Ditemukan 358582 data
142 — 62
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)LAWANPT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara
PUTUSANNomor : 361/PDT.G/2014/PN.MdnDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama terhadap para pihak dibawah ini,menjatuhkan putusan sebagai berikut antara :e Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sebuah badanhukum berbentuk Yayasan yang didirikan berdasarkan hukum NegaraRepublik Indonesia yang didasari Akta Notaris Dr. lrawan Soerodjo, SH,M.Si, Nomor 186 tanggal 19 Oktober 2011, berkedudukan
di JalanDiponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, dan selanjutnya sesuaidengan Pasal 13 Anggaran Dasar tersebut dalam hal ini diwakili olehALVON KURNIA PALMA, selaku Badan Pengurus untuk bertindak atasnama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ;Dalam hal ini diwakili oleh 1.
Akta Pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, diberitanda P1 ;2. Anggaran Rumah Tangga Yayasan Lembaga Bantuan HukumIndonesia, tertanggal 30 April 2013, diberi tanda P2 ;3. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia yang memutuskan pengesahan Akta Pendirian Penggugattertanggal 10 November 2011, diberi tanda P3 ;4.
PLN (PERSERO) WILAYAH SUMATERA UTARA kepadaYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga BantuanHukum Medan dengan Nomor : 0115/033/WSU/2014, PerihalTanggapan Somasi Terbuka II tertanggal 20 Maret 2014, diberi tandaP9 ;10.Kliping Berita dari Harian Analisa tentang LBH Medan Layangkan SuratKetiga Instansi Hukum tertanggal 16 April 2014 pada halaman 4, diberitanda P10 ;11.Kliping Berita dari Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) tentang ListrikPadam, Pasien Meninggal di ICU RSUD HAMS Kisaran tertanggal
tertentu yang memiliki legal standing diberikesempatan untuk mengajukan gugatan ; Hak yang dimiliki lembaga tersebutdikenal dengan hak gugat Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO,s standing),sebagaimana dirumuskan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) ; Dalam Pasal 46 ayat(1) huruf c ditegaskan bahwa Lembaga perlindungan konsumen swadayamasyarakat (LPKSM) yang memenuhi syarat yaitu berbentuk badan hukumatau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan
230 — 127
MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Termohon Keberatan / Pemohon Informasi Publik untuk seluruhnyaDalam Pokok Perkara- Menolak memberikan sebagian atau seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi Publik / Termohon Keberatan : Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi ;- Menghukum Termohon Keberatan / Dahulu Pemohon Informasi Publik untuk membayar biaya perkara yang pada tingkat pemeriksaan keberatan ini dianggar sebesar Rp. 661.000 (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah
Manajer Area PT PLN Persero Area ManadomelawanLembaga Komunitas Pengawas Korupsi KPK
239 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk VS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI MUTU PENDIDIKAN NASIONAL
ABIDIN SILOINYANAN, Alias Abidin SIloin, Alias Udin Refra
Tergugat:
Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO)
Turut Tergugat:
1.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme Dan Kamoro (YPMAK) (Sekarng), Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Dan Kamoro (LPMAK) (Dahulu)
2.PT Freeport Indonesia
109 — 35
Penggugat:
ABIDIN SILOINYANAN, Alias Abidin SIloin, Alias Udin Refra
Tergugat:
Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO)
Turut Tergugat:
1.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme Dan Kamoro (YPMAK) (Sekarng), Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Dan Kamoro (LPMAK) (Dahulu)
2.PT Freeport IndonesiaBahwa pada tahun 2017, ketika TERGUGAT hendakmelakukan pembangunan Kantor Lembaga Musyawarah AdatSuku Kamoro (LEMASKO) di Jalan Yos Sudarso KM7 DistrikWania TimikaPapua, membeli tanah milik PENGGUGAT sebagaiakses jalan masuk;3. Bahwa TERGUGAT, melihat tanah milik TERGUGAT tepatberdampingan dengan Kantor LEMASKO, maka TERGUGATmembeli tanah dimaksud untuk akses jalan dan juga proyekperumahan LEMASKO;4.
