Ditemukan 237031 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2875 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 Oktober 2019 — GABRIEL KENORTON STOICKOV RUMI alias NORTON;
4418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 244UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanatersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka MahkamahAgung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusan bebas;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut : Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaputusan Judex Facti yang menyatakan perbuatan Terdakwa sebagaimanadidakwakan Penuntut Umum kepadanya tidak terbukti secara sah danmeyakinkan dan membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan, telahtepat dan tidak salah menerapkan hukum.
    Olehkarena itu Judex Facti telah tepat memutuskan dengan membebaskanTerdakwa dari segala dakwaan;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum lainnya tidak dapat dibenarkan,oleh karena mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakditerapkan suatu peraturan hukum, atau peraturan hukum tidak diterapkansebagaimana mestinya
    , atau apakah cara mengadili tidak dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telahHalaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 2875 K/Pid.Sus/2019melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndangNomor 8 Tahun 1981);Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan karena putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri tidak salah menerapkan hukum, yangmempertimbangkan secara tepat dan benar berdasarkan alatalat bukti yangdiajukan
    dibenarkan,oleh karena mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum,atau peraturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakahcara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang, danapakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimanayang
Register : 02-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 08-08-2019
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 679/Pdt.G/2019/PA.Sgm
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • yangberlaku.Subsider:Mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan, sedangkan pada sidang tanggal24 Juli 2019 Tergugat tidak datang menghadap serta tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan Jurusita PenggantiPengadilan Agama Sungguminasa, tanggal 11 Juli 2019, ketidakhadiranTergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum;Bahwa pada persidangan pertama pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus2019, Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan dan telah mengajukanpermohonan pencabutan perkaranya dengan alasan Penggugat dan Tergugattelah dimediasi oleh pihak keluarga kedua belah pihak dan telah bersepakatuntuk kembali rukun membina rumah tangga;Bahwa selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan
    sehingga berdasarkan penjelasan Pasal 49 huruf (a)angka (9)UndangUndang RI Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atasUndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan olehkarenanya Pengadilan Agama Sungguminasa berwenang memeriksa danmenyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut berdasarkan relaas panggilan Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaSungguminasa tanggal 11 Juli 2019, ketidakhadiran Tergugat tersebut tanpaada alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum dan ketidakhadiranTergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum,maka pemeriksaan perkara ini dilakukan tanpa hadirnya Tergugat, sesualketentuan Pasal 149 Reglement Buiteegewesten (R.Bg.)
Register : 21-12-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 6/Pdt.G/2016/PTA.BB
Tanggal 10 Januari 2017 — Pembanding/Tergugat : Yudi Harianto Pradana, SE. bin Samto Pawiro
Terbanding/Penggugat : Rita Diah binti Meli
10745
  • tersebut tidak dapat dipertimbangkan dan harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa Pembanding dalam memori bandingnyamenyatakan yang pada pokoknya keberatan dengan putusan PengadilanAgama Pangkalpinang tersebut dengan dalil bahwa kemampuanPembanding saat ini dan dailildalil lainnya tidak dipertimbangkanPengadilan sesuai dengan buktibukti yang Pembanding ajukan;Menimbang, bahwa terhadap keberatan tersebut PengadilanTinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berpendapat; bahwabeberatan Pembanding tersebut dapat
    dibenarkan karena setelahputusan tersebut diteliti ternyata semua fakta sudah dipertimbangkantetapi alur pertimbangannya kurang tajam dan kurang fokus sehinggatidak mudah dipahami, namun demikian amar penetapan nafkah untuktiga orang anak sebanyak Rp. 1.500.000, sudah tepat dan benar.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas ditambahdengan hasil pemeriksaan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan BangkaBelitung, maka pertimbangan putusan tersebut perlu diperbaiki hinggaberbunyi sebagai berikut
    ;3) Apakah dapat dibenarkan bila sisa gaji/tunjangansebanyak Rp. 1.052.444, dapat dijadikan alasan tidakmempunyai kKemampuan untuk memberi nafkah anak?;4) Apakah dapat dibenarkan keinginan =Tergugatmenangguhkan nafkah anak sampai hutang/kreditlunas?;5) Apakah dapat dibenarkan keinginan Tergugat memberinafkah anak sebanyak sepertiga dari jumlah gaji?;6) Apakah dapat dibenarkan keinginan Tergugat memberinafkah anak dengan tidak ditentukan nominal/jumlahnya?
