Ditemukan 4326 data
24 — 17
jugatelah mengakuinya.Tergugat membuka usaha ikan dengan keuntungan Rp.5.000.000, perbulansehingga cukup untuk kebutuhan hidup keluarga.Tidak benar terjadi pisah ranjang dari bulan Mei 2011 tetapi Penggugatlah yangsering pergi meninggalkan rumah tanpa izin.Bahwa judex factie dalam hal ini terkesan hanya mengikuti trend atau pendapatyang dikutip dari yurisprudensi bukan berdasarkan kepada hukum dan kenyataansehingga menjadi salah dan keliru menerapkan hukum, bahwa sistem hukum kitatidak menganut system preseden
14 — 1
pernikahannyatidak dapat dibenarkan karena telah merusak tatanan administrasikependudukan dan ketertiban dalam masyarakat karena pencatatan sejakawal melangsungkan pernikahan sejatinya akan melindungi hakhakkeperdataan istri serta keturunan dari pasangan suami istri tersebut yangkelak dapat dibuktikan dengan akta nikah dan akta kelahiran bagi anakanaknya;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak berdasarkan hukum, karenanya agartidak menimbulkan preseden
37 — 15
Sanksi yang diberikan kepadaPenggugat adalah didasarkan oleh Peraturan Perusahaan yang terdapatdi dalam Pasal 21 yang menyatakan Setiap Karyawan yang melakukanpelanggaran terhadap tata tertib perusahaan, pelanggaran hukum ataumerugikan perusahaan dapat dikenakan sanksi penutusan hubungankerja dan dilakukan sesuai prosedur Undangundang No. 13 tahun 2003yang salah satu butirnya adalah melakukan pencunan penggelapanApabila sanksi ini tidak diterapkan kepada Penggugat, nantinya akanmenjadi Preseden buruk
Penggugat memohon hakhaknya sebagaiamana diatur dalamPasal 156 ayat (1), (2),(3),(4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam Jawabannya tidak menyangkal telahmelakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat, tetapi haltersebut dilakukan adalah untuk menegakkan Peraturan Perusahaan danmenjaga kenyamanan dan keamanan karyawan yang bekerja di lingkunganperusahaan, Apabila sanksi ini tidak diterapbkan kepada Penggugat, nantinyaakan menjadi preseden
60 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwadengan demikian maka Bupati Bandung Barat dan Tergugattelah melakukan kesewenangwenangan dan hal inimenjadikan preseden yang tidak baik yaitu tidak adanyakepastian hukum bagi pencari keadilan yang terjadi pada diriPenggugat. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka BupatiBandung Barat dan Tergugat telah melanggar AsasasasUmum Pemerintahan yang Baik;.
Agung Republik Indonesia yang kamihormati, dengan ini Pemohon jelaskan bahwa apabila Pegawai Negeri Sipilyang telah terbukti melakukan pelanggaran Disiplin Tidak Masuk Kerja tanpaketerangan yang sah selama 519 hari, harus diaktifkan kembali sebagaiPegawai Negeri Sipil, maka Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Jakarta tersebut telah meniadakan dan mengesampingkanketentuan dalam Pasal 3 angka 11 dan Pasal 10 angka 9 huruf d PeraturanPemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan juga menjadi preseden
121 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
kesempatan pembuktian)secara substantif dan menyeluruh terhadap buktibukti dan keterangan saksisaksi Judex Facti sudah berkesimpulan objek sengketa lewat waktu,pertimbangan (sikap Judex Facti) tersebut sama sekali jauh dari kebenaransebab hanya menilai secara formal sebuah objek sengketa, seharusnya JudexFacti memeriksa secara utuh dan menyeluruh dengan memberikan kesempatanuntuk melakukan pembuktian sehingga kebenaran materiil dan substantif dapatterungkap dan rasa keadilan tidak terciderai, dan preseden
buruk dalampemilihan Kepala Daerah (Bupati) baru kali ini dapat dilakukan tanpa memenuhisyarat administrasi (tanpa ijazah dan tidak memenuhi syarat minimal dukunganPartai Politik) dan preseden buruk tersebut dibiarkan oleh peradilan administrasiyang senantiasa menurut undangundang wajib memeriksa (secaramenyeluruh) atas perkara yang diajukan kepadanya;Alasan KetigaPutusan yang Menyatakan Objek Sengketa Lewat Waktu Salah MenerapkanHukum dan/atau Putusan Bertentangan dengan Pasal 134 UURI Nomor 1/
PT. SMART TELECOM
Tergugat:
FRANCO SINATURI
102 — 31
Smart Telecom Periode 2018 2020 dengan sanksipemutusan hubungan kerja akibat Pekerja telah diberikan 3 (tiga) kali SuratPeringatan namun tetap melakukan pelanggaran yang demi menegakkandisiplin serta menghindari timbulnya preseden yang tidak baik (buruk)dilingkungan Perusahaan Penggugat maka Pemutusan Hubungan Kerjaterhadap diri Tergugat sebagai Pekerja adalah keputusan yang terbaik demidan untuk kelangsungan kegiatan usaha Perusahaan Penggugat;5.
