Ditemukan 2722 data
18 — 13
Mardanis, S.H.
64 — 26
Mardanis, SH, MH Hakimhakim Anggota yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru dengan Penetapannomor. 0568/Pdt.G/2015/PA.Pbr tanggal 16 April 2015 untuk memeriksaperkara ini dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggotayang sama serta Liza Fajriati Htb, SH sebagai Panitera Pengganti,dengan dihadiri oleh Penggugat, Tergugat dan Tergugat Il, diluar hadirTurut Tergugat;KETUA MAJELISH.Asli Saan, SHHAKIM ANGGOTA
Mardanis, SH,MHPANITERA PENGGANTILiza Fajriati Htb, SHPerincian biaya perkara: 1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. Pemberkasan Rp. 50.000,3. Panggilan Rp. 265.000.,4. Redaksi Rp. 5.000,5. Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 356.000,Hal 57 dari 48 Hal PutusanNo.0568/Pdt.G/2015/PA.Pbr
48 — 34
Mardanis, S.H., M.H., yang disepakatiPenggugat dan Tergugat berdasarkan Penetapan Nomor992/Pdt.G/2020/PA.Pbr tanggal 21 Juli 2020;Mediator telah melaporkan hasil mediasi kepada Hakim Ketua Majelispada tanggal 27 Juli 2020 bahwa mediasi antara Penggugat dengan Tergugatgagal mencapai kesepakatan damai, maka pemeriksaan perkara ini dilanjutkan;Oleh karena mendamaikan Penggugat dengan Tergugat tidak berhasil,maka dibacakan gugatan Penggugat yang dalilnya tetap dipertanhankanPenggugat;Terhadap gugatan
Mardanis, S.H., M.H.berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan mediator telah melaporkanhasil mediasi tanggal 27 Juli 2020 bahwa Penggugat dengan Tergugat gagalmencapai kesepakatan perdamaian, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mediasi gagal mencapaikesepakatan damai;Menimbang, bahwa yang menjadi masalah dalam gugatan Penggugatadalah
36 — 25
Mardanis, S.H., M.H.
Mardanis, S.H., M.H. berdasarkan Pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan mediator telah melaporkan hasil mediasi tanggal 10 Agustus2020 bahwa Pemohon dan Termohon gagal mencapai kesepakatanperdamaian, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 32 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan mediasi gagal mencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPemohon
28 — 18
Mardanis, S.H.
Terbanding/Tergugat : CV. GEMILANG BINTANG UTAMA
103 — 40
., masingmasing selaku hakim anggota, yang berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 35/PDT/2021/PT PTKtanggal 26 April 2021 ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Halaman 16 dari 17 halaman Putusan Nomor 35/PDT/2021/PT PTKSelasa tanggal 11 Mei 2021 oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut, serta Mardanis, S.H.
22 — 11
Mardanis Darja,SH, dan mediator tersebut telah disetujui olehkedua belah pihak, dan mediasi tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 27Desember 2016, namun upaya perdamaian dan mediasi tersebut tidak berhasilsebagaimana dalam laporan Mediator tertanggal 17 Januari 2017;Halaman 3 dari 43, Putusan Nomor 3730/Padt.P/2016/PA.CbnBahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon dengan tidak ada perubahan ataupenambahan;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut
Mardanis Darja,SH, untuk mendamaikan Pemohon denganTermohon, namun upaya perdamaian melalui mediasi tersebut tidak berhasil(gagal), sebagaimana ternyata dalam laporan = mediator Nomor3730/Pdt.G/2016/PA.Cbn yang disampaikan pada tanggal 17 Januari 2017;Halaman 33 dari 43, Putusan Nomor 3730/Pdt.P/2016/PA.CbnMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara Majelisakan mempertimbangkan terlebih dulu kedudukan para pihak dalam perkaraaquo;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P1 dan T.2 tersebut
10 — 2
Mardanis, SH., MHPanitera Pengganti, ttdZulfitri, SH., MHPerincian Biaya :Pendaftaran Rp. 30.000,Proses Rp. 50.000.Panggilan Rp. 100.000,Redaksi Rp. 5.000,Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 191.000.Untuk Salinan Yang Sama BunyinyaPekanbaru, 12 Maret 2015Wk1.Panitera Pengadilan Agama PekanbaruDrs.H. Asril, MHHal. 22 dari 22 hal Put. No.0030/ Padt.G/2015/PA. Pbr
28 — 8
Mardanis,S.H., M.H.
23 — 9
sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah;1718 Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSingkawang yang memeriksa dan mengadili perkara ini pada hari JUMAT tanggal 13 April2012 oleh kami ARIEF WALUYO, SH, MH selaku Ketua Majelis Hakim, NELSONSIANTURI, SH, MH dan SABAR PRIHANTORO, SH masingmasing selaku HakimAnggota, putusan mana diucapkan pada hari SENIN tanggal 16 April 2012 dimuka persidanganyang terbuka untuk umum, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan didampingi oleh MARDANIS
12 — 8
Mardanis, S.H.
Mardanis, S.H., M.H., berdasarkan Pasal 4 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan mediator telah melaporkan hasil mediasi tanggal 02 Agustus2018 bahwa Penggugat dengan Tergugat tidak berhasil mencapai kesepakatanperdamaian, maka Hakim Majelis berpendapat berdasarkan Pasal 32 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa Hakim Majelis
16 — 10
Mardanis, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,putusan tersebut diucapkan pada hari Kamis, tanggal 15 September 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 13 Zulhijah 1437 Hijriyah dalam sidangterbuka untuk umum, oleh Drs. Abd. Gani, M.H. sebagai Hakim Ketua Majelisdengan dihadiri Drs. H. Abd. Halim, M.H. danDrs. Mardanis, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis, dibantu oleh Drs. H. M.
