Ditemukan 1119 data
142 — 41
.: Bahwa perbuatan Terdakwa yang = arogan terhadap (Saksil)mengakibatkan (Saksil) mengalami luka pada mata tersebut perlu diambiltindakan tegas terhadap Terdakwa guna memberikan efek penjeraan(deterrent), baik ditujukan kepada Terdakwa sendiri maupun kepadamereka yang mempunyai potensi melakukan pelanggaran hukum maupunpelanggaran disiplin Militer, Karena apabila tidak diambil tindakan tegasterhadap diri Terdakwa dikhawatirkan akan diikuti oleh prajurit lainnyasehingga dapat berpengaruh buruk terhadap
fakta dan kenyataan seharihari akibat dariperbuatan yang dilakukan Terdakwa banyak dampak dan akibat negatifyang ditimbulkannya, maka Majelis Hakim berpendirian bahwa tindakpidana yang dilakukan Terdakwa haruslah dihukum dengan tujuanpemidanaan tersebut bukanlah merupakan pembalasan sesuai denganteori retribution (revenge) atau untuk tujuan memuaskan pihak yangdendam baik masyarakat sendiri maupun pihak yang dirugikan ataumenjadi korban kejahatan, melainkan sebagai usaha untuk memberikanpenjeraan (deterrent
LA ODE AMILI, SH. MH.
Terdakwa:
LA ODE HARI Bin LA ODE ABU
56 — 25
mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent effect), pengaruh moralatau bersifat pendidikan sosial dari pidana (the moral or socialpedagogicalinfluence of punishment) dan pengaruh untuk mendorong kebiasaan perbuatanpatuh pada hukum ;Memperhatikan ketentuan pidana Pasal 2 ayat (1) UndangUndangDarurat Nomor No. 12 LN.R.I Nomor 78 tahun 1951 dan Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan
30 — 16
perbuatannya sehinggamemperlancar jalannya persidangane Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesalinya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagioleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telahsetimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yangdilakukan oleh terdakwa, serta telah sesuai dengan rasa keadilan, baikkeadilan hukum (legal justice) maupun keadilan masyarakat (socialjustice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
24 — 18
dihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsionalyang mengandung pprinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapatmencerminkan keadilan hukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dankeadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah16melakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
167 — 50
Terdakwa.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMengingatMenyatakan14Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat bahwa perbuatan Terdakwadipandang tidak layak dilakukan Terdakwa, akibat dari perbuatannyaitu Terdakwa dipandang tidak layak lagi berada dikalangan militer.Oleh karena itu Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwaPutusan Pengadilan Tingkat Pertama dipandang terlalu ringan dantidak sesuai dengan gradasi kesalahan yang dilakukan olehTerdakwa sehingga untuk menimbulkan efek jera (Deterrent
74 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum pidanaharus tampil sebagai premium remedium.Menurut Romli Atmasasmita, penggunaan hukum pidana sebagaipremium remedium hanya diterapkan pada delikdelik tertentu yangmemerlukan cara yang luar biasa untuk mencegah dan mengatasinya.Menurut Loebby Loqman, tujuan penjatuhan pidana in concrete adalahuntuk normhandhaving, yakni merealisasikan/menerapkan ancaman hukuman(sanksi pidana) yang ada dalam peraturan perundangundangan.Namun demikian majelis Hakim tidak mempertimbangkan tentang efekjera (deterrent
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tajuddin Sakka Alias Sakka
81 — 47
Bahwa hukuman yang di jatuhkan oleh majelis hakim tidakmempertimbangkan pemberian efek jera kepada terdakwa, putusanyang dijatuhkan oleh majelis hakim penjatuhan strachmat jauh darituntutan yang diajukan oleh penuntut umum, jaksa penuntut umumberpendapat bahwa putusan tersebut tidak memberikan efek jera(Deterrent Effect) bagi terdakwa, sehingga dikhawatirkan akanmenimbulkan dampak atau pemicu (trigger effect) terhadapperbuatanperbuatan serupa yang akan dilakukan oleh orang lain; Bahwa Kami Jaksa
23 — 12
rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahHalaman 13 dari 15 halaman Putusan No.35/Pid.B/2019/PN.Plpsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
NURUL YAKIN, SH.,MH
Terdakwa:
EDI PURWANTO Alias EDI Bin SUWISTO
48 — 14
mengulanginyalagi; Telah ada Perdamaian yang dilakukan antara Warga Desa Sampuabalo denganWarga Desa Gunung Jaya;maka lamanya pidana yang akan dijatunkan dan sifat kasuistik sesuai fakta hukumdalam perkara ini adalah sudah setimpal dengan kadar kesalahannya;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhnkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
23 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan terhadap pertimbanganhukum Judex Facti halaman 12 alinea ke 3 (tiga) yang mengatakansebagai berikut :Bahwa Pidana pokok yang dijatuhkan harus dapat memberikanpelajaran dan efek jera (deterrent effect) yang seimbang denganperbuatan Terdakwa Majelis Hakim Banding setelah mengkajipertimbanganpertimbangan dalam putusan tersebut di atas berpendapatbahwa pidana yang dijatuhnkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama telahmemberikan pelajaran dan efek jera sehingga Terdakwa
50 — 10
waktu terdakwamelakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidakdiketemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar yang dapat membebaskan danatau melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya.Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
1.Erlysa Said, S.H.
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
AHMAD alias AMAT Bin.M. BAHRI
42 — 11
alasan pembenar yang dapatmembebaskan dan atau melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atasperbuatan dan kesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatunkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
1.AHMAD SULHAN S.H
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
SUBAIR Bin TAJUDIN
28 — 11
melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatunkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
42 — 8
terdakwa melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasan13pemaaf dan pembenar yang dapat membebaskan dan atau melepaskan terdakwadari segala tuntutan hukum atas perbuatan dan kesalahannya tersebut;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
1.Aisyah Kendek, S.H.
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
IKAL PADUDUNG
40 — 47
melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
15 — 8
Terdakwa berlaku sopan dipersidangan.e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.e Terdakwa mempunyai tanggungan keluargaMenimbang, Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telahsetimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, sertatelah sesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
29 — 20
meringankan :e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum.e Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwatelah setimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yangdilakukan oleh terdakwa, serta telah sesuai dengan rasa keadilan, baikkeadilan hukum (legal justice) mMaupun keadilan masyarakat (socialjustice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
25 — 5
:18e Terdakwa belum pernah dihukum.e Terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya.e Terdakwa mempunyai tangungan keluarga.oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telahsesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (/egal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice), dan dengan pidana yang dijatuhnkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
37 — 17
harusdihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yangmengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilanhukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindakpidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat. yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent
1.Gerei Sambine, SH. MH
2.FITRIANI BAKRI, SH
Terdakwa:
JABIR ALS MANTE BIN M. BAHRI
47 — 19
melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatunkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent