Ditemukan 3087 data
65 — 28
Bahwa bukti tertulis sahnya nikah Pemohon dengan Termohon (Buku AktaNikah) Tidak Ada karena menikah di gadhi Gampong;. Bahwa, setelah akad nikah Pemohon dengan Termohon hidup membina rumahtangga dengan bertempat kediaman di Gampong Pulo Tinggi Kemudian pindahke gampong Cot Trap sampai sekarang.. Bahwa, setelah akad nikah Pemohon dengan Termohon telah melakukanhubungan suami isteri dan telah dikaruniai 4 (empat) orang anak;.
91 — 75
Selain dalam konteks itu, istilan fasakh juga ditemui dalamkonteks sifat yang tidak membatalkan pernikahan namun dinilai tidakmungkin dilanjutkan (adamu /uzumih) dimana pemutusan perkawinanmelalui otoritas hakim/gadhi bukan disebabkan adanya syaratrukunnikah yang ternyata tidak terpenuhi, namun oleh sebabsebab yang relatifyang timbul dan dipandang membahayakan kelangsungan pernikahanatau membahayakan isteri secara khusus.
10 — 6
AHI CAaStall alls a gis aSaally asset Aisa) 48Artinya : Bagi perempuan yang tidak memiliki wali nikah dan tidak mampumenemui wali hakim (gadhi), Imam Syafii berpendapat : Apabiladalam suatu masyarakat terdapat perempuan yang tidak memiliki walinikah, lalu ia bertahkim (menunjuk) kepada seorang lakilaki untukmenikahkannya, maka hukumnya jaiz (dibolehkan) hal itu merupakantindakan mengangkat hakam, dan orang yang diangkat sebagaihakam sama kedudukannya sebagai wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan
44 — 6
2.29 Law essWL pols Jil pS 2 wall ylSs & b ja tejaisall,Artinya: Apabila wali (nasab) dan hakim tidak ada, lalu wanita dantunangannya meminta seorang lakilaki untuk menikahkannya,maka itu. sah, karena lakilaki itu Seorang muhakkam danmuhakkam itu seperti hakim, karena sangat dibutuhkan.Jamaluddin alAsnawi dalam alMuhimmat berkata: Bolehnyatersebut tidak hanya karena ketiadaan hakim, bahkan boleh denganadanya hakim, baik saat di perjalanan atau di rumah.Adzrai berkata: Bolehnya hal itu saat ada gadhi
16 — 1
Dinadapan gadhi nikahyang bernama Labai Sapril. Sedangkan saksi nikah adalah dua orang lakilakimasingmasing bernama;a. Yanto, umur 60 tahun beralamat di Kota Padang;b.
29 — 12
Muin, Juz III hal. 319yang dikarang oleh Zainuddin alMalibary yang kemudian diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim yang artinya sebagai berikut: "Kemudian apabilatidak didapati wali yaitu dari orangorang yang telah lalu, maka perempuan itudinikahkan oleh orang yang ditahkim yang adil dan merdeka dimanaperempuan tersebut bersama lakilaki peminangnya menyerahkan urusannyakepadanya supaya menikahkan keduanya, meskipun yang ditahkim itu bukanseorang mujtahid dengan syarat tidak ada qadhi, meskipun gadhi
25 — 6
Seorang muhakkam danmuhakkam itu seperti hakim, karena sangat dibutuhkan;Jamaluddin alAsnawi dalam alMuhimmat berkata: Bolehnyatersebut tidak hanya karena ketiadaan hakim, bahkan boleh denganadanya hakim, baik saat di perjalanan atau di rumah;Adzrai berkata: Bolehnya hal itu saat ada gadhi (hakim) jauh darimazhab, dan dalil karena hakim adalah wali yang hadir, makahukumnya tidak sah (memakai wali non hakim) apabila ada hakim;Adapun perkataan Imam Syafii yang membolehkan nikahsemacam itu adalah dalam
26 — 5
2.29 Law essWL pols Jil pS 2 wall ylSs & b ja tejaisall,Artinya: Apabila wali (nasab) dan hakim tidak ada, lalu wanita dantunangannya meminta seorang lakilaki untuk menikahkannya,maka itu. sah, karena lakilaki itu Seorang muhakkam danmuhakkam itu seperti hakim, karena sangat dibutuhkan.Jamaluddin alAsnawi dalam alMuhimmat berkata: Bolehnyatersebut tidak hanya karena ketiadaan hakim, bahkan boleh denganadanya hakim, baik saat di perjalanan atau di rumah.Adzrai berkata: Bolehnya hal itu saat ada gadhi
