Ditemukan 1319 data
22 — 8
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: CitraAditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan menyuruh melakukan adalah bahwa pelakuharus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindak pidana. Selanjutnyaterhadap definisi *menyuruh melakukan, Memorie van Toelichting telah memberikanbatasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas,2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwa turutmelakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukan peristiwaPerkara Pidana Hal. 13 dari 17 hal.Nomor : 113 / Pid.B/ 2017/ PN KLAAtas nama Misdiyono Bin Sumorejopidana.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka TintaMas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa apabila salah satu subunsur telah terpenuhi, maka subunsuryang lain tidak harus dibuktikan dan terdakwa dapat dinyatakan telah memenuhi unsur ini.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang dihubungkan denganketerangan Terdakwa serta dikaitkan dengan barang bukti di persidangan, maka MajelisHakim memperoleh fakta hukum sebagai berikut pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017sekira
63 — 23
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: PustakaTinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E.Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan *menyuruh melakukan adalah bahwapelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindak pidana.Selanjutnya terhadap definisi *menyuruh melakukan, Memorie van Toelichting telahmemberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas,2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwa turutmelakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukan peristiwapidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raadberpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yangbersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas,2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap di Persidanganterutama Keterangan Terdakwa di dapat fakta sebagai berikut: (satu) paket narkotikajenis sabu sabu tersebut adalah milik Terdakwa dan Saksi Khaidir Saputra yangmereka peroleh dengan cara membeli secara patungan dari saudara Joe dengan hargaRp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah), uang untuk membeli sabu sabu tersebutHalaman 17 dari21 Putusan
68 — 18
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: CitraAditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan menyuruh melakukan adalah bahwa pelakuharus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindak pidana.Selanjutnya terhadap definisi menyuruh melakukan, Memorie van Toelichting telahmemberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwa turutmelakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukan peristiwapidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berpendapatbahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet padadirinya yang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap di Persidanganterutama Keterangan Terdakwa di dapat fakta sebagai berikut: 1 (satu) paket narkotikajenis sabu sabu tersebut adalah milik Terdakwa dan Saksi Shurga Sugiarto yang merekaperoleh dengan cara membeli secara patungan dari saudara Joe dengan hargaRp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah), uang untuk membeli sabu sabu tersebut adalahmilik Terdakwa
46 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.D. van Wijk, dalam bukunya "Hoofdstukken vanAdministratief Recht", uitgeverij Lemma BV Utrecht 1994 hal. 777. yang telahdiperbaharui oleh Prof. Willem Konijnenbelt dan Prof. Ron. M. van Male, dalamhal suatu) gugatan terhadap Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)dimenangkan seluruhnya atau sebagian, maka KTUN itu dinyatakan batal(vernietigd).
KTUN yang dibatalkan secara hukum dianggap tidak pernah ada,namun apabila berdasar KTUN yang dibatalkan tersebut telah diterbitkanketetepan maka akibat hukum bagi pihak ketiga yang timbul dari penetapantersebut tetap berlaku;Bahwa menurut van Wijk dan Konjinenbelt dalam bukunya "Hoofdstukken vanAdministratief Recht" Lemma BV, Utrecht, 1994 pada halaman 539540, suatukeputusan yang sah harus "lulus" ujian mengenai kesesuaian dengan hukumdan kebijakan (rechtmatigheidstoetsing en beleidstoetsing).
Oleh karenanya melanggar prosedur formal;Bahwa oleh karena itu penerbitan SKPKB PPh Badan Nomor 0019/206/04/019/06 tanggal 28 Maret 2006 telah melanggar baik norma formal dan normamaterial, dan karenanya tidak memenuhi 2 dari 3 syarat sebagaimanadinyatakan oleh Laica Marzuki, van Wijk/Konijnenbelt dan Utrecht sebagaimanatersebut di atas.
Putusan Nomor 179/B/PK/PJK/2016berlaku, dan karenanya tidak memenuhi syarat formal ataupunsyarat material, sehingga sejak awal keputusan hukumtersebut dinyatakan tidak pernah ada (van rechtswege nietig);Sesuai dengan pendapat Utrecht, dalam bukunya PengantarHukum Administrasi Indonesia, penerbit Pustaka Tinta Mas,tahun 1994, halaman 106 s.d 111, cacat hukum mengandungarti bahwa keputusan dimaksud sejak tanggal diterbitkannyadianggap tidak pernah terjadi, sehingga tidak menimbulkanakibat hukum apapun
H.D. van Wijk, dalam bukunya "Hoofdstukkenvan Administratief Recht", uitgeverij Lemma BV Utrecht 1994hal. 777 yang telah diperbaharui oleh Prof. Willem Konijnenbeltdan Prof. Ron. M. van Male, dalam hal suatu gugatan terhadapKeputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dimenangkanseluruhnya atau sebagian, maka KTUN itu dinyatakan batal(vernietigd).
409 — 18
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukan adalah pembuat lengkap,yaitu. perbuatannya memuat semua anasiranasir peristiwa pidana yangbersangkutan (vide Hukum Pidana Il Rangkaian Sari Kuliah hal 16):Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapat bahwaTurut melakukan itu terjadi apabila perbuatan masingmasing peserta memuatsemua anasiranasir peristiwa pidana yang bersangkutan. (vide Utrecht hal 32);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap : Bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap Para Terdakwa pada hariJumat tanggal 1 Juli 2016 sekira jam 22.30 di Jalan Logging Desa Suban Jeriji,Kec. Rambang Dangku, Kab.
1.PALITO HAMONANGAN,SH
2.ARI INDAH SETYORINI, SH
Terdakwa:
WINO ALFERO BIN AWIAN
19 — 3
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukan adalah pembuatHalaman 15 dari 19 Putusan Nomor 153/Pid.B/2019/PN Mre.lengkap, yaitu perbuatannya memuat semua anasiranasir peristiwa pidanayang bersangkutan (vide Hukum Pidana II Rangkaian Sari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapat bahwaTurut melakukan itu terjadi apabila perbuatan masingmasing peserta memuatsemua anasiranasir peristiwa pidana yang bersangkutan.
(vide Utrecht hal 32);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap : Bahwa benar Terdakwa pernah diperiksa dan memberikan keteranganpada penyidik Kepolisian Resor Muara Enim, sehubungan denganTerdakwa telah menghilangkan sepeda motor 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Supra X warna Hitam Nopol BG 3427 HK milik SaksiWagiyanto; Bahwa benar kejadiannya pada Hari Kamis tanggal 03 Januari 2019 sekirapukul 23.40 Wib, bertempat di Gor lapangan Bola Desa Teluk LubukKec.Belimbing Kab.Muara Enim ; Bahwa
66 — 6
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukan adalah pembuat lengkap,yaitu perbuatannya memuat semua anasiranasir peristiwa pidana yangbersangkutan (vide Hukum Pidana II Rangkaian Sari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapat bahwaTurut melakukan itu terjadi apabila perbuatan masingmasing peserta memuatsemua anasiranasir peristiva pidana yang bersangkutan. (vide Utrecht hal 32);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap : Bahwa benar Para Terdakwa mengakui diajukan kepersidangan dikarenakanmelakukan tindak pidana penggelapan bersama Alam (DPO) pada hari Senintanggal 03 Oktober 2016 sekira pkl.18.00 wib, bertempat di Dusun DesaTanjung Terang Kec.
26 — 5
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: CitraAditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan menyuruh melakukan adalah bahwa pelakuharus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindak pidana. Selanjutnyaterhadap definisi "menyuruh melakukan, Memorie van Toelichting telah memberikanbatasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas,2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwa turutmelakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukan peristiwapidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berpendapatbahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinyayang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka TintaMas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang dihubungkan denganketerangan Terdakwa serta dikaitkan dengan barang bukti di persidangan, maka MajelisHakim memperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa para terdakwa sehat jasmani dan rohani.
63 — 7
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana ll,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan *menyuruh melakukan adalahbahwa pelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukantindak pidana. Selanjutnya terhadap definisi "menyuruh melakukan, Memorie vanToelichting telah memberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya: Pustaka TintaMas, 2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang "meedoet (turutberbuat) dalammelakukan peristiwa pidana.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Ill, Surabaya: Pustaka TintaMas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap diPersidangan terutama Keterangan Para Terdakwa di dapat fakta sebagai berikut:terdakwa menerangkan narkotika jenis shabu yang ditemukan polisi adalah milikterdakwa karena terdakwa yang membelinya sedangkan seperangkat alat hisapatau bong adalah milik terdakwa Il karena, terdakwa Il yang merakitnya;Menimbang, bahwa beberapa saat sebelum ditangkap Terdakwa
185 — 78
Jadi, dapat dikatakan karena perbuatanmelawan hukum maka timbullah suatu ikatan (verbintenisen) untukmengganti kerugian yang diderita oleh yang dirugikan ; Asas ini terdapat dalam pasal 1865 KUH Perdata, yang berbunyi : Tiap perbuatan melawan hukum, yang membawa kerugian kepada oranglain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut ; Utrecht, berpendapat bahwa : == 2=Penafsiran dalam pasal 1365 KUHPerdata dalam yurisprudensi Belanda(yurisprudensi Indonesia
Utrecht. Pengantar Dalam Hukum Indonesia, cet.VI Jakarta :(Balai Pustaka, 1961), hal.294 ; Bahwa gugatan Penggugat telah secara keliru ditujukan kepada M.
40 — 8
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,halaman 16 dan D. Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung:Citra Aditya Bakti, 2007, halaman 247);Menimbang, yang dimaksud dengan menyuruh melakukan adalah bahwa pelakuharus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindak pidana.Selanjutnya terhadap definisi menyuruh melakukan, Memorie van Toelichting telahmemberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,halaman 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwa turutmelakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukan peristiwapidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berpendapatbahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet padadirinya yang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,halaman 3237);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di Persidanganterutama Keterangan Terdakwa di dapat fakta sebagai berikut: 1 (satu) paket narkotikajenis shabu shabu tersebut dibeli oleh Terdakwa bersama sama dengan Roni dariRiyadi dengan cara memesan shabushabu tersebut lalu membelinya dengan hargaRp1.200.000,00 dan Terdakwa melakukan transaksi di pinggir jalan bersama dengan Roni;Menimbang, bahwa
36 — 20
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukan adalah pembuatlengkap, yaitu perbuatannya memuat semua anasiranasir peristiwa pidana yangbersangkutan (vide Hukum Pidana II Rangkaian Sari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapat bahwaTurut melakukan itu terjadi apabila perbuatan masingmasing peserta memuatsemua anasiranasir peristiwa pidana yang bersangkutan.
(vide Utrecht hal 32);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap Terdakwamelakukan perbuatannya menjual narkoba bersamasama dengan Jufrizal Ali,yang mana narkotika sabu yang diperoleh dari Terdakwa kemudian dijualkembali oleh Jufrizal Ali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur inijuga harus dinyatakan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena seluruh unsurunsur dalam dakwaan pertamaPenuntut Umum telah terpenuhi, maka Terdakwa harus dinyatakan telah terbuktisecara sah
55 — 5
E Utrecht mengatakanbahwa Yang melakukan adalah pembuat lengkap, yaitu perbuatannya memuat semuaanasiranasir peristiwa pidana yang bersangkutan (vide Hukum Pidana II RangkaianSari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
(vide Utrecht hal 32);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap, Terdakwa bersamasamadengan Aries (DPO) sudah merencanakan untuk menjual sepeda motor milik Terdakwa,sehingga mereka bersamasama menunggu sepeda motor milik Saksi Korban di warungkopi Gampong Lampaseh;Menimbang, bahwa selanjutnya peran Terdakwa adalah meminjam sepedamotor dari Saksi Korban, sedangkan Aries (DPO) membantu keberangkatan Terdakwake Lhokseumawe tanpa sepengetahuan Saksi Korban Tony Ardi;Menimbang, bahwa berdasarkan
72 — 42
Keputusan itu memberikan suatu kewajiban pada seseorang atau organisasi,memberikan kewenangan atau hak pada mereka.Menurut Utrecht (Utrecht, U, 1988, Pengantar Hukum Administrasi NegaraIndonesia, Pustaka Tinta Emas, Surabaya : 94), beschikking diartikan sebagaiperbuatan hukum publik bersegi satu (yang dilakukan oleh alatalat pemerintahanberdasarkan suatu kekuasaan istimewa). Sedangkan menurut WF. Prins dan R KosimAdisapoetra.....Adisapoetra (W.F. Pring dan R.
Keputusan itu memberikan suatu kewajiban pada seseorang atau organisasi,memberikan kewenangan atau hak pada mereka.Menurut Utrecht (Utrecht, U, 1988, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia,Pustaka Tinta Emas, Surabaya : 94), beschikking diartikan sebagai perbuatan hukumpublik bersegi satu (yang dilakukan oleh alatalat pemerintahan berdasarkan suatukekuasaan istimewa). Sedangkan menurut WF. Prins dan R Kosim Adisapoetra (W.F.Pring dan R.
