Ditemukan 95747 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2012 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 17-12-2012
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 0155/Pdt.G/2012/PA.AGM.
Tanggal 27 Nopember 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
289
  • Memerintahkan agar Sita Jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini diangkat; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.476.000,- ( Satu juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );
    Bahwa terhadap dalildalil gugatan Penggugat tersebut, Tergugat melaluiKuasanya telah mengajukan jawaban secara tertulis di persidangan pada tanggal 26Juni 2012, selanjutnya Penggugat melalui Kuasanya telah pula mengajukan repliksecara tertulis pada persidangan tanggal 23 Oktober 2012, yang kemudian Tergugatmelalui Kuasanya telah pula mengajukan dupliknya pada tanggal 30 Oktober 2012,yang untuk singkatnya sebagaimana tercatat dalam berita acara persidangan perkaraini ;Bahwa dalam perkara ini telah diletakkan
    Yunus Bengkulu;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah meninggal dunia sebelumadanya Putusan pengadilan, maka gugatan Penggugat tersebut dinyatakan gugur,sebagaimana maksud ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor: 9 tahun1975;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini telah diletakkan SitaJaminan (Conservatoir Beslaag) sesuai dengan Penetapan Sita Nomor : 0155/Pdt.G/2012/PA.AGM., tanggal 03 Juli 2012 dari Majelis Hakim Pengadilan AgamaArga Makmur, dan Berita Acara Sita Jaminan Nomor
    ,tanggal 24 Juli 2012, dan oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan gugur, maka sitajaminan yang diletakkan terhadap Harta Bersama tersebut harus diangkat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang hukumperkawinan, berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat, semua ketentuan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyara
    yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan Gugatan Penggugat tersebut Gugur;2 Memerintahkan agar Sita Jaminan yang telah diletakkan dalam perkara inidiangkat;3 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.476.000, ( Satu juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawatan MajelisHakim Pengadilan Agama Arga Makmur pada hari Selasa tanggal 27 Nopember2012 M. bertepatan dengan tanggal 13 Muharram 1434 H. oleh kami
Register : 05-06-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA KLATEN Nomor 0797/Pdt.G/2023/PA.Klt
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
230
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Terlawan;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
    2. Mengabulkan perlawanan Pelawan seluruhnya;
    3. Menyatakan batal dan/atau sita eksekusi yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Klaten atas objek Sertifikat Hak Milik Nomor 4925/Kelurahan Jebres dan Sertifikat Hak Milik Nomor 7084/Kelurahan Jebres tidak
    mempunyai kekuatan hukum;
  • Memerintahkan sita eksekusi yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Klaten atas objek Sertifikat Hak Milik Nomor 4925/Kelurahan Jebres dan Sertifikat Hak Milik Nomor 7084/Kelurahan Jebres untuk diangkat;
  • Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.340.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Register : 19-11-2011 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA KAJEN Nomor 1257/Pdt.G/2011/PA.Kjn.
Tanggal 16 April 2013 — Para Penggugat lawan Para Tergugat
5420
  • Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) sebagaimana Berita Acara Sita Jaminan Nomor: 1257/Pdt.G/2011/PA.Kjn. tanggal 26 Februari 2013 yang telah diletakkan oleh Pengadilan Agama Kajen terhadap harta-harta para Tergugat 5.1 sampai dengan 5.12 tidak sah dan tidak berharga; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengangkat sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan berdasarkan Berita Acara No.1257/Pdt.g/2011/PA.Kjn. tanggal 26 Februari 2013; 4.
    Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) sebagaimana Berita AcaraSita Jaminan Nomor: 1257/Pdt.G/2011/PA.Kjn. tanggal 26 Februari 2013yang telah diletakkan oleh Pengadilan Agama Kajen terhadap hartaharta paraTergugat 5.1 sampai dengan 5.12 tidak sah dan tidak berharga;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengangkat sitaJaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan berdasarkan BeritaAcara No.1257/Pdt.g/2011/PA.Kjn. tanggal 26 Februari 2013; 4.
Register : 20-07-2020 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 550/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penggugat:
SANDIANA SOEMARKO,
Tergugat:
1.Ir. DIAH RESPATI KASIHANING WIDI
2.BANGUN PRAYITNO
Turut Tergugat:
1.NOTARIS RA. MAHYASARI A. NOTONAGORO, SH.
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAKARTA SELATAN
22671
  • M E N G A D I L I

    I. DALAM GUGATAN POKOK :

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan eksepsi Penggugat Intervensi tidak dapat diterima

