Ditemukan 24046 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 5/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MANIK ARTHA ADHITAMA, SH
Terdakwa:
ZAINUL MUKMININ ALS. ENUL BIN BURHANUDDIN
6532
  • Mandalani Als.Amag Lara Bin Amag Enap kembali menyerahkan 4 unit handhone yaitu1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerrykepada sdr. TAKDIR ARDIANSYAH BIN SAHARUDINuntuk dijual kepadaorang lain ; Bahwa setelah sdr.
    Amaq Lara Bin Amaq Enap kembali menyerahkan 4 unithandhone yaitu 1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphonetipe XIAOMI Note 5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1handphone merk Cerry kepada sdr. TAKDIR ARDIANSYAH BINSAHARUDIN untuk dijual kepada orang lain.Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor 5/Pid.B/2021/PN Sel Bahwa setelah sdr.
    Amaq Lara Bin AmaqEnap yang telah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphonemerk Samsung tipe ALOS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipeRedme 8 warna biru, 3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play,XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di TokoVira Cell milik sdr.
    Amaq Lara Bin Amaq Enap kembali menyerahkan 4 unithandhone yaitu 1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphonetipe XIAOMI Note 5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1handphone merk Cerry kepada sdr. TAKDIR ARDIANSYAH BINSAHARUDIN untuk dijual kepada orang lain ; Bahwa benar setelah sdr.
    Amaq Lara Bin Amaq Enap yangtelah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphone merk Samsung tipeA10S warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1 warna hitam, 2buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru, 3 buah handphonemerk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1handphone merk Cerry di Toko Vira Cell milik sdr. Heri Purnomo Bin Raub diDesa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur ;Bahwa benar setelah mengambil 10 unit ponsel tersebut, sdr.
Register : 04-10-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 846/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 19 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
HARTONO Als WICING
5412
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) unit handphone merek XIAOMI
    • 1(satu) buah kotak handphone merek XIAOMI 5X warna putih dengan imei 1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771.

    Dikembalikan kepada saksi Desanto.

    • 1(satu) lembar nota pembelian handphone XIAOMI A1 dengan No Nota: 0499.

    Dikembalikan kepada saksi Ramadhana Anjari Putra.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) unit handphone merek XIAOMI 5X warna hitam merah denganno imei 1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771. 1(satu) buah kotak handphone merek XIAOMI 5X warna putih denganimei 1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771.Dikembalikan kepada saksi Desanto. 1(satu) lembar nota pembelian handphone XIAOMI Ai dengan NoNota: 0499.Dikembalikan kepada saksi Ramadhana Anjari Putra. 1(satu) unit kendaraan bermotor merek Yamaha Jupiter dengan NomorPolisi BP 4488
    5X warna hitam merah dengan noimei 1 : 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771.1(satu) buah kotak handphone merek XIAOMI 5X warna putih dengan imei1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771.1(satu) lembar nota pembelian handphone XIAOMI Ai dengan No Nota :0499.1(satu) unit kendaraan bermotor merek Yamaha Jupiter dengan Nomor PolisiBP 4488 FJ, Nomor Rangka MH331B002AJ390389, Nomor Mesin 31B390454 warna hitam biru.1(satu) buah kunci sepeda motor An: Susanto, sepeda motor merek YamahaJupiter
    sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwasanya Terdakwa dihadapkan kepersidangan karena mengambil 1(satu)unit handphone merk Xiaomi 5X warna merah hitam bersama Alai (DPO) padahari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 21:00 wib di Perumahan OrchidPark Blok D No.36 Kec.Batam Kota, milik saksi Desanto, dan pada hari Minggu,tanggal 29 Juli 2018 Terdakwa bersama Alai (DPO) kembali mengambil 1(satu)unit handphone merk Xiaomi
    5X warna hitam merah dengan noimei 1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771. 1(satu) buah kotak handphone merek XIAOMI 5X warna putih dengan imei1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771.Dipersidangan terbukti merupakan milik saksi Desanto, maka terhadap barangbukti tersebut dikembalikan kepada saksi Desanto. 1(satu) lembar nota pembelian handphone XIAOMI A1 denganNo Nota: 0499.Dipersidangan terbukti milik saksi Ramadhana Anjari Putra, maka terhadapbarang bukti tersebut dikembalikan
    Menetapkan barang bukti berupa :6.1(satu) unit handphone merek XIAOMI 5X warna hitam merah denganno imei 1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771.1(satu) buah kotak handphone merek XIAOMI 5X warna putih denganimei 1: 867306039205763 dan imei 2 : 867306039205771.Dikembalikan kepada saksi Desanto.1(satu) lembar nota pembelian handphone XIAOMI A1 dengan No Nota:0499.Dikembalikan kepada saksi Ramadhana Anjari Putra.1(satu) unit Kendaraan bermotor merek Yamaha Jupiter dengan NomorPolisi BP 4488
Register : 06-06-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 515/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
KOK ANG Als JHON
4113
  • di Toko miliksaksi tersebut Bahwa pada tanggal 08 Februari 2018 sekira pukul 13.00 Wib terdawaKOK ANG Als JHON melakukan pengambilan 10 (Sepuluh) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Gold denganharga Rp. 12.800.000, (dua belas juta delapan ratus ribu rupiah) dariToko Oppo Lantai LG Nagoya Hill Kecamatan Lubuk Baja Kota Batammilik saksi, Pada tanggal 08 Februari 2018 sekira pukul 13.00 Wibterdawa KOK ANG Als JHONmelakukan pengambilan 10 (Sepuluh) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note
    Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Gold dengan total harga Rp.2.580.000, (Dua juta lima ratus delapan puluh rupiah), 6 (enam) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Grey dengantotal harga Rp. 7.740.000, (tujuh juta tujun ratus empat puluh riburupiah), 2 (dua) Pcs Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16berwarna Rose Gold dengan total harga Rp. 2.580.000, (Dua juta limaratus delapan puluh rupiah), 7 (tujuh) Pcs Handphone merk XiaomiRedmi Note 5A 2/16 berwarna Grey dengan total harga
    pada tanggal 10 Februari 2018 sekira pukul 14.00 Wib terdakwaKOK ANG Als JHON melakukan pengambilan 3 (tiga) Pcs Handphonemerk Xiaomi Redmi 4x 2/16 berwarna Gold dengan total harga Rp.4.290.000, (empat juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) dari TokoOppo Lantai LG Nagoya Hill Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam miliksaksi Bahwa pada tanggal 12 Februari 2018 sekira pukul 14.00 Wib terdawaKOK ANG Als JHONmelakukan pengambilan 2 (dua) Pcs Handphonemerk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Gold dengan
    puluh ribu rupiah), 2 (dua)Pcs Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Rose Gold dengantotal harga Rp. 2.580.000, (Dua juta lima ratus delapan puluh rupiah), 7 (tujuh)Pcs Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Grey dengan totalharga Rp. 9.100.000, (Sembilan Juta seratus ribu rupiah), 5 (lima) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Rose Gold dengan totalharga Rp. 6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah), 6 (enam) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16
Register : 23-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 08-03-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 24/Pid.B/2018/PN Agm
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
DWI PRANOTO, SH
Terdakwa:
NANANG Bin NARZUKI
3812
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Nanang Bin Marzuki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nanang Bin Marzuki dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (Empat) bulan;
    3. Menetapkan agar Barang Bukti berupa:
    1. 1 (satu) Satu unit Hp merk xiaomi
    redmi 4 Pro, Mei 1:861316039470800, Imei 2:861316039470818;
  • 1 (satu) satu unit Hp Xiaomi redmi 3s pro dengan cici ciri gold menggunakan pelindung karet bening dan terdapat cincin (ring) dengan logo club sepak bola barcelona denngan nomor IMEI: 1863316039650406.
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) unit Hp merk xiaomi redmi 4 Pro, Mel1:861316039470800, Imei 2:861316039470818;e 1 (satu) unit Hp xiaomi redmi 3s pro dengan cici ciri goldmenggunakan pelindung karet bening dan terdapat cincin (ring) denganlogo club sepak bola barcelona denngan nomor IMEI:1863316039650406. IMEI 2:863316046950414; 1 (Satu) unit Hp merk samsung J1 denngan ciri ciri warna putihdengan nomor IMEI 1: 359897064779578.
    Redmi 4 Pro warna gold, XiaomiRedmi 3 S, Samsung J1 setelan berhasil mengambil barangbarangtersebut terdakwa Nanang keluar melalui pintu belakang dan langsung pergibersama Anak saksi Dimas menuju Lais dengan menggunakan sepedamotor Honda Revo Fit; Bahwa saksi mengetahui terdakwa membawa obeng yang akan dijadikansebagai alat untuk merusak pintu atau jendela; Bahwa setelah diperlihatkan dalam persidangan benar Hp Xiaomi Redmi4 Pro, Xiaomi Redmi 3 S dan Samsung J1 tersebut adalah milik saksi MFadhil
    Unsur Yang Seluruhnya atau Sebagian Milik Orang LainMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan diketahui bahwa barang berupa Handphone yang hilang karenadiambil oleh terdakwa tersebut yakni: 1 (Satu) unit Oppo A37 terbukti adalahmilik saksi Endang Andriani, 1 (Satu) unit Xiaomi Redmi 4 Pro terbukti adalahmilik Jery Ahmad, 1 (Satu) unit Xiaomi Redmi 3 S serta 1 (satu) unit Samsunglipat terbukti adalah milik saksi M.
    , Imei2:861316039470818;2) 1 (Satu) unit Hp xiaomi redmi 3s pro dengan cici ciri gold menggunakanpelindung karet bening dan terdapat cincin (ring) dengan logo club sepakbola barcelona dengan nomor IMEI: 1863316039650406.
    Menetapkan agar Barang Bukti berupa:1)1 (satu) Satu unit Hp merk xiaomi redmi 4 Pro, Mei1:861316039470800, Imei 2:861316039470818;2) 1 (Satu) satu unit Hp Xiaomi redmi 3s pro dengan cici ciri goldmenggunakan pelindung karet bening dan terdapat cincin (ring)dengan logo club sepak bola barcelona denngan nomor IMEI:1863316039650406. IMEI 2:863316046950414;3) 1 (Satu) satu unit Hp merk samsung J1 denngan ciri ciri warnaputin dengan nomor IMEI 1: 359897064779578.
Register : 13-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 24-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 169/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, SH.
Terdakwa:
M. Soleh Als. Soleh
198
  • pidana Pencurian dengan pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 ( tujuh ) bulan ;
  • Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Xiaomi
      RIZAL mengambil 1 (satu) unitHandphone Xiaomi warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merkOppo warna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannyasetelah itu terdakwa bersama dengan sdr.
      RIZAL mengambil 1 (satu) unitHandphone Xiaomi warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppowarna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannya setelah ituterdakwa bersama dengan sdr.
      RIZAL mengambil1 (Satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam dan 1 (satu) unit Handphonemerk Oppo warna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannyasetelah itu terdakwa bersama dengan sdr.
      RIZAL mengambil1 (Satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam dan 1 (Satu) unit Handphonemerk Oppo warna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannyasetelah itu terdakwa bersama dengan sdr.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam13Dikembalikan kepada saksi NI KOMANG VIOLA GRACIANA.6.
Register : 04-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 8/Pid.B/2019/PN Mpw
Tanggal 6 Maret 2019 — ANGGA WINANDA Als Angga Bin JAPRI A KADIR
473
  • Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit handphone merk Xiaomi 4A warna hitam dengan imei 1:865743035828804 dan imei 2:865743035828812Dikembalikan kepada saksi MAUZAN4.