18 — 3
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan menyuruh melakukan adalah bahwapelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindakHalaman 19 dari 24 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Klapidana.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana ll, Surabaya: PustakaTinta Mas, 2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang "meedoet (turutberbuat) dalammelakukan peristiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itumempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai olehseorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2016 para terdakwa secarabersamasama bergantian menggunakan shabu didalam mobil menujupelabuhan bakauheni yaitu masingmasing terdakwa menghisap shabu tersebutsebanyak 1 (satu) hisapan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur tindak pidana dakwaanalternatif kedua telah terpenuhi, maka dakwaan alternatif
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
AHMAT SABARUDDIN panggilan AHMAT
58 — 7
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II,Surabaya : Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan "menyuruh melakukan adalahbahwa pelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untukmelakukan tindak pidana, selanjutnya terhadap definisi "mMenyuruh melakukan,Memorie van Toelichting telah memberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya: Pustaka TintaMas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakanbahwa turut melakukan adalah tiap orang yang "meedoet (turutberbuat) dalammelakukan peristiwa pidana, selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itumempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai olehseorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya: Pustaka TintaMas, 2000, hal. 3237);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwa Terdakwa yang menyuruh Saksi Azmal Batu Bara Alias Zamal untukHalaman 18 Putusan Nomor 298/Pid.B/2019/PN Tjbmenebang pohon kelapa tersebut, kKemudian Saksi Azmal Batu Bara AliasZamal memerintahkan kepada Saksi Sugianto Alias Anto untuk menebangpohon kelapa tersebut dan perbuatan Terdakwa tersebut tidak diketahui olehpemiliknya yakni Saksi
22 — 3
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan "menyuruh melakukan adalah bahwapelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindakpidana. Selanjutnya terhadap definisi "menyuruh melakukan, Memorie vanToelichting telah memberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: PustakaTinta Mas, 2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang "meedoet (turutberbuat) dalammelakukan peristiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itumempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai olehseorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa :Hal. 20 dari 25 hal. Put. No. 316/Pid.Sus/2017/PN.Kla Bahwa benar pada hari Senin tanggal 01 Mei 2017 sekira pukul 00:30WIB terdakwa di tangkap oleh para saksi di dalam rumah terdakwayang terletak di Dusun Way Baru RI 01/07 Desa/KecamatanBakauheni, Lampung Selatan.
1.TAUFIQ FAUZIE, SH
2.SRIYANI, SH
Terdakwa:
WEWEN KRISTIAN BINTI ABDULLAH
26 — 8
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukan adalah pembuat lengkap,yaitu. perbuatannya memuat semua anasiranasir peristiwa pidana yangbersangkutan (vide Hukum Pidana II Rangkaian Sari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapat bahwaTurut melakukan itu terjadi apabila perbuatan masingmasing peserta memuatsemua anasiranasir peristiwa pidana yang bersangkutan. (vide Utrecht hal 32);Halaman 19 dari 23 Putusan Nomor 418/Pid.Sus/2018/PN MreMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap :Bahwa benar Terdakwa ditangkap pihak kepolisian pada hari Selasatanggal 15 Mei 2018 sekira jam 13.30 wib bertempat di rumah Terdakwayang beralamat di Dusun II Desa Purun Kec.
107 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.D.van Wijk di dalam bukunya "Hoofdstukken van Administratief Recht",uitgevery Lemma BV Utrecht 1994 hal.351, asas tersebut dikenaldengan:Vertrouwensbeginsel. bahwa kepercayaan yang ditimbulkan olehbestuursorganen tidak boleh diingkari, barang siapa dengan dasar yangcukup, percaya bahwa suatu bestuursorgaan akan mengambil/menentukan suatu kebijakan/keputusan tertentu, dilindungi asasvertrouwensbeginsel, bila orang tersebut, berdasarkan kepercayaantersebut telan melakukan halhal, yang tidak akan
H.D. van Wijk, dalam bukunya "Hoofdstukken vanAdministratief Recht", uitgeven; Lemma BV Utrecht 1994 hal. 777. Yangtelah diperbaharui oleh Prof. Willem Konijnenbelt dan Prof. Ron.
Bahwa kesalahan prosedural dimaksud, didalam Hukum Administrasi,menyebabkan ketetapan atau beschikking tersebut batal demi hukum;Bahwa di dalam literatur (khususnya mengenai Hukum AdministrasiNegara), pengertian cacat hukum terjadi manakala atas suatu produkhukum dinyatakan melanggar norma hukum yang berlaku, dan karenanyatidak memenuhi syarat formal ataupun syarat material, sehingga sejakawal keputusan hukum tersebut dinyatakan tidak pernah ada (vanrechtswege nietig);Bahwa sesuai dengan pendapat Utrecht
Van Wijk, dalam bukunya Hoofdstukken vanAdministratief Recht", uitgeverij Lemma BV Utrecht 1994 hal. 777. yangtelah diperbaharui oleh Prof. Willem Konijnenbelt dan Prof. Ron. M. vanMale, menyebutkan dalam hal suatu gugatan terhadap Keputusan TataUsaha Negara (KTUN) dimenangkan seluruhnya atau sebagian, makaKeputusan Tata Usaha Negara itu dinyatakan batal (vernietigd).Keputusan Tata Usaha Negara yang dibatalkan secara hukum dianggaptidak pernah ada;Bahwa Prof. Dr.
359 — 40
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum PidanaII, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukanperistiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raadberpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yangbersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237);Menimbang, bahwa bersasarkan fakta yang terungkap dipersidangan diakitkandengan keterangan saksisaksi dan barang bukti, maka didapat faktafakta sebagaiberikut:e Bahwa pada hari Senin Anggal 21 September 2015 sekirajam 10.00 Wib bertempat di Dusun Koto Tinggi DesaRambah Samo Barat Kec. Rambah Samo Kab.