Ditemukan 3034 data
Terdakwa:
RAHMAD HARI PUTRA alias NANDO bin CHAIDIR
41 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rahmad Hari Putra Alias Nando Bin Chaidir tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (sembilan) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
Terdakwa:
RAHMAD HARI PUTRA alias NANDO bin CHAIDIR
WAHYU HERI PURNAMA, SH,MH
Terdakwa:
CHAIDIR Alias ARIS Alias TOLE Bin ANWAR
66 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Chaidir Alias Aris Alias Tole Bin Anwar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
WAHYU HERI PURNAMA, SH,MH
Terdakwa:
CHAIDIR Alias ARIS Alias TOLE Bin ANWAR
VICTOR BIRIM
Tergugat:
1.BACHTIAR
2.CHAIDIR
3.THEO
4.LILIS
34 — 23
Penggugat:
VICTOR BIRIM
Tergugat:
1.BACHTIAR
2.CHAIDIR
3.THEO
4.LILIS
Tergugat:
Chaidir Ahadin
39 — 2
Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, KotaTegal, dengan bukti kepemilikan (SHM) No.1715 /Kelurahan Kejambon, Kecamatan tegal Timur, Kota Tegal atas nama Chaidir Ahadin, dengan luas 96 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 96/Kejambon/99 tanggal 11-12-1999, melalui lelang
Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk Kantor Cabang Tegal Unit Palaraya
Tergugat:
Chaidir Ahadin
Terdakwa:
Chaidir Ali Zein alias Adek bin Zainal Abidin Ismail
26 — 21
Menyatakan terdakwa Chaidir Ali Zein alias Adek bin Zainal Abidin Ismail tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
Terdakwa:
Chaidir Ali Zein alias Adek bin Zainal Abidin Ismail
Samuel Pangaribuan, S.H
Terdakwa:
1.ENNY Als AKIM
2.MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR
39 — 35
- Menyatakan Terdakwa I Enny als Akim dan Terdakwa II Muhammad Zen Bin Chaidir tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 17 (tujuh
MUHAMMAD ZEN, NIK 2102032411860007;
- 1 (satu) lembar KTP Kota Tanjung Pinang a.n. ENNY, NIK 2172010609740002;
Dikembalikan kepada Terdakwa II Muhammad Zen Bin Chaidir;
Dikembalikan kepada Terdakwa I Enny als Akim;
6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
Samuel Pangaribuan, S.H
Terdakwa:
1.ENNY Als AKIM
2.MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR
1.M.ZUHDI.SH,MH
2.wesli sirait
Terdakwa:
DONI OKTAVIANUS Bin ABDUL CHAIDIR
18 — 6
- Menyatakan Terdakwa DONI OKTAVIANUS Bin ABDUL CHAIDIR (Alm) secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DONI OKTAVIANUS Bin ABDUL CHAIDIR (Alm
Penuntut Umum:
1.M.ZUHDI.SH,MH
2.wesli sirait
Terdakwa:
DONI OKTAVIANUS Bin ABDUL CHAIDIR
Terdakwa:
Edy Syahputra alias Putra bin Chaidir Manurung
52 — 0
Menyatakan terdakwa Edy Syahputra Alias Putra Bin Chaidir Manurung, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual dan membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis shabu yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edy Syahputra Alias Putra Bin Chaidir Manurung, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
Terdakwa:
Edy Syahputra alias Putra bin Chaidir Manurung
I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa:
IWAN CHAIDIR BACHRI BIN ALM SAMSUL BACHRI
19 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa IWAN CHAIDIR BACHRI BIN ALM SAMSUL BACHRI tersebut diatas telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
Penuntut Umum:
I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa:
IWAN CHAIDIR BACHRI BIN ALM SAMSUL BACHRI
SHAHWIR ABDULLAH,SH
Terdakwa:
CHAIDIR HARAHAP Alias UCOK Alias MUJA Bin SANIP HARAHAP
42 — 3
- Menyatakan Terdakwa CHAIDIR HARAHAP Alias UCOK Alias MUJA Bin SANIP HARAHAP tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
SHAHWIR ABDULLAH,SH
Terdakwa:
CHAIDIR HARAHAP Alias UCOK Alias MUJA Bin SANIP HARAHAP
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Alfonsus Hendriatmo, S.H.
37 — 16
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HARRY WINANTO Diwakili Oleh : Zul Chaidir, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Alfonsus Hendriatmo, S.H.
20 — 4
CHAIDIR RIZKI OHORELLA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair tersebut ;
- Membebaskan ia oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa M.
CHAIDIR RIZKI OHORELLA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
CHAIDIR RIZKI OHORELLA
CHAIDIR RIZKI OHORELLA tidak terbukti melakukanTindak Pidana sebagimana didakwakan dalam Dakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa M. CHAIDIR RIZKI OHORELLA dari Dakwaan Primairtersebut.3. Menyatakan terdakwa M. CHAIDIR RIZKI OHORELLA terbukti bersalahmelakukan Tindak Pidana "Memiliki dan menguasai Narkotika Golongan bukantanaman" Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU. RINo. 35 Tahun 2009.A.