10 — 6
Abd G8Ainul) 488, aSLall alas a gis aSarall'g aaSaillArtinya: Bagi perempuan yang tidak memiliki wali nikah dan tidak mampumenemui wali hakim (gadhi), Imam Syafii berpendapat : Apabiladalam suatu masyarakat terdapat perempuan yang tidak memiliki walinikah, lalu ta bertahkim (menunjuk) kepada seorang lakilaki untukmenikahkannya, maka hukumnya jaiz (dibolehkan) hal itu merupakantindakan mengangkat hakam, dan orang yang diangkat sebagaihakam sama kedudukannya sebagai wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan
13 — 3
masingmasing telahhadir secara pribadi (in person, di depan persidangan dan telah memberikanketerangan di bawah sumpahnya serta tidak terhalang secara hukum untukdidengar kesaksiannya, oleh karena itu telah sesuai dengan ketentuan Pasal171176 R.Bg.Menimbang, bahwa secara materil, keterangan saksi pertama tentangtelah terjadinya pernikahan Penggugat dengan Tergugat, adalah Saksi hadirwaktu akad nikah Penggugat dengan Tergugat, Saksi mengetahui waktu dantempat pernikahan, Saksi mengetahui wali nikah, gadhi
14 — 6
Saksi adalah Ayahkandung Penggugat;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat yang bernama, SuamiPenggugat (menantu saksi);Bahwa Penggugat menikah dengan Bakhrinas pada tanggal 24 Juni2009 di rumah seorang ustadz di Kabupaten Agam;Bahwa Saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikahPenggugat dengan Tergugat;Bahwa yang menjadi gadhi nikah pada pernikahan Penggugatdengan Tergugat adalah, ustadz tersebut sekaligus menjadi walinikah Penggugat
15 — 6
Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahsaudara kandung Penggugat yang bernama WALI yang berwakil kepadaQADHI NIKAH sekaligus menjadi gadhi nikah karena pada saat itu saudaraHalaman 1 dari 17 halaman, Put.No.746/Pdt.G/2019/PA.Prmkandung Pemohon II keberadaannya jauh dan ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia. Sedangkan saksi nikah adalah dua orang lakilaki masingmasing bernama;2.1. SAKSI NIKAH I, (Alm);2.2.
21 — 14
melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadipertengkaran akhlag dan timbulnya rasa benci antara suami isteri yangmengakibatkan tidak adanya kesanggupan untuk menegakkan hukumAllahMenimbang, bahwa jika seorang istri sudah semakin tidak senang kepadaSuaminya karena adanya halhal atau sikap serta perilaku Suaminya yang tidaklayak dalam hubungan rumah tangga, maka dibenarkan bagi seorang istri itumengajukan gugatan perceraian kepada Qadhi/nakim (pengadilan) dan jika alasanPenggugat dapat dibenarkan, maka gadhi
32 — 7
., dengan gadhi nikahnya seorangustadz yang bernama WAKIL WALI NIKAH; Bahwa saksi turut menghadiri acara akad nikah tersebut dan saksijuga menyaksikan ada beberapa tetangga yang datang pada saat acaraakad nikah tersebut; Bahwa dari perkawinan Para Pemohon tersebut telah dikaruniai 1(satu) orang anak yang bemama ANAK PEMOHON, berjenis kelaminlakilaki; Bahwa benar anak tersebut dilahirkan oleh Pemohon Il danPemohon sebagai ayahnya; Bahwa tidak ada orang lain yang mengakungaku sebagai ayahbiologis dari
14 — 3
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secaraagama Islam pada tanggal 23 Februari 2012 di rumah gadhi QHADI diKabupaten Pesisir Selatan;2. Bahwa kedua saksi hadir pada saat prosesi akad nikah dilaksanakan;3.
