Ditemukan 5801 data
208 — 58
Korporasiyang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndangtidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang.Menimban9, bahwa oleh karena unsur "diri sendiri, "orang lain", atau"korporasi" ini bersifat altematif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, yaitu apakah "diri sendiri" atau "orang lain" atau "korporasi" yang telahdiuntungkan oleh terdakwa dalam perkara ini.
67 — 26
Korporasi yang tidakberbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndang tidakditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang; 599 66Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain , atau korporasi inibersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan di persidangan, akan tetapicukup salah satu yang sesuai dengan fakta di persidangan, oleh karena itu Majelis Hakimakan mempertimbangkan unsur yang paling sesuai dengan fakta di persidangan
97 — 27
Adapun yang berbentukbadan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yangbukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Halaman 141 dari 164 Putusan No. 207/Pid.SusTPK/2016/PN.SbyMenimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang
120 — 39
Adapun yang berbadanhukum = misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atauMaskapai Andel Indonesia (IMA), sedangkan korporasi yang tidakberbadan hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya.
72 — 8
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum153antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang(UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
1.RATNA KUSUMA DEWI, SH.
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
MUHAMAD SAMAN Alias EDI MUHAMAD Alias EDI M Alias SAMAN
425 — 1023
pajak, yang mempunyai hak dan kewajibanperpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan; Bahwa sesuai Pasal 1 angka 3 UndangUndang KUP, badan adalahsekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yangmelakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha; yang meliputiperseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badanusaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentukHalaman 50 dari 136 Halaman, Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2021/PN Cbiapapun, firma
350 — 401
Bahwa tidak jelas apakah kuasa yang diberikan kepada kuasa hukumdari kantor Respati dan Rekan Firma WHukum sebagaimanadinyatakan dalam Gugatan, halaman 1 dalam kapasitas sebagaiDewan Pengurus Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)Kota Batam, badan hukum perdata ... yang diwakili oleh O.K.Simatupang, Ketua Dewan Pengurus Kota Batam Masa Bhakti 20142019 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus ProvinsiAsosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Nomor:005/DPPAPINDO KEPRI/X/2014
83 — 48
Adami Chazawi, dalam bukunya berjudul"Hukum Pidana Materiil danformil Korupsidi Indonesia: pada halaman 50 menyebutkan bahwaistilah jabatan dan kedudukan tidak hanya sebatas pada lembagahukum public namun juga pada lembaga hukum privat sepertiPT.CV,FIRMA dan lain lain;2.
RUSLI USMAN, S,H,
Terdakwa:
ALEXANDER ANAK DARI HUSIN HARTONO
189 — 83
Orang perseorangan berartiyang secara individu atau dalam bahasa KUHPidana dirumuskan dengan kataBarang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma,CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung,2002 hal. 17);Halaman 99 dari 152 Putusan Nomor 55/Pid.SusTPK/
95 — 31
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadanhukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1 butir 3UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
142 — 74
Adapun yang berbentuk badan hukumantara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yangbukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidakberbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebutdalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
126 — 34
Adapun yang berbadan hukum misalnya PerseroanTerbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yang tidakberbentuk Badan Hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (Darwan Prins, PemberantasanTindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakandiatas bila dinubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31
FERDINAN ADI NUGROHO
Terdakwa:
MUHAMAD BAQIR.
153 — 92
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badanhukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), UsahaDagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
49 — 22
Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma, CV, UsahaDagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, bahwa didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum disebutkan bahwa yangdiajukan sebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah bernama : CHANDRA DARUSMAN jugadisebutkan tentang Identitas lengkapnya, sehingga dalam perkara
78 — 20
Korporasi yang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasiyang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang.Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain, ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, yaitu apakah diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang telahdiuntungkan oleh terdakwa dalam perkara ini.
172 — 107
., kesemuanya warganegaraIndonesia, Para Advokat pada Firma HukumMACALLOHARLIN ADVOCATES, beralamat di GedungHalaman 2 dari 233 halaman Putusan No. 161/G/2016/PTUNJ KToffice 8, Lantai 18 A, Jalan Jenderal Sudirman Kav 5253, Sudirman Central Business District Lot 28, Jakarta12190, untuk bertindak atas nama Penggugat ,Penggugat Il dan Penggugat Ill, selanjutnya disebutsebagai .........................:....4 PARA PENGGUGAT;MelawanKEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, berkedudukandi Jalan Jenderal
146 — 55
.;177) Fotocopy Akta Pendirian Firma Sinar Nusa Nomor 38 tanggal 23 Desember 2013 dari Notaris M.
.;177) Fotocopy Akta Pendirian Firma Sinar Nusa Nomor 38 tanggal 23Desember 2013 dari Notaris M.
3548/14 ktanggal31 Desember 2013;174) Proposal Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Pembuatan 1 (satu) UnitJaring Bobo (Purse Seine);175) Surat Kuasa tanggal 03 Agustus 2013 dari anggota KUB kepada JANTJEARI SOUKOTTA yang isinya pihak pertama (anggota KUB) memberikanKuasa kepada Pihak Kedua (JANTJE ARI SOUKOTTA) dan pihak keduamenerima kuasa dari pihak pertama;176) Fotocopy Akta Kelompok Nelayan Sinar Nusa No. 21 Tanggal 14November 2014 dari Notaris Pattiwael Nicolas, SH.;177) Fotocopy Akta Pendirian Firma
3548/14ktanggal 31 Desember 2013;174) Proposal Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Pembuatan 1 (satu)Unit Jaring Bobo (Purse Seine);175) Surat Kuasa tanggal 03 Agustus 2013 dari anggota KUB kepadaJANTJE ARI SOUKOTTA yang isinya pihak pertama (anggota KUB)memberikan Kuasa kepada Pihak Kedua (JANTJE ARI SOUKOTTA)dan pihak kedua menerima kuasa dari pihak pertama;176) Fotocopy Akta Kelompok Nelayan Sinar Nusa No. 21 Tanggal 14November 2014 dari Notaris Pattiwael Nicolas, SH.;177) Fotocopy Akta Pendirian Firma
82 — 45
Adapun yang berbadanhukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yangtidak berbadan hukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya(DARWAN PRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra AdityaBhakti, Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan untukmelakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan(RHL) kegiatan Pembuatan Tanaman Hutan Rakyat (Penghijauan), dibentuk
135 — 22
tidak menentukan secara tegas apakah jabatan dankedudukan tersebut hanya sebatas pada jabatan dan kedudukan pada lembaga hukumpublik saja (Pegawai Negeri Sipil), oleh karena Undang Undang tidak memberikanpenjelasan lebih tegas, maka berdasarkan pendapat dari :1 Adami Chazawi dalam bukunya berjudul "Hukum Pidana Materiil dan formilKorupsi di Indonesia'' menyebutkan bahwa istilah jabatan dan kedudukan tidak hanyasebatas pada lembaga hukum publik namun juga pada lembaga hukum privat seperti PT,CV, FIRMA
95 — 12
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukumantara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang(UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan