Ditemukan 22675 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-11-2007 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381K/PHI/2007
Tanggal 12 Nopember 2007 — NY. LINDA SUHARTO ; NY. KARTINI
4842 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-08-2011 — Upload : 15-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — PT. SOUL PERSONA INVESTAMA (LOOK Inc) VS DR. NOVIRISKA, SH.,MH.
139110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 185 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAH KAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT. SOUL PERSONA INVESTAMA (LOOK Inc), dalam halini diwakili oleh RITA DEWANTI dalam kedudukannyasebagai Direktur Utama, berkedudukan di JI. Gedung GrahaSentana Lt. 3 Jl. Irian No. 16 Menteng, Jakarta Pusat, dalamhal ini memberi kuasa kepada: Rochmat, S.Ag, SH, danErwin Reza Hawadi, SH.
    industrial yang terjadi.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarterlebih dahulu meletakkan sita jaminan terhadap harta milik Tergugat danselanjutnya menuntut Pengadilan Hubungan Industrial tersebut supayamemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi: Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugatberupa upahl gaji yang biasa diterima para Penggugat setiap bulannyasebesar Rp 3.350.000, (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)terhitung sejak 1 Juni 2010 hingga diajukan gugatan ini sebesarRp
    Bahwa menurut Pasal 8 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan:"Penyelesaian Perselisihan melalui mediasi dilakukan olehmediator yang berada di setiap kantor instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kota."
    SOULPERSONA INVESTAMA (LOOK Inc) tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 184/PHI.G/2010/PN.Jkt.Pst. tanggal 21Oktober 2010 sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:1. Menolak eksepsi Tergugat tersebut;2.
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT SANIPAK INDONESIA ; MUHAMAD WALI
7766 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 627 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihnan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT SANIPAK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Gaharu Lot 1718 Kawasan Industri Batamindo MukakuningBatam, dalam hal inimemberi kuasa kepada : Dian Erlangga, SH.
    Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa, mengadili danHal. 7 dari 15 hal.
    Industrial harus mengacu kepada Pasal 1 ayat 1 UUNo. 18 tahun 2003 ;Bahwa selain itu dalam surat kuasa khusus Penggugat tidak dinyatakansecara tegas pada Pengadilan Hubungan Industrial mana gugatan diajukan,surat kuasa mana secara hukum tidak sah ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas maka nyatanyata suratKuasa Khusus Penggugat telah melanggar ketentuan Pasal 147 ayat 1 RBGdan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 1994 tentang SuratHal. 9 dari 15 hal.
    No. 627 K/Pdt.Sus/2008dasar (jenis perselisihan hubungan industrial) yang dijadikan dasarmengajukan gugatan kepada Tergugat dalam perkara a quo apakah :jenis perselisihan hak yang berkaitan dengan penyerahanpelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain (outsourching); atau apakah mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)akibat perjanjian kerja waktu tertentu antara Penggugat dengan Tergugatyang telah berakhir tahun 2005 ;Bahwa kerancuan dasar gugatan Penggugat tercermin dari dalildalil
    danpetitum yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat, dapat disimpulkanobjek gugatan Penggugat dalam perkara a qao kabur karena gugatanPenggugat memasukkan 2 jenis perselisihan hubungan industrial dalam 1(satu) gugatan hal mana tidak benarkan menurut hukum acara yang berlaku;Bahwa karena gugatan Penggugat telah mencampur adukkan 2 (dua) jenisperselisihan hubungan industrial dalam 1 (satu) gugatan maka secarahukum objek gugatan Penggugat obscuur, menurut hukum gugatandemikian harus ditolak atau
Putus : 17-12-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1424 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Desember 2020 — KOPERASI RUWA JURAI SUNGAI NIRU, yang diwakili oleh Ketua I Kopkar Ruwa Jurai PTPN VII, Sultan Mr. VS ARSON
272123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1424 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:KOPERASI RUWA JURAI SUNGAI NIRU, yang diwakili olehKetua Kopkar Ruwa Jurai PTPN VII, Sultan Mr.
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara a quo kepada negarasebesar Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 21Oktober 2019, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Oktober2019, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 29 Oktober 2019
    ,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor31/Kas/2019/PHI Plg, juncto Nomor 83/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg, yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang pada tanggal 11 November 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama
    Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi KOPERASI RUWA JURAI SUNGAI NIRU tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka biaya perkara dalamtingkat
    Nomor 1424 K/Pdt.SusPHI/2020Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 14-06-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 63/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 September 2013 — RATRI WIDHIASIH; lawan; PT INNI PIONEER FOOD INDUSTRY
20889
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KI.JA Bandung, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkatPertama telah menjatuhkan PutuRATRI WIDHIASIH, Warga NPT INNI PIONEER FOOD INPengadilan Hubungan Industrialsan sebagai berikut dalam perkara antara :egara Indonesia, umur 34 tahun, agama Kristen, pekerjaankaryawan swasta, beralamat di Perum Karawang Jaya,Blok M2/2, RT 041 / RW 016, Desa Gintung
    (1) UndangUndang Nomor: 2 Tahun2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memerikan pengertianbahwa:Pengajuan gugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melalui mediasi ataukonsiliasi, maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajib mengembalikan gugatankepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang berhasil dibuktikan oleh Tergugattersebut diatas, dan terbukti gugatan tidak disertai risalah mediasi sebagaimana telah diaturdalam ketentuan Pasal 83 Ayat (1) UndangUndang
    ,tertanggal 14 Juni 2013 pada Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kls.A Bandung, telah lewat waktu (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha, yakni tanggal 30 Juni 2011,maupun sejak dikeluarkannya Anjuran Dinas Tenaga Kerja Dan TransmigrasiPemerintah Kabupaten Karawang Nomor : 567/2613/HISyaker, tanggal 23September 2011,;9 Bahwa karena Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial yang diajukan olehPenggugat dalam Register Perkara No. 63/G/2013
    Bdg., tertanggal 14 Juni2013 pada Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.IABandung, telah lewat waktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha, yakni tanggal 30 Juni 2011,maupun sejak dikeluarkannya Anjuran Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi19Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor : 567/2613/HISyaker, tanggal 23September 2011,;3 Menyatakan Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial yang diajukan olehPenggugat dalam Register Perkara No. 63
    industrial yang diajukan oleh RAWIDHIASIH terhadap PT.
Putus : 24-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1408 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 24 Nopember 2020 — PT. MITSI CITRA MANDIRI VS IWAN TAMPUBOLON DAN PT. MITHA SAMUDERA WIJAYA
28785 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MITSI CITRA MANDIRI, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 284/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn, tanggal 27 Januari 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak seluruh eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PUTUSANNomor 1408 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat selama dalamproses sejak bulan Pebruari 2019 sampai dengan Juli 2019 atau selama6 (enam) bulan sebesar 6 x Rp4.400.000,00 = Rp26.400.000,00 (duapuluh enam juta empat ratus ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp511.000,00 (lima ratus sebelas ribu riupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah
    hal iniPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan sudah tepatdan benar serta tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Tergugat telah mengakui dipersidangan mediasi bahwa Penggugatadalah pekerja pada Tergugat dengan status Perjanjian Kerja Laut (videbukti P1, P3, P4 yang identik dengan bukti T5 dan bukti T6);Halaman 5 dari 8 hal.
    Nomor 1408 k/Padt.SusPHI/2020Ketenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.
    MITSI CITRAMANDIRI, tersebut; Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan Nomor 284/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn, tanggal 27 Januari 2020sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak seluruh eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1.2:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat demi hukum beralih dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menjadiadalah hubungan kerja dengan cara Perjanjian Kerja
Putus : 12-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1374 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 12 Nopember 2020 — PT PETRA ARIESCA VS HAZAIRIN DAN PT TRI JAYA TANGKAS MANDIRI
23078 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1374 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PETRA ARIESCA, berkedudukan di Jalan WahidHasyim, Nomor 116, Jakarta Pusat, yang diwakili olehIndrana Hehamahua selaku Direktur Utama, dalam hal inimemberi kuasa kepada Suyanto selaku HRD Manager,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Juli 2020;Pemohon Kasasi dahulu
    Membebankan biaya perkara seluruhnya kepada Tergugat;Subsidair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain,maka kami mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut oleh PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telah memberikanPutusan Nomor 296/Pdt.SusPHI/2019/PN Bdg tanggal 3 Juni 2020 yangamarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 26 Juni 2020, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 Juli 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 9 Juli 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor65/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg yang dibuat oleh Panitera
    Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya tidakdapat diterima;Halaman 4 dari 7 hal.Put.Nomor 1374 K/Pdt.SusPHI/2020Atau jika Majelis Kasasi pada Pengadilan Hubungan Industrial di MahkamahAgung berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 4 Agustus 2020 yang padapokoknya mohon agar Mahkamah Agung menolak
    13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihnan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 07-02-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 7 Februari 2023 — PT. SINTRA SINARINDO ELEKTRIK VS LESTARIYANTO, DKK.
