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Maret 2021, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut:KESATUwonnnn nnn n Bahwa la Terdakwa DANH DUONG selaku Nakhoda KIA BV 9949 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama denganHUYNH LONG HO (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nakhoda BV 8777TS pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul 13.30 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Desember Tahun 2020 bertempat di perairanLaut Natuna Utara/ZEEI
    ikanberbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEItanpa memiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kecelakaan dan/ataumenimbulkan korban/ kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/ ataulingkungan perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul13.30 WIB ketika Kapal Patroli KRI BUNG TOMO 357 melaksanakankegiatan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanandisekitar wilayah perairan ZEEI
    Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 4/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Nguyen Ngoc Tuan
7322
  • BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10Mei tahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 270 LU 106 00 029 BT. Selanjutnya KP. BALADEWA 8002 melakukanpengejaran dan berhasil menghentikan kapal BV 93968 TS yangdinahkodai terdakwa NGUYEN NGOC TUAN pada posisi 06 11 881 LU 106 07 049 BT sekira pukul 08.40 WIB. Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10Mei tahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 270 LUHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 4/PID.SUS/2019/PT.PBR 106 00 029 BT. Selanjutnya KP.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN NGOC TUAN iersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKesatu Penuntut Umum;2.
    Sanksi pidana yang dilarangdijatuhkan di ZEEI adalah pidana badan dan atau pidanapenjara. Ketentuan dalam Pasal 102 UU Perikanan danPasal 73 ayat (3) secara tegas tidak melarang ataumembatasi penerapan hukum selain pidana penjarapada ZEEI bagi pelaku asing. Sehingga penjatuhanpidana kurungan pengganti denda dapat diterapkansesua dengan Pasal 30 ayat (2) KUHP.
Register : 04-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Huynh Thanh Vu
14895
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidana denda sejumlah
    pada tanggal 30 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 (waktuVietnam), KG 90280 TS yang di nahkodai Terdakwa berangkat daripelabuhan Kien Giang Vietnam menuju perairan Vietnam untukmelakukan penangkapan ikan selama 50 (lima puluh) hari sampaidengan tanggal 19 Desember 2018 dan memperoleh hasil tangkapanikan + 1.500 (seribu lima ratus) Kg selanjutnya setelah tidak ada hasilpada hari itu juga sekira pukul 19.00 WIB memasuki perairan indonesiayang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (satu) set; Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia;Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas;Bahwa Jjenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set;Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);3.
Register : 10-12-2015 — Putus : 05-02-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 5 Februari 2016 — Tran Ba Sy
6320
  • BV 95609 TS yang merupakankapal penangkap ikan asing, pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2015 sekira pukul 14:08 WIBatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015, bertempat di Perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 0310?7137? LU 10459?216?
    BV 95609 TS yang merupakankapal penangkap ikan asing, pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2015 sekira pukul 14:08 WIBatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015, bertempat di Perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 03107137? LU 10459?216?
    berikut :Bahwa saksi tahu sebab dimintai keterangan saat ini karena sehubunganditangkapnya KM.BV 95609 TS oleh Kp.Hiu MacanBahwa Saksi adalah PNS pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber dayaKelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan Perikanan ,sebagai Awak KapalPengawas Hiu Macan TutulBahwa saksi bekerja di Kp.Hiu Macan 005 sebagai MualimNavigator ; Bahwa KP.Hiu Macan 005 pada saat patroli tanggal 01 Agustus 2015 sekira pukul.14.08 WIBtelah memeriksa dan menangkap KM.BV.95609 TS di perairan ZEEI
    Dan selama 3 (tiga) hari mereka menangkap ikan di perairan ZEEI LautCina selatan atau sekira bulan Juli 2015 sebelum kapal tersebut ditangkap oleh Kapal PengawasHiu Macan 005; +2222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn eee n nnn neMenimbang , bahwa dalam menilai kebenran keterangan seorang saksi, Hakim harussungguhsungguh memperhatikan ,persesuaian antara keterangan saksi yang satu dengan yanglainnya , persusaian antara keterangan saksi dengan alat bukti ,alasanalasan yang dipergunakansaksi
    ZEEI dan c.) sungai, waduk,dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensialdi Wilayah Republik Indonesia.Menimbang , bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangan , Kapal Motor BV 95609TS pada tanggal 01 Agustus 2015 pada pukul 14.08 WIB telah diperiksa dan ditangkap olehKapal Pengawas Hiu Macan 005 di perairan Laut Cina Selatan pada posisi 0310137LU 10459216BT dan pada posisi tersebut adalah di Zona Ekslusif Indonesia yang merupakanWilayah Pengelolaan
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 43/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — NGUYEN TRI DUNG
7739
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN TRI DUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2.
