Ditemukan 158398 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 945/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Oktober 2023 — Tata Media Prima
Tergugat:
1.KOPERASI BINA BHAKTI PRAJA
2.PT. JALAKANYA MANDIRI PERKASA
Turut Tergugat:
PT. Kinarya Selaras Piranti
4324
  • Tata Media Prima
    Tergugat:
    1.KOPERASI BINA BHAKTI PRAJA
    2.PT. JALAKANYA MANDIRI PERKASA
    Turut Tergugat:
    PT. Kinarya Selaras Piranti
Register : 29-06-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr
Tanggal 13 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
MAZLAN, SE, MM, Alias KADAM Bin H. LISANUDDIN
169119
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh SUNARYO.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh KARYADI.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh LATIF.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh AZHAR.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HENDRI.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh NILA.
    Media Cetak, Iklan Mass Media Cetak danPenyebarluasan Informasi (Media Online) kemudian Saksi H.Syamsuri, S.
    Iklan mass Media cetak saksi SOFYAN NASUTION,SP. Penyebar Luas Informasi (Media Online) saksiYULIANDRA,SH. Kerjasama Media Cetak saksi Hj. KHODIJAH.
    Media pada Kantor Sekretariat DPRD Kab.
    itu media onlineada 45 (empat puluh lima) media;Bahwa mekanisme kegiatan Mass Media terlebin dahuludimulai dari dibuatnya surat kerjasama, media online mana sajayang boleh memuat berita yang ada kaitannya dengan DPRDKab.
    Iklan mass media Rp 398.000.000,00e.
Register : 02-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Nopember 2020 — INDOSTAR MEDIA/ MANAGEMENT TOP (PRASETIYO)
Tergugat:
PT. MMC NETWORK
Turut Tergugat:
1.PT. BINTANG MULTI MEDIATHAMA
2.PT. LION WINGS
22926
  • INDOSTAR MEDIA / MANAGEMENT tersebut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst., dari dalam register perkara perdata yang sedang berjalan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 686.000,00 (enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • INDOSTAR MEDIA/ MANAGEMENT TOP (PRASETIYO)
    Tergugat:
    PT. MMC NETWORK
    Turut Tergugat:
    1.PT. BINTANG MULTI MEDIATHAMA
    2.PT. LION WINGS
Register : 06-04-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 P/HUM/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — DIREKTUR INCODE (INSTITUT OF COMMUNITY AND MEDIA DEVELOPMENT) DIY vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
5019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR INCODE (INSTITUT OF COMMUNITY AND MEDIA DEVELOPMENT) DIY vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
    DIREKTUR INCODE (INSTITUT OF COMMUNITYAND MEDIA DEVELOPMENT) DIY, tempat kedudukan diCitra Kedaton 2 Nomor 29, Condong Catur, Depok, Sleman,Yogyakarta;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dirmansyah, SH.,Advokat, beralamat di Suryowijayan MJ 1/15 RT. 01 RW. 01,Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Juli 2012,selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;melawan :MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKAREPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1. Drs.
Register : 02-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Nopember 2020 — INDOSTAR MEDIA/ MANAGEMENT TOP (PRASETIYO)
Tergugat:
PT. MMC NETWORK
Turut Tergugat:
1.PT. BINTANG MULTI MEDIATHAMA
2.PT. LION WINGS
737
  • INDOSTAR MEDIA / MANAGEMENT tersebut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst., dari dalam register perkara perdata yang sedang berjalan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 686.000,00 (enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • INDOSTAR MEDIA/ MANAGEMENT TOP (PRASETIYO)
    Tergugat:
    PT. MMC NETWORK
    Turut Tergugat:
    1.PT. BINTANG MULTI MEDIATHAMA
    2.PT. LION WINGS
Register : 18-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 487/PDT/2016/PT BDG
Tanggal 14 Desember 2016 — RAKA MEDIA SWATAMA
Terbanding/Tergugat II : JANUAR ARIFIN KOSASIH
6430
  • RAKA MEDIA SWATAMA
    Terbanding/Tergugat II : JANUAR ARIFIN KOSASIH
    PT RAKA MEDIA SWATAMA, berkedudukan di Jalan Pajajaran No. 112Rt. 003/ Rw. 007 Kel. Padjadajaran, KecamatanCicendo, Kota Bandung, selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING I semula TERGUGAT ;2. JANUAR ARIFIN KOSASAIH, bertempat tinggal di Komplek Bumi KiaraNo. 8, Rt. 003/ Rw. 007, Kel. Kebon Kangkung,Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dalam hal iniHalaman 1 dari 42 halaman. Putusan No 487/PDT/2016/PT.BDG.memberi kuasa kepada M. SUDARISMAN, S.H.
