Ditemukan 120186 data
42 — 24
Menetapkan Penggugat (TERBANDING) sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :- ANAK 1, Umur 4,5 tahun;- ANAK 2, Umur 8 Bulan;3. Menghukum Tergugat (PEMBANDING) untuk menyerahkan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat kepada Penggugat tanpa menghilangkan hak-hak Tergugat untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut ;4.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya hadhanah/pemeliharaan kedua orang anak tersebut sebanyak Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) atau mampu berdiri sendiri;5.
PUTUSANNomor 5/Pdt.G/2015/MSAcehDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Aceh yang mengadili perkara Hadhanah padatingkat banding dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :PEMBANDING, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,tempat tinggal di Kota Langsa dahulu Tergugat sekarangPembanding;melawanTERBANDING, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S.1,pekerjaan Pegawai, tempat tinggal di Kota Langsa,
Menetapkan Penggugat (TERBANDING) sebagai pemegang hak hadhanah(pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama1. ANAK 1, Umur 4,5 tahun;2. ANAK 2, Umur 8 Bulan;3. Menetapkan nafkah anakanak Penggugat dan Tergugat pada angka 2tersebut diatas sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulan sampaianak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri;4.
kontra memori banding maka akan menyampaikan pendapat terhadapapa yang dipertimbangkan dan diputus oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamasebagaimana yang tertuang dalam putusannya Nomor 154/Pdt.G/2014/MSLgs tanggal 15 Oktober 2014 M bertepatan dengan tanggal 20 Dzulhijjah1435 H.Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding keberatan terhadapputusan Majelis Hakim Tingkat Pertama a quo sebagaimana tersebut dalammemori bandingnya bahwa seharusnya gugatan Penggugat harus dinyatakannebis in idem karena perkara ini (hadhanah
) telah pernah diperiksa dandiputus dalam perkara gugatan cerai Nomor 073/Pdt.G/2014/MsLgs padaTanggal 14 April 2014, namun kenyataannya sebelum Tergugat memberikanjawaban petitum tentang hadhanah tersebut telah dicabut oleh Penggugatdengan demikian terbukti bahwa perkara tersebut belum pernah diperkarakandan belum ada putusan hukum tetap dan putusan belum bersifat positif, olehkarena itu nebis in idem belum terwujud dalam perkara ini ;Menimbang bahwa selain itu Tergugat/Pembanding keberatan bilakedua
Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orangtuanya sendiri, kecuali jika ada alasan atau/ada aturan hukum yang sahmenunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagianak dan merupakan pertimbangan terakhir ;Menimbang, bahwa demi untuk kepentingan yang terbaik bagi anakserta untuk lebih sempurnanya perkembangan anak lahir dan bathin (videPasal 2 huruf b dan c UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak), lbu adalah sosok yang paling tepat untuk melakukanpemeliharaan (hadhanah
40 — 14
PUTUSANNomor 498/Pdt.G/2016/PA.RAP2 sy tia ays 4 2oo Neale 24DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantauprapat yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara Hadhanah, antara:Sabar Ukur Binti Piah, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Tirta Bina Nomor 103 Kelurahan Rantauprapat Kecamatan RantauUtara Kabupaten
118 — 63
KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDADalam tingkat banding telah memeriksa, mengadili dan menjatuhkanputusan dalam sidang majelis terhadap perkara gugatan hak asuh anak( hadhanah ) antara :XXXXX, UMur 33 tahun, tempat dan tanggal lahir Samarinda, 08 Agustus 1985, agamaIslam, pekerjaan Tata Usaha Honorer, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jalan xxxxx, KotaSamarinda, dahulu sebagai Penggugat sekarang Pembanding;melawanXXXXX, tempat
153 — 0
54 — 21
46 — 7
90 — 22
Menetapkan seorang anak bernama ZULFIQAR RAVI RAHMAN bin DEDI NUGROHO, lahir 3 Agustus 2001, berada di bawah hak hadhanah/ pemeliharaan Penggugat selaku ibu kandungnya; ------------------------------------4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );----
red0;SALINAN PUTUSANNomor : 0261 /Pdt.G/2010/PA.SmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara hak hadhanah antara pihakpihak : PENGGUGAT, Umur 36 tahun, agama Islam, Pekerjaan , bertempat tinggal diKOTA SEMARANG, yang selanjutnya disebut PENGGUGAT;MelawanTERGUGAT, Umur 37 tahun, agama Islam
gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa Penggugat hadir dipersidangan, sedang Tergugat tidak hadirdan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap dipersidangan sebagaikuasanya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sedang tidak ternyataketidakdatangnya itu disebabkan suatu alasan yang sah menurut hukum, maka Tergugatharus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksa tanpa hadirnyaTergugat ; Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan hak hadhanah
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Peradilan Agama, semua biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat; Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap dipersidangan, tidakhadir; 2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3 Menetapkan seorang anak bernama ANAK KANDUNG PENGGUGATDAN TERGUGAT, lahir 3 Agustus 2001, berada di bawah hak hadhanah
114 — 67
Tanggal 21Februari 2012 Masehi, bertepatan dengan Tanggal 28 Rabiul Awal 1433 Hijriyah, yang amarnya berbunyi sebagai berikut ; Mengabulkan gugatan Penggugat ;Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat, umur 2 tahun, berada dibawah asuhan ( hadhanah ) Penggugat ;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak tersebut pada poin 2 kepada Penggugat ;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sebesar Rp. 341.000.( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah ) ; Membaca akta
Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat, lahir Tanggal 15Pebruari 2011 dibawah hadhanah Penggugat; 3. Menghukun Tergugat untuk menyerahkan anak Penggugat danTergugat, lahir Tanggal 15 Pebruari 2011 kepada Penggugat;4.
mengadili perkara ini, akan mengadili dengan alasan danpertimbangan sendiri berdasarkan Berita Acara Persidangan perkara initerlepas dari halhal yang sudah dipertimbangkan oleh Pengadilan TingkatPertama; Menimbang, bahwa sebagaimana telah dimuat dalam Berita AcaraPersidangan, bahwa antara Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding telah terjadi jawab menjawab, dilanjutkan dengan perdebatandalam replik duplik serta telah mengajukan alatalat bukti; Menimbang, bahwa tuntutan mengenai hak asuh anak (hadhanah
134 — 109
Many y *DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara Hadhanah pada Tingkat Banding, dalam persidangan Hakim Majelistelah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara:PEMBANDING, umur 32 tahun, agama Kristen, Warga Negara Indonesia,pendidikan SMU, pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal di KOTA MEDAN. Dalam halini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni2018 memberi kuasa kepada Supralika Kemit,S.H.
Mencabut hak hadhanah anak yang bernama ANAK, lahir tanggal 24Januari 2011 sebagaimana Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor1201/Pdt.G/2015/PA.Mdn tanggal 8 Oktober 2015 dari Tergugat;3. Menetapkan Penggugat Konvensi (TERBANDING) sebagai Pemenganghak Hadhanah atas anak Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensiyang bernama ANAK, perempuan, lahir tanggal 24 Januari 2011 M, tanpamenghalangi Tergugat Konvensi untuk menjenguk dan memberikan kasihsanyang kepada anak;4.
oleh karenanya untuk kepentingananak, baik pertumbuhan jasmani, rohani dan kecerdasan intelektual danagamanya, maka apa yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim tingkatpertama telah tepat dan benar, sehingga diambil alin menjadi pertimbangan danpendapat Hakim Majelis tingkat banding sebagai pendapat sendiri;Menimbang, bahwa ketentuan hukum yang termuat dalamYurisprudensi Mahkamah Agung R.I., Nomor 110K/AG/2007, tanggal 7Desember 2007, mengandung kaedah hukum bahwa pertimbangan utamadalam masalah hadhanah
43 — 20
50 — 7
Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Rakha Omar Hazrian Will Tarmidzi, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 23 Mei 2013, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Penggugat selaku ibu kandungnya;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 816.000,00 (Delapan ratus enam belas ribu rupiah);
JB~ 7 2% Tt of =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadiliperkara Hadhanah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara antara :PENGGUGAT, lahir di Subang tanggal XXXX, NIK: 3276085703840002,Agama lslam, Pendidikan Terakhir SMA, PekerjaanKaryawati Swasta, Jabatan Staff Hard Complain di PT.Telkom, tempat kediaman di Kota Jakarta Barat,selanjutnya disebut sebagai : "Penggugat ;MelawanTERGUGAT,
JB, telah mengajukan gugatan Hak Asuh Anak(hadhanah) sebagai berikut :1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah bercerai dan telah berkekuatanhukum tetap (In Kracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Agama JakartaBarat dengan telah bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat sesuaiHalaman 1 dari 11 halaman Put.