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat Asal tidak dapat diterima;
    2. Menyatakan Sita Jaminan (consevatoir beslag) yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Berita Acara Sita
    Jaminan (consevatoir beslag) Nomor 550/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel. tanggal 22 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berharga;
  • Memerintahkan kepada Panitera agar sita Jaminan (consevatoir beslag) yang telah diletakkan sita berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan (consevatoir beslag) Nomor 550/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel. tanggal 22 Juni 2022 oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diangkat dan dinyatakan tidak berharga;
  • Mengangkat sita yang telah diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan
Register : 20-09-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 807/Pdt.G/2018/PA.Sub
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10140
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1.Menolak gugatan para Penggugat Seluruhnya;

    2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mengangkat Sita Jaminan (CB) yang telah diletakkan atas Obyek Sengketa;

    3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.656.000,-

    Bahwa untuk menjamin gugatan para Penggugat tidak siasia dansangat dihawatirkan obyek sengketa hendak dialihkan ataudipindahtangankan kepada pihak lain maka para Penggugat mohon agarkiranya obyek sengketa diletakkan sita jaminan (Counservatoir Beslag);11. Bahwa para Penggugat telah berupaya menyelesaikan secarakekeluargaan dengan Tergugat, namun tidak berhasil maka satusatunyajalan keluar yang terbaik dengan mengajukan gugatan ini di PengadilanAgama Sumbawa Besar;Hal. 4 dari 39 Put.
    Permohonan dinyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CounservatoirBeslag) yang telah diletakkan atas tanah sengketa tersebut;3. Permohonan ditetapkan obyek sengketa yaitu1). 1 (Satu) buah rumah permanen berukuran kurang lebih 9 x 15 M2dengan tanah pekarangan seluar 170 M2, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara : Saluran Air; Sebelah selatan : Tanah Hj.Palaning; Sebelah timur : Tanah H,Syamsuddin; Sebelah barat : Tanah H.M.Saleh;2).
Register : 27-11-2013 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 12-06-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 34/Pdt.G/2013/PN.Bkl
Tanggal 15 April 2014 — Ir. Rusbandi Drs. Zahirin Rasul
10423
  • .- Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Bengkulu untuk mengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan pada tanggal 4 April 2014 . - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.291.000 ( dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )
    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag)tersebut, yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bengkulutersebut.Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu berpendapat lain,mohon putusan yang seadiladilnya (Ex aqua et bono).Menimbang bahwa pada hari sidang yang telah ditentukanuntuk Penggugat telah hadir dan menghadap di persidangan kuasanyasebagaimana telah disebut di muka yakni : Krepti Sayeti, SH ; Nazlian R,SH,Firnandes Maurisya,SH dan Rodiansyah Trista Putra
    maupun bukti selebihnyadalam gugatan ini .Menimbang bahwa tentang sita jaminan , dasar awal penetapan danpeletakan sita jaminan tersebut, adalah sematamata pada fakta kekhawatiranPenggugat agar gugatanya tidak ilusoir /siasia jika dikabulkan nantinya .Namun demikian setelah Majelis mengkwalifisir peristiwa hukum dalam perkara27ini , kemudian mengkonstair bukti dan mengkonstituir fakta, sehingga padaakhirnya gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima, makaterhadap sita jaminan yang telah diletakkan
    DALAM POKOK PERKARA ;e Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima .e Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Bengkulu untukmengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan pada tanggal 4 April2014.e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.291.000 ( dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah )Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Bengkulu , pada hari Kamis tanggal 3 April 2014 , dengan susunanmajelis yang terdiri dari
Register : 21-05-2013 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PA PALOPO Nomor 176/Pdt.G/2013/PA Plp
Tanggal 6 Januari 2014 — - Para Penggugat - Para Tergugat
5515
  • Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan Pengadilan agama Palopo atas obyek sengketa diangkat, dan memerintahkan jurusita Pengadilan agama Palopo untuk mengangkat sita tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan sejumlah Rp 4.741.000,00 (empat juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan Pengadilan agamaPalopo atas obyek sengketa diangkat, dan memerintahkan jurusitaPengadilan agama Palopo untuk mengangkat sita tersebut setelahputusan berkekuatan hukum tetap.3.
Register : 12-08-2015 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA ENDE Nomor 32/Pdt.G/2015/PA.Ed
Tanggal 2 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
15498
  • Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh Panitera Pengadilan Agama Ende pada tangga 18 April 2016;