    Padahal sebelumnya 25 unit kendaraantersebut dijanjikan dan ditawarkan oleh Tergugat untuk membayarsebagain kewajiban pembayaran iklannya kepaga Penggugatsebagaimana ternyata dari Surat Tergugat No.100/RMS/KEU/III/2013 tanggal O4 Maret 2013 PerihalPenyelesaian Pembayaran iklan, yang dibuat dan ditandatanganioleh Yana Suryana selaku Direktur PT.Raka Media Swatama/Tergugat (akan diuraikan lebih lanjut dalam gugatan di bawah ini) ;b.
    Raka Media Swatama, adalah sah dan berharga ;4. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatanmelawan hukum yang merugikan Penggugat :5. Menyatakan :Halaman 14 dari 42 halaman. Putusan No 487/PDT/2016/PT.BDG.a. Surat Perjanjian Kerjasama Jual Beli Kendaraan di bawah tangantanggal 12 Juli 2013 ;b. Akta Pengakuan Hutang No.26 tanggal 30 Oktober 2013 yang dibuatdihadapan Turut Tergugat/Rian Pratama, SH, Mkn, notaris diBandung ;Adalah tidak sah dan tidak mempunyai Kekuatan Hukum ;6.
    Raka Media Swatama) dan oleh Tergugat II selakuDirektur Operasional Penggugat (PT.
    Putusan No 487/PDT/2016/PT.BDG.kepada Tergugat yang mewakili PT Raka Media Swatama danTergugat Il yang mewakili PT. Pikiran Rakyat Bandung ;3. Bahwa menanggapi dalil Penggugat dalam posita gugatannya padapoint 14 Turut Tergugat menyatakan jelas Akta Pengakuan HutangNo.26 tanggal 30 Oktober 2013 telah dibuat dan ditanda tanganidengan mengacu kepada ketentuan pasal 1338 KUHPerdata jo 1320KUHPerdata.
Register : 11-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 524/Pid.Sus/2022/PN Sda
Tanggal 20 September 2022 — Penuntut Umum:
SITI QOMARIYAH, SH
Terdakwa:
MIFTACHUL ULUM ALIAS MITHA ALIAS TANIA BINTI SAMNO
215176
    • 1 (satu) buah akun media sosial WhatsApp dengan nomor HP. 081330217086; 1 (satu) buah akun media sosial MiChat @ujang;
    • 1 buah kartu paspor platinum debit BCA nomor 5260 5120 1785 0403;
    • 1 bendel print out mutasi rekening Bank BCA 5065075234 a.n.
  • 1 (satu) buah akun media sosial WhatsApp dengan nomor HP. 082141849366;
  • 1 buah akun media sosial WhatsApp dengan nomor HP. 085733203419;
  • 1 buah akun media sosial MiChat @Citra;
  • 1 buah akun media sosial MiChat @aurel;
  • 1 unit HP merk VIVO 1714 warna Gold IMEI 1: 866200030711559 dan IMEI 2: 866200030711542;
  • 1 unit HP merk Vivo Y15S Warna biru IMEI 1: 860727067232675 dan IMEI 2: 860727067232667;
  • buku daftar perolehan tamu/pelanggan
  • 1 (satu) buah akun media sosial WhatsApp dengan nomor HP. 082313339004;
  • 1 buah akun media sosial MiChat @esty dengan nomor HP. 085808319483;
  • 1 buah akun media sosial MiChat lite dengan nama esty;
  • 1 unit HP merk Vivo 2019 warna Biru IMEI 1: 866541055795278 dan IMEI 2: 866541055795260;
  • buku daftar perolehan tamu/pelanggan harian a.n.