Dengan demikian Penggugat adalah pihak yang patut danberkepentingan untuk mengajukan gugatan perkara hadhanah ini keHalaman 6 dari 11 halaman Put.
No. 1382/Padt.G/2016/PA.JBTarmidzi, lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 23 Mei 2013 belum ditetapkantentang siapa yang berhak untuk mengasuh dan memelihara (hadhanah)terhadap anak tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat ahli figh dalam kitab"lanatut Thalibin Jilid IV hal 101102, yang diambil alin oleh Majelis yangartinya ;"Yang diutamakan mengurus anak yang belum mumayyiz ialahibunya yang janda dan kalau sudah mumayyiz ibu dan bapaknyayang bercerai, maka dia boleh dipihak mana yang dia suka
Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Rakha OmarHazrian Will Tarmidzi, lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 23 Mei 2013,berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Penggugatselaku ibu kandungnya;4.
56 — 0
34 — 20
101 — 16
PUTUSANNomor :48/Pdt.G/2012/PTA.MdnBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang mengadili perkara perdataGugat Hak Hadhanah pada tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :PEMBANDING, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal KOTA MEDAN,selanjutnya disebut sebagai Tergugat/Pembanding;MELAWANTERBANDING, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, tempat KABUPATEN
25 — 9
121 — 88
ANAK Il PEMBANDING DAN TERBANDING, lahir di Padangtanggal 12 Juli 2009;tetap di bawah pemeliharaan ( hadhanah)Tergugat;3.
Memutuskan Tergugat untuk memberi biaya hadhanah kepada keduaanak tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat/Pembandingtersebut, Tergugat/Terbanding telah mengajukan jawaban yang pada pokoknyasebagai berikut :Dalam Eksepsi Petitum angka dua Penggugat meminta pembatalan surat perjanjian ceraitentang hadhanah anakanak yang telah disepakati, hal ini bukanwewenang Pengadilan Agama tetapi wewenang Pengadilan Negeri; Gugatan kabur (obscuur libel) karena yang menjadi objek gugatan adalahmengenai
Bahwa pembatalan perjanjian bukanlahwewenang dari Pengadilan Agama melainkan wewenang dari PengadilanNegeri.Menimbang, bahwa terhadap pembatalan Surat Pernyataan Cerai yangdibuat oleh Penggugat/Pembanding dengan Tergugat/Terbanding, MajelisHakim Pengadilan Tinggi Agama Padang berpendapat bahwa pembatalanperjanjian perceraian yang dimintakan oleh Penggugat/Pembanding tersebutadalah sangat erat kaitannya dengan pokok perkara yaitu masalah hadhanahanak sedangkan perkara hadhanah menurut UndangUndang
Nomor 7 Tahun1989 pasal 49 beserta penjelasannya sebagaimana telah diubah pertamadengan UndangUndang 3 Tahun 2003 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 bahwa perkara hadhanah termasuk salah satudari kewenangan Pengadilan Agama, oleh karena itu eksepsiTergugat/Terbading tentang hal ini harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat/Terbanding tentang gugatan kabur(obscuur libel), Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padangmempertimbangkan bahwa posita gugatan cukup
kesimpulan para pihak bukanlah sesuatu halyang wajib karena berdasarkan berita acara sidang sebelumnya sudahdapat diambil inti persoalan dalam suatu perkara karena tanpa adakesimpulan dari para pihakpun tidak menghalangi hakim untukmenjatuhkan putusan sehingga tidak akan membuat cacatnya sebuahputusan; Bahwa putusan tingkat pertama ultra petitum partium, bahwa amar putusanangka dua yudex factie telah menetapkan anak yang bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING tetap berada di bawah pemeliharaan(hadhanah
72 — 27