188221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 138/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg,tanggal 24 Oktober 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan olehTergugat terhadap Para Penggugat batal demi hukum;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak putusan dibacakan;4.
Putus : 18-03-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Maret 2020 — ZAENAL ARIFIN VS PT CITRA MANDIRI MULTI FINANCE PEKALONGAN
190116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 227 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:ZAENAL ARIFIN, bertempat tinggal di Jalan Jawa, Nomor 49, RT.001, RW.018, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan PekalonganBarat, Kota Pekalongan, dalam hal ini memberi kuasa kepada M.A.Tholib, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan PekerjaMuslim Indonesia (DPW PPMI) Provinsi
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesarRp306.000,00 ( tiga ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 19 September2019, kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Juni 2019diajukan permohonankasasi pada tanggal 7 Oktober 2019,sebagaimana ternyata
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Nomor 17/Pdt.SusPHI/G/2019/PN.Smg tertanggal 19September 2019;3. Menerima gugatan Penggugat (Pemohon Kasasi) atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat (Pemohon Kasasi) dinyatakan dapatditerima;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Halaman3 dari 6 hal. Put.
    oleh Tergugat sebagaiStaf GA (OB), maka tidak ada alasan bagi Penggugat untuk menuntutpembayaran hakhak Penggugat dari Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasiZaenal Arifintersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini
    Nomor 227K/Pdt.SusPHI/2020Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 29-09-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1241 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 29 September 2020 — PT. BMB EKSPORT, yang diwakili oleh Sharon Vincent selaku Direktur VS SUMIYATI
246117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BMB EKSPORT tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Yyk tanggal 8 Juli 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah sejak 27 Maret 2019;3.
    PUTUSANNomor 1241 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT. BMB EKSPORT, yang diwakili oleh Sharon Vincentselaku Direktur, berkedudukan di Jalan Magelang, Kilometer14, Kawasan Industry, Caturharjo, Sleman, Yogyakarta,dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1. Anmad Mustaqim,S.H., CPL., 2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta tersebut telah diberitahukan kepada KuasaTergugat pada tanggal 8 Juli 2020, kemudian terhadapnya oleh Tergugatdengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21Juli 2020, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 27 Juli 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi NomorHalaman 3 dari 7 hal. Put.
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta perkara Nomor 4/Pdt.SusPHI/2020/PN Yyk;4.
    Industrial pada Pengadilan NegeriHalaman 5 dari 7 hal.
    BMB EKSPORTtersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 4/Pdt.SusPHI/2019/PN Yyktanggal 8 Juli 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat adalah sah sejak 27 Maret 2019;3.
Putus : 24-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 24 Nopember 2020 — REDY INDRA, sebagai pengusaha CV. RAPI TECHNIK VS SAFARUDIN, selaku ahli waris dari DEDY RIFALDI
299128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAPI TECHNIK tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn tanggal 28 Mei 2020;MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);2. Membebankan biaya perkara kepada negara;
    PUTUSANNomor 1409 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:REDY INDRA, sebagai pengusaha CV. RAPI TECHNIK,beralamat di Jalan Asahan Kilometer 18, Desa PematangAsilum, Kecamatan Gunung Pamela, Kabupaten Simalungun,dalam hal ini memberi kuasa kepada Landen Marbun, S.H.
    Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 28 Mei 2020, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 9 Juni 2020 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 11 Juni 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor70/Kas/2020/PHI Mdn juncto Nomor 25/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn yangdibuat oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri
    Medan, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada tanggal 24 Juni 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamHalaman 4 dari 7 hal.
    Industrial pada PengadilanNegeri Medan, Mahkamah Agung berpendapat Judex Facti telah salahHalaman 5 dari 7 hal.
    RAPI TECHNIK tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 25/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn tanggal 28 Mei 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);2. Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 24 November 2020 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — KASRAN SIHOMBING VS 1. PT AMBACHIDO JAYA, yang diwakili oleh Direktur Utama Emmelia Magdalena Saragi, 2. PT INDUSTRI KARET DELI
11743 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-11-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 5 Nopember 2012 — CV. ALFA SURYA SURABAYA vs HERMAN
5342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 320 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :CV. ALFA SURYA SURABAYA, berkedudukan di Jalan Karah TamaNomor 62 Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada ANAMZAUHAR, Staff Operasional CV.