    BTH 98869 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanaMemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI), melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang
    BTH. 98869 TSyang merupakan kapal ikan asing yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan padahari Minggu tanggal 24 Juli 2016 sekira jam 11.50 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Juli Tahun 2016, bertempat di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut Natuna pada posisi 06 24 411 LU 109 34 170 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang
    memeriksa dan mengadilinya, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
    BTH. 98869TS sedang mengemudikan kapalnya untuk berpindah mencari titik penangkapan ikanselanjutnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)terdeteksi oleh KP Orca 03 yang sedang melakukan operasi pengawasan sumberdayakelautan dan perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI laut Natuna, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwa mencobauntuk melarikan diri, kemudian nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM.BTH.98869 TS pada titik
    Orca 03 melaksanakankegiatan patrol untuk melakukan pengawasan di ZEEI Laut Natuna WPPNRI711, sekira Pukul 09.02 WIB pada radar KP.Orca 03 mendeteksi 8 (delapan)kapal yang akan dijadikan target operasi berada di posisi koordinat 06 17' 892"LU 109 29' 052" BT, 06 21' 563" LU 109 35' 252" BT, 06 16' 075" LU 109 38' 156" BT, 06 17' 519" LU 109 37' 361" BT, 06 19' 984" LU 10934' 304" BT, 06 22' 021" LU 109 36' 170" BT, 06 24' 894" LU 109 30'766" BT, 06 24' 207" LU 109 30' 100" BT, selanjutnya KP.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
3816
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN BINH dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH selaku Nahkoda KM.BV92976 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan perbuatan pidana perikanan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat(2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102UndangUndang RI No.31
    BV92977 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul 07.10 WIBsampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 05 37531 LU 109 13 953 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan
    kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : 22 ennn nen nnn nnn nnn ne nnn nnn nnn nn ncc nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwaNguyen Van Binh bersamasama dengan saksi Le Cuong (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl (Trawl) dengancara saksi
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yangsedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautandan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwalangsung memutuskan tali jaring dan berusaha untuk melarikan diri,kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM. BV 92976 TS pada titik koordinat 0537'531 LU 109 13 953BT dan selanjutnya KKM KP.
Register : 08-11-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 334/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : HOANG VAN LY
5729
  • Perkara: PDM 56 /RNI/O5/2018, Terdakwatelah didakwa sebagai berikut;DAKWAANKESATU:Bahwa terdakwa, HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama dengan LINH selakunahkoda Kapal BV 4102 TS (Daftar Pencarian Orang) pada hari Kamis tanggal 1Juni 2017 sekira Pukul 06.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juni 2017bertempat di perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) padaposisi 064123 U 107 20 88 T yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan
    Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang melakukan,yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada waktu dan tempat
    diubah dengan UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo pasal 55 ayat 1ke1 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa terdakwa, HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama dengan LINH selakunahkoda Kapal BV 4102 (Daftar Pencarian Orang) pada hari Kamis tanggal 1Juni 2017 sekira Pukul 06.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juni 2017bertempat di perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Menyatakan terdakwa HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, danyang turut serta melakukan yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang
    Sanksi pidana yang dilarang dijatunkan di ZEEI adalah pidanabadan dan atau pidana penjara. Ketentuan dalam Pasal 102 UUPerikanan dan Pasal 73 ayat (3) secara tegas tidak melarang ataumembatasi penerapan hukum selain pidana penjara pada ZEEI bagipelaku asing. Sehingga penjatuhan pidana kurungan pengganti dendadapat diterapkan sesuai dengan Pasal 30 ayat (2) KUHP.