12 — 1
Perkara No. 43 /Pdt.P/2016/PA Slip.e setahu saksi tidak ada petugas PPN atau qadhi karenatempat dilangsungkannya pernikahan jauh dari tempat KUA berada dantempat gadhi itu berada serta sangat sulit transportasinya waktu itu; Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut,yaitu berupa cincin emas namun besarnya saksi lupa dan dibayar tunal;e Lafal ijab dan qabul ada diucapkan dalam majlis akadpernikahan tersebut, yaitu antara wali nikah mempelai perempuandengan mempelai lakilaki;e Agama Para Pemohon
19 — 14
Tikdan wali hakim (sulthan/gadhi), dengan syaratsyarat yaitu, 1) tidak ada walinasab, 2) tidak ada wali hakim, 3) ada izin atau penyerahan urusan kewalianoleh perempuan itu ke orang yang akan menjadi wali nikahnya;Menimbang, bahwa dari beberapa syarat dimaksud, Pemohon II telahternyata tidak memiliki wali nasab lantaran selurun kerabatnya yang berhakmenjadi wali telah meninggal dunia, Keadaan Pemohon II yang wali nasabnyatelah meninggal dunia, menunjukkan situasi sulit yang dihadapi Pemohon Ilsebagai
84 — 12
Sseorang muhakkam danmuhakkam itu seperti hakim, karena sangat dibutuhkan;Jamaluddin alAsnawi dalam alMuhimmat berkata: Bolehnyatersebut tidak hanya karena ketiadaan hakim, bahkan boleh denganadanya hakim, baik saat di perjalanan atau di rumah;Adzrai berkata: Bolehnya hal itu saat ada gadhi (hakim) jauh darimazhab, dan dalil karena hakim adalah wali yang hadir, makahukumnya tidak sah (memakai wali non hakim) apabila ada hakim;Adapun perkataan Imam Syafii yang membolehkan nikahsemacam itu adalah dalam
42 — 16
ini, maka majelisHakim berpendapat perbaikan permohonan tersebut sesuai dengan ketentuanPasal 127 Rv dan dapat diterima;Tentang Itsbat NikahHalaman 8 dari 21 halaman Penetapan Nomor 50/Pdt.P/2018/MS.CagMenimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan itsbat nikahkumulasi dengan cerai talak terhadap Termohon dengan alasan bahwaPemohon dengan Termohon telah menikah secara sah pada tanggal 7 Mei1997, di Gampong dengan wali nikah ayah kandung Termohon yang bernamaIsmail, dinikahkan oleh Qadhi selaku gadhi
68 — 24
sebagaihakim (bertahkim) tetap sah hukumnya, meskipun orang yang ditunjuk tersebutbelum sampai pada derajat mujtahid........Menimbang, bahwa majelis juga perlu mengemukakan pendapat ImamSyafii dalam kitab Fiqh Sunnah juz 2 hal 121. sebagai berikut: A GIS NAN: eSLAN bg call QM eet ph apis Vy Led ody Y ill si plnh Go We GY Sle ga 55 GOGGS Mey be pal Gl od Ud all's Y ly 488 Idil) 488 aSLal) alae a gy aSarall's asSailArtinya: Bagi perempuan yang tidak memiliki wali nikah dan tidak mampumenemui wali hakim (gadhi