telah pelanggaranterhadap ketentuan Pasal 38 ayat 3 Angka (3.10) Peraturan Perusahaan PT.Smart Telecom Periode 2018 2020 dengan sanksi pemutusan hubungan kerjaakibat Pekerja meskipun telah diberikan 3 (tiga) kali Surat Peringatan namun tetapmelakukan pelanggaran, bahkan Tergugat sering tidak berada di tempat kerjanyapada saat jam kerja dan tidak meminta ijin kepada atasan Tergugat mengenaiketidakberadaaan Tergugat pada saat jam kerja, sehingga demi menegakkandisiplin serta menghindari timbulnya preseden
75 — 38
TNI AD akan sangatmerugikan disiplin kePrajuritan dan akan berdampak (preseden)buruk dalam pembinaan disiplin di lingkungan TNI AD padaumumnya dan di Deninteldam IV/Diponegoro pada khususnya.
Bahwa Terdakwa dinilai memang tidak layak lagi untukdipertahankan sebagai seorang Prajurit TNI, dengan pertimbanganperbuatan Terdakwa yang mempunyai tabiat yang buruk dansangat merugikan disiplin kePrajuritan dan akan berdampak(preseden) buruk dalam pembinaan disiplin di lingkungan TNI ADpada umumnya dan di Deninteldam IV/Diponegoro pada khususnyaBahwa terhadap halhal yang diuraikan dalam Kontra MemoriBanding tersebut, Majelis Hakim Tingkat Banding menyatakanpendapat dan menerima Kontra Memori Banding
76 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
benefits); Bahwa tidak ada kewajiban bagi setiap peneliti dalam melakukanpenelitian ilmiah untuk menyampaikan hasil temuan penelitiannya kepadaseluruh masyarakat melalui mass media cetak tertutis maupun mediaelektronik lainnya; Bahwa penelitian yang dilakukan oleh Peneliti dari Institut PertanianBogor (IPB) adalah penelitian yang mengambil sample acak, dimanapeneliti tidak mengetahui sample susu yang ditelitinya tersebut berasaldari produk susu yang mana dan dari produsen susu yang mana;Menjadi preseden
Pemohon Kasasi dan parabeberapa Perguruan Tinggi lainnya atas nama Civitas Akademika, atasnama RektorRektor Perguruan Tinggi lainnya membantah bunyi Keputusandan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor032/2011.Eks, tertanggal 11 April 2011, dimana perintah eksekusi yangditujukan pada Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mempublikasikan hasilpenelitian dengan menyebutkan namanama dan jenis produk susu formulayang terkontaminasi Enterobacter Sakazakiharuslah dibatalkan;Bukan saja preseden
44 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa apabila Termohon Kasasi tidak tegas terhadap pelanggaranpelanggaran aturan dan peraturan perusahaan yang dilakukan olehkaryawan dalam lingkungan perusahaan seperti main judi,perkelahian, mabuk, madat maka akan menjadi preseden burukbagi Pemohon Kasasi, dan harus di Pemutusan Hubungan Kerja agarada efek jera bagi karyawan lain maka salah dan tidak benar JudexFactie menerapkan hukum dalam pertimbangan hukum dan putusana quo ini;Absen dan Tidak Hadir 11 Hari BerturutturutHal. 14 dari 19 hal.
faktafakta hukummengatakan perkelahian menjadi penganiayaan, berjudi dilokasiperusahaan saat jam kerja, dan mangkir dari perkerjaan tanpapemberitahuan serta lari dari tanggung jawab pekerjaan maka sudahtepat Boni Winata dan Termohon Kasasi/Penggugat di PHK karenamengundurkan diri sah berdasarkan hukum, dan Pemohon kasasitidak mungkin untuk melakukan Pemanggilan kerja secara tertuliskepada Termohon kasasi karena Pemohon Kasasi khawatir kejadianakan terulang lagi dikemudian hari dan akan menjadi preseden
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Terbanding/Tergugat I : HARIMAN PRAKOSO
29 — 25
KEDUAMAJELIS HAKIM TINGKAT PERTAMA IN CASU PENGADILAN NEGERIMAKASSAR DALAM MEMERIKSA MENGADILI DAN MEMUTUSPERKARA INI TELAH MENGABURKAN FAKTA HUKUM :Bahwa memperhatikan pertimbangan hukum Majeliu Hakim TingkatPertama telah mengaburkan/menghilangkan fakta hukum yang munculsecara jelas dalam persidangan, maka pertimbangan majelis hakim tingkatpertama merupakan pertimbangan yang mengandung kesalahan fatal atauHal 5 dari 10 hal.Put Nomor.149/PDT/2016/PT.MKScacad yuridis yang berimflikasi timbulnya preseden
48 — 10
Akan membentuk preseden buruk sehingga orang akancenderung menjadi bersikap enteng untuk mengabaikan pencatatannikahnya secara langsung pada saat sebelum perkawinan.Menimbang, bahwa dampak sebuah putusan atau penetapan pengadilanharus memberikan dampak positif bagi masyarakat secara universal tidakhanya terbatas bagi Para Pemohon saja.