CHAIDIR RIZKI OHORELLA pada hari Minggu tanggal 19November 2017 sekira pukul 02.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2017, bertempat di Gang Laler, Kel. Kebon Kosong, Kec.
CHAIDIR RIZKI OHORELLA dalam hal menjadiperantara jual beli Narkotika jenis Shabu tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang. woneenoee Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsidiairwoneenoee Bahwa terdakwa M. CHAIDIR RIZKI OHORELLA pada hari Minggu tanggal 19November 2017 sekira pukul 02.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2017, bertempat di Gang Laler, Kel. Kebon Kosong, Kec.
CHAIDIR RIZKI OHORELLA diajukan ke persidangan. Berdasarkanketerangan saksisaksi dan Terdakwa sendiri adalah merupakan subjek hukum yangsehat jasmani dan rohani yang dalam persidangan dapat menjawab semua pertanyaanyang diajukan oleh Penuntut Umum dan Hakim.
CHAIDIR RIZKI OHORELLA, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair tersebut ;2. Membebaskan ia oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa M. CHAIDIR RIZKI OHORELLA, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan HukumMemiliki, Menguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman ;4.
Terdakwa:
1.MAN Bin BAKRI
2.HAJERI Bin CHAIDIR
46 — 12
MENGADILI
- Menyatakan bahwa Terdakwa I MAN Bin BAKRI dan Terdakwa II HAJERI Bin CHAIDIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersama-sama melakukan penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena hubungan kerja";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MAN Bin BAKRI dan Terdakwa II HAJERI Bin CHAIDIR
Terdakwa:
1.MAN Bin BAKRI
2.HAJERI Bin CHAIDIRKemudian sesampainya terdakwa MAN Bin BAKRI bersamasama dengan terdakwa II HAJERI Bin CHAIDIR di rumah saksi SOPIANlangsung menurunkan buah sawit yang ada didalam truk dengan caramengedom setelah itusaksi SOPIAN memberikan uang sejumlah Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) kepada terdakwa MAN Bin BAKRI danterdakwa Il HAJERI Bin CHAIDIR.
Kemudian sesampainya terdakwa MAN Bin BAKRIbersamasama dengan terdakwa II HAJERI Bin CHAIDIR di rumah saksiSOPIAN langsung menurunkan buah sawit yang ada didalam truk dengan caramengedom setelah itu saksi SOPIAN memberikan uang sejumlah Rp.Halaman 10 dari 35 Putusan Nomor 41/Pid.B/2018/PN Sdw900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) kepada terdakwa MAN Bin BAKRI danterdakwa Il HAJERI Bin CHAIDIR.
Kemudian sesampainya terdakwa MAN Bin BAKRI bersamaHalaman 22 dari 35 Putusan Nomor 41/Pid.B/2018/PN Sdwsama dengan terdakwa II HAJERI Bin CHAIDIR di rumah saksi SOPIANlangsung menurunkan buah sawit yang ada didalam truk dengan caramengedom setelah itusaksi SOPIAN memberikan uang sejumlah Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) kepada terdakwa MAN Bin BAKRI danterdakwa Il HAJERI Bin CHAIDIR.
Kutai Barat terdakwa yang sebelumnya telah melakukanperjanjian dengan Terdakwa II HAJERI Bin CHAIDIR yang juga Karyawan PT.Londsum untuk menjual FFB ( Fresh Fruit Bunches ) buah sawit milik Divisi Estate Tanjung Makmur PT. Londsum kepada Saksi SOPIAN berhenti danmenemui terdakwa Il HAJERI Bin CHAIDIR dan saksi SOPIAN yang sudahterlebin dahulu sampai di Simpang Safety jalan Hauling PT.
Menyatakan bahwa Terdakwa MAN Bin BAKRI dan Terdakwa II HAJERIBin CHAIDIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Secara bersamasama melakukan penggelapan dilakukan olehorang yang menguasai barang itu karena hubungan kerja";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAN Bin BAKRI dan Terdakwa IIHAJERI Bin CHAIDIR dengan pidana penjara masingmasing selama 8(delapan) bulan;3.
1.ARIF RIYANTO
2.ADNAN PARHANSYAH,SH
Terdakwa:
MOCHAMAD CHAIDIR Alias JAUT Bin HARIS
21 — 20
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Mochamad Chaidir als.
Penuntut Umum:
1.ARIF RIYANTO
2.ADNAN PARHANSYAH,SH
Terdakwa:
MOCHAMAD CHAIDIR Alias JAUT Bin HARIS
Andi Purwanti binti Andi Nur Aman
Tergugat:
Muhammad Chaidir Undu, S. Pi bin La Ode Undu
9 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat, Muhammad Chaidir Undu, S. Pi bin La Ode Undu, kepada Penggugat, Andi Purwanti binti Andi Nur Aman;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.