Register : 24-10-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 60/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Ngoc Toan
3625
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAN NGOC TOAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak
    Menyatakan Terdakwa PHAN NGOC TOAN selaku Nahkoda BV 93529TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana melakukan pengoperasian kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2)Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004
    LautNatuna Utara pada posisi 06 29 100 LU 107 25 750 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyayang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memilikiHalaman 3 Putusan Nomor 60/Pid.SusPrk/2018/PN Randan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang
    tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa ketika KRI HALASAN 630 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Selasa tanggal 29 Mei tahun2018 sekira pukul 10.30 WIB dengan menggunakan radar mendeteksikapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 24 100 LU 107 27200 BT.
    mengadilinyayang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan dengan sengajamemiliki, menguasai, Membawa, dan atau menggunakan alat penangkap ikandan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatanperbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa ketika KRI HALASAN 630 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI
    Menyatakan Terdakwa PHAN NGOC TOAN tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKesatu Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PHAN NGOC TOAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;3.
Register : 02-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 11 Januari 2017 — Andi Akbar (JPU) NGUYEN VAN HUAN (Terdakwa)
9626
  • BV 0409 TS bertolak dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan, kemudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIBdiPerairan ZEEI Laut Cina,terdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikandenganmenggunakan alat tangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.
    dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI,oerbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada hari jumat tanggal 10 Juni 2016, terdakwa NGUYEN VAN HUANselaku Nahkoda KM.
    BV 0409 TS bertolak dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan, kemudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIB diPerairan ZEEI Laut Cina,terdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat tangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ) yang tidak memiliki SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan);Ad.1.
    penangkapan ikan diperairan Indonesia, yaitu pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia ( ZEEI ),seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa Kapal Motor KM.BV.0409 TS, ketika tertangkapoleh Kapak Patroli KP.
Putus : 13-07-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 13 Juli 2017 — Panit Chaichol
11548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KNF7725;Terdakwa tidak ditahan ;Terdakwa diajukan dimuka persidangan Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan.Kesatu:Bahwa, Terdakwa Panit Chaichol, yang merupakan Nakhoda KapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekirapukul 03.25 WIB atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atausetidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan yaitu pada posisi
    Bahwa pada tanggal 12 April 2016 sekira pukul 02.55 WIB Kapal Patroli.HIU MACAN TUTUL 02 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapalperikanan berbendera Malaysia yaitu KM KNF 7725 berada pada posisi 0449,602 LU 105 23, 650 BT sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan,selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap KM KNF 7725 tersebut, kemudiansekira pukul 04.15 WIB KP.
    Menyatakan Terdakwa Panit Chaichol, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan danpemasaran ikan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP) dantindak pidana Memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI sebagaimana diatur
    No. 86 K/Pid.Sus/2017Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana secara in absentia terhadap Terdakwa PhanitChaichol oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00(dua miliar rupiah) ;3.
Register : 28-12-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 305/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 15 Januari 2018 — Vo Ngoc Y.
4318
  • ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupaka penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVun ietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan. i Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTSroce Vo Ngoc Y selaku Nahkoda KM. ABADI 01 Alias BV 97769 TSbersamasama dengan saksi Dang Van Lap selaku Nahkoda KM.
    dan/ ataueee YD) penangkap ikan berbendara asing melakukanae ee di ZEEI yang tidak memiliki SIPl,oerouatan terdakwadilakuka Gey cara antara lain : S bulan Februari tahun 2017 Terdakwa Vo Ngoc Y selakuhkoda KM.
    Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBRPada hari Selasa tanggal 14 maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Y telah terbukti secara sah dan meyakinkanMENGADILIbersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Dengan SengajaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, MelakukanPenangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang TidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaankedua Penuntut Umum;Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBR2.
Register : 17-01-2011 — Putus : 07-03-2011 — Upload : 24-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 20/PID/2011/PTSMDA
Tanggal 7 Maret 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Bekti Wicaksono, S.H.
Terbanding/Terdakwa : JOSEPH Bin UDIN
4419
  • di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaranikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(1), yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: : Berawal ketika KRI Ahmad Yani366 sedang berlayar di Perairan KarangUnarang, dari radar navigasi Kelvin Hughes terlihat ada kapal motor yangsedang mengapung pada posisi titik kordinat seperti tersebut di atas yangmerupakan ZEEI
    Nunukan pada posisi titik koordinat04 07 00 U dan 118 04 75 T Merupakan Zona Ekonomi Esklusif Indonesia(ZEEI) yang termasuk wilayah Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timuryang termasuk dalam Wilayah perairan Republik Indonesia atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Nunukan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI sebagaimana dimaksud dalam pasal
    27 ayat (2), yang dilakukan dengancaracara sebagai berikut: ; Berawal ketika KRI Ahmad Yani366 sedang berlayar di Perairan KarangUnarang, dari radar navigasi Kelvin Hughes terlihat ada kapal motor yangsedang mengapung pada posisi titik kordinat seperti tersebut di atas yangmerupakan ZEEI ; Bahwa selanjutnya KRI Ahmad Yani366 mendekati kapal motor tersebut danmelakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut kemudian diketahui kapaltersebut merupakan kapal penangkap ikan, bemama MV tw 1339/Fberbendera
    UU RINo. 45 tahun 2009 tentang Perikanan jo pasal 402 UU No. 31 Tahun 2004 joUU No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan,sebagaimana dalam dakwaanKesatu DAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanBerbendera....Dipindai dengan CamScanner 5berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIP!
Register : 30-05-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
VO NGOC PHAN
10835
  • tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku yang berhubungan dalam perkara ini ;

    M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Phan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI
    HIU MACAN TUTUL 02 sejak Tahun 2016 hinggasekarang dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Mualim II ;Bahwa, kronologi tertangkapnya KM.KH.95581 TS pada hari Selasatanggal 7 Maret 2017 KP Hiu Macan Tutul 02 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah Perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 06.45 WIB, KP.
    Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautterritorial Indonesia sebagaimna ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut territorial Indonesia.
    Laut lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut territorial Indonesia,Halaman 12 dari 35 Putusan Nomor 27/Pid.SusPrk/2017/PN Ranperairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa VO NGOC PHAN tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 25-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 10 Agustus 2016 — 1. Juan Domingo Nelson ( Terdakwa ) 2. Gonzales Cirilo Ramon Alcides ( Terdakwa )
13834
  • Pada waktu sekira tanggal 13 Februari 2016,terdakwa JUAN DOMINGO NELSON VENEGAS GONZALESmemerintahkan ABK FV Viking melakukan lego jangkar di Utara PulauBerakit atau pada posisi 01 27 01 U 104 35 91 T, kirakira pada jarak12,5 mil dari titik pangkal terluar Tanjung Berakit yang merupakan perairanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kapal FV Viking melakukan legojangkar selama 12 hari dengan mematikan tanda selar.
    Pada tanggal 25 Februari 2016 Patroli TNI AngkatanLaut Indonesia melalui pantauan helikopter TNI AL mendeteksi keberadaanFV Viking di perairan ZEEI pada posisi 01 27'01U 104 35 91T.Halaman 7 dari 64 halamanPutusan No.17/Pid.Sus.PRK/2016/PN.Tpg.Terdakwa selaku Nahkoda sempat memerintahkan agar kapal berpindahdari lokasi semula dengan memerintahkan terdakwa II untuk melakukan startmesin, selanjutnya FV Viking bergerak pindah sejauh 1.000 meter dari lokasisemula namun masih dalam posisi perairan ZEEI
    ZEEI; danc.