  • 1 buah akun media sosial WhatsApp dengan nomor HP. 081311790419.
  • 1 buah akun media sosial MiChat @Jenny;
  • 1 unit HP merk Infinix SMART 6 warna Biru IMEI 1: 35109393353244 IMEI 2: 359109393353251.
  • buku daftar perolehan tamu/pelanggan harian a.n. Puspita;
  • 1 buah simcard telkomsel nomor MSISDN 081311790419;
  • 1 buah simcard telkomsel nomor MSISDN 081393858564.
Register : 08-04-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 282/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 18 Oktober 2022 — INDO MEDIA CENTER
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
2.PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
3.KPKNL MEDAN
427
  • INDO MEDIA CENTER
    Tergugat:
    1.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
    2.PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
    3.KPKNL MEDAN
Putus : 07-09-2016 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 61/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 7 September 2016 — MEDIA PRIMA, DAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V
9428
  • MEDIA PRIMA, DAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V
    MEDIA PRIMA, beralamat di Jalan RS. Fatmawati 24C Jakarta Selatan12410, yang dalam perkara ini diwakili oleh kuasa hukumnya yangbernama Dian Oktaviani dan Susi Permatasari, Karyawan PTMedia Prima berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 13 Mei2016, yang selanjutnya disebut sebagai : Turut Tergugat Il;4. PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V, beralamat di JalanKetintang No.156, Surabaya, yang dalam perkara ini diwakili olehkuasa hukumnya yang bernama Atmasari, B.A., S.H., LL.M.
    Media Prima sebagai Turut Tergugat Il.Namun, 2 (dua) orang Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Mediator, yaituDr. Bambang S. Widagdo Kusumo, S.H., M.Si. (mantan Kepala DinasTenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo) dan Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H.,CN.
    Media Prima (Turut Tergugat Il)untuk mantan Pekerja atas nama Vivin Novita, yang selanjutnya diberi tandaP7;14.Foto copy, Surat Keterangan Pernah Bekerja No. 072015/IGHSK16/0110tanggal 27 Juli 2015 dari PT. Infomedia Solusi Humanika untuk mantanPekerja atas nama Vivin Novita, yang selanjutnya diberi tanda P8.a ;Hal. 29 dari 44 hal. Put. No.61/G/2016/PHI.Sby3015.Foto copy, Rekening Koran Transfer Gaji atas nama Vivin Novita tentangTransfer Gaji dari PT.
    Media Prima (Turut Tergugat Il) melalui Bank Mandiriperiode 1 September 2014 sampai dengan 30 Desember 2014, yangselanjutnya diberi tanda P8.b ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil sanggahannya, Tergugattelah mengajukan alatalat bukti surat yang telah dibubuhi meterai cukup dandicocokkan dengan aslinya, yang diberi tanda bukti T1 sampai dengan T9,sebagai berikut :1Foto copy, Perjanjian Penyedia Jasa Outsourcing Pengelolaan PelayananCaring & Selling melalui Contact Center antara PT.
    cetak maupun elektronik termasuk layanan callcenter, businis proces outsourcing serta digital media dan rich, telahmenyerahkan sebagaian pelaksanaan pekerjaannya melalui penyedia jasatenaga kerja kepada Kopinsa (Turut Tergugat ) ;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 2 Permenakertrans Nomor 19Tahun 2012 tentang Syaratsyarat penyerahan sebagian pelaksanaanpekerjaan kepada perusahaan lain, mengatur bahwa penyerahan sebagianHal. 41 dari 44 hal.
Register : 31-08-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
TRIYANTO, SH.