    3. Menyathkan bahwa Pewaris yang bernama Abdul Gani Toro telah meninggal dunia pada tahun 1966;

    No.32/Pat.G/2015/PA EdBahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Penggugatmohon kepada Pengadilan Agama Ende sudi kiranya berkenan untukmenerima gugatan ini dan memeriksa serta mengadilinya, selanjutnyamemberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan atastanah sengketa;Menyatakan tanah sengketa dan rumah sebagaimana poin 29 Posita diatas adalah obyek waris yang merupakan
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan atastanah sengketa;Hal 34 dari 169 Put. No.32/Pat.G/2015/PA Ed10.11.Menyatakan tanah sengketa dan rumah sebagaimana poin 29 positagugatan adalah obyek waris yang merupakan harta peninggalan AlmarhumAbdul Gani Toro;Menetapkan :a. Alm. H. Abdurachman bin Abdul Gani Toro,b. Hj. Siti Djuwahir binti Abdul Gani Toro (Tergugat 5),c. Alm. Hj. Siti Sarifah binti Abdul Gani Toro,d. Hj.
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan atastanah sengketa;Hal 70 dari 169 Put. No.32/Pat.G/2015/PA Ed10.11.Menyatakan tanah sengketa dan rumah sebagaimana poin 29 Positagugatan adalah obyek waris yang merupakan harta peninggalan almarhumAbdul Gani Toro;Menetapkan:a. Alm. H. Abdurachman bin Abdul Gani Toro;b. Hj. Siti Djuwahir binti Abdul Gani Toro;c. Alm. Hj. Siti Sarifah binti Abdul Gani Toro;d. Hj.
Register : 17-06-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 263/Pdt.G/2019/PA.Msb
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9927
  • Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan yang diletakkan atas obyek sengketa berupa tanah kebun seluas + 4.845 M2 (kurang lebih empat ribu delapan ratus empat puluh lima meter persegi) yang terletak di Lingkungan Poddo, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara yang batas-batasnya sebagai berikut:

    Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Sariah

    Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Munawar

    Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik

    Memerintahkan Ketua Pengadilan Agama Masamba untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan atas obyek sengketa sebagaimana diktum putusan nomor 2 di atas;

    4. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.971.000,- (satu juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

