Ditemukan 61086 data
203 — 115
244 — 111
PermaNomor 4 Tahun 2019 tentang Gugatan Sederhana yang menyatakan bahwa.Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan secara sukarelamaka terhadap Para Tergugat yang telah dihukum untuk membayar sejumlahuang terlebih dahulu diberi Kesempatan untuk melaksanakan putusan ini secaraHalaman 8 dari 11 Putusan Nomor 8/Padt.G.S/2020/PN.
Perma Nomor 4 Tahun2019 tentang Gugatan Sederhana bahwa dalam hal ketentuan pada ayat2 tidak dipatuhi maka putusan dilaksanakan berdasarkan ketentuanhukum acara perdata yang berlaku, maka terhadap petitum ini haruslahditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 5 (lima) oleh karena ParaTergugat telah melakukan wanprestasi maka Para Tergugat wajib membayarseluruh sisa hutang berikut bunga kepada Penggugat sebesar Rp. 95.082.600(sembilan puluh lima juta delapan puluh dua ribu enam ratus ribu rupiah
olehkarenanya petitum 5 (lima) beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat gugatan Penggugat dapat dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkansebagian dan Para Tergugat berada di pihak yang kalah, maka Para Tergugatharus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2015 jo.Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana
PT Indomobil Finance Indonesia cabang Kudus
Tergugat:
Suratmi
686 — 299
263 — 165
Terdakwa:
JEFRI HATLAND Als JEP SEDERHANA Bin ALIRMAN HASAN
79 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jefri Hatland Als Jep Sederhana Bin Alirman Hasan, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun
Terdakwa:
JEFRI HATLAND Als JEP SEDERHANA Bin ALIRMAN HASAN
2.PT. FAJAR PASIR LESTARI
3.CV. CAKRAWALA
Tergugat:
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA KPPU
272 — 110
USAHA SEDERHANA BERSAMA
2.PT. FAJAR PASIR LESTARI
3.CV. CAKRAWALA
Tergugat:
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA KPPUUsaha Sederhana Bersama, PT. Fajar PasirLestari dan CV. Cakrawala), adalah subjek hukum yang telah dijatuhi sanksi olehKPPU berdasarkan Putusan Perkara Nomor 12/KPPUI/2018 tanggal 4September 2019.
Usaha Sederhana Bersama sebagai Terlapor Il.3. PT. Fajar Pasir Lestari sebagai Terlapor Ill.4. CV. Cakrawala sebagai Terlapor IV.4.
Usaha Sederhana Bersama, jikamemang benar PT. Usaha Sederhana Bersama telah menerimakeuntungan dari pelaksanaan tender tersebut, mengapa PT. Fajar PasirLestari dan CV. Cakrawala dihukum pula membayar denda masingmasing sebesar Rp.1.000.000.000, padahal kedua perusahaan ini adalahbukan pemenang tender, tidak menikmati keuntungan yang didapat daritender tersebut.
USAHA SEDERHANA BERSAMA alanAlamat : Jl. K.P.
USAHA SEDERHANA BERSAMAakses CV. CAKRAWALA Login~ LogoutIPLog akses PT. FAJAR PASIR LESTARILoginLogout!
184 — 88
- Tentang : Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA,Menimbang : a. bahwa pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian GugatanSederhana mendapat respons positif dari masyarakatdalam menyelesaikan sengketa dan mencari keadilan;b. bahwa untuk mengoptimalkan penyelesaian gugatansederhana maka perlu dilakukan penyempurnaanPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
,khususnya dalam hal nilai gugatan materiil, wilayahhukum penggugat dan tergugat, penggunaanadministrasi perkara secara elektronik, verzet, sitajaminan, dan tata cara eksekusi;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan atasPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;MengingatReglement op de Burgerlijke Rechtvordering (StaatsbladTahun 1847 Nomor 52);Reglement
Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata carapemeriksaan di persidangan terhadap gugatanperdata dengan nilai gugatan materiil paling banyakRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yangdiselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannyasederhana.2.