Mardanis, S.H., M.H.Panitera PenggantiDrs. H. M. Nasir AS, S.H.Rincian Biaya Perkara:1. Biaya pendaftaran Rp. 30.000,2. Biaya proses Rp. 50.000,3. Biaya panggilan Rp. 625.000,4. Biayaredaksi Rp. 5.000,5. Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp.716.000, (Tujuh ratus enam belas ribu rupiah).Hal. 70 dari 70 hal. Pts. Nomor 0745/Padt. G/2016/PA. Por.
26 — 22
Mardanis, S.H,M.H., kemudian berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Mediator melaporkan hasilmediasi tanggal 12 Juli 2021, bahwa Penggugat dan Tergugat tidak berhasilmencapai kesepakatan perdamaian, oleh karena itu Majelis Hakim yangmemeriksa berpendapat berdasarkan Pasal 32 ayat (3), PERMA tersebut diatas pemeriksaan terhadap perkara ini dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa demikian pula Penggugat yang mendalilkan sebagaiistri dari Tergugat sebagaimana diakui Penggugat dan Tergugat di persidangan,fakta mana
53 — 13
Mardanis, S.H., M.H. berdasarkan Pasal 4 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan mediator telah melaporkan hasil mediasi tanggal 24 Nopember2020 bahwa Penggugat dengan Tergugat gagal mencapai kesepakatanperdamaian, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 32 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan mediasi gagal mencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat
88 — 44
Mardanis, S.H., M.H., yang disepakatiPenggugat dan Tergugat kemudian ditetapbkan dengan Penetapan Nomor685/Pdt.G/2020/PA.Pbr tanggal 16 Juni 2020;Mediator telan melaporkan hasil mediasi kepada Hakim Ketua Majelispada tanggal 23 Juni 2020 bahwa mediasi antara Penggugat dengan Tergugatgagal mencapai kesepakatan damai, maka pemeriksaan perkara ini dilanjutkan;Oleh karena mendamaikan Penggugat dengan Tergugat tidak berhasil,maka dibacakan gugatan Penggugat yang dalilnya tetap dipertahankanPenggugat;Terhadap
Mardanis, S.H, M.H.berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan mediator telah melaporkanhasil mediasi tanggal 23 Juni 2020 bahwa Penggugat dengan Tergugat gagalmencapai kesepakatan perdamaian, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mediasi gagal mencapalkesepakatan damai;Menimbang, bahwa yang dijadikan alasan gugatan Penggugatmengajukan
82 — 30
Mardanis; Sebelah Timur berbatas dengan sawah Rambutan (kawantanah ini juga / SYAMSIR); Sebelah Selatan berbatas dengan Sawah Annaidi DT.Angguang Nan Pandak; Sebelah Barat berbatas dengan Sawah Annaidi DT.Angguang Nan Pandak;B.
Saksi Mardanis; 3.Saksi S. Yuniaris; 4. SaksiAwadis; 5. Saksi Asril B; 6. Saksi A.M.
7 — 3
Mardanis, SH., MHPanitera Pengganti,ttdZulfitri, SH., MHHal. 21 dari 22 hal Put. No.0030/ Pat.G/2015/PA. PbrPerincian Biaya : 1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. Proses Rp. 50.000.3. Panggilan Rp. 100.000,4. Redaksi Rp. 5.000,5. Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 191.000.Untuk Salinan Yang Sama BunyinyaPekanbaru, 12 Maret 2015Wkl1.Panitera Pengadilan Agama PekanbaruDrs.H. Asril, MHHal. 22 dari 22 hal Put. No.0030/ Pat.G/2015/PA. Pbr
Terbanding/Terdakwa : ISRAIL SIMON MARPAUNG Alias Si BOY Bin Alm THH MARPAUNG
59 — 15
., masingmasing sebagai Hakim AnggotaMajelis yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ditingkatbanding berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak Nomor 125/PID/2020/PT PTK tanggal 10 Juni 2021, dan putusan itudiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Kamis,tanggal 24 Juni 2021, oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Mardanis, S.H., Panitera Penggantipada Pengadilan Tinggi Pontianak yang ditunjuk oleh
28 — 29
Mardanis Darja, SH, dan mediator tersebut telahdisetujui oleh kedua belah pihak, dan mediasi tersebut telah dilaksanakan padatanggal 15 Agustus 2016, namun upaya perdamaian dan mediasi tersebut tidakberhasil, selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat dengan tidak ada perubahan atau penambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban serta gugatan rekonvensi secara tertulis bertanggal 5September 2016 pada persidangan
Mardanis Darja,S.H., namun sebagaimana laporan dari mediator bertanggal 15 Agustus 2016perdamaian melalui mediasi tersebut tetap tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat ketentuan Pasal 130 HIR jo. Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangHalaman 22 dari 42, Putusan Nomor 1918/Pdt.G/2016/PA.CbnUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.
6 — 3
MARDANIS, SH., MHPanitera Pengganti,TtdBURHANUDDIN, SH, MHPerincian Biaya Perkara Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,Biaya Proses : Rp 50.000,Biaya Panggilan : Rp 200.000,Biaya Redaksi : Rp 5.000,Biaya Materai : Rp 6.000,Jumlah : Rp = 291.000,(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Untuk salinan yang sama bunyinyaPekanbaru, 24 Juli 2014Panitera pengadilan Agama PekanbaruRASYIDLMS.,SHHalaman. 2 dari 21 Halaman Salinan Putusan Perkara No. 0137/ Pat.G/2014/PA.Pbr