    ) dan ZEEI.Dengan demikian kapal berbendera asing yang tidak berijin tidakdibenarkan lego jangkar di perairan Indonesia, alur laut kepulauanIndonesia (ALKI) dan ZEEI ; Bahwa benar sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (4) UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan berbunyi: Setiap orang yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI yangtidak membawa SIP asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3)dipidana dengan pidana
    Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI;3. Yang tidak membawa SIPI asili ;4.
Putus : 10-06-2014 — Upload : 21-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak ; Mr. NGUYEN VAN BE
7819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUI HAN HANH selaku Nakhoda KM BV 0071 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Rabu tanggal 25 April 2012 sekitarjam 14.23 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2012bertempat di Laut China Selatan / ZEEI pada Posisi 05 40, 70 Lintang Utara 10941,55Bujur Timur atau 05 40 42 ~ Lintang Utara 109 4133 Bujur Timur(setelah dikonversi dan diplot pada peta laut) atau pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan
    selanjutnya pada saat kapal KM BV0870 TS bersamasama dengan KM BV 0071 TS sedang melakukan penangkapan ikandengan menggunakan alat tangkap jaring trawl, pada hari Rabu tanggal 25 April 2012pukul 14.23 WIB datanglah KP Hiu Macan 001 yang sedang melakukan patroli danlangsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kapal KM BV 0870 TSdan kapal KM BV 0071 TS pada posisi 05 40,70 N 109 40,55 E sesuai GPS (0540 42 LU 109 41 33 BT setelah dokonversi dan diplot pada peta laut di LautChina Selatan / ZEEI
    BUI HAN HANH selaku Nakhoda KM BV 0071 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Rabu tanggal 25 April 2012 sekitarjam 14.23 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2012bertempat di Laut China Selatan/ZEEI pada Posisi 05 40, 70 Lintang Utara 10941,55Bujur Timur atau 05 40 42 Lintang Utara 109 4133 Bujur Timur(setelah di konversi dan diplot pada peta laut) atau pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Laut
    BUI HAN HANH selaku Nakhoda KM BV 0071 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Rabu tanggal 25 April 2012 sekitarjam 14.23 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2012bertempat di Laut China Selatan/ZEEI pada Posisi 05 40, 70 Lintang Utara 10941,55Bujur Timur atau 05 40 42 Lintang Utara 109 4133 Bujur Timur(setelah dikonversi dan diplot pada peta laut) atau pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Laut
    NGUYEN VAN BE oleh Penuntut Umumdidakwa dan dibuktikan dalam persidangan terbukti melakukan kejahatantindak pidana Perikanan di daerah Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atauHal.9 dari 14 hal. Put.
Register : 30-05-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN THIN
9030
  • Hiu 13 yang sedang melakukan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, kemudianNahkoda kapal Hiu 13 melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KM BV 5279TS, selanjutnya Mualim I KP. Hiu 13 yakni saksi Susanto Manggopa dan KKM KP.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Hal. 8adalah jalur di luar dan berbatasan dengan Laut Teritorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200(dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal Laut Teritorial Indonesia.
    LautLepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, Laut Teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.Bahwa dari hasil pemeriksaan yang Ahli Bidang Perikanan lakukan, kapal penangkapikan berbendera vietnam KM.BV 5279 TS pada saat ditangkap PETUGAS KP.HIU13 pada hari kamis tanggal 14 April 2016 sekira Pukul 07.48 WIB pada posisi 0506'573 LU 10944'927 BT, posisi tersebut adalah berada di Perairan ZEEI WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Bahwa
    ) RI Laut Natuna sekitar lebihkurang 50 mil dari garis batas ZEEI Peraian Indonesia.e Bahwa KM.