    Hand Phonemerek Xiaomi 4 A warna hitam dengan Imei 1 : 865743035828804 danImei 2 : 865743035828812 yang ternyata merupakan barang hasilcurian tersebut adalah bernama ANGGA WINANDA Alias ANGGA BinJAPRI A KADIR yang beralamat di JI.
    Kubu Raya.Saksi menerangkan saat itu sdr ANGGA WINANDA Alias ANGGA BinJAPRI A KADIR menjual 1 (satu) unit Hand Phone merek Xiaomi 4 Awarna hitam dengan Imei 1 : 865743035828804 dan Imei 2 :865743035828812 yang ternyata merupakan barang hasil curiantersebut kepada saksi (AGUSNAIN Als AGUS Bin PUDALI).Saksi menerangkan saat saksi membeli 1 (satu) unit Hand Phonemerek Xiaomi 4 A warna hitam dengan Imei 1 : 865743035828804 danImei 2 : 865743035828812 yang ternyata merupakan barang hasilcurian dari sdr
    mengantar bahan material bangunanke Sungai Rengas, namun baru komunikasi dengan AGUSNAIN AliasAGUS Bin PUDALI pada saat transaksi jual beli 1 (satu) unit handphonemerk Xiaomi 4A warna hitam dengan imei 1 : 865743035828804 dan imei2 : 86574303582881 2 tersebut.Terdakwa menerangkan awalnya Terdakwa menawarkan 1 (satu) unithandphone merk Xiaomi 4A warna hitam dengan imei 1865743035828804 dan imei 2 : 865743035828812 tersebut kepadaHENDRI Alias BANG KARENG dengan harga Rp.1.000.000, (satu jutarupiah
    sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) yangdiberikan oleh PIKHRAM kepada Terdakwa.Terdakwa menerangkan Terdakwa berpikir yakin bahwa jika berhasilmembantu PIKHRAM menjualkan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi 4Awarna hitam dengan imei 1 : 8657438035828804 dan imei 2865743035828812 tersebut Terdakwa pasti akan mendapat upahkeuntungan dari PIKHRA.Terdakwa menerangkan Bahwa Terdakwa baru kali ini saja membantuPIKHRAM menjualkan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi 4A warnahitam dengan imei 1 :
Register : 16-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 496/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
SLAMET Alias PACE Bin MUALI
8623
  • (enam) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-

    5. Menetapkan barang bukti berupa :-

    • 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI
    6A warna hitam nomor imei :860323046915869 ;

Disita dari SLAMET ALIAS PACE BIN MUALI ;

  • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone Xiaomi redmi 6 A harga Rp 1.475.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) beserta buku panduannya ;

Disita dari BAGUS CAHYANA ;

  • 1 (satu) buah Dosbook handphone merk Xiaomi 6 A warna hitam, nomor imei : 866381046678584 ;

Disita dari SIGIT PRAYOGI

Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone Xiaomi redmi 6A hargaRp. 1.475.000, (Satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)beserta buku panduannya 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi 6A warna hitam nomor imei:860323046915869DI KEMBALIKAN KEPADA Saksi BAGUS CAHYANA 1 (satu) buah dosbook handphone merk Xiaomi 6A warna hitam nomorimei: 866381046678584DI KEMBALIKAN KEPADA Saksi SIGIT PRAYOGI4.
seharihari ;Bahwa terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 Awarna hitam milik BAGUS CAHYANA tanpa ijin dari BAGUS CAHYANAsebagai pemiliknya dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 Awarna hitam tanpa ijin dari pekerja pabrik roti (SIGIT PRAYOGI) sebagaipemiliknya ;Bahwa Terdakwa pernah dihukum sebelumnya sebanyak 4 (empat) kaliadalah1.
) sedangkan untuk 1(satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 A warna hitam milik BAGUSCAHYANA belum laku terjual karena terdapat kunci sandi dan yang belitidak mau.
Xiaomi redmi 6 A warna hitam milik pekerja pabrik roti (SIGIT PRAYOGI),terdakwa jual kepada orang yang terdakwa tidak kenal di Pasar Tunggorono danlaku sejumlah Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) sedangkan untuk 1(satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 A warna hitam milik BAGUSCAHYANA belum laku terjual karena terdapat kunci sandi dan yang beli tidakmau.
Dosbook handphone merk Xiaomi 6 A warna hitam,nomor imei : 866381046678584 ;Dikembalikan kepada Saksi SIGIT PRAYOGI6.