    Alfa Surya, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 16 Januari 2012, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:HERMAN, beralamat di Jalan Tambak Asri Kembang Sepatu Nomor28 Surabaya, Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon PutusanYang Adil (Ex Aequo Et Bono) ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 169/G/2011/PHI.Sby. tanggal 28 Desember 2011 yang amarnya sebagai berikut :Dalam Putusan Sela := Menolak Permohonan Putusan Sela Penggugat tentangupah proses ;Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
    Sehingga berdasarkanPasal 30 ayat (1) UndangUndang Nomor : 5 Tahun 2004 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor : 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung; putusanPengadilan Hubungan Industrial tersebut secara hukum harus dibatalkan.Adapun kesalahan dalam menerapkan hukumnya atas putusan Pengadilan HubunganIndustrial tersebut dapat disampaikan sebagai berikut :e Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial dalam putusannya mendalilkanPerjanjian Kerja untuk Waktu tertentu yang dibuat antara Pemohon Kasasidengan
    Termohon Kasasi tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Nomor :13 Tahun 2003 Pasal 59 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); makademi hukum Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu menjadi Perjanjian Kerjauntuk Waktu Tidak Tertentu adalah salah.e Karena putusan Pengadilan Hubungan Industrial tidak mengindahkan buktiPerjanjian/Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu keI, keII, dan keII yangkesemuanya untuk jangka waktu hanya 1 Tahun (Perjanjian/Kesepakatan KerjaHal. 7 dari 11 hal.
Register : 11-03-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 23/G/2013/PHI.BDG
Tanggal 30 Juli 2013 — PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA; lawan; Sdr. Ahmad Lutfi
13248
  • PUTUSANNOMOR : 23/G//2013/PHI.BDG* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkaraantara :PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA berkedudukan hukum di The Plaza Office TowerJl. MH.
    Bekasi Barat, untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT.Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandungtersebut ;Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara yangbersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi kedua belah pihak ;Setelah melihat buktibukti diajukan kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 04 Maret 2013yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
    Apabila PihakPihak atau salah satu Pihak yang berselisih tidak menerima Anjuranmaka sesuai ketentuan pasal 14 ayat (1) dan (2) UndangUndang No. 2 Tahun2004 dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Propinsi JawaBarat Jl. Soekarno Hatta No.584 Bandung.(bukti P7)10.
    tertentu. yangmengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruhdan pengusaha.Pengertian PHK menurut Undangundang adalah sebuah tindakan hukumpengakhiran hubungan kerja antara Pengusaha (Penggugat) dan pekerja/buruh(Tergugat) yang berakibat berakhirnya hak dan kewajiban masingmasing ;2 Bahwa yang dimaksud dengan Schorsing adalah bentuk penyimpanganyang diperbolehkan oleh Undangundang apabila proses PHK belum adakeputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari lembagaperselisihan hubungan
    "Menimbang, bahwa perselisihan hubungan Industrial antara Para Penggugat denganTergugat telah metatui tahapantahapan proses penyelesaian perselisihan hubunganindustrial sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 83 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004,yaitu Risalah Mediasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tertanggal 06 Maret2013 dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Bekasi, maka dengan demikian gugatan ParaPenggugat telah memenuhi syarat formil ;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat telah dibantah oleh
Putus : 29-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — YAYASAN SARI MUTIARA VS SASTRA MURNAWATI SILABAN
8438 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-12-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — PT ROYAL STANDARD VS 1. SUMARYONO, DKK., dan KEPALA KANTOR DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN – KARAWANG
146276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kuncoro Diky Prawito (Nomor KTA.321519071852) dan Kusnadi (Nomor KTA. 321519073245);Tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan menurut hukum danbertentangan dengan semangat hubungan industrial sebagaimanadimaksud dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 = yakni menjalin danmenumbuhkembangkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis,dan demokratis serta menghargai hakhak pekerja dan memberikankesejahteraan kepada pekerja;16.Bahwa karena Para Penggugat melakukan
    Tindakan pengusaha demikian sangatbertentangan hakhak asasi pekerja sebagaimana diatur dalam KonvensiPBB dan peraturan perundangundangan yang berlaku;.Bahwa praktik hubungan industrial demikian dapat dibuktikansebagaimana terjadi pada beberapa pekerja dari banyak pekerja yangmengalami keadaan yang sama sebagai berikut:a. Sdr.