    Memerintahkan Ketua Pengadilan Agama Masamba untuk mengangkatsita Jaminan yang telah diletakkan atas obyek sengketa sebagaimanadiktum putusan nomor 2 di atas;4. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp.1.971.000, (satu juta sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Masamba pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Safar 1441 Hijriyah oleh Dra.
Register : 22-10-2009 — Putus : 03-08-2011 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 402/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Agustus 2011 — PT BANK CIMB NIAGA, TBK >< HADI TJAHYA HALIM, dkk
10449
  • Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Barat ;
    No. 402/Pdt.G/2009/PN JKT PSTBARANG YANG DIJADIKAN JAMINAN OLEH TERGUGAT I DANTERGUGAT IIT KEPADA PENGGUGAT DAPAT DILETAKKAN SITAJAMINAN18 Bahwa untuk menghindari Tergugat I lari dari tanggung jawabnya yaitumembayar hutangnya sebesar Rp 166.370.113, (seratus enam puluh enam jutatiga ratus tujuh puluh ribu seratus tiga belas rupiah), sama seperti sebelumgugatan ini diajukan dan berdasarkan Pasal 227 HIR, maka bersama iniPenggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untukmeletakkan
    maka Para Tergugat dan TurutTergugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggungrenteng ; Maka berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Penggugat memohon kepadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat agar sudilah kiranya memanggil para pihak dalamperkara ini serta mengadili dan memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :PRIMAIR : nnnn nnnIIIlIVVIVilVillMenerima dan mengabulkan gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan
    merta dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena pada dasarnya pihak para Tergugat adalahsebagai pihak yang dikalahkan, maka kepada pihak para Tergugat wajib dihukum untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnya tersebut dalam amarputusan ini; Mengingat undangundang dan hukum yang berlaku;Menyatakan eksepsieksepsi Turut Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara : 1812Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah diletakkan
Register : 08-09-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 100/Pdt.G/2014/PTA.Mtr.
Tanggal 8 Desember 2014 — INAK SAPRUDIN binti AMAK DOLAH,. dkk X BIDAIYAH alias HJ. NURUL UYUN binti H. ZAENAL ABIDIN H. SABUDIN bin A. SAPIAN,dkk
13532
  • Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan oleh Jurusita/Panitera Pengadilan Agama Giri Menang tanggal 11 September 2013 atas obyek sengketa harus diangkat dan dinyatakan tidak sah dan tidak berharga;3.
    Memerintahkan kepada Jurusita/Panitera Pengadilan Agama Giri Menang atau jika berhalangan diganti oleh wakilnya yang sah, disertai dua orang saksi untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan tehadap obyek sengketa tersebut;4. - Menghukum Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat pertama sebesar Rp. 8.156.000,- (Delapan juta seratus lima puluh enam ribu rupiah); - Menghukum Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayar biaya
    karena itu harus dibatalkandan Majelis Hakim Pengadilan tingkat banding akan mengadili sendiri yangamarnya sebagaimana disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat/ParaPembanding cacat formil dan dinyatakan tidak dapat diterima, maka materigugatan pokok pada perkara a quo tidak perlu dipertimbangkan dan harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat/ParaPembanding cacat formil dan dinyatakan tidak dapat diterima, maka sitajaminan yang telah diletakkan
    Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan olehJurusita/Panitera Pengadilan Agama Giri Menangtanggal 11 September 2013 atas obyek sengketa harusdiangkat dan dinyatakan tidak sah dan tidak berharga;3. Memerintahkan kepada Jurusita/Panitera PengadilanAgama Giri Menang atau jika berhalangan diganti olehwakilnya yang sah, disertai dua orang saksi untukmengangkat sita jaminan yang telah diletakkan tehadapobyek sengketa tersebut;4.
Register : 15-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 5/Pdt.G/2016/PTA.Plg
Tanggal 12 April 2016 — Pembanding VS Terbanding
8049
  • .;DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSI- Menyatakan gugatan Penggugat (PEMBANDING) tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Muara Enim atas objek perkara yang tersebut dalam Berita Acara Sita Jaminan Nomor 0839/Pdt.G/2014/ PA.ME, Tanggal 28 Januari 2015;- Memerintahkan Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Muara Enim untuk mengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan terhadap
    Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan terhadap hartabersama (marital beslaag) yang telah diletakkan oleh Jurusita PengadilanAgama Muara Enim atas objek perkara yang tersebut dalam Berita AcaraSita Jaminan Nomor : 0839/Pdt.G/2014/PA.ME, tanggal 28 Januari 2015;4. Memerintahkan Panitera / Juru Sita Pengadilan Agama Muara Enim untukmengangkat sita terhadap seluruh objek sengketa tanggal 28 Januari 2015,yang telah diletakkan sita jaminan tersebut;DALAM REKONPENSI1.