Register : 25-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 498/Pid.B/2019/PN Jmb
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
FITRIA ULVA.SH
Terdakwa:
ALDINANDO Als EDO Bin AKMAL
4815
  • 4A Replika dan saksi DEDI mendapatkan 3 (tiga) Hp Xiaomi 4XReplika.Bahwa terdakwa menerangkan bahwa 4 Hp xiaomi Replika masih Adatermasuk 3 Kotak kosong , sedangkan 4 Hp xiaomi Asli sudah terdakwa jualmelalui Online dengan harga sebesar Rp.700.000, / Unit, sedang kan untuk1(unit ) Camera telahn terdakwa jualBahwa akibat perbuatan terdakwa KEMENKUMHAM mengalami kerugikansebesar 40.000.000,(empat puluh juta rupiah)Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) Ke3
    dan terdakwamendapatkan 1 (satu) Unit Handphone Samsung,2 (dua) UnitHandphone Xiaomi 4A dan 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi 4A Reflikadan 3 buah kotak kosong (tidak ada Handphone) Xiaomi 4A dan kameracanon D 1300Bahwa benar saksi menerangkan handphone dari hasil pencuriantersebut ada yang sudah saksi jual dan untuk 1 (satu) Unit HandphoneXiaomi Not 5A dan masih adaAtas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya.5.Keterangan Saksi NIEKE FEBRI YUZA Bin ZULKARNAIN, menerangkandidepan persidangan
    4A replika, dan 3 buah kotakkosong (tidak ada HP) Xiaomi 4A dan saksi sendiri mendapatkan 1(Satu) unit camera Nicon Kulvik P 900, 2 Unit HP Xiaomi 4A dan Not 5Asedangkan saksi JHON mendapatkan 1 (satu) Unit HP samsung dan 1(satu) Unit HP Xiaomi not 5A dan 1 HP Xiaomi 4A .Bahawa benar saksi menerangkan pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019Sekira pukul 11.00 Wib dengan cara yang sama saksi bersamaterdakwa kembali mengambil 3 Unit Hp Xiaomi 4X replika dan 3 Unit HPXiaomi 4A Replika.Bahwa benar saksi
    dan 1 Unitsamsung, dan terdakwa mendapatkan 2 Unit Hp Xiaomi 4A dan 1 Unit HpXiaomi 4a Reflika dan 3 buah kotak kosong (tidak ada Hp) Xiaomi 4A dan1 (satu) unit kamera Canon D 1300, dan saksi DEDDY mendapatkan 1(Satu) unit camera Nicon Kulvik P 900, 2 Unit HP Xiaomi 4A dan Not 5A.Bahwa benar terdakwa menerangkan pada tanggal 10 Mei 2019 sekirapukul 11.00 Wib terdakwa dan Saksi DEDDY kembali melakukanpencurian dan masuk kedalam gudang penyimpanan barang dan berhasilmengambil 6 Unit Hp dan terdakwa
    4AReplika dan saksi DEDI mendapatkan 3 (tiga) Hp Xiaomi 4XReplika.Bahwa terdakwa menerangkan bahwa 4 Hp xiaomi Replikamasih Ada termasuk 3 Kotak kosong , sedangkan 4 Hp xiaomi Aslisudah terdakwa jual melalui Online dengan harga sebesar Rp.700.000,/ Unit, sedang kan untuk 1(unit ) Camera telahn terdakwa jualBahwa akibat perbuatan terdakwa KEMENKUMHAM mengalamikerugikan sebesar 40.000.000,(empat puluh juta rupiah)Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segalasesuatu yang terjadi
Register : 20-12-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 53/Pid.B/2018/PN Mtk
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RINA AKHAD RIYANTI, SH
Terdakwa:
AGUS SETIAWAN als AGUS Bin MUHAMAD YUSUF
7229
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226;e 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251 226 warna silver;Dikembalikan kepada Saksi Ria Sarnita Binti M. Zen;4.
    Keranggan Atas Kelurahan Tanjung Kecamatan MuntokKabupaten Bangka Barat;Bahwa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Type Redmi 5a imei869269024251226 warna silver dibeli oleh Terdakwa dengan hargaRp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);Bahwa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Type Redmi 5a imei869269024251226 warna silver dibeli Terdakwa tanpa dilengkapi dengankotak dan charger;Bahwa harga 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi tipe 5A imei869269024251 226 warna silver sekitar Ro1.000.000,00
    Type Redmi 5awarna silver lalu dibawa pulang oleh Terdakwa; Bahwa HP tersebut dipergunakan oleh Terdakwa sendiri:Menimbang, bahwa dipersidangan, Terdakwa telah diberikan kesempatanuntuk mengajukan saksi yang meringankan (ade charge), tetapi Terdakwamenyatakan tidak akan mengajukan saksi yang meringankan;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum juga telah mengajukanbarang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251 226: 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei
    Redmi tipe 5 A imei 869269024251226: 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226:yang merupakan barang milik Saksi Ria Sarnita binti M.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226; 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251 226:Dikembalikan Saksi Ria Sarnita binti M. Zen;6.
Register : 19-01-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD YUSUF RUMONIN
3815
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :e 1 (satu) unitHandphone merk REALME C5 Birue 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warnasirver.DI KEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN RIKI EIRUMKUY AliasRIKI4.
    Kemudian Polisi tersebut mengintrograsi terdakwatentang identitas terdakwa setelah itu Polisi menemukan 1 (satu) unitHandphone merk REALME C5 Biru dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5warna sirver yang terdakwa curi di Jok motor yang terdakwa pakai. Kemudianpolisi tersebut menanyakan kepada terdakwa dengan berkata 7 (satu) unitHandphone merk REALME C5 Biru dan 17 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5warna sirver milik sapa?
    dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warna sirver yang penyidiktunjukan kepada terdakwa adalah benar milik saksi korban; Bahwa tidak ada lagi yang terdakwa curiselain 1 (satu) unit Handphone merkREALME C5 Biru dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5 warna sirverada tempai lain lagi yang terdakwa curi yaitu :e Di Stain terdakwa mencuri Hp Samsung J1 terdakwa jual dikapung terdakwa Gorong seharga Rp. 600.000.
    (enam ratusribu rupiah).e Di Stain terdakwa mencuri Hp Samsung J terdakwa jual tetapiterdakwa bunag Hp tersebut karena terdakwa jual tidak laku.e Di poka terdakwa mencuri 1 (Satu) unit Handphone merkREALME C5 Biru dan 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not 5warna Sirver terdakwa tidak sempat jual tetapi sudah ditangkap polisi.e Dan terdakwa sudah 20 (dua puluh kali) melakukan pencuriantetapi ketahuan/ gagal semuanya di daerah Stain dan batumerah.
    Menatapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warnasirver; 1 (satu) unit REALME XIAOMI Not5 warnasirver 5 (lima)Dikembalikan Kepada saksi korban RIKI EIRUMKUY alias RIK;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ambon, pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021, oleh kami,JENNY TULAK, S.H., MH., sebagai Hakim Ketua, FELIX RONNY WUISAN S.H., M.H.
Register : 21-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 318/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Dina K. Sitepu, SH.