Keberatan adalah upaya hukum terhadap putusanHakim dalam gugatan sederhana sebagaimanadiatur dalam peraturan ini.Hakim adalah Hakim tunggal.Hari adalah hari kerja.Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah, sehingga Pasal 3berbunyi sebagai berikut:(1)(2)Pasal 3Gugatan sederhana diajukan terhadap perkaracidera janji dan/atau perbuatan melawan hukumdengan nilai gugatan materiil paling banyakRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).Tidak termasuk dalam gugatan sederhana adalah:a. perkara yang penyelesaian sengketanyadilakukan
melalui pengadilan khusussebagaimana diatur di dalam peraturanperundangundangan; ataub. sengketa hak atas tanah.Di antara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 4 disisipkan 1 (satu)ayat yakni ayat (3a) dan ketentuan ayat (4) Pasal 4diubah, sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut:(1)(2)(Sa)(4)Pasal 4Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri daripenggugat dan tergugat yang masingmasing tidakboleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentinganhukum yang sama.Terhadap tergugat yang tidak diketahui tempattinggalnya
Terbanding/Tergugat II : PT. Andalan Jaya Abadi
Terbanding/Tergugat I : Mario Saputra Tjahyono
46 — 29
Pembanding/Penggugat : Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) Diwakili Oleh : NEIL SADEK SH
Terbanding/Tergugat II : PT. Andalan Jaya Abadi
Terbanding/Tergugat I : Mario Saputra Tjahyono
100 — 54
Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Sederhana disebut PENGGUGAT M E L A W A N :1. Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar sebagai TERGUGAT; 2. Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Terbuka sebagai Tergugat II Intervensi
Bahwa setelah tanah hak garapan tersebut diganti rugi Koperasi Unit DesaKUD Mina Sederhana Penggugat, maka diserahkan kembali kepadamasingmasing Penggarap untuk dikelolah / digarap dengan ketentuan hasildari pada tanah empang tersebut dibagi hasil dan dijual kepada KeperasiUnit Desa KUD Mina Sederhana (Penggugat) ;.
Tunru, dibawah sumpahmenerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi tahu KUD Mina Sederhana punya tanah karena saksi selaluGataNG MEMAG!
pada tahun 1982 ;"Bahwa sebagian Pengurus KUD Mina Sederhana saksi kenal ; Bahwa pada waktu saksi berkunjung kesana saksi linat empang luas ; Bahwa setelah tahun 1989 saksi tidak kesana ; Bahwa saksi tidak tahu Daeng Taba kerja apa di KUD Mina Sederhana; Bahwa pernah ada wajin pajak atas nama KUD Mina Sederhana membayarpajak yang disampaikan oleh Daeng Taba ; Bahwa wajib pajak atas nama KUD Mina Sederhana; Bahwa saksi lupa berapa pajak yang dibayar KUD Mina Sederhana; Menimbang, bahwa untuk menguatkan
BuktiPVI : Fotocopy sesuai dengan asli Gambar Pengukuran TanahEmpang KUD Mina Sederhana yang dibuat oleh Osman Raufpada tahun 1964 j
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Bangkle
Tergugat:
1.SUTIK
2.LASI
54 — 17
M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sederhana yang diajukan oleh Kuasa Penggugat Sederhana;
- Menyatakan Perkara Gugatan Sederhana Nomor No.29/Pdt.G.S/2019/PN Bla dicabut;
- Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Blora supaya memberitahukan penetapan pencabutan gugatan sederhana ini kepada Tergugat Sederhana I dan Tergugat Sederhana II ;
- Menghukum kepada Penggugat Sederhana untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
SUTIK, Tempat/ Tanggal Lahir : Blora/ 08 Desember 1958, Alamat : DesaJomblang RT 07/RW 03, selanjutnya disebut sebagai Tergugat Sederhana ;2.
LASI, Tempat/ Tanggal Lahir : Blora/ 01 Agustus 1962, Alamat : DesaJomblang RT 07/RW 03, selanjutnya disebut sebagai Tergugat Sederhana II;Menimbang, bahwa pada persidangan hari Rabu tanggal 04 Desember2019, Penggugat Sederhana datang menghadap dipersidangan diwakili olehKuasanya, Tergugat Sederhana dan Tergugat Sederhana Il tidak datangmenghadap' dipersidangan maupun = mengirim wakilnya untuk hadirdipersidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patut untuk datangmenghadap dipersidangan berdasarkan
relaas panggilan tanggal 29 November2019 dan tanggal 06 Desember 2019 ;Menimbang, bahwa kemudian pada persidangan hari Senin tanggal 16Desember 2019, Kuasa Penggugat Sederhana mengajukan surat permohonanpencabutan gugatan sederhana perkara Nomor No.29/Pdt.G.S/2019/PN Blatertanggal 16 Desember 2019 ;Menimbang, bahwa selanjutnya atas surat permohonan pencabutangugatan sederhana tersebut, Hakim memberikan pertimbangan sebagai berikut:bahwa berdasarkan Pasal 271 Rv, gugatan dapat dicabut secara sepihakapabila
Tergugat belum memberikan jawaban tetapi jika Tergugat sudahmemberikan jawaban maka pencabutan perkara gugatan harus mendapatpersetujuan dari Tergugat;Halaman 1 Penetapan Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN BlaMenimbang, bahwa oleh karena pencabutan gugatan sederhana yangdiajukan oleh Kuasa Penggugat Sederhana adalah sebelum Para TergugatSederhana mengajukan jawaban terhadap surat gugatan sederhana Penggugatsehingga hal tersebut merupakan mutlak hak dari Penggugat Sederhana untukmencabut gugatan sederhananya
Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sederhana yangdiajukan oleh Kuasa Penggugat Sederhana;2. Menyatakan Perkara Gugatan Sederhana NomorNo.29/Pdt.G.S/2019/PN Bla dicabut;3. Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Blora supayamemberitahukan penetapan pencabutan gugatan sederhana ini kepadaTergugat Sederhana dan Tergugat Sederhana II ;4.
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Blora Unit Randublatung
Tergugat:
1.EKO SUYATNO
2.JUWARTI
65 — 17
M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sederhana yang diajukan oleh Kuasa Penggugat Sederhana ;
- Menyatakan Perkara Gugatan Sederhana Nomor 30/Pdt.G.S/2019/PN Bla dicabut;
- Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Blora supaya memberitahukan penetapan pencabutan gugatan sederhana ini kepada Tergugat Sederhana I dan Tergugat Sederhana II ;
- Menghukum kepada Penggugat Sederhana untuk membayar biaya perkara yang hingga kini
HADI YANTO,S.H.,M.H.,CLA. & EFENDI S.H.,M.H.,CLA. (TIM KURATOR KOPERASI CU SATOLOP DALAM PAILIT)
Tergugat:
HOTMAN SIHOMBING
56 — 38
Menimbang bahwa pengajuan gugatan sederhana haruslah memperhatikan syarat-syarat yang termuat dalam Pasal 3dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana disebutkan Hakim menilai
sederhana atau tidaknya pembuktian.
Apabila dalam pemeriksaan, Hakim berpendapat bahwa gugatan tidak termasuk dalam gugatan sederhana, maka Hakim mengeluarkan penetapan yang menyatakan bahwa gugatan bukan gugatan sederhana, mencoret dari register perkara dan memerintahkan pengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat;
Menimbang bahwa setelah Hakim membaca dan mencermati gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Trt, Hakim berpendapat pembuktian dari perkara a quo
tidak sederhana sehingga gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Mengingat ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara
21 — 3
Nama lengkap : Hariono Alias JojonTempat lahir : SambirejoUmur/Tanggal lahir : 40 Tahun/1 Januari 1981Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Sederhana Pasar VII Desa Sambi Rejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli SerdangAgama : IslamPekerjaan : Tidak Tetap
LA.3 PUTUSANNomor 817/Pid.Sus/2021/PN LopDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikutdalam perkara Terdakwa :7.8.om ks SP eyNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Hariono Alias Jojon: Sambirejo: 40 Tahun/1 Januari 1981: Lakilaki: Indonesia: Jalan Sederhana Pasar VII Desa Sambi Rejo TimurKecamatan
HADI YANTO,S.H.,M.H.,CLA. & EFENDI S.H.,M.H.,CLA. (TIM KURATOR KOPERASI CU SATOLOP DALAM PAILIT)
Tergugat:
EVA MUTIARA BANGUN
47 — 14
Menimbang, bahwa pengajuan gugatan sederhana haruslah memperhatikan syarat-syarat yang termuat dalam Pasal 3dan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor
2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana disebutkan Hakim menilai sederhana atau tidaknya pembuktian.
Apabila dalam pemeriksaan, Hakim berpendapat bahwa gugatan tidak termasuk dalam gugatan sederhana, maka Hakim mengeluarkan penetapan yang menyatakan bahwa gugatan bukan gugatan sederhana, mencoret dari register perkara dan memerintahkan pengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat;
Menimbang bahwa setelah Hakim membaca dan mencermati gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara Nomor 9/Pdt.G.S/2023/PN Trt, Hakim berpendapat pembuktian dari perkara a quo
tidak sederhana sehingga gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana;
Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Mengingat ketentuan Pasal 11 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
MENETAPKAN
- Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 9/Pdt.G.S/2023/PN Trt dalam register perkara;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah); dan
- Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
Terdakwa:
1.Sederhana Tarigan Als Pablo
2.Ari Suhandi Sitepu Als Kunci
3.Jaya Pranata Pa Als Jaya
24 — 10
SEDERHANA TARIGAN als PABLO, Terdakwa 2. ARI SUHANDI SITEPU als KUNCI dan Terdakwa 3. JAYA PRANATA PA als JAYA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri dalam Dakwaan Ketiga ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing Terdakwa 1. SEDERHANA TARIGAN als PABLO selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, Terdakwa 2.
