Ditemukan 1677 data
73 — 36
TN.SUDIN >< TJHAI SIU NGO
JEMELSON SINAGA, S.H. pada Kantor LawOffice TRIBOWO & ASSOCIATES , yang beralamat di Jalan Pramuka Gg.Masjid Nomor : 1b, Mampang, Pancoran Mas, Depok, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 9 Juni 2014, yang selanjutnya disebutPEMBANDING semula TERGUGAT 5MELAWANTUAN SIU NGO, beralamat di Jalan mesjid Al Fajri Rt. 012 Rw 001, Pejaten Barat,Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang dalam ini diwakili oleh kuasahukumnya ANDRY OKTAVIANES,S.H.M.H., JO HANES, S.H., DONNYW.L. TOBING, S.H.
sebidang tanah dan bangunan, seluas 567 M2 (limaratus enam puluh tujuh meter persegi) terletak di Propinsi DaerahKhusus lbukota Jakarta, Kotamadya Jakarta Selatan, Kecamatan PasarMinggu, Kelurahan Pejaten Barat, Jalan Siaga II Rt.05/Rw 05 Nomor 36,setempat dikenal dengan toko bangunan ACHEN JAYA INDAH,berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2108/Pejaten Barat, denganSurat Ukur Nomor 01048/2002 tanggal 6 Pebruari 2002 dan nomorIdentifikasi Bidang Tanah 09.02.04.01.01048, tertulis atas nama TJHAISIU NGO
sebidang tanah dan bangunan, seluas 567 M2 (limaratus enam puluh tujuh meter persegi), terletak di Propinsi DaerahKhusus Ibu Kota Jakarta, Kotamadya Jakarta Selatan, Kecamatan PasarMinggu, kelurahan Pejaten Barat, Jalan Siaga II Rt 05/Rw.05 Nomor 36,setempat dikenal dengan Ruko Bangunan ACHEN JAYA INDAH,berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2108/Pejaten Barat, denganSurat Ukur Nomor 01048/2002 tanggal 6 Pebruari 2002 dan nomorIdentifikasi Bidang Tanah 09.02.04.01.01048, tertulis atas nama TJHAISIU NGO
adalahsebidang tanah dan bangunan,seluas 567 M2 ( lima ratus enam puluh meterpersegi ) terletak di Propensi Daerah Khusus lbu Kota Jakarta,KotamadyaJakarta selatan,kecematan Pasar Minggu,Kelurahan Prejaten Bara,Jalan SiagaIl RT 05/RW 05 nomor 36 setempat dikenal dengan Toko Banhgunan AchenJaya Indah berdasarkan sertifikat Hak milik nomor 2108/Pejaten Barat dengansurat ukur nomor 01048/2002 tanggal 6 Pebruari 2002 dan nomor identifikasiBidang Tanah 09.02.04.01.01048,tertulis attas nama Tjhai Siu Ngo
suami istri dansudah mempunyai orang anak,saksi ke 3 Pembanding semula Tergugatbernama Tisnajaya menerangkan bahwa saksi kenal dengan Terbandingsemula Penggugat dengan Pembanding semula Tergugat sejak tahun 1997waktu keduanya menguntrak rumah dan saat itu sudah mempunyai anak.Menimbang,bahwa Turut Tergugat menyatakan Turut Tergugat sebagaiNotaris dan Pembuat Akta Tanah di Jakarta pada tanggal 6 juni 2003 membuatAkta jual beli Nomor 61/2003 antara Tuan Haji Murtaba selaku penjual dan NyTjhai Siu Ngo
25 — 4
Memberi kuasa dan memerintahkan kepada pegawai catatan sipil di Rantau Prapat untuk memperbaiki akte kelahiran anak pemohon yag diterbitkan oleh Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat tertanggal 31 Juli 1979 No. 35/1979 atas nama pemohon HUI PHENG, setentang mengenai nama pemohon yaitu : TAN TJIAN NGO diganti menjadi TAN GUAN NGO;3. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon yang sampai hari ini berjumlah rp. 30.000-, (Tiga puluh ribu rupiah);
PERDATA- TAN GUAN NGO
yaitu setentang menganai nama pemohon yang tercantum dalam akte kelahiran anak pemohon tersebut yaitu ;++.......leita TAN TJIAN NGO diganti menjadi TAN GUAN NGO ..