    hidup maupun untuk biaya pendidikandan lainlain, sebagaimana disebut dalam pasal 41 huruf b Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 156 huruf d Kompilasi HukumIslam;Putusan Nomor 06/Pdt.G/2016/PTA.BB, Hal 14 dari 18Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaPengadilan tidak dapat mempertimbangkan keinginan Tergugat agarnafkah untuk anakanaknya ditetapkan sebanyak sepertiga gajiTergugat, karena bukan kKewenangan Pengadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan pulaapakah dapat
    dibenarkan keinginan Tergugat agar nafkah anak untuksementara waktu tidak ditentukan jumlah;Menimbang, bahwa dalam masalah ini Pengadilan berpendapat,bahwa putusan Pengadilan itu harus jelas dan pasti.
Putus : 15-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS;
1914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Maret 2017, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1005/WBC.10/2014 tanggal 20 Agustus 2014tentang Penetapan atas Surat Penetapan Penghitungan Bea Keluar(SPPBK) Nomor SPPBKO00099 tanggal 01 Mei 2014, atas namaHalaman 3 dari 7 halaman.
    02 April 2014 , kKlasifikasi pada Pos Tarif 1521.10.00.00dengan tarif bea keluar sebesar 0% dan ditetapkan oleh PemohonPeninjauan Kembali menjadi Klasifikasi Pos 1516.20.52.00 denganpembebanan tarif bea keluar sebesar 4% sehingga TermohonPeninjauan Kembali diharuskan membayar bea keluar sebesarRp7.207.000,00; yang tidak disetujui Termohon Peninjauan Kembali,serta ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak yaitu padaklasifikasi pada Pos Tarif 1518.00.60.00 dan tidak dikenakan bea keluar,tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo telah dilakukan pengujian dan penilaian serta pertimbanganhukum oleh Majelis Pengadilan Pajak yang menetapkan atas ekspor18,000 Metric Ton
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar nihil (Rp.0,00);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 08-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1100/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 April 2019 — SELVIANA WANMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 September 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP00120/KEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Maret 2017, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2010 Nomor:00032/207/10/072/15 tanggal 23 Desember 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 68.726.667.6072.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 1100/B/PK/Pjk/2019Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak November 2010 sebesarRp801.100.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap
    dalam pemeriksaanformal dan substansial atas sengketa a quo dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1) dan PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp118.562.800,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 19-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 878 B/PK/PJK/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — RUMAH SAKIT IBNU SINA YAYASAN WAKAF UMI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.XVI.A/16/2015, tanggal 30 Juni 2015;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 10 November 2016 yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangHalaman 3 dari 6 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Tidak Diterimanya Banding PemohonPeninjauan Kembali Terhadap Keputusan Termohon PeninjauanKembali Nomor KEP584/WPJ.15/2014 tanggal 24 Juli 2014 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Nomor00046/207/07/812/13 tanggal 30 Agustus 2013 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 26-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 B/PK/PJK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 November 2016 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 3 dari 7 halaman.
    Direktur Jenderal Bea dan Cukai yangberisi tagihan Bea Keluar, PPN, PPh Pasal 22, dan Denda sebesarRp384.768.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berupa Surat
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung Kembali menjadisebesar Rp0,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 02-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 B/PK/PJK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS;
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 152 B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP763/WBC.10/2014 tanggal 16 Juni 2014 tentangPenetapan atas Surat Penetapan Penghitungan Bea Keluar (SPPBkK)Nomor: SPPBK000059 tanggal 03 Maret 2014, atas nama PemohonBanding
    2014, klasifikasi diberitahukan Pos Tarif 1521.10.00.00 dengantarif bea keluar sebesar 0% dan ditetapkan oleh Pemohon PeninjauanKembali menjadi Klasifikasi Pos 1516.20.52.00 dengan pembebanantarif bea keluar sebesar 2% sehingga Termohon Peninjauan Kembalidiharuskan membayar bea keluar sebesar Rp7.144.000,00; yang tidakdisetujui Termohon Peninjauan Kembali serta ditetapkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak yaitu pada klasifikasi pada Pos Tarif1518.00.60.00 dan tidak dikenakan bea keluar, tidak dapat
    dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo telah dilakukan pengujian danpenilaian serta pertimbangan hukum oleh Majelis Pengadilan Pajak yangHalaman 4 dari 7 halaman.