    pertimbangan di atas, gugatanPenggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Pembanding dinyatakan tidak dapatditerima ((niet ontvankelijke verklaard), oleh karenanya sita jaminan yang telahdiletakkan Jurusita Pengadilan Agama Muara Enim atas objek perkara sesuaiBerita Acara Sita Jaminan Nomor 0839/Pdt.G/2014/ PA.ME, Tanggal 28Januari 2015 harus dinyatakan tidak sah dan berharga serta memerintahkankepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Muara Enim untuk mengangkatsita terhadap seluruh objek sengketa yang telah diletakkan
    ;DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSIe Menyatakan gugatan Penggugat (PEMBANDING) tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);e Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan yang telah diletakkanoleh Jurusita Pengadilan Agama Muara Enim atas objek perkara yangtersebut dalam Berita Acara Sita Jaminan Nomor 0839/Pdt.G/2014/ PA.ME,Tanggal 28 Januari 2015;e Memerintahkan Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Muara Enim untukmengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan terhadap objek perkaratersebut
Register : 16-05-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN MARISA Nomor 2/PDT.P/2017/PN,MAR
Tanggal 27 September 2017 — - Rahmawaty Yunus SEBAGAI PEMOHON
9521
  • Menyatakan bahwa orang tua / ibu Pemohon yang bernama HATNAWATY TULIE yang lahir pada tanggal 14 Desember 1950 diletakkan dibawah Pengampuan Pemohon karena berkurangnya daya ingat dan sudah lanjut usia ;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.016.000,-(satu juta enam belas ribu rupiah)
    Menyatakan menurut hukum bahwa orang tua (Ibu) Pemohon yang bernamaHATMAWATY TULIE yang lahir pada tanggal 14 Desember 1950, diletakkan dibawahPengampuan Pemohon karena berkurangnya daya ingat dan sudah lanjut usia guna untukproses balik nama terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor : 100/1984 atas nama : HAFSAHRAJULANI yang telah dijual kepada RATNAWATY TULIE;3.
Putus : 03-12-2013 — Upload : 29-09-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 402/Pdt/2013/PT.Smg
Tanggal 3 Desember 2013 — NY.LIEM KAUW DJIEN alias GO SWAN NIO melawan KWEE HIAN NIO alias HENI
7629
  • Menetapkan bahwa Penggugat-sekarang Pembanding berhak atas (seperempat) bagian dari harta waris / obyek sengketa yang telah diletakkan Sita Jaminan oleh pengadilan tingkat pertama yang merupakan harta peninggalan dari Alm. Liem Ping An alias San Sarwono ; 3. Menghukum Tergugat-sekarang Terbanding supaya menyerahkan (seperempat) bagian dari harta waris / obyek sengketa yang telah diletakkan Sita Jaminan oleh pengadilan tingkat pertama yang merupakan harta peninggalan Alm.
    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan terhadap Obyek sengketa yang diletakkan oleh pengadilan tingkat pertama ; 5. Menolak gugatan Penggugat-sekarang Pembanding untuk bagian yang selebihnya ; DALAM REKONPENSI - Mengabulkan gugatan Penggugat-sekarang Terbanding untuk sebagian ; - Menetapkan bahwa Penggugat-sekarang Terbanding adalah ahli waris tunggal dari Alm.
    Obyek gugatan oleh pengadilan tingkat pertama telah diletakkan Sita Jaminanmasingmasing pada tanggal 25 April 2013 oleh Pengadilan Negeri Magelangdan tanggal 29 April 2013 oleh Pengadilan Negeri Mungkid, yangselengkapnya termuat dalam Berita Acara Penyitaan Jaminan dalam perkaradim aksud ; 3.
    Liem Ping Analias San Sarwono dalam perkawinannya dengan Terbandingsemula Tergugatyaitu berupa obyek sengketa sebagaimana telah diletakkan Sita Jaminan oleh pengadilan tingkat pertama;5. Bahwa benar pengadilan tingkat banding sependapat dengan pengadilanfingkat pertama yang menyatakan bahwa dikarenakan masih terdapatHal. 18 Putusan No. 402/P.dt/2013/PT Smeg.isteri/janda dari Alm.
    harta yang ditinggalkan untukjandanya dipandang lebih dari cukup untuk bekal hidupnya, sebagai bentukdarma bakti anak terhadap orang tua, maka Orang tua yang ditinggalkananak itu, dalam perkara ini adalah Pembandingsemula Penggugat,berhakidipandang cukup adil untuk mendapatkan bagian dari hartapeninggalan anak, yang dalam perkara ini pengadilan tingkat bandingmenetapkan bahwa bagian untuk Pembandingsemula Penggugat adalahYa (Seperempat) bagian dari harta peninggalan yaitu obyek sengketa yangtelah diletakkan
    Dan karenaitu pula Sita Jaminan yang telah diletakkan oleh pengadilan tngkatpertama terhadap obyek sengketa menurut hukum harus tetapdipertahankan ; f.
    Berdasarkan uraian perimbangan hukum di atas, TerbandingsemulaTergugat harus dihukum supaya menyerahkan %(seperem pat) bagian dariobyek sengketa yang telah diletakkan Sita Jaminan kepada Pembanding semula Penggugat ; DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa dengan mengabulkan sebagian dari gugatan Konpensi dalam pokok perkara, pengadilan tingkat banding berpendapat bahwa pertimbanganhukum pengadilan tingkat pertama tentang keahliwarisan dapat dibenarkan tanpadibarengi dengan keabsahan penguasaan harta