    Priyo Hadi tidak pernah dilakukan pemutusan hubungankerja oleh PT Jaya Smart Technology;Bahwa dengan demikian jelaslah praktik hubungan industrial yangterjadi diperusahaan Tergugat telah melanggar prinsipprinsip hak dasarpekerja. menjadi tugas dan wewenang Turut Tergugat.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.
    peninjauan kembaliyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 17 Juni 2016;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka Mahkamah Agungmengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72 Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor
Putus : 25-09-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620K/PDT.SUS/2008
Tanggal 25 September 2008 — CV GOLD YEAR MEDAN ; ROSDIANA ; ANI, dkk.
330 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 18-09-2013 — Putus : 13-01-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 99/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 13 Januari 2013 — ADE PURNAMA; lawan; PT. BANTENG PRATAMA RUBBER;
22339
  • I A BANDUNGJL SOEKARNO HATTA NO. 584 BANDUNG.PUTUSANNomor : 99/G/2013/PHI/PN.BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.
    I A Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan , dalam perkara antara :ADE PURNAMA , No.KTP : 3201021303890002 Jenis Kelamin : lakilaki AlamatRt.OO1, Rw.005, Karanggan, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yangdalam hal ini diwakili oleh Joko Yulianto, Rudiansyah, Nurdiansyah,Rusliyudin, Wasgiyatno adalah Pengurus' Perwakilan TingkatPerusahaan Ikatan Serikat Buruh Indonesia PT, Banteng PratamaRubber, yang beralamat
    Pahlawan Km. 1,5, KarangAsem Barat, Citeureup, Kabupaten Bogor, yang untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL tersebut :Setelah membaca surat surat yang diajukan oleh kedua belah pihak ;Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak yang berperkara ;Setelah memperhatikan buktibukti dari kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya tanggal 18 September 2013 , yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Industrial pada Pengadilan Negeri kls.
    A Bandung, pada hari Senin,6 Januari 2013, oleh Kami, HARRY SUPTANTO, SH, Sebagai Hakim Ketua, danRAHARJA, SUTEDJA, SH, dan ASEP MAULANA SYAHIDIN, SH, masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, padaHari SENIN , Tanggal 13 JANUARI 2013 oleh Ketua Mjelis tersebut dengan didampingioleh Hakimhakim Anggota tersebut dan dibantu oleh SULAEMAN AFFANDI, SH,Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kls.
Putus : 26-09-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 September 2012 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK Cq KANTOR WILAYAH PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK MEDAN vs DEDY ANSARI HARAHAP
9881 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok Kantor Cabang Medan PutriHijau.Terkait dengan pengakuan Termohon Kasasi tersebut, seharusnyaMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan lebih cermat sehinggaHal. 12 dari 21 hal. Put.
    sehinggadibenarkan' oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Medan dalampertimbangan hukumnya?
    Industrial Medan dapatmenyimpulkan bahwa terhadap Pekerja/ouruh yang mangkir diklasifikasikanmengundurkan diri, dan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap yangbersangkutan tidak memerlukan penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, sesuai penjelasan dari Direktorat JenderalPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepadaKepala Divisi Manajemen SDM Kantor Pusat PT.
Putus : 20-10-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Oktober 2008 — PT TRIA SUMATERA CORPORATION ; HERDIN SIREGAR
8055 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial (PPHI) hal tersebut dibuktikandengan adanya nota anjuran dari Disnaker Kota Medan (Bukti P1), dengandemikian gugatan ini dapat diperiksa oleh Pengadilan ;DALAM PROVISI :Bahwa menurut ketentuan Pasal 155 ayat2 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan bahwa "Selama putusan lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupunpekeja/buruh harus tetap melaksanakan kewajibannya" ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 155 ayat3 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan
    Hotel Soeci Medan)mempertanyakan kehadapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial MedanCq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara PerselisihanHubungan Industrial, tentang Kuasa Hukum Penggugat dalam menjalankanproses persidangan beracara di Pengadilan ini, kapasitasnya mewakiliPenggugat (ic.
    Industrial ditujukan di JI.
    No. 619 K/Pdt.Sus/2008yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan tersebut pada tanggal 12 Maret 2008 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 25 Maret 2008telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada tanggal 15 April 2008 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada
    TENTANG MAJELIS HAKIM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MEDAN SALAH DALAM MENENTUKAN UPAH PENGGUGAT/TERMOHON KASASI ;Bahwa selanjutnya bila ditelaah dengan cermat isi putusan Majelis Hakimperkara Perselisihan Hubungan Industrial, maka dapat kita pahami adanyakesalahan yang mendasar dalam menentukan hakhak Penggugat yangdiberikan Tergugat/Pemohon Kasasi ;Hal. 13 dari 13 hal. Put.