Terdakwa:
WILDAN, S.SI Bin DANU RAHMAN
2862
  • karantina/mutu dan persyaratan lain, surat perintah melakukan Analisa media pembawa/produk perikanan, Laporan hasil Analisa media pembawa/produk perikanan, surat perintah pemeriksaan kebenaran isi dokumen, Laporan hasil pemeriksaan kebenaran isi dokumen tanggal 25 Januari 2021;
  • 1 (satu) Bundel Dokumen Ekspor barang PT Berkat Samudera Sukses yang terdiri dari Invoice, Packing List, Kwitansi, Surat persetujuan muat, permohonan pemeriksaan karantina ikan ekspor, surat perintah pemeriksaan
    dokumen karantina/mutu dan persyaratan lain, Laporan hasil pemeriksaan dokumen karantina/mutu dan persyaratan lain, surat perintah melakukan Analisa media pembawa/produk perikanan, Laporan hasil Analisa media pembawa/produk perikanan, surat perintah pemeriksaan kebenaran isi dokumen, Laporan hasil pemeriksaan kebenaran isi dokumen tanggal 26 Januari 2021;
  • 1 (satu) Bundel Dokumen Ekspor barang PT Berkat Samudera Sukses yang terdiri dari Invoice, Packing List, Kwitansi, Surat persetujuan
    2021;
  • 1 (satu) Bundel Dokumen Ekspor barang PT Berkat Samudera Sukses yang terdiri dari Invoice, Packing List, Kwitansi, Surat persetujuan muat, permohonan pemeriksaan karantina ikan ekspor, surat perintah pemeriksaan dokumen karantina/mutu dan persyaratan lain, Laporan hasil pemeriksaan dokumen karantina/mutu dan persyaratan lain, surat perintah melakukan Analisa media pembawa/produk perikanan, Laporan hasil Analisa media pembawa/produk perikanan, surat perintah pemeriksaan kebenaran
    surat perintah melakukan Analisa media pembawa/produk perikanan, Laporan hasil Analisa media pembawa/produk perikanan, surat perintah pemeriksaan kebenaran isi dokumen, Laporan hasil pemeriksaan kebenaran isi dokumen tanggal 5 Januari 2021;
  • 1 (satu) Bundel Dokumen Ekspor barang PT Berkat Samudera Sukses yang terdiri dari Invoice, Packing List, Kwitansi, Surat persetujuan muat, permohonan pemeriksaan karantina ikan ekspor, surat perintah pemeriksaan dokumen karantina/mutu dan persyaratan
    lain, Laporan hasil pemeriksaan dokumen karantina/mutu dan persyaratan lain, surat perintah melakukan Analisa media pembawa/produk perikanan, Laporan hasil Analisa media pembawa/produk perikanan, surat perintah pemeriksaan kebenaran isi dokumen, Laporan hasil pemeriksaan kebenaran isi dokumen tanggal 6 Januari 2021;
  • 1 (satu) Bundel Dokumen Ekspor barang PT Berkat Samudera Sukses yang terdiri dari Invoice, Packing List, Kwitansi, Surat persetujuan muat, permohonan pemeriksaan karantina
Register : 05-08-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2020 — SYGMA MEDIA INOVASI
Tergugat:
1.LYGIA NOSTALINA
2.SELURUH SEKUTU DARI PERSEKUTUAN KOMANDITER CV AL QOLAM PUBLISHING
3.PT. HIDAYAH INSAN MULIA
315123
  • SYGMA MEDIA INOVASI
    Tergugat:
    1.LYGIA NOSTALINA
    2.SELURUH SEKUTU DARI PERSEKUTUAN KOMANDITER CV AL QOLAM PUBLISHING
    3.PT. HIDAYAH INSAN MULIA
Register : 05-07-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 483/Pid.B/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 19 September 2022 — Penuntut Umum:
YERICH MOHDA, SH., MH
Terdakwa:
MUHAMMAD GHANIA PRIJATNA
11813
  • Bagus Kreasi Media tanggal 25 September 2017, yang di tanda tangani oleh sdri. Deasy Aryantina dengan sdr. Muhammad Ghania Prijatna (mengetahui sdr. Adhi H. Wibowo. SH. MH.).
  • 1 (satu) lembar asli Adendum atas Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) antara PT. Simto Lestari dengan PT. Bagus Kreasi Media tanggal 5 Agustus 2017, yang di tanda tangani oleh sdri. Deasy Aryantina dengan sdr. Muhammad Ghania Prijatna (mengetahui sdr. Adhi H. Wibowo. SH. MH.).
