Ditemukan 28079 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN TEBO Nomor 18/Pdt.P/2019/PN Mrt
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pemohon:
Mohamad Ilyas
1810
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yaitu pada Akta Kelahiran pemohon Nomor 474/10.546/Cs/KI-1988, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bungo Tebo pada tanggal 11 April 1988.
    Nama semula tertulis Muhammad Ilyas menjadi Mohamad Ilyas;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang ke 2 (dua) yaitu Akta Kelahiran Nomor 1509CLT0508200906852, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo pada tanggal 05 Agustus 2009. Nama Orang Tua (Ayah) semula tertulis M.
    Ilyas menjadi Mohamad Ilyas;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang ke 3 (tiga) yaitu Akta Kelahiran Nomor 1509-LU-24062016-0003, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo pada tanggal 24 Juni 2016. Nama Orang Tua (Ayah) semula tertulis M.
    Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yaitupada Akta Kelahiran pemohon Nomor 474/10.546/Cs/KI1988, yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bungo Tebo pada tanggal 11April 1988. Nama semula tertulis Muhammad Ilyas menjadi Mohamad Ilyas;3.
    Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yangterdapat pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang ke 3 (tiga) yaitu AktaKelahiran Nomor 1509LU240620160003, yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo pada tanggal 24 Juni2016. Nama Orang Tua (Ayah) semula tertulis M. Ilyas menjadi MohamadIlyas;5.
    nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yangtertulis Muhammad Ilyas yang sebenarnya Mohamad Ilyas;Bahwa benar tujuan daripada Pemohon mengajukan permohonannya adalahuntuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak ke2 (kedua)Pemohon yang bernama Ahmad Padlan Jamil.
    Ilyas yang sebenarnya Mohamad Ilyas, sebagaimana tertulis di dalam AktaKelahiran anak Pemohon;Bahwa benar tujuan daripada Pemohon mengajukan permohonannya adalahuntuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak ke3 (ketiga)Pemohon yang bernama Azura Nur Afifa.
    Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yaitupada Akta Kelahiran pemohon Nomor 474/10.546/Cs/KI1988, yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bungo Tebo pada tanggal11 April 1988. Nama semula tertulis Muhammad Ilyas menjadi MohamadIlyas;3.
Register : 10-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN CURUP Nomor 34/Pdt.P/2020/PN Crp
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon:
ARDIYANSYAH
8924
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014-0003 semula tertulis Nama ARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7 Juni 2000 ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LT-23062014
    Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis NamaARDIANSYAH lahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAHlahir Tanggal 7 Juni 2000 ;3.
    Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 1702LT230620140003 semula tertulis Nama ARDIANSYAHlahir Tanggal 7 Januari 2000 yang seharusnya ARDIYANSYAH lahir Tanggal 7Juni 2000 , dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutansebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 04-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 292/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon:
SOENARSIH SUJATI
3526
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6471-LT-02022022-0004 atas nama Soenarsih Sujati, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 02 Pebruari 2022, tertulis Maryam diperbaiki menjadi Mariyem;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan

Register : 11-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 899/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon:
HARTATI
123
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan nama suami Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon Nomor : 20562/IST/2008 dari semula nama orang tua perempuan TATI menjadi HARTATI dan nama orang tua laki-laki SUFIAN menjadi SUPIAN NOOR;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon Nomor : 20562/IST/2008 dari semula nama anak
    Bahwa selain perubahan nama tersebut, tidak ada lagi yang dimintakanoleh Pemohon dalam permohonan ini.Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan sudah cukup dan tidakmengajukan apa pun lagi dan selanjutnya mohon Penetapan;Menimbang, bahwa untuk menyingkat Penetapan ini, maka segalasesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan merupakan satukesatuan dan dianggap telah dipertimbangkan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah memperbaiki
    nama Pemohon, nama suami Pemohon dan nama AnakPemohon pada akta kelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa terlebih dahulu Hakim akan mempertimbangkanapakah Pengadilan Negeri Banjarmasin berwenang untuk mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa dalam Pasal 52 ayat (1) UndangUndang RI No 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, diatur bahwa pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeritempat Pemohon;Menimbang, bahwa dari bukti surat bertanda P1 (Fotocopy KartuTanda
    nama Pemohon,nama Suami Pemohon dan nama Anak Pemohon pada akta kelahiran AnakPemohon tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan nama Pemohon dannama suami Pemohon yang ada pada KTP, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaNikah milik Pemohon dan suami Pemohon (bukti P1, P2, P3 dan P4) danperbaikan nama Anak Pemohon tersebut adalah untuk menyesuaikan dengannama anak Pemohon yang ada di Kartu keluarga milik Pemohon (bukti P4);Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon mendalilkanbahwa Pemohon bermaksud memperbaiki
    nama Pemohon, nama suamiHalaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 889/Padt.P/2018/PN BjmPemohon dan nama Anak Pemohon Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaituKutipan Akta Kelahiran Nomor : 20562/IST/2008 dari yang semula namaPemohon tertulis dan terbaca TATI menjadi HARTATI, nama suami Pemohonyang semula SUFIAN menjadi SUPIAN NOOR serta nama Anak Pemohon darisemula NAY SILLA YULIANTY menjadi NAYSILLA YULIANTY adalah adalahuntuk menyesuaikan dengan nama Pemohon dan nama suami Pemohon yangada pada KTP, Kartu Keluarga
    Memberikan iin Kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon danmenama suami Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga PemohonNomor : 20562/IST/2008 dari semula nama orang tua perempuan TATImenjadi HARTATI dan nama orang tua lakilaki SUFIAN menjadi SUPIANNOOR;3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama AnakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon Nomor :20562/IST/2008 dari semula nama anak Pemohon tertulis NAY SILLAYULIANTY menjadi NAYSILLA YULIANTY;4.
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 332/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon:
SARIFAH DEWI
78
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama ayah kandung dari M ABDUH HIDAYAT DRS menjadi MUHAMAD ABDUH HIDAYAT pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No : 1271-LT-20062023-0154 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 23 Juni 2023;
    3. Mengabulkan Pemohonan Pemohon untuk memperbaiki nama suami Pemohon pada KTP yaitu M ABDUH HIDAYAT DRS menjadi
Register : 26-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 360/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 15 Nopember 2022 — Pemohon:
ANGELIVA
153
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama ANGELIVA menjadi ANGELIVA GOZAL ;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada akta kelahiran Nomor 617/C/CS/1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kotamadya Ujung Pandang atas Nama ANGELIVA tertanggal 18 Oktober 1997, dirubah dan ditulis dengan yang sebenarnya yaitu ANGELIVA
Register : 26-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 30/Pdt.P/2020/PN Tsm
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
DORHOTMAN HUTASOIT
195
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 42015/CS/1988 yang semula bernama DORHOT MAN HUTASOIT lahir di Gundaling pada tanggal 16 September 1977 menjadi DORHOTMAN HUTASOIT;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Dairi dan atau Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register yang tersedia, memberikan catatan pinggir untuk memperbaiki nama Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 42015/CS/1988 semula bernama DORHOT MAN HUTASOIT yang lahir di Gundaling tanggal 16 September 1977 menjadi DORHOTMAN HUTASOIT;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Register : 20-07-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 26/Pdt.P/2017/PN Rkb
Tanggal 7 Agustus 2017 — -DULKIPLI
504
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3602LT131120140246 tanggal 20 Nopember 2014 semula tertulis : Abdul Muhi yang lahir di Lebak tanggal 15 Maret 1999 diperbaikimenjadi Abdzul Muhyi yang lahir di Lebak tanggal 13 Maret 1999dari perkawinan sah antara Dulkipli dengan Satijah ; -------------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak di Rangkasbitung untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir pada akte kelahiran anak tersebut di atas dalam buku register yang sedang berjalan ; ------------------------------------------------4.
    Bahwa maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki nama dan tanggallahir akta kelahiran anak Pemohon tersebut adalah untuk menyesuaikannama dan tanggal lahir yang ada dalam dokumen lain yaitu ijazahsedangkan untuk memperbaiki akta kelahiran tersebut terlebih dahuluperlu penetapan dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung ; Berdasarkan uraian uraian tersebut di atas Pemohon mohon kepada BapakKetua Pengadilan Negeri Rangkasbitung agar berkenan mengabulkanpermohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggallahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :3602 LT 138112014 0246 tanggal 20 Nopember 2014 semula tertulis: Abdul Muhi yang lahir di Lebak tanggal 15 Maret 1999 diperbaikimenjadiAbdzul Muhyi yang lahir di Lebak tanggal 13 Maret 1999dari perkawinan sah antara Dulkipli dengan Satijah ;3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dantanggal lahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta KelahiranNomor : 3602LT131120140246 tanggal 20 Nopember 2014 semulatertulis : Abdul Muhi yang lahir di Lebak tanggal 15 Maret 1999diperbaikimenjadi Abdzul Muhyi yang lahir di Lebak tanggal 13 Maret1999dari perkawinan sah antara Dulkipli dengan Satijah ; 3.
Register : 04-12-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN TAKALAR Nomor 51/Pdt.P/2018/PN Tka
Tanggal 12 Desember 2018 — Pemohon:
Mantasiah
8718
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal, bulan dan Tahun kelahiran ibu pemohon dimana pada Kartu Tanda Penduduk NIK 7305054107520109 tanggal 23-03-2013 dan Kartu Keluarga No. 7305052501058970 tanggal 07-11-2016 dimana tertulis Subaeda lahir di Takalar pada tanggal 01-07-1952 menjadi Baeda Dg.
    Sannang lahir di Bontomangape, tanggal 07-05-1946 ;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal, bulan dan Tahun Kelahiran ibu Pemohon ;
  • Membebankan kepada pemohon membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 216.000,- (Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal,bulan dan Tahun kelahiran pemohon dimana pada Kartu Tanda Penduduk NIK7305054107520109 tanggal 23032013 dan Kartu. Keluarga No.7305052501058970 tanggal 07112016 dimana tertulis Subaeda lahir padatanggal 01071952 menjadi Baeda Dg. Sannang lahir = diBontomangape,tanggal 07051946 ;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Takalar untuk memperbaiki nama, tempat, tanggal, bulan danTahun Kelahiran ibu Pemohon ;4.
    nama,tempat, bulan, tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluargakarena keterangan pemohon ibunya ingin naik Haji ;Bahwa ibu pemohon sudah daftar tunggu haji sudah + 8 tahun ;Bahwa adanya keinginan pemohon memperbaiki nama, tempat, bulan,tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga karena untukmenyesuaikan/sama dengan identitas ibunya yang lainnya ;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 51/Pdt.P/2018/PN TkaMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohonmembenarkan dan tidak
    nama,tempat, bulan, tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluargakarena keterangan pemohon ibunya ingin naik Haji ;Bahwa ibu pemohon sudah daftar tunggu haji sudah + 8 tahun ;Bahwa adanya keinginan pemohon memperbaiki nama, tempat, bulan,tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga karena untukmenyesuaikan/sama dengan identitas ibunya yang lainnya ;Menimbang, bahwa atas keterangan. saksi tersebut, Pemohonmembenarkan dan tidak keberatan ;Halaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 51/
    nama, tempat, bulan, tanggaldan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki nama, tempat,bulan, tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp dan kartu keluarga yang semulatertulis SUBAEDA lahir di Takalar tanggal 0107 1952 sedang sebenarnyaharus tertulis BAEDA DG SANNANG lahir di Bontomangape tanggal 07051946 anak dari Cala (ayah) dan Halipa (ibu) ; Bahwa adanya keinginan pemohon memperbaiki nama, tempat, bulan,tanggal dan tahun lahir ibunya di ktp
Register : 09-04-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 12/Pdt.P/2021/PN Mjl
Tanggal 13 April 2021 — Pemohon:
GIYOSO. S.HUT
6418
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung Pemohon sebagaimana Kartu Keluarga Nomor 3210042209060012 tertanggal 18 November 2011 atas nama Giyoso yang bernama Tanem
    3. Menyatakan perbaikan nama pada Akta Kelahiran tersebut sah menurut hukum yang semula bernama Suwarni menjadi Tanem;
    4. Memberikan izin kepada Pemohon atau Pegawai Kantor
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk memperbaiki nama Ibu kandung Pemohon sesuai dengan nama yang sebenarnya yang tertera didalam Kartu Keluarga Nomor 3210042209060012 tanggal 18 November 2011 atas nama Kepala Keluarga Giyoso segera setelah Penetapan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 10-12-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1005/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Januari 2020 — Pemohon:
RANDAS RAPIH
3411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;----------------------------------------

    1. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada KTP / KK / Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan nama RANDAS RAPIH diperbaiki menjadi SAIN di sesuaikan dengan Buku Nikah ;-----

    1. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada KTP / KK / Kutipan
    permohonantersebut bukanlan untuk menghindari kejaran hukum ;Bahwa untuk pergantian perbaikan nama pada KTP / KK / Kutipan Akta Kelahiranpermohonan tersebut dibutuhkan ijin dari Pengadilan Negeri setempat ;Bahwa dengan alasan tersebut diatas permohonan memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Jakarta Utara C.q Hakim yang menangani permohonan ini dapatmengabulkan permohonan Pemohon dengan penetapan sebagai berikut :1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki
    nama pada KTP /KK / Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan namaRandas Rapih diperbaiki menjadi Sain disesuaikan dengan Buku Nikah ;Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada KTP /KK / Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarsesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku ;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yangLIGTIEKL 5 ~~~
    Menetapkan dan memberi ijin Kepada Pemohon memperbaiki nama pada KTP /KK / Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan namaRANDAS RAPIH diperbaiki menjadi SAIN disesuaikan dengan Buku Nikah ;Halaman 6 dari 7 Halaman Penetapan Nomor : 1005/PDT.P/2019/PN.JKT.UTR.Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada KTP /KK / Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarsesuai dengan ketentuan
Register : 09-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 52/Pdt.P/2023/PN Sbg
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
SITI ASANA SIREGAR
361
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon melakukan Pengurusan Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama ayah dari Anak Pemohon pada Kartu Keluarga dari Anang menjadi NURDIN SIHOMBING, memperbaiki nama ibu dari Anak Pemohon pada Kartu Keluarga dari Siti Asina Siregar menjadi SITI ASANA SIREGAR dan menambahkan marga pada Identitas Anak Pemohon menjadi GANDA SIHOMBING,

Register : 15-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 527/Pdt.P/2018/PN Cbi
Tanggal 29 Nopember 2018 — Pemohon:
Chandra Dentana
2411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pada akta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulis DHABIT AQWA diperbaiki menjadi MU`ADZ DHABIT SYAIFURAHMAN
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada akta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulis CHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisDHABIT AQWA diperbaiki menjadi MUADZ DHABIT SYAIFURAHMAN3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisCHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisDHABIT AQWA diperbaiki menjadi MUADZ DHABIT SYAIFURAHMAN3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah padaakta kelahiran anak Pemohon No. 08115/UM.WNI/2008 semula tertulisCHANDRA DENTANA diperbaiki menjadi CANDRA DENTANA.4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada PegawaiDinas Kependudukan Catatan Sipil Kab.
Register : 05-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 224/Pdt.P/2021/PN Mks
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
YUSTINA AMUL
359
  • Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama anak pemohon pada akta kelahiran no 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada akta kelahiran No. 7371-LT -20052019 0013 tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.
    Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki nama anak pemohon yangtertera pada akta kelahiran no 7371LT 20052019 0013 tanggal 26januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIANJELADAT.Berdasarkan uairan singkat ,oemohon memohon kepada ketua agarkiranya berkenan menetapkan sebagai berikut :1. Mengabulkan dari permohonan dari pemohon .2.
    Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama namaanak pemohon = pada akta kelahiran no 7371LT 20052019 0013tanggal 26 januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATANCHRISTIAN JELADAT.3. Memberikan izin keada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaakta kelahiran no 7371LT 20052019 0013 tanggal 26 januari 2019dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIAN JELADAT.4.
    Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki nama anakpemohon pada akta kelahiran no 7371LT 20052019 0013 tanggal 26januari 2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIANJELADAT.3. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohonpada akta kelahiran No. 7371LT 20052019 0013 tanggal 26 januari2019 dari ALBERTUS JELADAT menjadi JONATAN CHRISTIANJELADAT.Halaman 8 perkara Nomor 224/Pdt.P/2021/PN Mks4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp. 280.000,.
Register : 03-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN Meureudu Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Mrn
Tanggal 16 Januari 2020 — Pemohon:
Juraini
3513
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1118016001720001, tertanggal 25 Juli 2013 di Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118011503110001, tertanggal 13 September 2011 dan Akte Kelahiran Nomor : 477/5679/Ist/Cs-T/2011 tertanggal 09 September 2011, yang semula tertulis nama Pemohon JUAIRIAH BINTI BENTARA BANTA menjadi nama pemohon yang sebenarnya JURAINI dan tempat lahir Pemohon
    yang semula tertulis IDI RAYEUK menjadi tempat lahir Pemohon sebenarnya menjadi KUALA SIMPANG;
  • Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon seperti tersebut di atas;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230.000,00 (Dua tiga puluh ribu rupiah).
    pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran tersebut;Bahwa nama pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga(KK) dan Akte Kelahiran, tertulis JUAIRIAH BINT BENTARA BANTA dantempat lahir pemohon tertulis IDI RAYEUK, dan pemohon ingin memperbaikikesalahan penulisan nama dan tempat lahir pemohon menjadi JURAINI dantempat lahir Pemohon menjadi KUALA SIMPANG, agar bisa digunakan dalampengurusan Administrasi pada Sekolah dan Paspor Anak Pemohon;Bahwa untuk memperbaiki
    nama dan tempat lahir pemohon dalam pembuatanKartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahirantersebut harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri;Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Mrn5.
    Kelahiran;Foto Copy Surat Keterangan Nikah dari Keuchik Gampong;Foto Copy Paspor;Foo Copy Akte Kelahiran Anak;Foto Copy Surat Imigrasi Anak.Bahwa berdasarkan alasanalasan dan buktibukti tersebut diatas, denganini Pemohon mohon kehadapan Bapak, untuk dapat memanggil kami dalam suatuPersidangan yang akan Bapak tentukan kemudian, guna untuk didengarketerangan dari kami, dan selanjutnya dapat memberikan suatu Penetapansebagai berikut :1.2:Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki
    nama pemohonsebagaimana tercatat dalam Kartu.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohonsebagaimana tercatat dalam Kartu.
Register : 21-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 403/Pdt.P/2023/PN Tjk
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon:
AGUSTINA
2826
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon dalam Kartu Keluarga No 1871200711220004 dari tertulis nama ROBIAH diubah menjadi nama MASTUROH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk merubah nama ibu Pemohon dalam Kartu Keluarga No 1871200711220004 dari tertulis nama
    ROBIAH diubah menjadi nama MASTUROH;
  • Memberi Izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki nama ibu kandung Pemohon dari semula tertulis nama ROBIAH diperbaiki menjadi tertulis MASTUROH dalam Kartu keluarga No 1871200711220004 atas nama kepala keluarga LUKMAN FIRMANSYAH;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah);
Register : 24-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 422/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
Cornelia O Winata
170
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 5485/JB/1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dari semula nama Pemohon tertulis Cornelia Oktaviani menjadi Cornelia Oktaviani Winata;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 3173-0850-1087-
    Winata menjadi Cornelia Oktaviani Winata;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan No. 3173-KW-19122016-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, dari semula nama Pemohon tertulis Cornelia Oktaviani menjadi Cornelia Oktaviani Winata;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan turunan resmi Penetapan ini kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi
Register : 07-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 223/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon:
Mohammad Zainul Arifin
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga (dokumen) yang semula tertulis MOHAMMAD ZAINUL ARIFIN (nama lama) sedang sebenarnya harus tertulis MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN (nama baru), dan
    yang benar yakni MUHAMMAD ZAINUL ARIFIN;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 607/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
Rika Amelia Safitri
296
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Ayah Pemohon pada Akta Kelahiran No. 357-LT-17092018-0225 milik Pemohon dari yang semula tertulis Agus Ansori sedang sebenarnya harus tertulis AYYUB ANSORI sesuai dengan Surat Keterangan Bidan tanggal
    22 September 1997;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki Nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon No. 357-LT-17092018-0225 tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 16-01-2017 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BARABAI Nomor 3/Pdt.P/2017/PN Brb
Tanggal 25 Januari 2017 — Pemohon:
SUPIAN HERNADI
7512
    1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
    2. Menetapkan, memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis Keysha Yasmin Amanda menjadi Kaisa Yasmin Amanda,
    3. Memerintahkan kepada Petugas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatatkan serta mendaftarkan pada buku sedang berjalan dalam register yang berlaku untuk itu pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307/LU/08112016
    -0010 tanggal 10 November 2016, untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula tertulis Keysha Yasmin Amanda menjadi Kaisa Yasmin Amanda, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Membebankan biaya dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);

    pokoknya sebagai berikut :> Pemohon menikah / melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuanbernama RENI RAHMADANIATI pada tanggal 11 September 2008 sesuai denganKutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Nomor : 293/33/IX/2008 tanggal 11 September2008;> Pemohon mempunyai anak yang bernama KEYSHA YASMIN AMANDA sesuai suratKutipan Akta Kelahiran Nomor 6307LU081 120160010 tanggal 10 November 2016yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HULU SUNGAITENGAH ;> Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki
    nama anak Pemohon yang namanyaKEYSHA YASMIN AMANDA menjadi KAISA YASMIN AMANDAHalaman 1 dari 10 HalamanPutusan No.3/Padt.P/2017/PN.Brb.> Bahwa perbaikan nama anak Pemohon tersebut sangat penting artinya dikemudianhari bagi anak Pemohon ;> Untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon tersebut diperlukan adanya izin dalam hal ini Penetapan Pengadilan NegeriBarabai;Berdasarkan halhal yang Pemohon uraikan tersebut diatas, dengan ini Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua/Hakim
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon darinama KEYSHA YASMIN AMANDA Diganti / diperbaiki menjadi KAISA YASMINAMANDA ;3.