Siahaan.SH
Terdakwa:
1.Sederhana Tarigan Als Pablo
2.Ari Suhandi Sitepu Als Kunci
3.Jaya Pranata Pa Als JayaSEDERHANA TARIGAN als PABLObersama dengan Terdakwa 2. ARI SUHANDI SITEPU als KUNCI dan TerdakwaHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 701/Pid.Sus/2020/PN Stb3.
SEDERHANA TARIGAN als PABLObersama dengan Terdakwa 2. ARI SUHANDI SITEPU als KUNCI dan Terdakwa3.
TARIGAN als PABLO yangterletak di Dusun Lau Kambing, Desa Turangi, Kecamatan Salapian,Kabupaten Langkat Terdakwa bersama dengan SEDERHANA TARIGANals PABLO dan JAYA PRANATA PA als JAYA ditangkap oleh Saksi YASNAGINTING, MARNAEK TUA B.K.A PURBA dan MIMPIN GINTING karenamenggunakan narkotika jenis Sabu;Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 sekitar pukul 21.00 WibTerdakwa II bersama dengan SEDERHANA TARIGAN als PABLO danJAYA PRANATA PA als JAYA berkumpul dirumah SEDERHANA TARIGANals PABLO dan bersepakat
bersama dengan SEDERHANA TARIGAN als PABLO danJAYA PRANATA PA als JAYA.
als KUNCI berkumpul dirumah SEDERHANA TARIGANals PABLO dan bersepakat untuk menggunakan narkotika jenis sabuselanjutnya Terdakwa III memberikan uang sebesar Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah), SEDERHANA TARIGAN als PABLO sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah), ARI SUHANDI SITEPU als KUNCIsebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sehingga terkumpul Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Bahwa selanjutnya dengan menggunakan handphone milik Terdakwa ARISUHANDI SITEPU als KUNCI, Terdakwa SEDERHANA
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
1.LASMANTO
4.JASMI
5.SURATMI
6.SURAJI
39 — 10
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Para Tergugat Sederhana telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak pernah hadir di persidangan ;
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat Sederhana secara verstek ;
- Menyatakan Perkara Gugatan Sederhana Nomor No.1/Pdt.G.S/2020/PN Bla dicabut;
- Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Blora supaya memberitahukan penetapan pencabutan gugatan sederhana ini kepada
Para Tergugat Sederhana;
- Menghukum kepada Penggugat Sederhana untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.972.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
PT BANK RAKYAT INDONESIA, PERSERO, Tbk, Kantor Cabang WONOGIRI
Tergugat:
1.SUGENG WAHYONO
2.WARINI
25 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat Sederhana I dan II yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Sederhana seluruhnya secara verstek;
- Menyatakan Tergugat Sederhana I dan II telah melakukan perbuatan Wanprestasi (cidera janji);
- Menghukum Tergugat Sederhana I dan II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh
sisa pinjaman (pokok + bunga) kepada Penggugat Sederhana sebesar Rp. 28.075.995,- (dua puluh delapan juta tujuh puluh lima ribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima rupiah);
- Menyatakan bahwa bila Tergugat Sederhana I dan II belum membayar secara sukarela pinjamannya tersebut, maka Penggugat Sederhana berhak untuk melakukan pelelangan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) terhadap jaminan kredit berupa Sertifikat Hak Milik No.
Nomor 719/ Desa Hargorejo atas nama Warini guna melunasi pinjaman kredit Tergugat Sederhana I dan II kepada Penggugat Sederhana;
- Menghukum Tergugat sederhana untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,00 (empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
Dedi Supriadi
Tergugat:
1.Ani Yuliani
2.Asep Darmadi
68 — 21
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat Sederhana untuk sebagian ;
- Menyatakan Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.110/4457/11/2017 tanggal 23 November 2017 adalah sah dan berkekuatan hukum ;
- Menyatakan Para Tergugat Sederhana telah melakukan Wanprestasi kepada Penggugat Sederhana ;
- Menghukum Para Tergugat Sederhana untuk membayar sisa hutangnya/ kreditnya kepada Penggugat Sederhana sebesar Rp. 58.920.892,00
(lima puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah) ;
- Menghukum Para Tergugat Sederhana untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat Sederhana untuk selebihnya ;
PD BPR ARTHA SUKAPURA Cab SINGAPARNA
Tergugat:
ami suryani
22 — 9
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat Sederhana untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat Sederhana telah melakukan perbuatan ingkar janji/ wanprestasi kepada Penggugat Sederhana ;
- Menyatakan demi hukum sah dan mengikat Surat Perjanjian Kredit Nomor : 160.101.003235 tanggal 20 Januari 2015;
- Menghukum Tergugat Sederhana untuk membayar hutangnya kepada Penggugat Sederhana sebesar Rp.54.169.000,00 (lima
puluh empat juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Sederhana untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat Sederhana untuk selebihnya ;