    Bagus Kreasi Media kepada sdr. Muhammad Ghania Prijatna.
  • 1 (satu) bundel Fotocopy berlegalisir surat somasi dari PT. Bagus Kreasi Media kepada sdr. Muhammad Ghania Prijatna, sdri. Deasy Aryantina dan PT. Telekomunikasi Indonesia. Tbk.
  • 1 (satu) lembar Fotocopy berlegalisir tanda terima pengiriman materi dari sdri. Deasy Aryantina kepada sdr. Arif.
  • 4 (empat) lembar Fotocopy berlegalisir Invoice pembayaran materi.
    Bagus Kreasi Media.
  • 2 (dua) lembar Fotocopy berlegalisir aplikasi setoran Bank Mandiri.
  • 1 (satu) bundel Fotocopy berlegalisir legalitas PT. Bagus Kreasi Media.
  • 1 (satu) bundel bukti pengiriman uang dari PT. Bagus Kreasi Media kepada sdr. Muhammad Ghania.
  • 1 (satu) lembar Fotocopy berlegalisir Surat Perintah Kerja (SPK) yang di duga palsu.
  • 2 (dua) lembar Fotocopy berlegalisir keterlambatan bayar yang di duga palsu.
    Bagus Kreasi Media kepada Telaga Kreativ Production.
    • Dikembalikan kepada saksi Hadis Candradipta Als Kinsy.
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Kuasa dengan nomor : 013/BKM/SK/VIII/2017, yang di tanda tangani oleh sdr. Akhirudin (Direktur PT. Bagus Kreasi Media) selaku Pemberi Kuasa dan sdr. Muhamad Ghania Prijatna (Account Director) selaku Penerima Kuasa.
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Kerja No.
    Bagus Kreasi Media dengan sdr. Muhammad Ghania Prijatna.
  • 1 (satu) lembar asli Aplikasi Setoran Bank Mandiri tanggal 30 Oktober 2018 dari Muhammad Ghania Prijatna kepada PT. Bagus Kreasi Media dengan nilai transfer Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah).
  • 1 (satu) lembar asli bukti Setoran BCA tanggal 4 Desember 2018 dari Muhammad Ghania Prijatna kepada PT. Bagus Kreasi Media dengan nilai transfer Rp. 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah).
Register : 27-02-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PT PALU Nomor 17/PDT/2023/PT PAL
Tanggal 13 April 2023 — Global Media Konstruksi
7331
  • Global Media Konstruksi
Register : 15-11-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 339/Pid.Sus/2018/PN Dgl
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
Terdakwa:
MANTO SALIHIN
7931
  • .- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu ) rangkap dokumen kesepakatan kerjasama kemitraan antara pihak PT.TANDIASA MEDIA TELEVISI dengan TV KABEL MANDIRI VISION;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Izin Prinsip Penyiaran yang ditandatangani oleh Sdra.MANTO.S dengan Cap PT.TANDIASA
      MEDIA TELEVISI;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pengurusan berkas konten TV Kabel yang ditandatangani oleh Sdra.MANTO.S dengan Cap PT.TANDIASA MEDIA TELEVISI;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Iuran pelanggan TV KABEL MANDIRI VISION kepada PT.TANDIASA MEDIA TELEVISI yang ditandatangani oleh Sdra.MANTO.S dengan Cap PT.TANDIASA MEDIA TELEVISI;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar
      TANDIASA MEDIA TELEVISI belum terbitdan masih dalam tahap proses penerbitan, nanti pada tanggal 21 Februari 2018baru terbit ijin penyiaran prinsip PT. TANDIASA MEDIA TELEVISI.Halaman 3 dari 27 Putusan Nomor 339/Pid.Sus/2018/PN Dgl> Bahwa yang membuat perjanjian kerjasama antara Sdra. H. PALILING denganTerdakwa MANTO SALIHIN (PT. TANDIASA MEDIA TELEVISI) adalah pihak PT.TANDIASA MEDIA TELEVISI, Sdra. H.