Putus : 11-02-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PTA SEMARANG Nomor 15/Pdt.G/2019/PTA.Smg
Tanggal 11 Februari 2019 — 1. Hj. Tuti alias Tri Tuti binti Waslam, beralamat di Jalan Tasura No. 48 B Pugeran, RT 011 RW 010, Kelurahan/Desa Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, sebagai Penggugat I/ Pembanding I; 2. Galih Fatmawati binti Soedjono, beralamat di Jalan Tasura Nomor 48 B Pugeran, RT 011 RW 010, Kelurahan/Desa Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, sebagai Penggugat II/Pembanding II; 3. Setyo Widiningsih binti Soedjono, beralamat di Jalan Taqwa No 13 Pugeran, RT 011 RW 010, Kelurahan/Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, sebagai Penggugat III/Pembanding III; 4. Nasrun Ilham Choliq bin Soedjono, beralamat di Jalan Nirwana I No 1 RT 002 RW 004, Kelurahan/Desa Angkasa Pura, Kecamatan Jayapura/Papua Kota Jayapura, sebagai Penggugat IV/Pembanding IV; 5. Ru’yat Rachmat Ramadhan bin Soedjono, beralamat di Jalan Taqwa No 13 Pugeran RT 011 RW 010 Kelurahan / Desa Maguwuharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, sebagai Penggugat V/Pembanding V; Dalam hal ini Para Penggugat/Para Pembanding memberikan Kuasa kepada : MOELYADI,S.H., M.M., C.L.A & TRI SAPUTRA MANALU,S.H. Keduanya Advokat/Konsultan Hukum pada Kantor Advokat/Konsultan Hukum “MOELYADI & PARTNERS” yang beralamat di Jalan Palagan Tentara Pelajar KM 8 Nomor 6B Sleman dan Jalan Taman Siswo, Tohpati, Nyutran MG.II/1752 D Yogyakarta 55151, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 05 Oktober 2018; MELAWAN 1. Ir. Eko Budi Sulistyono, M.M. bin Soedjono, lahir di Surabaya pada tanggal 10 Juni 1962, jenis kelamin laki- laki, agama Islam, pekerjaan karyawan BUMD, alamat di Pemda III Melati No. B 3 Kotaraja RT 003 RW 004 Desa/Kelurahan Wai Mhorock Kec. Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua, sebagai Tergugat I/Terbanding I; 2. Ir. Dwi Teguh Iman Pribadi bin Soedjono, lahir di Surabaya pada tanggal 18 Juli 1964, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat di Rejosari RT 004 RW 002 Desa Rejosari Kec. Bojong Kab. Pekalongan, sebagai Tergugat II/Terbanding II; 3. Tri Pribawanto bin Soedjono, lahir di Surabaya pada tanggal 24 Mei 1966, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat di Jl Raya Argapura Nomor 14 RT 004 RW 005 Kelurahan/Desa Argapura Kec. Jayapura Selatan Kota Jayapura Provinsi Papua, sebagai Tergugat III/Terbanding III; 4. Tjatur Pudji Handojo, S.E bin Soedjono, lahir di Surabaya pada tanggal 29 Mei 1968, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan Tentara Nasional Indonesia, alamat di Jl Mandala No 1 K Komp. Dwikora RT 003 RW 013 Kelurahan/Desa Halim Perdana Kusuma Kec. Makasar Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta, sebagai Tergugat IV/Terbanding IV; 5. Pantja Bambang Sadewa, S.P. bin Soedjono, lahir di Surabaya pada tanggal 13 Juli 1970, jenis kelamin laki–laki, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, alamat di Jetis Kulon 3/4 RT 005 RW 004 Kelurahan/Desa Wonokromo Kec. Wonokromo Kota Surabaya Jawa Timur, sebagai Tergugat V/Terbanding V; 6. Satriyanto Sugeng Bahagya, S.E. bin Soedjono, lahir di Surabaya pada tanggal 22 Mei 1976, jenis kelamin laki–laki, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, alamat di BTN Lasoani Blok G7 No. 16 RT 005 RW 006 Kelurahan/Desa Lasoani Kec. Palu Timur Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai Tergugat VI/Terbanding VI;
4515
  • Menyatakan bahwa Sita Jaminan yang telah diletakkan Panitera Pengadilan Agama Kajen pada tanggal 28 Februari 2018 atas obyek sengketa :a. Sebidang tanah pekarangan SHM No. 650, seluas 1070 M2 atas nama H. SOEDJONO, yang terletak di Desa Bojong Wetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah;b. Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 529, seluas 895 m2 atas nama H. SOEDJONO, yang terletak di Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah;c.
    SOEDJONO, terletak di Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ;Dan Sita Jaminan yang diletakkan oleh Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Jayapura pada tanggal 14 Mei 2018 atas obyek sengketa berupa: Sebidang tanah dan bangunan dalam SHM No. 231 seluas 290 M2, terletak di Jalan Argapura Nomor 14, Kelurahan Argapura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kabupaten Jayapura, Papua, tidak sah dan tidak berharga lagi;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kajen atau yang mewakili dan Panitera Pengadilan Agama Jayapura atau yang mewakili untuk mengangkat Sita Jaminan yang diletakkan diatas obyek sengketa tersebut diatas;4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.11.198.000,- (sebelas juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);- Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan dan dinyatakan sah danberharga dalam perkara ini diangkat/dicabut;3. Memerintahkan untuk mengangkat :a. Sita jaminan yang telah diletakkan pada tanggal 28 Februari 2018kepada Pengadilan Agama Kajen;b. Sita jaminan yang telah diletakkan pada tanggal 14 Mei 2018 kepadaPengadilan Agama Jayapura;4.