Terdakwa:
Miswari
247
  • meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone xiaomi
      Red 5A warna gold, 1 (satu) buah handphoneSamsung J2 Prime warna silver, 1 (Satu) buah handphone xiaomi warnahitam, 1 (satu) buah handphone xiaomi warna silver dan 1 (satu) buahhandphone samsung J2 warna silver; Bahwa benar berdasarkan keterangan Tersangka, cara Tersangka mengambilbarangbarang tersebut adalah sebelumnya Tersangka mencari barangbarang rongsokan kemudian sesampainya di proyek ruko yang tidak adapagarnya, Tersangka masuk ke kamar yang pertama yang dalam keadaantidakterbuka dan tidak
      Red 5A warna gold, 1 (satu) buah handphoneSamsung J2 Prime warna silver, 1 (Satu) buah handphone xiaomi warnahitam, 1 (satu) buah handphone xiaomi warna silver dan 1 (satu) buahhandphone samsung J2 warna silver;Bahwa benar berdasarkan keterangan Tersangka, cara Tersangka mengambilbarangbarang tersebut adalah sebelumnya Tersangka mencari barangbarang rongsokan kemudian sesampainya di proyek ruko yang tidak adapagarnya, Tersangka masuk ke kamar yang pertama yang dalam keadaantidakterbuka dan tidak
      318/Pid.B/2019/PN Dps Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 sekira pukul 05.00 WITAbertempat di Proyek Ruko di Jalan Tukad Batanghari XI No. 91 Panjer,Denpasar Selatan, Terdakwa telah mengambil uang Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone Xiaomi Red 5A warna gold, 1(satu) buah handphone Samsung J2 Prime warna silver, 1 (Satu) buahhandphone xiaomi warna hitam, 1 (Satu) buah handphone xiaomi warna silverdan 1 (satu) buah handphone samsung J2 warna silver ; Bahwa
      mengambil barangbarang tersebut pada 2 (dua) kamaryang berbeda, yangmana kamar tersebut dalam keadaan tidakterbuka dantidak dikunci; Bahwa tas pinggang yang berisi uang tunai senilai Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah), 1 (Satu) buah handphone Xiaomi Red 5A warna gold, 1(satu) buah handphone xiaomi warna silver dan 1 (satu) buah handphonesamsung J2 warna silver milik saksi MOHAMMAD NURUL ANDRIYANTO, 1(satu) buah handphone Samsung J2 Prime warna silver milik saksiMOHAMMAD IMAM WARSITO dan 1 (
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone xiaomi warna hitam dengan nomor imei865622028647340 dan 865622028647357Dikembalikan kepada saksi YUDI PRAYITNO;6.
Register : 29-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN TAKENGON Nomor 97/Pid.B/2019/PN Tkn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Darma Mustika, SH
Terdakwa:
Abdul Rahim Als Peter Bin Usman
759
  • dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba padahari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wibbertempat di rumah saksi Rahmadi Bin M Jali yang berada diJalan Lebe Kader Lorong Paya Katak Kecamatan BebesenKabupaten Aceh Tengah;Bahwa 2 (dua) unit handphone merk Nokia dan Xiaomi dan 1(satu) unit Laptop merk Toshiba adalah milik saksi RahmadiBin M Jali;Bahwa saksi baru mengetahui barang milik saksi Rahmadi BinM Jali hilang pada hari 22 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wibpada saat saksi
    yang merupakan milik saksi RahmadiBinj M Jali;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba miliksaksi Rahmadi Bin M Jali dengan cara membongkar jendelarumah saksi Rahmadi Bin M Jali menggunakan obeng besar;Bahwa Terdakwa dalam mengambil 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshibasaksi tidak mempunyai ijin dari saksi Rahmadi Bin M Jali;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak menyatakankeberatan
    merk Toshiba yang merupakan milik saksi RahmadiBinj M Jali;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba miliksaksi Rahmadi Bin M Jali dengan cara membongkar jendelarumah saksi Rahmadi Bin M Jali menggunakan obeng besar;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 97/Pid.B/2019/PN Tkn Bahwa Terdakwa dalam mengambil 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshibasaksi tidak mempunyai ijin dari saksi Rahmadi Bin M Jali
    dini hari tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 01.30 WIBdengan cara membongkar jendela rumah saksi Rahmadi Bin M Jalimenggunakan obeng besar;Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba tersebutdan membawanya ke dalam kamar di Terminal Lama danmengamankan barang tersebut namun 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi tersebut hilang dalam kamar tersebut;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merk Nokiadan Xiaomi dan
    dini hari tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 01.30 WIBdengan cara membongkar jendela rumah saksi Rahmadi Bin M Jalimenggunakan obeng besar; Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba tersebutdan membawanya ke dalam kamar di Terminal Lama danmengamankan barang tersebut namun 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi tersebut hilang dalam kamar tersebut; Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merk Nokiadan Xiaomi
Register : 26-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 7/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MANIK ARTHA ADHITAMA, SH
Terdakwa:
TAKDIR ARDIANSYAH BIN SAHARUDIN
6521
  • Amaq Lara Bin Amag Enap yangtelah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphone merk Samsungtipe A1LOS warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 7/Pid.B/2021/PN Selwarna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru,3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 danXiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di Toko Vira Cell milik sdr.Heri Purnomo Bin Raub di Desa Lenek, Kecamatan Lenek, KabupatenLombok Timur.
    Dahlan menyerahkan 4 unit handhone yaitu 1buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerryuntuk dijual kepada orang lain. Bahwa dari 6 unit ponsel yaitu 2 buah handphone merk Samsungtipe A1LOS warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biruyang diserahkan terdakwa kepada sdr. Zainul Mukminin Als.
    Amaq Lara Bin AmaqEnap yang telah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphonemerk Samsung tipe ALOS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipeRedme 8 warna biru, 3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play,XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di TokoVira Cell milik sdr.