      TANDIASA MEDIA TELEVISI belum terbitdan masih dalam tahap proses penerbitan, nanti pada tanggal 21 Februari 2018baru terbit ijin penyiaran prinsip PT. TANDIASA MEDIA TELEVISI.> Bahwa yang membuat perjanjian kerjasama antara Sdra. H. PALILING denganTerdakwa MANTO SALIHIN (PT. TANDIASA MEDIA TELEVISI) adalah pihak PT.TANDIASA MEDIA TELEVISI, Sdra. H. PALILING tinggal menandatanganinyasaja dan yang menjadi dasar yakni kesepakatan melalui pembicaraan antaraSdra. H.
      Tandiasa Media Televisi di daerah Kab. Sigi; Bahwa saksi di PT. Tandiasa Media Televisi bekerja dibagian administrasi; Bahwa PT. Tandiasa Media Televisi adalah milik Terdakwa; Bahwa PT. Tandiasa Media Televisi bergerak dibidang TV kabel; Bahwa saksi tidak tahu sejak kapan PT. Tandiasa Media Televisi didirikan; Bahwa saksi bekerja di PT. Tandiasa Media Televisi sejak tahun 2018; Bahwa saksi kenal dengan H.
      Tandiasa Media Televisi,uang iuran tersebut saksi setorkan kepada PT.
      TANDIASA MEDIA TELEVISI belum terbitdan masih dalam tahap proses penerbitan, nanti pada tanggal 21 Februari 2018baru terbit ijin penyiaran prinsip PT. TANDIASA MEDIA TELEVISI; Bahwa yang membuat perjanjian kerjasama antara Sdra. H. PALILING denganTerdakwa MANTO SALIHIN (PT. TANDIASA MEDIA TELEVISI) adalah pihak PT.TANDIASA MEDIA TELEVISI, Sdra. H.
Register : 29-06-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr
Tanggal 13 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
H. SYAMSURI, S. Sos Alias SYAM Alias SURI Bin ACHMAD
13930
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh AMRIAL.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JONATAN SURBAKTI.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh KARYADI.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh LATIF.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh AZHAR.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO

    1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh SYOFYAN RAMBAH.

    Iklan mass Media cetak saksi SOFYAN NASUTION,SP. Penyebar Luas Informasi (Media Online) saksiYULIANDRA,SH. Kerjasama Media Cetak saksi Hj. KHODIJAH.
    cetak Gema Pesisir, Media Sigap Indonesia,media Online Gema Pesisir, Sigap News dan Riau Madani.Ccomtersebut juga ada media online lain yang Saksi kelola yangpembayarannya menggunakan tahun anggaran 2016 oleh pihakSekretariat DPRD Kab.
    Media pada Kantor Sekretariat DPRD Kab.
    Yuliandra (PPTK Penyebarluasan Informasi Media Online)Tidak mengendalikan kegiatan penyebarluasan informasi media onlinesehingga pelaksanaan kegiatan tanpa ada prosespenetapan/persetujuaan media online yang dapat melakukanpemberitaan.Menandatangani kwitansi pembayaran media online sehingga terjadipertanggungjawaban yang tidak sesuai realisasi.Menerima potongan terhadap pembayaran media massa online.
    DenganMass Media Di Sekretariat DPRD Kab.
Register : 03-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PA Lebong Nomor 20/Pdt.G/2020/PA Lbg
Tanggal 26 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Oyong Pardi bin Ahyar Efendi) terhadap Penggugat (Media Romelia alias Media Romilia binti Yaumil Hardi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 861.000,00( delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);

Register : 20-02-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 32/Pid.B/2024/PN Bjn
Tanggal 23 April 2024 — Penuntut Umum:
REZA ADITYA WARDHANA, SH. MH
Terdakwa:
1.TAJI UDIN Bin Alm SARAI
2.IRAWAN Bin Alm WASIRAN
3.GHANA HUPAKA MULIA Bin Alm AMIN ROMLI
310
  • buah Handphone merk Oppo warna silver kombinasi merah terpasang 081322236772;
  • 1 (satu) buah Handphone merk Redmi C9 warna biru terpasang 082132515173
  • 1 (satu) buah Handphone merk invivix warna putih terpasang 081553990720
  • 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna hitam terpasang 085806806755

Dirampas untuk Negara

b. 9 (sembilan) buah id card wartawan terdiri dari :

  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media
    Oktavianus Rajagukguk ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Indo Global Nesw an. Oktavianus Rajagukguk ;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Suara Keadilan Nesw An. Sardiono ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Siara Keadilan Nesw An. Sardiono;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Indo Global Nesw an.
    Taji Udin ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Indo Global Nesw an. Taji Udin;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Suara Keadailan Nesw an. Irawan ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Suara Keadilan Nesw an. Irawan ;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Portal Indonesia an.
Register : 14-07-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 90/Pid.B/2016/PN Wsb
Tanggal 18 Oktober 2016 — Terdakwa : 1.Ir. SOLEKAN JHONY, SH Bin RASID IPAN 2.HERU LUKITO, SE Bin SUSNADI 3.WIDODO PRIHANTORO Bin SUHARTO 4.ISTIHANA Binti SUPYAN, Penuntut Umum : DIDIK SETYAWAN,SH.Mum.
8312
  • Menyatakan barang bukti berupa: Kartu Tanda Pengenal Wartawan Media Nasional atas nama ISTIHANAdikembalikan kepada Terdakwa IV; Kartu Tanda Pengenal Wartawan Media Nasional atas nama Ir. S.
    JHONY, SH;dikembalikan kepada Terdakwa I; Surat Penugasan Meliput Kegiatan Jurnalistik, Nomor: 086/SP-MEDIANAS/IX/2015, Surat Pernyataan Pasang Iklan di Media Nasional atas nama: MUNDOFAR, Surat Pernyataan Pasang Iklan di Media Nasional atas nama: NOTO MIHARJO, Surat Penugasan Meliput Kegiatan Jurnalistik, Nomor: 085/SP-MEDIANAS/IX/2015, Fotokopi Rencana Penggunaan Dana (RPD) Desa Tempuran Duwur Tahun 2013, Buku Bukti Tanda Terima Media Nasional,
    Fotokopi APBDes Desa Tempuran Duwur Tahun 2015, Koran Media Nasional Edisi 242,tetap terlampir dalam berkas perkara; Uang tunai Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi MUNDOPAR BIN SUYITNO;6.
    Solekan Jhony ; Surat penugasan meliputi kegiatan Jurnalistik Nomor : O86/SPmedinas/ix/2015 ; Surat pernyataan pasang iklan di Media Nasional atas nama Mundopar;Halaman 3 dari 40 halaman Putusan No. 90/Pid B/ 2016/FNW sb Surat pernyataan pasang iklan di Media Nasional atas nama Noto Miharjo; Surat penugasan meliputi kegiatan Jurnalistik Nomor : 085/SPMEDINAS/IX/2015; Foto copy Rencana Penggunaan Dana (RPD) Desa Tempuran DuwurTahun 2013 Buku Bukti Tanda Terima Media Nasional ; Foto copy APBDes Desa
    Bin RASID IPAN (selaku wartawanmerangkap Penasihat LBH Koran Media Nasional), terdakwa Il HERULUKITO, SE Bin SUSNADI, terdakwa Ill WIDODO PRIHANTORO BinSUHART O (keduanya selaku LSMLPPNRIDPK Wonosobo), dan terdakwa IVISTIHANA Binti SUPYAN (selaku wartawan Koran Media Nasional) datangHalaman 7 dari 40 halaman Putusan No.
    Nasional atas nama ISTIHANA, Surat Penugasan Meliput Kegiatan Jurnalistik, Nomor: 086/SPMEDIANAS/IX/2015, Surat Pernyataan Pasang Iklan di Media Nasional atas nama: MUNDOFAR Surat Pernyataan Pasang Iklan di Media Nasional atas nama: NOTOMIHARJO, Uangtunai Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), Kartu Tanda Pengenal Wartawan Media Nasional atas nama Ir.
    S0/Pid.B/2016/ PNW sb Kartu tanda pengenal wartawan Media Nasional atas nama Istihana,oleh karena dalam persidangan terbukti milik Terdakwa IV, maka cukup alasanterhadap barang bukti tersebut kembalikan kepada Terdakwa IV; Kartu tanda pengenal wartawan Media Nasional atas nama lr. S.