    Menyatakan bahwa Sita Jaminan yang telah diletakkan PaniteraPengadilan Agama Kajen pada tanggal 28 Februari 2018 atas obyeksengketa :a. Sebidang tanah pekarangan SHM No. 650, seluas +1070 M2 atasnama H. SOEDJONO, yang terletak di Desa Bojong Wetan,Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah;b. Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 529, seluas 895 m2 atasnama H. SOEDJONO, yang terletak di Desa Rejosari, KecamatanBojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah;c.
    SOEDJONO, terletak diDesa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, JawaTengah ;Dan Sita Jaminan yang diletakkan oleh Juru Sita Pengganti PengadilanAgama Jayapura pada tanggal 14 Mei 2018 atas obyek sengketaberupa: Sebidang tanah dan bangunan dalam SHM No. 231 seluas 290M2, terletak di Jalan Argapura Nomor 14, Kelurahan Argapura,Kecamatan Jayapura Selatan, Kabupaten Jayapura, Papua, tidak sahdan tidak berharga lagi;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kajen atau yangmewakili dan Panitera Pengadilan Agama Jayapura atau yang mewakiliuntuk mengangkat Sita Jaminan yang diletakkan diatas obyek sengketatersebut diatas;Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PTA.Smglembar 14 dari 16 halaman4.
Register : 20-12-2013 — Putus : 24-01-2014 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 190/Pdt.P/2013/PN-LSM
Tanggal 24 Januari 2014 — Hj.ACHMAINAR,AR
7418
  • Menetapkan suami pemohon diletakkan dibawah pengampuan (Curatele) ;-----------------------------------------------------------------------4. Menunjuk Pemohon Hj.Achmainar AR sebagai Kurator dari suami pemohon tersebut ;------------------------------------------------------------5. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sejumlah Rp 178.000,- (seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) ;
    Bahwa Pemohon bermaksud untuk mengurus semua kepentinganharta harta bersama suami PEMOHON baik yang bergerakmaupun tidak bergerak, karena suami PEMOHON yang lebihberkompeten untuk melakukan perbuatan hukum tersebut dalamkeadaan tidak dapat melakukan perbuatan apapun oleh karenanyaPEMOHON memohon agar suami PEMOHON diletakkan dibawahpengampuan dan menunjuk PEMOHON sebagai Kurator yangbertindak untuk melakukan segala tindakan dan perbuatan hukumuntuk kepetingan Ssuami PEMOHON; Berdasarkan halhal tersebut
    Menetapkan suami pemohon diletakkan dibawah pengampuan (Curatele) ; 4. Menunjuk Pemohon Hj.Achmainar AR sebagai Kurator dari suami pemohon tersebut ;5.
    Menetapkan suami pemohon diletakkan dibawah pengampuan (Curatele) ;4. Menunjuk Pemohon Hj.Achmainar AR sebagai Kurator dari suamipemohon tersebut ; 5.
Register : 07-01-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 11/Pdt.G/2014/PTA.Mtr
Tanggal 7 April 2014 — Halidi Bin Amaq Halidi.dkk X Fatimah Alias Inaq Muniah Binti Amaq Rinah. dkk Usup alias M.Yusuf .dkk
8860
  • Pembanding) secara formal dapat diteima ;Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong tanggal 12 Nopember 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Muharam 1435 Hijriyah yang dimohonkan banding;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :Mengabulkan Eksepsi para Tergugat(Pembanding);Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili perkara ini ;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan para Penggugat/ Terbanding tidak dapat diterima ;- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan yang diletakkan
    Juru sita Pengadilan Agama Selong tanggal 6 Nopember 2013 terhadap obyek sengketa dimaksud;- Memerintahkan Juru sita Pengadilan Agama Selong mengangkat sita yang diletakkan Juru sita Pengadilan Agama Selong tanggal 6 Nopember 2013;Menghukum para Penggugat (Terbanding) membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp.4.346.000,-(empat juta tiga ratus empa Puluh enam ribu rupiah) dan dalam tingkat banding sejumlah Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah ;
    MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :Mengabulkan Eksepsi para Tergugat(Pembanding);Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili perkara ini ;Dalam Pokok Perkara :Hal 29 dari 26, No 0011/Pdt.G/2014/PTA.Mtre Menyatakan gugatan para Penggugat/ Terbanding tidak dapatditerima ;e Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan yangdiletakkan Juru sita Pengadilan Agama Selong tanggal 6Nopember 2013 terhadap obyek sengketa dimaksud;e Memerintahkan Juru sita Pengadilan Agama Selongmengangkat sita yang diletakkan
Register : 15-10-2020 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 618/Pdt.G/2020/PA.Pwl
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13848
  • strong>MENGADILI

    Dalam eksepsi

    • Menolak eksepsi Para Tergugat;

    Dalam Provisi

    • Menolak tuntutan provisi Para Penggugat;

    Dalam pokok perkara

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);
    2. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan (Conservatoir beslaag) yang diletakkan
    atas obyek sengketa berdasarkan berita acara sita jaminan Nomor 618/Pdt.G/2020/PA Pwl, tanggal 3 Juli 2021;
  • Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Polewali untuk mengangkat sita Jaminan yang telah diletakkan terhadap obyek sengketa tersebut ;
  • Menghukum Turut Tergugat untuk menaati putusan ini;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.335.000,00 (empat juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
    Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara a quo agar kiranya terhadap tanah obyeksengketa tersebut ditetapkan atau diletakkan sita jaminan (ConservatoirBeslaag) sampai dengan perkara a quo memperoleh kekuatan hukumtetap;Berdasarkan dali;dalil yang telah diuraikan tersebut di atas, ParaPenggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Polewali Cq,.
    Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan (Conservatoirbeslaag) yang diletakkan atas obyek sengketa berdasarkan berita acaraSita Jaminan Nomor 618/Pdt.G/2020/PA Pwil, tanggal 3 Juli 2021;3. Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan AgamaPolewali untuk mengangkat sita Jaminan yang telah diletakkan terhadapobyek sengketa tersebut ;4. Menghukum Turut Tergugat untuk menaati putusan ini;5.
Register : 13-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 113/Pdt.P/2019/PN Pwt
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
ASTER MELIANA
5724
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sebagai hukumnya, bahwa MADE WIDIANA diletakkan di bawah pengampuan;
    3. Menyatakan sebagai hukumnya, bahwa Pemohon ASTER MELIANA sebagai wali pengampu dari suami Pemohon (MADE WIDIANA);
    4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp191.000.00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    Ketua Pengadilan NegeriPurwokerto C.q Hakim pemeriksa permohonan ini berkenan untuk memeriksahalaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2019/PN Pwtpermohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut :1) Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2) Menyatakan sebagai hukumnya, bahwa Made Widiana diletakkan dibawah pengampuan;3) Menyatakan sebagai hukumnya, bahwa Pemohon (Aster Meliana)sebagai wali pengampu dari suami Pemohon (Made Widiana);4) Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam
    untuk melaksanakan tugas sebagaiwali pengampu secara jujur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan makasegala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohonyang besarnya akan ditentukan dalam amar dibawah ini;Mengingat, Pasal 433, 434 KUH Perdata dan peraturanperaturan lainyang berkaitan dengan perkara ini:halaman 7 dari 8 Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2019/PN PwtMENETAPKAN;enyatakan sebagai hukumnya, bahwa Made Widiana diletakkan
Register : 19-05-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 27-05-2016
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0697/Pdt.G/2015/PA.Lpk
Tanggal 24 Nopember 2015 — - Dewi Sunarti binti Prawiro Dijoyo - Iskandar bin Poniman S
11255
  • Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas harta terperkara, berdasarkan Berita Acara Sita Nomor 0697/Pdt.G/2015/PA.Lpk, Tanggal 12 Nopember 2015, sah dan berharga;3 Memerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mengangkat sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas harta terperkara, berdasarkan Berita Acara Sita Nomor 0697/Pdt.G/2015/ PA.Lpk, Tanggal 12 Nopember 2015;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1.
    Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan adalahsah dan berharga;3. Menetapkan harta bersama antara PDR dengan TDR:A. Harta tidak bergerak antara lain :1.
    G/2015/PA.Lpkdemikian Majelis menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi aquo tidakterbukti, dan harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa permohonan Penggugat rekonvensi agar terhadaphartaharta terperkara yang termuat di dalam surat permohonannya tanggal 5Oktober 2015 diletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) yang selengkapnyasebagaimana telah dimuat di dalam Penetapan Sita Nomor 0697/Padt.G/2015/PA.Lpk Tanggal 20 Oktober 2015, Pengadilan Agama Lubuk Pakam cq.Jurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam
    telah dibacakan di persidangan padatanggal 17 Nopember 2015, dan Majelis Hakim telah menyatakan sita tersebutsah dan berharga;Menimbang, bahwa dari buktibukti yang diajukan oleh pihak Penggugatrekonvensi, ternyata dalam putusan ini, hartaharta yang dimohonkan sita telahditolak oleh Majelis Hakim sebagai harta bersama Penggugat rekonvensi danTergugat rekonvensi, oleh karena itu Majelis Hakim memerintahkan kepadaJurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam agar sita jaminan (conservatoirbeslag) yang telah diletakkan
    Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas hartaterperkara, berdasarkan Berita Acara Sita Nomor 0697/Pdt.G/2015/PA.Lpk,Tanggal 12 Nopember 2015, sah dan berharga;3 Memerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam untukmengangkat sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas hartaterperkara, berdasarkan Berita Acara Sita Nomor 0697/Pdt.G/2015/ PA.Lpk,Tanggal 12 Nopember 2015;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1.