(Bukti P.2);~~ Menimbang bahwa berdasarkan keterangan pemohon dan dihubungKan dengan surat bukti P.1 maka jelaslah bahwa anak tersebut adalah anak diluar nikah dari pemohen hanya dalam akte tersebutnana pemohon telah salah menuliskannya yang mana yang tercantumpada akte kelahiran tersebut yaitu) TJIAN NGO adalah nama pang gilan sehari hari Sedangkan yang sebenarnya nama pemohon adalahGUAN NGO ; ~....
Se a a a pe nr er ese apne Menimbang bahwa berdasarkan keterangan pemohon dan dihubungkan dengan surat bukti P,2 jelaslah bahwa nama pemohon adalah GUAN NGO dan bukan TJIAN NGO seperti yang tercautum dalam aktekelahiran 2kelahiran anak pemohon tersebut dan hal itu terjadi oleh karenasewaktu pemohon mendaftarkan kel hiran anak pemohon tersebut diKantor atatan Sipil di Rantauprapat pemohon tidak membawa su = jrat identitas pemohon sehingga pemohon mendaftarkan dengan namayf panggilan pemohon sehari
hari ,dan hal ini dapat diyakini olehPengadilan Negeri olehkkarena itu alasan pemohon untuk memohonkan pen tapan eng dilan untuk memperbaiki akte kelahiran anakpemohon tersebut menpunyai,alagan yang syah justru karena itu Pengadilan egeri akan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di antauprapet untuk memperbaiki akte kelahiran anak pemohon sebagaimana mestinya setentang mengani nama pemohon yang tercamtum dalam akte kelahiran anak pemohon tersebut yaitu TJIAN NGO diganti menjadi GUAN NGO ;
diganti menjadi TAN GUAN NGO perbaikan tersebut dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran anak pemohon tersebut ;~ Membeoankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon yang sampai hari ini berjumlah Rp.30.000,(Tigapuluhribu ~~rupiah );++~1.
TJIN NGO
16 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon yang semula bernama Tjin Ngo diganti menjadi Irene Setiawaty;
Pemohon:
TJIN NGO
MIAU NGO
35 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa pemohon Miau Ngo adalah WALI dari anak pemohon yang belum dewasa yaitu :Victor Madien Hansen, Laki-laki lahir di Pontianak pada tanggal 15 Mei 2010, serta memberi ijin kepada Pemohon guna bertindak mewakili kepentingan anak pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian hak anak atas 8 (delapan) bidang tanah yang dikenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor Nomor : 12090, Nomor
12091, Nomor 12092, Nomor 12093, Nomor 12094, Nomor 12095, Nomor 12096, dan Nomor 12098 tertanggal 27 Januari 2022 yang terletak di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara atas nama Maiu Ngo, Kelvin,Felisia Kristin, Alvin Hansen dan Victor Madien Hansen;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 100.000,-( seratus ribu rupiah);
Pemohon:
MIAU NGO
PEK NGO
34 — 13
Pemohon:
PEK NGO
MUI NGO
17 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Perkawinan Pemohon Mui Ngo dan Almarhum Bak Jam yang dilaksanakan secara adat istiadat Tionghoa dan Kong Hucu pada tanggal 15 Desember 1968 di Pontianak adalah sebagai Perkawinan yang sah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak guna didaftarkan di dalam daftar Register yang tersedia
Pemohon:
MUI NGO
MIAU NGO
142 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan PemohonMiau Ngo adalah WALIdari anak Pemohonyang belum dewasa yaitu :Victor Madien Hansen, Laki-laki lahir di Pontianak pada tanggal 15 Mei 2010;
- Menyatakan
memberi ijin kepada Pemohonguna bertindak mewakili kepentingan anakPemohonyang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian hak anak atas sebidang tanah yang dikenal dengan sertifikat hak milikNomor 2165 tertanggal 9 September 2006yang terletak di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara atas nama Maiu Ngo, Kelvin,Felisia Kristin, Alvin Hansen dan Victor Madien Hansen;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohonsebesar Rp100.000,00 (Seratus ribu rupiah);
Pemohon:
MIAU NGO
LIE NGO
32 — 33
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan Pemohon LIE NGO sebagai Wali orang tua dari anak Pemohon yang masih di bawah umur atas nama MESAN WIRIANA, jenis kelamin perempuan, lahir di Sukabumi, tanggal 10 Februari 2008 dan MARCELL WIJAYA, jenis kelamin Laki Laki, lahir di Singkawang, tanggal 11 Februari 2011;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjalankan kekuasannya selaku Wali bagi anak Pemohon yang masih dibawah
Pemohon:
LIE NGO
miau ngo
12 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 98/1998 tanggal 11 Maret 1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Pontianak yang semula tertulis MIAW NGO menjadi LIE MIAW NGO ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama
Pemohon:
miau ngo
MISU NGO
8 — 8
Pemohon:
MISU NGO
SIU NGO
15 — 0
Pemohon:
SIU NGO
MUI NGO
17 — 9
Pemohon:
MUI NGO
PEK NGO
44 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pemohon seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan Pemohon PEK NGO dengan suaminya OEI KIEN KO pada tanggal 18 Agustus 1968 di Sungai Rampah Sumatera Utara adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan anak Pemohon yang bernama : Anton Suhartono , laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 12 November 1970 , 2. Andy ,lahir di Jakarta 24 Mei 1973, 3.