    SU/Fid.B/2016/ EN W sb Buku Bukti Tanda Terima Media Nasional, Fotokopi APBDes Desa Tempuran Duwur Tahun 2015, Koran Media Nasional Edisi 242,tetap terlampir dalam berkas perkara; Uangtunai Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi MUNDOPAR BIN SUYITNO;6.
Register : 20-02-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 31/Pid.B/2024/PN Bjn
Tanggal 23 April 2024 — Penuntut Umum:
REZA ADITYA WARDHANA, SH. MH
Terdakwa:
1.OKTAVIANUS RAJAGUKGUK alias RAJA anak dari MANGAPUL TUA HALAMONGAN RAJAGUKGUK
2.SARDIONO Bin PAIDI
250
  • 082197146956;
  • 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna silver kombinasi merah terpasang 081322236772;
  • 1 (satu) buah Handphone merk Redmi C9 warna biru terpasang 082132515173
  • 1 (satu) buah Handphone merk invivix warna putih terpasang 081553990720
  • 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna hitam terpasang 085806806755

b. 9 (sembilan) buah id card wartawan terdiri dari :

  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media
    Oktavianus Rajagukguk ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Indo Global Nesw an. Oktavianus Rajagukguk ;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Suara Keadilan Nesw An. Sardiono ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Siara Keadilan Nesw An. Sardiono;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Indo Global Nesw an.
    Taji Udin ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Indo Global Nesw an. Taji Udin;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Suara Keadailan Nesw an. Irawan ;
  • 1 (satu) buah kartu surat tugas media cetak & online Suara Keadilan Nesw an. Irawan ;
  • 1 (satu) buah kartu tanda pengenal Pers media cetak & online Portal Indonesia an.
Putus : 27-03-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 PK/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — PROYEK MASS MEDIA RRI JAKARTA) dan Ahli Waris almarhum A. KARIM, dkk
290179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MASS MEDIA RRI JAKARTA)danAhli Waris almarhum A. KARIM, dkk
    PROYEK MASS MEDIA RRI JAKARTA),berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9,Jakarta, yang diwakili oleh Rudiantara selaku MenteriKomunikasi dan Informatika Republik Indonesia, berkedudukandi Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta, dalam hal inimemberi kuasa kepada Bertiana Sari, dan kawankawan, ParaPegawai pada Menteri Komunikasi dan Informatika RepublikIndonesia, berkedudukan di Jalan Medan Merdeka BaratNomor 9, Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12September 2017:Termohon Peninjauan
    Proyek Mass Media RepublikIndonesia Jakarta di Cimanggis adalah sah;4. Membatalkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RIatas Perkara Perdata Nomor 588 PK/Pdt/2002, tanggal 22 September2004;5.
    Proyek Mass Media RepublikIndonesia Jakarta di Cimanggis, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah perumahan milik PT.Minakasa; Sebelah Timur : Kali Kumpa, Jalan RRI; Sebelah Selatan : Tanah = garapanNasir, Bambang, Nelan, RRI; Sebelah Barat : Tanah Perumahan milik PT.Minakasa;8.
    Proyek Mass Media RepublikIndonesia Jakarta di Cimanggis adalah batal demi hukum;5. Menyatakan Pemohon Peninjauan Kembali yang kedua RUDI H. M.SAMIN (Ahli Waris Alm. H. MUHAMMAD SAMIN) adalah pemilik sah danyang berhak penuh atas tanah garapan seluas 333.234 m? yang terletakHalaman 12 dari 16 hal. Put. Nomor 37 PK/Pdt/2018di Kampung Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,Kodya Depok dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara: Tanah Milik Kaming, Abdi, H.
    Proyek Mass Media RRI Jakarta, Cimanggis, JalanStasiun Pemancar Cimanggis atau Jalan Raya Bogor KM. 34, Cimanggisdan atau Pimpinan Stasiun RRI Kabupaten Bogor) untuk membayar biayaperkara;Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quoberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut, TermohonHalaman 13 dari 16 hal. Put.