    Dahlan menyerahkan 4 unit handhone yaitu1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note 5, 1unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry untuk dijualkepada orang lain ;Bahwa benar dari 6 unit ponsel yaitu 2 buah handphone merk Samsungtipe A10S warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1 warnahitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru yangdiserahkan terdakwa kepada sdr. Zainul Mukminin Als.
    tipe Redme 8 warna biru, 3buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6Pro dan 1 handphone merk Cerry di Toko Vira Cell, Kemudian menyerahkan 10unit ponsel tersebut secara bertahap yaitu 6 unit ponsel yaitu 2 buahhandphone merk Samsung tipe A1OS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8warna biru, padahari Sabtu, tanggal 09 Mei 2020 sekirapukul 19.00 Witabertempat di pinggir jalan raya Desa Aik Anyar, Kecamatan
Register : 13-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 20/Pid.B/2020/PN Dpu
Tanggal 12 Maret 2020 — Penuntut Umum:
PARMANTO, S.H.
Terdakwa:
SAMSUL
2412
  • tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit HP merk Iphone 5.s warna putih dikembalikan kepada CESAR HARDIASNYAH PUTRA
    2. 1 (satu) unit HP merk Asus M.1 warna hitam, dikembalikan kepada DWI SURYANTO
    3. 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy warna putih, dikembalikan kepada I NENGAH HENDRA PRAYANA
    4. 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy Not FE warna hitam, dikembalikan kepada I NENGAH HENDRA PRAYANA
    5. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi
      Not 5 warna putih, dikembalikan kepada SAMSUL RIZAL
    6. 2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam, dikembalikan kepada MUH.
      SAHID
    7. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dikembalikan kepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA
    8. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dikembalikan kepada MUH.
      SAHID
    9. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold., dikembalikan kepada LALU ZULVAN FITRIYADI
    10. 1 (satu) buah Laptop merk Acer tipe V5.132 ukuran 12 inch warna silver, dikembalikan kepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA
    11. 1 (satu) buah tas slempang warna hitam, dikembalikan kepada SAMSUL RIZAL
    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500. (dua ribu lima ratus rupiah);

    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP merk Iphone 5.s warna putih.1 (Satu) unit HP merk Asus M.1 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy warna putih.1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy Not FE warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Not 5 warna putih.2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.1 (satu) buah Laptop
    Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.10.1 (Satu) buah Laptop merk Acer tipe V5.132 ukuran 12 inch warna silver.11.1 (Satu) buah tas slempang warna hitam.Barang bukti mana telah dilakukan penyitaan yang sah, dan telah diajukan kepersidangan sehingga dapat dipertimbangkan sebagai barang bukti dalamperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta
    Not 5 warna putih, dari SAMSUL RIZAL6. 2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam, dari MUH.
    SAHID7. 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dari CESARHARDIANSYAH PUTRA8. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dari MUH.
    SAHID1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dikembalikankepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dikembalikan kepadaMUH. SAHID1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.
Register : 22-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 599/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HERMOKO FEBRIYANTO, SH
Terdakwa:
ZULFIRMAN SIREGAR
9039
  • memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi
    Red Mi 8 warna hitam;
    - 1 (satu) buah kotak handphone merek Xiaomi Red Mi 8 warna hitam;
    Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Daud;
    - 1 (satu) buah kaos pendek berwarna hitam;
    - 1 (satu) buah celana pendek berwarna coklat;
    Dirampas untuk dimusnahkan;
    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Red Mi 8 warna hitam; 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiaomi Red Mi 8 warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Korban Muhammad Daud; 1 (satu) buah kaos pendek berwarna hitam; 1 (satu) buah celana pendek berwarna coklat;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    RedMi 8 milik Saksi yakni dengan cara Terdakwa masuk ke dalam mobil yangmogok lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi RedMi 8 yang terletak di dashboard mobil dengan menggunakan tangan; Bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan alat untuk mengambil 1 (Satu) unithandphone merek Xiaomi Red Mi 8 milik Saksi; Bahwa pakaian yang digunakan oleh Terdakwa pada saat mengambil 1 (satu)unit handphone merek Xiaomi Red Mi 8 adalah baju kaos berwarna hitamdan celana pendek; Bahwa Saksi tidak ada
    memberikan izin kepada Terdakwa untuk mengambil1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi Red Mi 8 milik Saksi; Bahwa harga 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Red Mi 8 milik Saksiadalah sebesar Rp2.900.000 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah); Bahwa Saksi mengenali dan membenarkan barang bukti yang diperlinatkandi persidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    Saksi Muhammad Dauduntuk mengambil 1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi Red Mi 8 milik SaksiMuhammad Daud;Bahwa tujuan Terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphone merek XiaomiRed Mi 8 milik Saksi Muhammad Daud adalah untuk dijual untukmendapatkan uang;1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Red Mi 8 milik Saksi MuhammadDaud belum Terdakwa jual;Bahwa Terdakwa sudah 3 (tiga) kali mengambil barang milik orang lain tanpaizin, yang pertama kali Terdakwa mencuri handphone merek Oppo di PasarBengkel, yang
    kedua Terdakwa mencuri tas, dan yang ketiga TerdakwaHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 599/Pid.B/2020/PN Srhmencuri 1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi Red Mi 8 milik SaksiMuhammad Daud;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya lagi;Bahwa Terdakwa sudah pernah dipidana karena perkara pencurian tas;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi Red Mi 8 warna hitam;1 (Satu) buah kotak handphone merek
Register : 26-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 34/Pid.B/2019/PN Smd
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
IRNAWATI, SH
Terdakwa:
GILANG PURNAMA SEPTIAN ALS AGIL BIN AA MOCHAMAD NANDANG
207
  • pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk IPHONE 6 S warna putih gold, 1 (satu) buah handphone merk XIAOMI
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Handphone Merk IPHONE 6 S, warna Putih Gold ; 1 (satu) unit Handphone Merk XIAOMI Not 4 X, warna Silver ; 5 (lima) Buah Kabel data bermacam warna ;(Dikembalikan kepada saksi korban IKIN TASIKIN BIN SYARIPUDIN) ;4.
    Note 4 X warna silver dan 5 (lima) buah kabeldata milik saksi tersebut pada hari Sabtu tanggal 29 Desember 2018,sekira jam 21.00 Wib di dalam bengkel handphone milik saksi IKINTASIKIN tersebut tepatnya di atas meja kerja ;Bahwa Terdakwa telah mengambil 1 (satu) unit handphone merk IPHONE6 S warna putih gold, 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI Note 4 XHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 34/Pid.B/2019/PN.Smdwarna silver dan 5 (lima) buah kabel data tersebut tanpa seizin atau tanpasepengetahuan saksi
    Maka berdasarkan faktahukum sebagaimana tersebut di atas, sejak saat itulan 1 (Satu) unit handphonemerk IPHONE 6 S warna putih gold, 1 (Satu) unit handphone merk XIAOMI Note4 X warna silver dan 5 (lima) buah kabel data berbagai macam warna tersebutsudah berada di bawah kekuasaan Terdakwa dan mengakibatkan barangbarang tersebut berada di luar kekuasaan pemiliknya.
    Adapun pengambilan itusudah dapat dikatakan selesai, apabila barang tersebut sudah berpindahtempat, yang mana sebelumnya 1 (satu) unit handphone merk IPHONE 6 Swarna putin gold, 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI Note 4 X warna silverdan 5 (lima) buah kabel data berbagai macam warna tersebut disimpan olehpemiliknya di atas meja kerja yang ada di dalam bengkel handphone BZtersebut, yang kemudian 1 (satu) unit handphone merk IPHONE 6 S warna putihgold, 1 (Satu) unit handphone merk XIAOMI Note 4 X
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merk IPHONE 6S warna putih gold, 1 (Satu) buah handphone merk XIAOMI Note 4 X warnaHalaman 16 dari 17 Putusan Nomor 34/Pid.B/2019/PN.Smdsilver dan 5 (lima) buah kabel data berbagai macam warna, dikembalikankepada saksi IKIN TASIKIN Bin SYARIPUDIN ; 6.
Register : 04-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 22/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
DENI PADRIANSYAH Alias DENI Bin SANDI PALAS Alm
5519
  • POD STARTER KIT) sebanyak 50 (lima puluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merk 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI REDMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu
    ) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (sembilan belas) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merek XIOMI 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan
    Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan ECO UNIVERSAL COLL sebanyak 15 (lima belas) kotak dengan
    sebanyak 84 (delapan puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 17 (tujuh belas) buah, Software XIAOMI warna Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, Software Handphone XIAOMI warna Silver sebanyak 20 (dua puluh) buah, casing XIAOMI warna Pink, Silver dan Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, casing dan baterai Handphone XIAOMI sebanyak 44 (empat puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam ukuran besar sebanyak 70 (tujuh puluh) buah, Software Handphone XIAOMI sebanyak
  • 1 (satu) kotak berisikan casing XIAOMI warna Hitam sebanyak 180 (seratus delapan puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan layar depan Handphone merek XIAOMI sebanyak 14 (empat belas) ikat dengan isi 10 buah / ikatnya;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 160 (seratus enam puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing belakang Handphone XIAOMI sebanyak 208 (dua ratus delapan) buah, kerangka Handphone XIAOMI sebanyak 67 (enam puluh
    warnahitam sebanyak 17 ( tujuh belas ) buah,Software xiaomi warna coklat sebanyak30 ( tiga puluh ) buah,software handphone xiaomi warna silver sebanyak 20( dua puluh ) buah,Casing Xiaomi warna pink,silver dan coklat sebanyak 30( tiga puluh ) buah,Casing dan batere handphone Xiaomi sebanyak 44 ( empatpuluh empat ) buah,Casing handphone Xiaomi hitam ukuran besar sebanyak 70( tujuh puluh ) buah,Software handphone xiaomi sebanyak 200 ( dua ratus )buah, 1 ( satu ) kotak berisikan VAPORESSO NEXUS sebanyak
    berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20(dua puluh) buah; 1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah;Halaman 40 dari 76 Putusan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Bek 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (Satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (Sembilanbelas) buah; 1 (Satu)
    XIAOMI REDMI 5Asebanyak 20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20(dua puluh) buah; 1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (Sembilanbelas) buah; 1
Register : 05-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 460/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 21 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum III : OTTOMAN, SH.
Terbanding/Terdakwa : GUNAWAN ALIAS AHAU
10788
  • DKI3 (tiga) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Max 2 warna putih.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Mix warna hitam.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna putih.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna grey.10 (sepuluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 3 Pro warnagold.28 (dua puluh delapan) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4Awarna Dark Grey.85 (delapan puluh lima) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4Awarna Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi
    tipe Redmi 4A warna Grey.30 (tiga puluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4A warna RoseGold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Black.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Gold.5 (lima) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna SaphireBlue.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 5X warna Rose Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna White.13 (tiga belas)
    DKI5 (lima) unit Handphone Merk Samsung tipe Galaxy On5 warnapink gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi 4 warna putih.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi 5 warna putih.17 (tujuh belas) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Max 2 warnahitam.3 (tiga) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Max 2 warna putih.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Mix warna hitam.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna putih.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna grey.10
    (Sepuluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 3 Pro warnagold.28 (dua puluh delapan) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi4A warna Dark Grey.85 (delapan puluh lima) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi4A warna Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4A warna Grey.30 (tiga puluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4A warnaRose Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Black.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Gold.5 (lima) unit Handphone Merk
    Xiaomi tipe Redmi 4X warnaSaphire Blue.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 5X warna RoseGold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warnaGold.1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warnaWhite.13 (tiga belas) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 4warna Dark Grey.Halaman 19 Putusan Nomor 460/PID.SUS/2019/PT.
Register : 05-05-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 145/Pid.B/2020/PN Gpr
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.ICHWAN KABALMAY, SH
2.LESTARI, SH.