16 — 8
hukum Pemohon yang ketika itu merupakan suami sah dari seorang wanita bernamaRusdiana binti Masdar;Menimbang, bahwa selain itu juga UndangUndang Perkawinan diIndonesia menganut asas monogami sebagaimana maksud Pasal 3 ayat(1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,sedangkan berdasarkan fakta hukum yang telah disebutkan di atas,Pemohon dengan seorang wanita bernama Rusdiana binti Masdar masihterikat sah sebagai suamiisteri, oleh karena itu jika perkara a quodikabulkan maka akan membawa preseden
Terbanding/Terdakwa : Dwiki Hermawan
54 — 28
terlebin perihal kKesungguhan dari Majelis Hakimdalam hal mencegah preseden buruk terkait ketertiban umum khususnyapada wilayah Kabupaten Batubara.Bahwa Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili serta memutusperkara Terdakwa kurang memperhatikan keadaan yang menyertaiperbuatan Terdakwa terutama dalam hal Terdakwa telah melakukanpenadahan, sehingga putusan tersebut kurang memenuhi rasa keadilanyang hidup dan tumbuh serta berkembang didalam masyarakat knususnyamasyarakat di Kabupaten Batubara.Bahwa
145 — 65
tangganya sebagaisalah satu tujuan perkawinan;Menimbang, bahwa secara sosiologis membiarkan kondisi rumah tanggaPenggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding sebagaimana fakta di atasdimana Penggugat/Terbanding sudah tidak mau lagi untuk mencintaiTergugat/Pembanding sedangkan upaya Tergugat/Pembanding untuk terusmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi juga tidak menemukan jalanuntuk bisa diterima lagi oleh Penggugat/Terbanding, kondisi tersebut apabiladibiarkan berkepanjangan justeru akan menjadi preseden
43 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan diputusnya Terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)subsidair 1 (satu) bulan kurungan maka kurang memberikan efek jerakepada Terdakwa, selain itu juga akan menjadi preseden buruk bagipenegakan hukum dan menciderai keadilan bagi masyarakat khususnyayang tinggal di bantaran sungai dimana Terdakwa melakukanpenambangan emas tanpa izin tersebut.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan
Terbanding/Terdakwa : M. Adami bin Hayatullah
251 — 129
Anak Muammar Kahadafi Bin Musniadi, dkkdan putusan No. 2/JN.Anak/2020/MS.Sgi tanggal 02 November 2020 An.Anak Muhammad Nidar Bin Usman yang keduanya juga terbukti Ikhtilath),sehingga Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Sigli terhadapTerdakwa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dimatamasyarakat;Hal. 10 dari 20 halaman Putusan Nomor 27/JN/2020/MS.Aceh2.
Adami bin Hayatullahdalam melakukan jarimah zina, berkas dipisah (splitsing) sesuai Putusan Nomor1/JN.Anak/2020/MS.Sgi tanggal 02 November 2020 yang dipersalahkanmelakukan Jarimah Ikhtilath (terbukti dakwaan alternatif kedua PenuntutUmum), sehingga terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dimasyarakat;Menimbang, bahwa terhadap keberatan tersebut Majelis HakimMahkamah Syariyah Aceh berpendapat bahwa perkara Anak Miftahul Jannahbinti Anmad Yani mempunyai jenis dan krakter yang berbeda dengan perkaraHal
10 — 1
Menimbang, bahwa Para Pemohon, masingmasing masihterikatperkawinan dengan orang lain, namun Para Pemohon tetap melangsungkanpernikahan, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapat dibenarkanoleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaan atau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehingga tidak dapatdiberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak berdasar hukum, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
9 — 5
jalur hukum tersebut, sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan tersebut menjadi tidak ada urgensinya apabila diberikan DispensasiKawin lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan di atasmaka Pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yang dimintakanpengajuan permohonan dispensasi kawin namun telah nyata dilaksanakanperkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untuk melenggang kegerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab hal yang demikian dapatmenjadi preseden
20 — 2
aslArtinya: Sesuatu yang dibolehkan tetapi paling dibenci oleh Allah adalahperceraian (HR: Abu Dawud dan al Hakim);Menimbang, bahwa sisi lain, jika dipandang dari fungsi putusanPengadilan sebagai alat rekayasa social (foo/ of social engineering), makapembiaran terhadap perceraian yang tidak cukup beralasan dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang pada akhirnya dapat berakibatpada menurunnya sakralitas perkawinan karena lembaga perkawinanHal. 6 dari 8 Put.
47 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 475 K/Pid.Sus/2010sungguhsungguh, maka dapat menjadi preseden buruk di kemudian hariserta tidak membuat jera para pelaku tindak pidana perikanan; Bahwa di dalam SEMA dan Yurisprudensi No. 03 Tahun 1974 angka 2dengan sangat jelas menyebutkan, Putusan Mahkamah Agung Reg.