    menguatkan atas Putusan PengadilanPajak a quo dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur Pasal 17UndangUndang Kepabeanan juncto Peraturan Pemerintah Nomor 55Tahun 2008 juncto Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 75/PMK.01/2012.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar: Nihil (Rp.0,00).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 05-09-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 710 K/Pid/2018
Tanggal 5 September 2018 — UMAR DANNY bin H. SIDDING
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 710 K/Pid/2018Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti/Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 77/PID/2018/PT MKS,tanggal 26 Februari 2018 yang memperbaiki putusan pemidanaanPengadilan Negeri Watampone
    Said,dengan demikian Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pengrusakan barang, melanggar Pasal 406Ayat (1) KUHP sesuai dengan dakwaan alternatif Ketiga Penuntut Umum; Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan karena berkenaan lamanyapidana yang dijatuhkan, ternyata cukup diberikan pertinbangan mengenalHal. 4 dari 6 hal.
    Putusan Nomor 710 K/Pid/2018dasar alasanalasan penjatuhan pidananya oleh Judex Facti (PengadilanTinggi) tersebut, dan hal tersebut merupakan kewenangan Judex Factiyang pemeriksaannya tidak tunduk pada tingkat kasasi, kecuali terdapatpelanggaran ketentuan hukum mengenai batas penjatuhan pidana; Bahwa Putusan Judex Facti tersebut tidak bertentangan dengan hukumdan atau/undangundang; Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan karenaselain alasanalasan sebagaimana diuraikan di atas, juga
Register : 27-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2356 C/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — PT. ARTHABUMI SENTRA INDUSTRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untukmembayar semua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 10 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00165/KEB/WP4J.04/2018, tanggal 8 Juni 2018,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Halaman 3 dari 6 halaman.
    Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu tidak diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00165/KEB/WPJ.04/2018, tanggal 8 Juni 2018, mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak September 2015 Nomor00010/277/15/014/17, tanggal 26 Mei 2017 oleh Hakim TunggalPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 13-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1685 B/PK/PJK/2018
Tanggal 6 Agustus 2018 —
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1685 B/PK/Pjk/2018Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat TergugatNomor S2930/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016, tentangPemberitahuan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Surat Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) Nomor S2930/WPJ.07/KP.04/2016 tanggal 14 April 2016,Perihal Pemberitahuan Permohonan Pemindahbukuan Tidak DapatDiproses yang dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak, danperintah Majelis Hakim Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) untuk memproses permohonanPemindahbukuan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat)tidak dapat dibenarkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 12-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 633 B/PK/PJK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PLAZA LIFESTYLE PRIMA;
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) untuk membayar semua biaya dalam perkara a quo;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP1/788/WPJ.06/2013 tanggal 18Halaman 4 dari 8 halaman.
    , mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2008 Nomor: 00002/207/08/077/12 tanggal 24 Agustus 2012, atasnama Pemohon Banding, NPWP: 02.626.451.5077.000, sehingga pajakyang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp58,139.032,00; tidak dapat
    dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidan Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo yang telah didukung dengan bukti Faktur Pajak yang memadaidan dilakukan pemeriksaan, pengujian dan diputus
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 8 halaman.
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2950 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. JAYA PERSADA ANUGERAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2950/C/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP03078/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 16 Agustus2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf
    Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorKEP03078/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 16 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karenaPermohonan Wajid Pajak Masa Pajak Mei 2013 Nomor00013/207/13/624/16 tanggal 13 Oktober 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3484/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT MUTIARA INDAH MULTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3484 B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00003/KEB/WPJ.26/2016 tanggal 17 Maret 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret
    2011 Nomor00066/207/11/114/14 tanggal 30 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.178.436.8114.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendirisebesar Rp2.770.818.265,00; yang dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp453.678.513,00; dengan perincian sebagai berikut:PPN yang
Register : 27-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2223 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — CV. GAYA MASA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 2 September 2016 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP1080/WPJ.11/2014 tanggal 28 Mei 2014 tentang Permohonan PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakHalaman 3 dari 6 halaman.
    ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) Nomor KEP1080/WPJ.11/2014 tanggal 28 Mei2014 tentang Permohonan Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d Karena Permohonan Wajib PajakNomor 00001/240/06/619/13 tanggal 22 Oktober 2013 Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2006, oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadilioleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim
    Putusan Nomor 2223/B/PK/Pjk/2019Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (2) UndangUndang Pajak Penghasilan juncto Pasal 34 UndangUndang PengadilanPajak juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.03/2006;b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3354 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT L'OREAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
10339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3354/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 24 April 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif Pajak Masukan atas pemanfaatanJKP dari luar daerah pabean sebesar Rp130.941.283,00, yang tetapdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp207.491.013,00, dengan perincian sebagai berikut:PPN Kurang
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2990 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. JAYA PERSADA ANUGERAH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidakmemungkinkan (Pengungkapan fakta baru);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 Juli 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanHalaman 3 dari 7 halaman.
    dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorKEP03082/NKEB/WPJ.12/2017, tanggal 16 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b KarenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2013 Nomor00017/207/13/624/16, tanggal 13 Oktober 2016, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 15-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1135 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS
30849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 24 Maret 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding NPWP 01.546.053.8641.000, terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP791/WBC.10/2014,tanggal 25 Juni 2014, tentang Penetapan Yang Dilakukan Oleh TerbandingDalam Surat Penetapan Penghitungan Bea Keluar (SGPPBK) Nomor SPPBK000066 tanggal 12 Maret 2014 dan menetapkan atas ekspor 72,000 MetricTon Palm Wax SM 2000 dengan PEB Nomor 031976, tanggal 27 Februari2014 diklasifikasi masuk pos tarif 1518.00.60.00
    ataseksportasi berupa Palm Wax SM 2000 yang diberitahukan dalamPemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor 031976 tanggal27 Februari 2014, klasifikasi pada Pos Tarif 1521.10.00.00 dengantarif bea keluar sebesar 0% dan ditetapkan oleh Pemohon PeninjauanKembali menjadi Klasifikasi Pos 1516.20.52.00 dengan pembebanantarif bea keluar sebesar 2% sehingga Termohon Peninjauan Kembalidiharuskan membayar bea keluar sebesar Rp13.807.000,00; yaituklasifikasi pada Pos Tarif 1518.00.60.00 dan tidak dikenakan beakeluar tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembalioleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KoniraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafaktadan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo telah dilakukan pengujian dan penilaian serta pertimbanganhukum oleh Majelis Pengadilan Pajak a quo yang menetapkan atasekspor 72,000 Metric
    Nomor75/PMK.01/201 2;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 4 dari 6 halaman.
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3062 C/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. CHORI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • denganketentuan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 11 Januari 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP01065/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 23 April 2018mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2015 Nomor:00008/207/15/059/17 tanggal 30 Januari 2017, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.071.008.5059.000; adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:Halaman 3 dari 7 halaman.
    alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) Nomor:KEP01065/KEB/ WPJ.07/2018 tanggal 23 April 2018 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2015 Nomor:00008/207/15/059/17 tanggal 30 Januari 2017 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkaraa quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 08-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 655 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. BERNOFARM;
18190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 Agustus 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan seluruhnya banding PemohonBanding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP307/WBC.10/2017 tanggal 2 Februari 2017,atas nama Pemohon Banding, NPWP 01.140.755.8631.000, danmenetapkan klasifikasi pos tarif untuk 750 Kgs Meropenem SodiumHalaman 3 dari 7 halaman.
    dengan pembebanan bea masuk 0% sehingga kekuranganpembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor nihil, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan :a.b.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu penetapan tarif atas importasi berupaMeropenem Sodium Carbonate Sterile, negara asal China sesuai PIByang diberitahukan pada pos tarif 2941.90.00.00 (BM 0%) yangditetapbkan kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali ke dalam postarif 3003.20.00.00 (BM 5%) tidak dapat
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalih
    Putusan Nomor 655/B/PK/Pjk/2018Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga tagihnan bea masuk dan pajak dalam rangka imporyang masih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0O,00;(nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan