Ditemukan 4333 data
Terbanding/Tergugat I : MUHAMMAD NUR
Terbanding/Tergugat II : NURHAYATI
Terbanding/Tergugat III : BASRI NAJA
Terbanding/Tergugat IV : SUBAEDA SUBUH
Terbanding/Tergugat V : HALIJAH
Terbanding/Tergugat VI : RACHEL
Terbanding/Tergugat VII : SRI ASTUTI
Terbanding/Tergugat VIII : ANICE PALEKA
Terbanding/Tergugat IX : AMINAH
Terbanding/Tergugat X : TAUFIK
Terbanding/Tergugat XI : SALMAWATI
Terbanding/Tergugat XII : ADRIANA RANTE BASSI
Terbanding/Tergugat XIII : KIAM BENG
Terbanding/Tergugat XIV : CRISTIN BURA
Terbanding/Tergugat XV : TAHASANG
Terbanding/Tergugat XVI : SYAHRUL
Terbanding/Tergugat XVII : ZUKIR
Terbanding/Tergugat XVIII : RAHMAT BELMAN
Terbanding/Tergugat XIX : TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT Cq. PANGDAM VII WRB
79 — 55
NAMUN pilihan banding yang diajukan olehPembanding/Penggugat justru. terdapat preseden bahwaMEMANG Pembanding/Penggugat hanya berusaha berspekulasidengan mengandalkan SHM yang menurut versiPambanding/Penggugat untuk mengakui tanah yang dimilikioleh Terbanding/Tergugat XIIl maupun Terbanding/Tergugat XVadalah bagian keseluruhan isi dari SHM milikPembanding/Penggugat. Sungguh suatu hal yang bertentangandengan hukum apapun.11.
Terbanding/Terdakwa : Ir. SUNARDI Bin ALM. ASRI MUCHTAR
159 — 59
melawanhukumnya perbuatan secara formil (Vide Putusan Mahkamah KonstitusiNomor : 003/ PUUIV/ 2006) sementara unsur lainnya lainnya adalah anasirdelik atau elemen delicta, sehingga interpretasi secara kontektual dengansifat yang kasuistis terhadap Terdakwa in cassu , telah tepat dipertimbangkanPengadilan Tindak PidanaKorupsi pada peradilan Tingkat Pertamaaquo,karenanya dakwaan Subsidair pasal 3 yang tepat dinyatakan terbukti,sedangkan alasan Penuntut Umum dengan membandingkan putusan yangberkualitas preseden
75 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 712 K/Pdt.SusPHI/20156.8.tidak mencerminkan suatu putusan pengadilan yang berkualitas,sehingga dapat memberikan preseden buruk bagi penegakan hukumdi Indonesia, oleh karenanya sangat tepat dan berdasarkan hukumapabila Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI yangmemeriksa, mengadili serta memutus perkara a quo pada TingkatKasasi membatalkan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama danmengadili sendiri perkara a quo serta mengabulkan eksepsi Tergugatmaupun menolak gugatan Penggugat dan Penggugat
Terbanding/Penggugat : H.UMAR JAYA
Turut Terbanding/Tergugat II : PT MEGA LIMO ESTATE
Turut Terbanding/Tergugat III : H Latif
130 — 54
tahun 2012 TERGUGAT danTERGUGAT II telah melakukan serangkaian pelanggaran hukumyaitu : telah merampas Hak Kepemilikan tanah PENGGUGAT dengancara dan perbuatan, menerbitkan surat lain, memaksa mendirikanHalaman 8 dari 141 Putusan Nomor 556/PDT/2020/PT BDGpagar, melakukan pendoseran, melakukan intimidasi dan kekerasandengan menggunakan ormas dan satuan pengaman perusahaan.Bahwa cara dan tindakan dan/atau perbuatan yang telah dilakukanTERGUGAT , TERGUGAT Il, terhadap PENGGUGAT jelas dapatmenimbulkan preseden
31 — 22
Dalam pada itu apabila Terdakwa dijatuhipidana penjara dibawah standar pidana minimum akan menimbulkan preseden yang burukdalam pelaksanaan peraturan perudangundangan, yang mengakibatkan tidak tercapainyatujuan pemidanaan yang bersifat bermanfaat, memenuhi rasa keadilan dan kepastianhukum./ Menimbang.,...........Menimbang, bahwa dengan bertitik tolak dari aspek yuridis, sosiologis, filosofis danpsikologis atau dari aspek legal justice, moral justice, dan sosial justice maka Majelisberpendirian mengenai
282 — 483 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 707 K/Pdt.SusPHI/2016perselisinan ketenagakerjaan, sehingga menurut ahli, frasa itu harusdipertegas dengan menggunakan preseden yang sudah ada sajayaitu ketika P4, P4D maupun P4 Pusat (P4P) ada, di mana upahproses itu sampai putusan yang inkracht van gewijsde;5. Memperjelas tafsiran dari frasa belum ditetapkan akan membantuhakimhakim di pengadilan hubungan industrial sehingga mempunyaipilihan yang tegas.6. Ahli juga mendukung keterangan juga yang tadi dikatakan oleh Prof.Dr.
Pembanding/Penggugat II : Siswanto, MPd
Pembanding/Penggugat IV : Drs. Boy Parady Purba, S.Sos
Terbanding/Tergugat I : HJ. Salha
Terbanding/Tergugat II : H. Imran Efendy Hasibuan
Terbanding/Tergugat III : HJ. Nurhayati Damanik
Terbanding/Tergugat IV : Dra. Siti Hanifah Lubis
Terbanding/Tergugat V : Nasafri
Terbanding/Tergugat VI : H. Asrul Sani
Terbanding/Tergugat VII : Rosmayana Marpaung
Terbanding/Tergugat VIII : Maimunah
Terbanding/Tergugat IX : Muhammad Syofian
Terbanding/Tergugat X : Kamaluddin
Terbanding/Tergugat XI : Pengurus Majelis Penyantun Madrasah Muslimat AL Jamiatul Washliyah Ranting Timbang Galung Kota Pematangsiantar
Terbanding/Tergugat XII : Nadzir atas Tanah Wakaf di Jalan Sipirok Kelurahan Timbang Galung atau disebut Nadzir tanah Wakaf Kelurahan Timbang Galung
Terbanding/Tergugat XIII : Pengurus Yayasan Perguruan Mesra
Terbanding/Tergugat XIV : Menteri Agama Republik Indonesia CQ Kepala Kantor Wilaya
47 — 28
dan tujuandibidang : Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan, sehingga Majelis berpendapatbahwa maksud dan tujuan Yayasan Perguruan Mesra tidak bertentanganperuntukan harta benda wakaf sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang Undang Nomor : 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, menurut Penggugat sangatberbahaya dan berpotensi besar untuk menyulut dan menyuburkan tumbuhnyaaksi aksi kejahatan dalam peralihan hak atas tanah wakaf.Bahwa Penggugat mengkuatirkan pertimbangan Majelis dalam putusan aquo,dapat menjadi preseden
Terbanding/Tergugat I : JHONY ONGADRIE
Terbanding/Tergugat II : PT.HUTCHISON CP TELECOMMUNICATIONS
Terbanding/Intervensi I : PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
39 — 38
dan permohonan ini lagilagimembuktikan kekeliruan PENGGUGAT dalam menyusun permohonanprovisinya;TERGUGAT INTERVENSI merujuk kepada seluruh dalil dan alas hukumyang disampaikan dalam seluruh penjelasan awal dan seluruh eksepsi diatas, maka jelas dan nyata PENGGUGAT telah berulangkali melakukanHalaman 97 dari 141 Putusan Nomor 41/PDT/2019/PT.SMR45.kesalahan formal dalam menyusun Surat Gugatan, Sehingga TERGUGATINTERVENSI berkeyakinan bahwa Gugatan a quo seharusnya ditolak,dengan mempertimbangkan preseden
= LAWAN =
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA, dkk
387 — 89
untukmendorong agar pelaku usaha yang terbukti melanggartidak mengulangi perbuatannya, bukan untuk mematikanusahanya, sehingga pengenaan sanksi denda secaraproporsional dapat dibenarkan, meskipun denda tersebutlebih rendah dari batas minimal denda sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf g UU No.5 Tahun 19999;Bahwa penerapan sanksi denda dibawah Rp.1.000.000.000,(satu. milyar rupiah) telah beberapa kali dibenarkan dandikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia,diantaranya melalui preseden
Terbanding/Penggugat I : PT. CITRA ASRI NUSANTARA
Terbanding/Penggugat II : PT. PRIMATAMA KARYA SENTOSA
Terbanding/Turut Tergugat XI : TITA FARIDA SEMBIRING
Terbanding/Turut Tergugat IX : Hj. Maryamah Br. Nasution Binti Husin Nasution
Terbanding/Turut Tergugat VII : Muani Nasution
Terbanding/Turut Tergugat V : Nurmizani Nasution
Terbanding/Turut Tergugat III : Istihsanah Nasution
Terbanding/Turut Tergugat I : H. MUCHRID NASUTION
Terbanding/Turut Tergugat XVI : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI HUKUM DAN HAM RI CQ. DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Terbanding/Turut Tergugat XIV : Syahril Sofyan, SH
Terbanding/Turut Tergugat XII : Ade Yulianty
Terbanding/Turut Tergugat X : RAMLI NASUTION
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Mualimah Nasution
Terbanding/Turut Tergugat VI : Shamunasti Nasution
Terbanding/Turut Tergugat IV : Nasrullah Nasution
Terbanding/Turut Tergugat II : SYAHMUDDIN NASUTION
Terbanding/Tu
84 — 79
MOEIS, dengan dasar Akte Perdamaian danJual Beli Saham yang diduga keras adalah hasil konspirasi dantipu muslihat, yang dibuat secara rekayasa dan akalakalan sertamelawan hukum, oleh karenanya harus ditolak dan jika gugatanyang demikian ditolerir akan sangat merugikan kepentinganhukum Pelawan I, Pelawan II dan Pelawan III dalam Rekonvensiyang telah dimenangkan perkaranya oleh hukum= danmenjadikan preseden buruk bagi peradilan dan semakinterpuruknya hukum di Indonesia;Majelis Hakim yang mulia, kiranya