Anita Suhartono lahir di Jakarta 08 April 1988, adalah anak sah dari perkawinan PEK NGO dengan OEI KIEN KO;
- Merintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Propinsi DKI Jakarta untuk mencatatkan perkawinan PEK NGO dan OEI KIEN KO serta mencatatkan dalam catatan pinggir Akta kelahiran anak-anak Pemohon Anton Suhartono , laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 12 November 1970 , 2. Andy ,lahir di Jakarta 24 Mei 1973, 3.
Pemohon:
PEK NGO
SIU NGO
20 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1110/1986, tertanggal 22Nopember 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Dati II Pontianak di Mempawah, atas nama SIU NGOmenjadi NG SIU NGO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang salinan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas
Pemohon:
SIU NGO
A NGO
24 — 9
Yang tercantum diatas berstatus anak luar kawin dari A Ngo sebagai anak sah suami istri The Tong dan A Ngo;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Resmi Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Pontianak, agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran dan mencatat pada register pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak;
4.
Pemohon:
A NGO
DJUI NGO
18 — 7
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Merubah/memperbaiki penulisan nama Pemohon yang sebelumnya tertulis bernama lengkap OEI JUI NGO lahir di Batam, pada tanggal 02 Februari 1963 menjadi tertulis bernama lengkap DJUI NGO lahir di Batam, pada tanggal 02 Februari 1963, sebagaimana yang tertera pada Catatan Sipil Warga Negara Indonesia
Pemohon:
DJUI NGOJUI NGO, lahir di Batam, 02021963, yangsebenarnya nama Pemohon adalah DJUI NGO lahir di Batam, 02021963, anak perempuan dari OEI KIP POH (Ayah), dan TJIOO TIUPHONG (Ibu) berdasarkan Akta Lahir No: Delapan belas, yangdikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Belakang Padangtertanggal 23091980 dan Akta Perkawinan asli Pemohon ;6.
.:0000000eeeeeeeeeee DJUIL NGO, lahir di Batam, 02021963, anak perempuan dari OEI KIP POH (Ayah), dan TJIOO TIUPHONG (Ibu), berdasarkan Akta Lahir dan Akta Perkawinan ;4.
Fotocopy Akta Perkawianm, No. 74/PKW/CS/BTM/1993, tanggal 20Juli 1993, atas nama TAN CUN HENG dan DJUI NGO, diberi tanda P4 ;5.
Juliana: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah OEI JUI NGO sesuai KTPdan KK ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah DJUI NGO sesuai AktaKelahiran ;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor : 189 / PDT. P / 2019 / PN. Btm.
Elvina Rina: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah OEI JUI NGO sesuai KTPdan KK ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah DJUI NGO sesuai AktaKelahiran ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk menetapkan identitas Pemohon yangsebenarnya adalah DJUI NGO lahir di Batam, 02021963, anakperempuan dari OE KIP POH (Ayah), dan TJIOO TIU PHONG (lbu)berdasarkan Akta Lahir
KIU NGO
41 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama KIU NGO menjadi TAN KIU NGO serta data tempat kelahiran Pemohon yang semula lahir di Medan menjadi lahir di Binjai;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk melakukan penyesuaian pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda
Pemohon:
KIU NGO
MIAU NGO
15 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Perkawinan pemohon, yaitu MIAU NGO dengan seorang laki-laki bernama Alm. KARSONO secara Agama Budha di Vihara Sumber Cahaya di hadapan Pandita Loka Palasrava yang bernama Tasmin, dan para saksi-saksi.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Resmi Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, guna di daftarkan tentang peristiwa pengesahan Pengakuan anak dalam perkawinan tersebut dalam Daftar Register yang tersedia untuk itu, sehingga
Pemohon:
MIAU NGO
Yang tercantum diatas berstatus anak luar kawin dari MIAU NGO, sebagai anak suami istri KARSONO Dan MIAU NGO;
26 — 4
1.Menyatakan Terdakwa DAHLIA Als FUT NGO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa Izin Menawarkan atau Memberikan Kesempatan untuk Permainan Judi?, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Primair?
;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAHLIA Als FUT NGO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa:?Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar,?Uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 9 (sembilan) lembar,?
Dirampas untuk dimusnahkan ; 6.Membebankan kepada Terdakwa DAHLIA Als FUT NGO untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
DAHLIA Als FUT NGO
ANGKATHakim Anggota 1:VICTORSURYADIPTAHakim Anggota 2:ERVEN LANGGENGKASEH Panitera PenggantiRAHARDHIPERDANA Tanggal PenetapanHari SidangPertamaKamis, 21 November2013 Tanggal SidangPertamaKamis, 5 Desember2013 Tanggal PersidanganBerikutnya Tangg Agend Alasanal a Penundaan05/12/ Sidang Tuntut2013 Pertamana belumsiap 12/12/ Tuntut2013 an dariPenuntutUmum+pembelaansecaralisan +pembacaanputusan PENUNTUTAN 8 Tanggal Penuntutan Kamis, 12 Desember 2013 Isi Penuntutan 1.MenyatakanTerdkawa DAHLIAAliaS FUT NGO
, telahterbukti secara sahmenurut hukumbersalah melakukanTindak PidanaPerjudiansebagaimana diatur dan diancamdalam Dakwaan PrimairPasal 30 Ayat (1) ke 1KUHP.2.Menjatuhkan PidanaPenjara TerhadapTerdakwa DAHLIAAlias FUT NGO,dengan Pidana Penjaraselama 3 (tiga) Bulan,dikurangi selamaTerdakwa berada dalamtahanan sementaradengan perintahTerdakwa tetap ditahan.3.Menetapkan BarangBukti Berupa :Uang pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) sebanyak 1(satu) lembar;Uang pecahan Rp.50.000, (lima puluhribu rupiah
PUTUSAN 9 Tanggal PutusanKamis, 12 Desember2013 Amar Putusan MENGADILI:1.MenyatakanTerdakwa DAHLIA AlsFUT NGO telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalahmelakukan tindakpidana : ?Tanpa IzinMenawarkan atauMemberikanKesempatan untukPermainan Judi?,sebagaimana dalamdakwaan AlternatifPrimair?
1 (satu) buah bukubergambar BARBIE.Dirampas untukdimusnahkan ;6.Membebankan kepadaTerdakwa DAHLIA AlsFUT NGO untukmembayar biayaperkara sebesarRp2.000,00 (dua riburupiah). 10Pemberitahuan Putusan KepadaTerdakwa/Penasehat HukumKamis, 12 Desember2013 11a.Jaksa PenuntutMenerima PutusanKamis, 12 Desember2013 Terdkawa MenerimaPutusanKamis, 12 Desember2013 12Kirim SalinanPutusan KepadaJaksaSenin, 23 Desember2013 Kirim SalinanPutusan KepadaPenyidik 13Tanggal MinutasiSenin, 12 Mei 2014 BANDING 14TanggalPermohonan
LIE NGO
15 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Lie Ngo yang lahir di Sungai Raya Pontianak tanggal 19 Juli 1978 dan Suerna Hiu yang lahir di Pontianak tanggal 9 Oktober 1987 ialah satu orang yang sama yakni diri Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan nama Lie Ngo yang lahir di Sungai Raya Pontianak tanggal 19 Juli 1978 sesuai dengan
Pemohon:
LIE NGO