Terdakwa:
NDARU PURBAYA Bin Alm. ACHMAD
684
  • melakukan tindak pidana "Penadahan"
  • menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Ndaru Purbaya Bin Achmad (alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
  • menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • menetapkan barang bukti berupa:
    22 HP dengan yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150; 1 HP merk Xiaomi
    type redmi 7; 1 HP merk Xiaomi type Rdmi Note 7; 1 HP merk Xiaomi type U1; 1 HP merk Xiaomi tipe Redmi C2; 1 HP merk Xiomi tipe Redmi Note 8; 4 HP merk OPPO tipe AIK dalam kondisi baru; 3 HP merk VIVO; 1 HP merk OPPO dalam kondisi bekas tanpa dosbok; 1 Unit HP merk OPPO type P9; 5 HP merk Vivo lupa merk kondisi bekas dan disertai dosbok yang berhasil dijual serta 1 buah Charger HP; Flashdisk; OTG; Voucher internet HP; Kartu memori HP dikembalikan kepada saksi lukman
  • membebankan kepada
    Barang bukti : 22 dengan merk yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150, 1 HPmerk Xiaomi type Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HPmerk Xiaomi type U1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomityoe Redmi Note 8, 4 Hp merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hpmerk Vivo, 1 HP merk Oppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HPmerk Oppo type P9, 5 HP merk Vivo liupa merk kondisi bekas dan disertaidosbook yang berhasil dijual serta 1 buah charger HP, Flashdisk, OTG,Voucher Internet
    , Oppo, Vivo selanjutnya saksi MuhammadSamsudin Bin Sudarto menyerahkan dan menitipbkan kepada Terdakwa NdaruPurbaya Bin Achmad (alm) dan disuruh menjualkan dimana HP sebanyak 22dengan berbagai merk yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150, 1 HP merkXiaomi type Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merkXiaomi typr U1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi typeRedmi Note 8, 4 HP merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 HP merkVivo, 1 HP merk Oppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook
    type Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merkXiaomi type U1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi typeHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 145/Pid.B/2020/PN GprRedmi Note 8, 4 Hp merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hp merkVivo, 1 HP merk Oppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HP merkOppo type P9, 5 HP merk Vivo liupa merk kondisi bekas dan disertai dosbookyang berhasil dijual serta 1 buah charger HP, Flashdisk, OTG, VoucherInternet HP, kartu memori HP ;Terhadap
    type Redmi 7, 1HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merk Xiaomi type U1, 1 HP merkXiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 8, 4 Hp merkOppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hp merk Vivo, 1 HP merk Oppo dalamkeadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HP merk Oppo type P9, 5 HP merkVivo liupa merk kondisi bekas dan disertai dosbook yang berhasil dijual serta1 buah charger HP, Flashdisk, OTG, Voucher Internet HP, kartu memori HP ;Bahwa ada handphone yang telah terjual yaitu 1 (Satu) handphone
    Menetapkan barang bukti berupa :22 dengan merk yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150, 1 HP merk Xiaomitype Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merk Xiaomi typeU1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note8, 4 Hp merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hp merk Vivo, 1 HP merkOppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HP merk Oppo type P9, 5HP merk Vivo liupa merk kondisi bekas dan disertai dosbook yang berhasildijual serta 1 buah charger HP, Flashdisk, OTG
Register : 20-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 24/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 24 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EKA WIDIASTUTI, S.H.,
Terbanding/Terdakwa : JOKO ALIAS THU CHONG KHIAN
8779
  • BlokN2/07 disita: 120 (Seratus dua puluh) unit HP merek iPhone 5S (rusak), 190(seratus sembilan puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 telah selesai dirakit,12 (dua belas) unit LCD HP merek iPhone 5S, 130 (seratus tiga puluh) unitmesin IC HP merek Xiaomi Redmi 2, 2 (dua) plastik berisi sparepart HPmerek Xiaomi Redmi 2, 22 (dua puluh dua) paket return HP (rusak) daricustomer, 70 (tujunh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual, 490(empat ratus sembilan puluh) unit LCD HP merek Xiaomi Redmi 2 (rusak
    puluh) unit LCD HP merek Xiaomi Redmi 2 (rusak), 4(empat) unit HP merek iPhone 6S Plus (rusak), 1 (Satu) unit HP merekiPhone 6S rusak, 9 (Sembilan) unit HP merek Xiaomi Note 3 menggunakankardus, 55 (lima puluh lima) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 3, 7(tujuh) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 2, 4 (empat) pcs karduskosong HP merek iPhone 5, 5 (lima) unit HP merek Xiaomi Note 4X rusak,24 (dua puluh empat) unit HP merek Oppo F5, 125 (seratus dua puluh lima)paket HP siap kirim, 1 (Satu
    HP merek Xiaomi Redmi 2 (batangan), dari rumah BlokN2/07 disita: 120 (Seratus dua puluh) unit HP merek iPhone 5S (rusak), 190(seratus sembilan puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 telah selesai dirakit,12 (dua belas) unit LCD HP merek iPhone 5S, 130 (Seratus tiga puluh) unitmesin IC HP merek Xiaomi Redmi 2, 2 (dua) plastik berisi sparepart HPmerek Xiaomi Redmi 2, 22 (dua puluh dua) paket return HP (rusak) daricustomer, 70 (tujunh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual, 490(empat ratus sembilan
    (rusak) dari customer,9 70 (tujuh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual,10. 490 (empat ratus sembilan puluh) unit LCD HP Xiaomi Redmi 2(rusak),Halaman 19 dari Putusan No.24/PID/2020/PT.DKI11. 4 (empat) unit HP merek iPhone 6S Plus (rusak),12. 1 (Satu) unit HP merek iPhone 6S rusak,13. 9 (sembilan) unit HP merek Xiaomi Note 3 menggunakan kardus,14. 55 (lima puluh lima) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 3,15. 7 (tujuh) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 2,16. 4(empat) pcs kardus