295 — 241 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, Gugatan ini jelas merupakan penyalahgunaan proses yang tidakhanya akan menimbulkan preseden buruk bagi sistem peradilan di Indonesia,tetapi juga akan berdampak buruk terhadap perkembangan ekonomiRepublik Indonesia dengan menciptakan kesan negatif tentang iklim investasidi Indonesia;Dalam Eksepsi Kompetensi Absolut:11.Para Tergugat UBS dengan ini mengajukan Eksepsi Kompetensi Absolutmereka dan memohon Majelis Hakim Yang Terhormat menyatakan bahwamereka tidak memiliki yurisdiksi untuk
164 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 683 K/PID.SUS/2017hukum Pasal 2 Ayat (2) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman sebagaimana mestinya, yaitu tidak memperhatikanperadilan negara menerapkan dan menegakan hukum dan keadilanberdasarkan Pancasila, hal ini dapat menjadi preseden buruk di kKemudianhari serta tidak membuat jera pelaku tindak pidana korupsi untukmenciptakan keserasian dan keseimbangan di masyarakat, sehinggadengan demikian dimohonkan dengan arif dan bijaksana agar Judex Factimenyatakan Terdakwa telah
238 — 203 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan hukum judex facti yang mempertimbangkanuntuk efisiensi dan efektivitas penuntutan hakhak normatif paraTerbanding/para Penggugat/Pekerja, Hakim Banding berpendapat,berhubung belum adanya mekanisme hukum acara yang dapatmengayomi keadaan a quo untuk suatu penyelesaian, maka saranayang dipandang tepat adalah dengan "cara class action" yangmerupakan terobosan sebagai wujud dari "judge made law"adalah pertimbangan yang sangat keliru dan menyesatkan dantelah melanggar UU maka agar tidak jadi preseden
2008 — 1596 — Berkekuatan Hukum Tetap
harus mengajukan permohonan PeninjauanKembali adalah Jaksa Agung, terpidana/pihak yang berkepentingan.Dapat diyakini bahwa pemikiran yang terkandung dalam perundangundangan lama tersebut tetap menjadi sumber inspirasi dalammerumuskan ketentuanketentuan KUHAP, sehingga permintaanPeninjauan Kembali dapat pula diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum /Kejaksaan.Yurisprudensi/ Praktek Peradilan.Meskipun sistem hukum civil law yang dianut dalam hukum acara pidanaIndonesia tidak menganut asas stare decisis atau preseden
138 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan terhadap Tergugat X akan menimbulkan preseden yang tidak baikkepada Notaris sebagai Pejabat Negara;b.
450 — 337 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1950 K/Pdt/2016Xl/Pembanding XI telah melakukan perbuatan melanggar hukum, agardibatalkan demi tercipta preseden bahwa Negara Republik Indonesiaadalah suatu kesatuan masyarakat yang disebut bangsa Indonesia.
361 — 1163
Nampaknya PENGGUGAT memang tidak mengetahui dengan jelas alamatTERGUGAT II dan TERGUGAT III, sehingga PENGGUGAT dengan sesukahati mencantumkan alamat LEGAL ACT & CO yang mungkin saja pernahmenjadi kuasa hukum TERGUGAT II dan TERGUGAT Ill diluar perkaragugatan perdata a quo, halhal tersebut tentu merupakan tindakan yangsangat tidak profesional dan merupakan preseden buruk bagi sistemperadilan di Indonesia yang nantinya memposisikan seseorang dapatHalaman 42 dari 141 Putusan Nomor 169/Pdt/2019/PT DPSmengajukan
100 — 105
Bahwa juga seharusnya Majelis Hakim Tingkat Pertama dalammemutus perkara a quo, disamping faktafakta hukum yang terungkapdi depan persidangan juga harus mempertimbangka dengan StatusKewenagan dan Preseden yang terjadi selama ini.
Allied World Managing Agency Limited
Tergugat:
1.PT. Bagja Kumbara Nusantara
2.PT. Samudera Ekspedisi Aman
479 — 745
Secara umum, Inggris sebagaiNegara dengan sistem common law jelas menerapkan stare decisisprinciple yakni bergantung pada preseden, yang mana suatu PutusanPengadilan akan sangat didasarkan pada kasus sama yang telahdiputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Inggris sebelumnya.
293 — 1135 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas dasar tersebutmaka sepatutnya Pemohon Keberatan diberikan kesempatanuntuk melakukan pemeriksaan berkas perkara (enzage)sebagaimana Para Pihak diberikan kesempatan tersebutdalam upaya hukum Banding;Bahwa ditinjau dari preseden hukum yang ada, TermohonKeberatan pada faktanya pernah memberikan kesempatanenzage kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa CTahun Anggaran 2008 di PT PLN (Persero) Distribusi JawaTengah dan D.I.