Penggugat:
Andi Purwanti binti Andi Nur Aman
Tergugat:
Muhammad Chaidir Undu, S. Pi bin La Ode UnduMAHA ESAPengadilan Agama Makassar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Andi Purwanti Binti Andi Nur Aman, tempat dan tanggal lahirSoppeng, 10 September 1984, agama Islam, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, Pendidikan Strata I, tempatkediaman di Permata Sudiang Raya Blok K7 No. 7, Rt.011, Rw. 024, Kelurahan Sudiang Raya, KecamatanBiringkanaya, Kota Makassar sebagai Penggugat;melawanMuhammad Chaidir
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Joni Kusnadi Alias Jon Bin Chaidir
32 — 16
., tanggal 24 Agustus 2022, yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan Terdakwa Joni Kusnadi alias Jon bin Chaidir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam
satu) unit handphone merk nokia 105 dengan nomor telepon 081275180058 (SIM 1) dan nomor telepon 081275427876 (SIM 2);
1 (satu) bungkus plastik kecil berisi kristal bening narkoba jenis sabu seberat bersih 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram;
1 (satu) bungkus kotak Rokok Sampoerna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;
1 (satu) unit kendaraan roda dua jenis Matic Merk Honda Beat dengan nopol BP 3076 WM warna putih pink yang dipergunakan Terdakwa Joni Kusnadi alias Jon bin Chaidir
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Joni Kusnadi Alias Jon Bin Chaidir
Terdakwa:
CHAIDIR Bin RAMLI TALEB
36 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Chaidir Bin Ramli Taleb terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah
TARMIZI, S.H
Terdakwa:
CHAIDIR Bin RAMLI TALEB
Terbanding/Tergugat : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Telkom
40 — 12
Wahana Komunikatama WKT Diwakili Oleh : CHAIDIR SYARIEF,SH
Terbanding/Tergugat : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Telkom
Warta Indra
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bandar Lampung
Intervensi:
CHAIDIR HARUNANSYAH
181 — 126
Penggugat:
Warta Indra
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bandar Lampung
Intervensi:
CHAIDIR HARUNANSYAH
Tergugat:
1.MOHAMAD CHAIDIR
2.HUSNA
163 — 178
Green Plus Safety, yang diwakili oleh Djurisno Djurisman
Tergugat:
1.MOHAMAD CHAIDIR
2.HUSNAMOHAMAD CHAIDIR, Nomor Induk Kependudukan (NIK):2. HUSNA,3275022810810029, Tempat/tgl lahir : Jakarta, 28 Oktober1981, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : PuriKranji Regency Blok D4 No. 3A, RT. 004, RW. 022, KelurahanJaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi,Provinsi Jawa Barat.sebagai Direktur CV. Nirmala BinaPertiwi,beralamat di Jl.
Green Plus Safety yang belum membayar tagihantagihan pembayaran yang telah jatuh tempo;Bahwa Saksi mengenal betul Saudara Mohamad Chaidir karena diapelanggan CV. Green Plus Safety yang biasa mengambil barangbarang safety antara lain sepatu keselamatan untuk dijual lagi kepadainstansi atau Pemakai langsung contoh PLN;Bahwa Saksi mengetahui betul adanya pembayaran atau utang yangtelah jatuh tempo yang seharusnya menjadi tagihan yang harusdibayar oleh Sdr.
Mohamad Chaidir;Bahwa Saksi tahu betul bahwa Mohamad Chaidir sebagai Pemilik dariCV.
Mohamad Chaidir supaya membayar tagihantagihanyang telah jatuh tempo;Bahwa Saksilah yang berulang kali menaginh kepada Tergugatmengenai utangutang yang telah jatuh tempo;Bahwa Saksi sudah berulang kali bertemu dengan Turut Tergugat yangmerupakan istri dari Tergugat mengenai Sertipikat yang menjadijaminan utang, yang mana Sertipikat itu dijaminkan atas ijin dari TurutTergugat yang dibuktikan dengan adanya surat kuasa dari TurutTergugat kepada Tergugat;Bahwa Saksi mengetahui betul mengenai Sertipikat
RUSMIYATI.Bahwa Saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Tergugat Sadr.Mohamad Chaidir;Bahwa Saksi sudah lama bekerja kepada Bapak Djurisno Djurisman(Penggugat) yang merupakan Pemilik dan Direktur dari CV. GreenPlus Safety sejak tahun 2008;Bahwa Saksi bekerja di bagian Gudang dan administrasi PergudanganBahwa Saksi mengenal Tergugat dikarenakan sering mengambilbarangbarang alatalat keselamatan dari CV.