81 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (LPP TVRI) tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (LPP TVRI) VS MARAH HALIM HARAHAP, dkk
Nomor 562 PK/Pdt/2018Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIKINDONESIA (LPP TVRI) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kemballidari para Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon PeninjauanKembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kemball ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIKINDONESIA (LPP TVRI) tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2018 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Termohon:
PT HANDAL ALUMINIUM SUKSES
81 — 0
Pemohon:
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Termohon:
PT HANDAL ALUMINIUM SUKSES
322 — 187
EDY TJAHJONO SH PARALEGAL LEMBAGA HUKUM INDONESIA LHIMELAWANPT BUMI HASANAH PROPERTINDO
55 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
SITI HAWA, DKK VS KETUA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) KELURAHAN INDRA KASIH, DKK
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
61 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, mengangkat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Islam Al-Bintani yang diwakili oleh SULAIMAN selaku Pimpinan sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari anak bernama ALFIN ADE MANDRAsampai dewasa nantinya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000, - (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
- Tentang : Pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
. :(021) 31903288 FATWADEWAN SYARIAH NASIONALMAJELIS ULAMA INDONESIANO: 130/DSNMUI/X/2019TentangPEDOMAN BAGI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM PELAKSANAANPENANGANAN ATAU PENYELESAIAN BANK SYARIAH YANG MENGALAMIPERMASALAHAN SOLVABILITASme gt aa amDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia (DSNMUI) setelah,Menimbang : a. bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan undangundang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktifdalam memelihara stabilitas sistem perbankan;b. bahwa dalam
Janganlah kamu saling memakan hartasesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalanDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia MY130 Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan .... = perniagaan yang berlaku dengan suka samasuka di antarakamu.b. Q.S. anNisa (4): 59:Ske 2S Sols Spt ipasbts abi yacht bat oh ffHai orang yang beriman! Taatilah Allah dan tatatilah Rasul(Muhammad) dan ulil amri di antara kalian.c.
LG 2 @O25 28 Of aS 3 IgLced fg Sats I SBS LS $5 OT Sys Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia He130 Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan .... 3 Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, makaberilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan(sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamumengetahui. 2. Hadis Nabi s.a.w.:a.
Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia130 Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan .... 5 Aku (juga) menjualnya dengan dinar dan menerima(pembayarannya) dengan dinar. Aku mengambil ini untuk itu,dan memberi itu untuk ini. Rasulullah SAW menjawab, Tidakada masalah jika kamu menerimanya dengan harga di hari itudan kalian berdua tidak berpisah sementara masih ada sesuatu(vang belum dibayar).h.
Maka Rasulullah SAW berkata:Berilah keringanan dan tagihlah lebih cepat.Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia Av130 Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan .... 6 1. Hadits Nabi Riwayat Muslim, beliau bersabda:castes 085 oS Spe Sa3o ae AI
45 — 11
EFRIANTO, M E L A W A N Kepala Sekolah Menengah Atas Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau (SMA- YLPI PEKANBARU), Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau (YLPI RIAU)
Bahwa PENGGUGAT benar adalah Pimpinan Lembaga PendidikanACCESS RIAU INDONESIA yang beralamat di Jl.
Bahwa mengenai dalil Penggugat pada pointer 3 halaman 1 dalam suratgugatan yang menyatakan sejak tanggal 04 Juni 2007 atau tahun ajaran20072008 sampai dengan tahun ajaran 20112012 telah mengadakanPerjanjian Kerjasama antara Lembaga Pendidikan Acces RiauIndonesia yaitu Penggugat dengan Lembaga atau Yayasan Pendidikanyang dipimpin oleh Tergugat .
DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan dalam duduk perkara putusan ini ;Menimbang, bahwa Penggugat pada pokoknya mendalilkan sejaktanggal 04 Juni 2007 atau tahun ajaran 2007/2008 sampai dengan tahun25ajaran 2011/2012 PENGGUGAT sebagai Pimpinan Lembaga PendidikanACCES RIAU INDONESIA telah mengadakan Perjanjian Kerjasama dalambentuk formula perjanjian antara Lembaga Pendidikan ACCES RIAUINDONESIA yang dipimpin oleh PENGGUGAT dengan Lembaga
Demikian puladalam bukti P25 (surat tugas) telah menerangkan bahwa Pimpinan Lembaga30Pendidikan Access Riau Indonesia yang ditanda tangani oleh Efrianto,S.Kom. telah menugaskan seorang Guru Bahasa Iggris dari Lembaga itubernama Suryadi, A.MD. untuk menjalankan tugas sebagai Guru BimbinganBelajar (Bimbel) Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMA YLPI Pekanbaru,dimana Suryadi,A.Md. diangkat sebagai pegawai/karyawan tetap padaLembaga Pendidikan Access Riau Indonesia berdasarkan Surat KeputusanPimpinan Lembaga
Ramunah ; Menimbang, bahwa SMA YLPI Pekanbaru sebagai penyelenggarapendidikan/kursus tingkat SLTA ini merupakan Lembaga Pendidikan yangberada dibawah sebuah Lembaga yakni Yayasan Pendidikan Islam Riau,oleh karena itu secara kelembagaan SMA YLPI Pekanbaru berada dibawah31naungan Yayasan tersebut, hubungan struktural kelembagaan ini tampak darisurat yang dikirimkan oleh Kepala SMA YLPI Pekanbaru No.193/109.2.1/SMAYLPVII/VPR/2011, tanggal 2 November 2011 tentangpemutusan hubungan kerjasama antara SMA
1.Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
2.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia KEMAKI
Termohon:
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia
33 — 15
Pemohon:
1.Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
2.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia KEMAKI
Termohon:
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia
73 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA METRO vs LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT TIEM 99 PEMBURU KORUPTOR
51 — 9
Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia VS PT. BANK Rakyat Indonesia (persero) Tbk, DKK
dalam berkas perkarayang bersangkutan ;Telah mendengar pihak pihak yang berpekara ;Telah memperhatikan gugatan, jawaban, Replikdan Duplik dari masingmasing pihak ;TENTANG DUDUKPERKARANYA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan suratgugatannya tertanggal 14 Januari 2013, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malangpada tanggal 29 Januari 2013, dengan Nomor registerperkara : 19/Pdt.G/2013/PN.Mlg, telah mengajukangugatan kepada Para Tergugat yang pada pokoknyasebagai berikut :1) Bahwa lembaga
Penggugat, tetap saja LembagaPenggugat maian di Ping pong kesana kemari sudahmenghadap di kantor Tergugat II yang nyata nyatajaminan dan kewenangan ada di Tergugat II di pingpong suruh menawar di Tergugat sehingga LembagaPenggugat merasa dipermainkan oleh para Tergugatdengan ini konsumen dan lembaga Penggugatmenuntut kerugian imaterial sebesar Rp. 300.000.000,(tiga ratus juta rupiah ) yang dibayarkan melaluiKementrian Perdagangan RI Cq.
tersebut bukanlah orangyang berhak mengajukan gugatan dalam perkara ini ;7.Bahwa Selanjutnya dalam Pasal 7 PP No 59 Tahun2001 tentang Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat dinyatakan Dalam membantukonsumen untuk memperjuangkan haknya, LPKSMdapat melakukan advokasi atau pemberdayaankonsumen agar mampu memperjuangkan haknyasecara mandiri, baik secara perorangan maupunkelompok.8.Bahwa Jelas sekali dalam pasal tersebut dinyatakanLPKSM hanya sebatas dapat melakukan advokasi ataupemberdayaan
Foto copy salinan akta Lembaga perlindungan konsumenIndonesia dengan akta Nomor 39, tanggal 25 Februari2009, yang diberi tanda P.1 ;2. Foto copy salinan akta pernyataan keputusan rapat pendiriLembaga perlindungan konsumen Nasional Indonesia dengan akta Nomor 12, tanggal 11 Juli 2012, yang diberitanda P.2 ;3. Foto copy pengangkatan pengurus lembaga perlindungankonsumen nasional Indonesia beserta pemberian kuasa,dengan akta Nomor 25, tanggal 13 Juli 2012, yang di beritanda P. 3;4.
Gugatankelompok / Class actio ini, berdasarkan Pasal 46 UndangundangNomor 8 Tahun 1999, dan penjelasan dari pasal 46 UndangundangNomor 8 tahun 1999, dapat dijalankan oleh sekelompok konsumenyang berkepentingan sama, lembaga swadaya masyarakatperlindungan konsumen danpemerintah untuk halhaltertentu, dan setelah Majelis Hakim mempelajari dengan seksamagugatan dari Penggugat, Penggugat hanya mewakili kepentinganperorangan yaitu Sdr. Srikat, yang beralamat di JI.
114 — 33
- YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK)- PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE Cabang Banjarmasin
Perlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK),berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan(YLPKK) sebagaimana tertuang di dalam Akta Pendirian Nomor 201 dan PengesahanHal. 13 dari 45 hal.
DJAFNI DJAMAL, SH.MH., HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA dalam Makalahnya berjudulKEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN BPSK ANALISIS TERHADAPBERBAGAI KASUS SENGKETA PEMBIAYAAN KONSUMEN YANGDIAJUKAN KASASI KE MAHKAMAH AGUNG halaman 7 menyebutkan 224i 03 somumm Sengketa antara konsumen dengan lembaga pembiayaan, bukanantara konsumen dengan pelaku usaha yang dalam hal ini, produsen sepedamotor atau mobil yang diperjanjikan dan hubungan hukum antara konsumendengan lembaga pembiayaan tersebut adalah didasarkan kepada
Bapepam dan LembagaKeuangan Biro Pembiayaan dan Penjaminan (selaku Tergugat II);Bahwa di dalam UndangUndang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OtoritasJasa Keuangan (vide Pasal 55 ayat 1) (selanjutnya disebut dengan UU OJK)sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturandan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa31Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan PengawasPasar Modal dan Lembaga
Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UndangUndang No. 42 tahun 1999 tentang Fidusia, Permenkeu No. 84/PMK.012/2006 tentang Lembaga Pembiayaan, dan Peraturan MenteriKeuangan No: 130/PMK.810/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia bagiPerusahaan Pembiayaan yang melakukan Pembiayaan Konsumen untukkendaraan bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia; Bahwa sebelumnya dikatakan di dalam petitum Penggugat pada angka halaman 2, bahwa Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantanatau yang
Bahwa Lembaga Keuangan NonBank seperti lembagalembaga pembiayaan pada umumnya (in casu PT.
68 — 30
- YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA GORONTALO lawan KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG GORONTALO
Bukti P2 : Foto copy Akta Notaris Nomor 1 Tahun 2008, tertanggal 13 Maret 2008, AktaYayasan Lembaga Konsumen indonesia Gorontalo;3. Bukti P3 : Foto copy Surat Keterangan Lurah Nomor 470.01/PEMLU1/X2048/2015tertanggal 28 Desember 2015;4. Bukti P4 : Foto copy TDLPK dari Pemerintah Kota Gorontalo Nomor510.7/Disperindagkop & UMKIW01/01/2016 tertanggal 28 Maret 2016 terkaitpengesahan YLKI Gorontalo;5.
;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis tersebut sebagaimana diuraikan diatassejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor: 213 K/Sip/1979, tanggal 27 Januari 1981menyebutkan bahwa seseorang yang berhak melakukan gugatan adalah seseorang yangmempunyai kedudukan hukum secara jelas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen disebutkan Gugatan atas pelanggaranpelaku usaha dapat dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya
, bahwa hal tersebut didukung pula dalam Pasal 7 Peraturan PemerintahNomor 59 Tahun 2001, tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakatyang menyebutkan dalam membantu konsumen untuk memperuangkan haknya, LPKSMdapat melakukan advokasi atau pemberdayaan konsumen agar mampu memperuangkanhaknya secara mandir, baik secara perorangan maupun kelompok;Menimbang, bahwa dalam hal ini jelas Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat berhak untuk mengajukan gugatan melalui Peradilan Umum untuk
Pasal 44 ayat 1 (satu) UndangUndang Perlindungan Konsumenmengatu' bahwa, Pemenniah mengakui lembaga perlindungan konsumen swadayamasyarakat yang memenuhi syarat Pasal 44 ayat 2 (dua) UndangUndang PerlindunganKonsumen membebani tugas kepada LSM untuk:1. Menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajibandan kehatihatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dar/atau jasa;2. Memberikan nasihat kepada konsumen yang memerukannya;3.
Melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaanperindungan konsumen;Menimbang, bahwa hak untuk melakukan gugatan legal sianding di dalam sengketaperlindungan konsumen diatur di dalam Pasal 46 ayat 1(Satu) c, dengan ketentuan bahwalembaga swadaya yang melakukan gugatan tersebut adalah lembaga swadaya yang:1. Berbentuk badan hukum /yayasan;2.
Tergugat:
Lembaga Penjamin Simpanan
149 — 153
BPR CENTRAL ARTHA REZEKI
Tergugat:
Lembaga Penjamin Simpanan
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
55 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, mengangkat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Islam Al-Bintani yang diwakili oleh SULAIMAN selaku Pimpinan sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari anak bernama MUHAMAD PRASETYO sampai dewasa nantinya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000, - (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK YAYASAN PANTI ASUHAN NURUL ISLAM AL BINTANI
YOVITA GANDA MARBUN,SP
Tergugat:
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN ( LPS )
56 — 47
Penggugat:
YOVITA GANDA MARBUN,SP
Tergugat:
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN ( LPS )
482 — 412 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA METRO vs LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT TIEM 99 PEMBURU KORUPTOR;
Termohon Keberatan padasaat mengajukan Ajudikasi non litigasi ke Komisi Informasi Publik Lampungbelum memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Bupati KabupatenLampung Timur sehingga belum bisa menggunakan Lembaga SwadayaMasyarakat yang bersangkutan untuk meminta dokumen DIPA dan SPJberdasarkan hasil penjelasan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik danPerlindungan Masyarakat Kabupaten Lampung Timur Nomor 100/370/21/SK/2012 tanggal 19 November 2012 bahwa LSM Tiem 99 Pemburu Koruptorbaru memiliki
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ;e Pasal 7 ayat (2) berbunyi : Kekuatan hukum peraturan perundangundangan sesuai dengan hierarki sebagaimana dimaksud pada ayat (1);e Pasal 8 ayat (1) berbunyi : Jenis peraturan perundangundangan selainsebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) mencakup peraturan yangditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, MahkamahKonstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Bank Indonesia,Menteri, Badan, Lembaga