PUTUSANNomor 9/Pdt.G/2016/PTA Mdna i y 1 et, aCer aged= PodDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkara HakAsuh Anak (Hadhanah) pada Tingkat Banding dengan persidangan Hakim Majelistelah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara antara:PEMBANDING, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan S.1, pekerjaan PNS (GuruSMA Negeri Prapat), tempat tinggal di KOTA PADANGSIDIMPUAN.Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada
denganperkara ini.DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana temuat dalam putusanPengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Nomor 164/Pdt.G/2015/PA Pspk tanggal17 Nopember 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 5 Syafar 1437 Hijriyah,yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menetapkan ANAK, lahir tanggal 5 Mei 2014 adalah anak Penggugat denganMajliani Tampubolon binti Mahmud Tampubolon;3 Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah
ketentuan perundangundangan yangberlaku dalam menemukan tujuan hukum yang semestinya, yang merupakan ratiodecidendi Hakim Majelis di Tingkat Banding, sebagaimana diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa Putusan Hakim Majelis Tingkat Pertama dengan segalapertimbangan hukum yang telah diuraikan di dalamnya terhadap alasan gugatanPenggugat/Terbanding dan jawaban Tergugat/Pembanding serta buktibukti dan saksisaksi kedua belah pihak, yang berkaitan dengan terjadinya perselisihan hakpemeliharaan anak (hadhanah
Dan Penggugat/Terbanding telah berulang kali meminta kepada Tergugat/Pembanding agar anak tersebut di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat/Terbanding, akan tetapi tidak disetujui Tergugat/Pembanding.
Hal alasan gugatantersebut mempunyai dasar hukum sesuai ketentuan Pasal 156 huruf (a) angka (2)Kompilasi Hukum Islam, dan Penggugat/Terbanding sendiri berdomisili menetap diSadabuan, Kota Padangsidimpuan.Menimbang, bahwa senyatanya Tergugat/Pembanding tidak memenuhi syaratyang sempurna sebagai pemegang hak hadhanah, karena masih aktif bekerja sebagaiPNS/Guru SMA Negeri 1 di Prapat, yang harus tinggal di Prapat, kecuali hari Minggu/hari libur memungkinkan pulang ke Kota Padangsidimpuan, sedangkan
139 — 0
27 — 20
Menetapkan anak yang bernama Anak (lahir tanggal 27 Maret 2005 )dan Anak ( lahir tanggal 11 Januari 2010) berada dalam hadhanah Penggugat;3. Menghukum Tergugat membayar biaya hadhanah anak-anak tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);
Olehkarenanya, ibu lebih layak dan lebih berhak untuk memelihara anak di bawahusia 12 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum sesuai pasal 105huruf (a) serta pasal 156 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam berbunyi :e Dalam hal terjadinya perceraian pemeliharaan anak yang belummumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya;e Akibat putusnya perkawinan karena perceraian anak yang belummumayyiz berhak mendapatkan hadhanah dari ibunya....Menimbang, bahwa selain ketentuan perundangan yang
Menghukum Tergugat membayar biaya hadhanah anakanak tersebutkepada Penggugat sejumlah Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) setiap bulan sampai anakanak tersebut dewasa/mandiri;4.
42 — 15
Menetapkan anak yang bernama ANAK , umur 4,5 Tahun, beradadibawah hadhanah Penggugat dengan memberikan kesempatankepada Tergugat/Pembanding untuk melihat menjenguk anaktersebut sesuai kewajaran;3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak tersebut kepadaPenggugat;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkatpertama sebesar Rp 271.000, (dua ratus tijuh puluh satu riburupiah);3.