Ditemukan 382 data
SUPRIANTO
14 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa data Pemohon yang sah adalah Nama Prianto dan Tanggal Lahir 3 September 1983;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki data Pemohon pada KTP NIK.1801040309850006, KK No. 1801042210190012 dan Akta Kelahiran Nomor 1801-LT-07032024-0063
Jume
10 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan Perbaikan Data pada dokumen Paspor atas nama Pemohon khususnya tempat lahir dan bulan lahir Pemohon yang mana sebelumunya tertulis tempat tanggal lahir Lacenno 25 Januari 1974 sehingga diubah/diganti menjadi Mario 25 September 1974;
8 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah data-data dalam Kutipan Akte Nikah Nomor: 418/18/X/1999 , tanggal 04 Oktober 1999, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Warureja Kabupaten Tegal, Nama Pemohon I dari Darus Bin Abas menjadi Darusalam bin Abas;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kanor Urusan Agama Kecamatan Warureja Kabupaten
RUSSIYAH
70 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa data data Pemohon yang tertera dalam BPIH milik Pemohon Porsi 1300520038 tertanggal 1 April 2011 dan SPPH Nomor 1314005 tertulis RUSMIYAH Lahir di Pamekasan tanggal 8 April 1981, beralamat di Dusun Kembang I Kelurahan Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan data nama Pemohon tersebut adalah Salah, Data yang benar adalah nama RUSSIYAH Lahir di Sampang tanggal 3 Juli 1985 beralamat di Dusun Lonangkek
TJIA MEI HIANG
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah menurut hukum Perubahan data Pemohon yang tertulis dan dibaca TJIA MEI HIANG sesuai Surat Catatan No. 01/1996/W.N/I yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Manado pada tanggal 8 Februari 1996, Kutipan Akta Kelahiran No. 91/1962 dan Kartu Keluarga No. 7171022306090034 dirubah sesuai KTP NIK 7171025604620002 menjadi MEI WISAN guna pembuatan Kartu Keluarga yang baru;
Devia Eria Sandy
77 — 25
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan pemohon lahir dengan nama DEVIA ERIA SANDY lahir di Subang 4 juni 1991 sesuai dengan kutipan akta kelahiran No 758/Int/1996 tertanggal 18 April 1996 ;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan perubahan data Paspor kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi untuk dapat Merubah data Paspor no AN 445858, atas nama DEVIA ERIA SANDY, lahir di Subang, tanggal 4 juni 1986 menjadi atas nama DEVIA ERIA
MEYVA MEISKE LUCIA TENDA
54 — 0
dibaca MEISKE LUCIA TENDA dalam Akte Kelahiran dengan Nomor : 1534/P/1988, dirubah menjadi tertulis dan dibaca MEYVA MEISKE LUCIA TENDA, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor : 7171095205730003 dan Kartu Keluarga dengan Nomor : 7171090707080003 yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado;
- Memerintahankan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kota Manado untuk dapat melakukan perubahan data
58 — 8
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah data-data dalam Kutipan Akte Nikah Nomor: 1705/Kua.11.28.17/Pw.01/VI/2018,tanggal 26 Juni 2018,yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Slawi kabupaten Tegal, Nama Pemohon I
- Nama Pemohon I dari : Taufik Bin Sarmiad menjadi : Taufiq Bin Sarmiad
4. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000
8 — 2
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan merubah data-data dalam Kutipan Akte Nikah Nomor: 85/58/II/2004, tanggal 09 Februari 2004, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Lebaksiu, Nama Pemohon I diubah menjadi (), dan nama Pemohon II (LI) diubah menjadi ();
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebaksiu Kabupaten
8 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah data-data dalam nama Dra.
WAHIDIN SUDIRO
23 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon adalah WAHUDIN lahir di Brebes, tanggal 14 April 1969;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyesuaikan Data pada e-KTP dan Kartu Keluarga semula nama WAHIDIN SUDIRO lahir di Brebes, tanggal 14 April 1969 dan pada Kutipan Akta Nikah semula tercatat nama WAKHIDIN lahir di Brebes, tanggal 16 April 1969 serta pada Kutipan Akta Kelahiran anak nama NIKEN AYU AGISTI anak kedua
Abdul Hamid
46 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon lahir pada tanggal 6 Agustus 1971;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan perubahan data Paspor kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi untuk dapat mengganti data Paspor atas nama Abdul Hamid Soleh yang lahir pada tanggal 21 November 1970 menjadi lahir pada tanggal 6 Agustus 1971 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan
6 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah data-data dalam Kutipan Akte Nikah Nomor: 418/18/X/1999 , tanggal 04 Oktober 1999, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kabupaten Tegal, Nama Pemohon I dari Darus Bin Abas menjadi Darusalam bin Abas;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kanor Urusan Agama Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal
8 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah data-data dalam Kutipan Akte Nikah Nomor 616/70/XI/2006, tanggal 08 Nopember 2006 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Nama Pemohon I dari Slamet Subehan bin Khaeri menjadi Slamet Subkhan bin Khaeri dan Nama Pemohon II dari Silfi Rinawati binti Abdul Azis menjadi Silfi Rinawati binti Abdul Aziz;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
AHMAD FAISAL
38 — 8
permohonan Pemohon ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk merobah data pada paspor Pemohon Nomor XE 198330, dari nama Pemohon yang tertulis AHMAD FADHLI lahir pada tanggal 6 Februari 1992 menjadi data yang sebenarnya yaitu AHMAD FAISAL lahir di Lubuk Palas pada tanggal 30 Mei 1993 yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Ijazah Madrsah Tsanawiyah Pemohon;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Dumai untuk meneribitkan paspor baru atas nama Pemohon dengan perobahan data
ERNA SOFIANA
17 — 13
Pencatatan Sipil Kota Bekasi guna melakukan perbaikan identitas pada Kutipan Akta Kelahiran No. 51/IST/1990 tanggal 27 Desember 2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak yang tertulis nama Pemohon adalah NENG HONG alias ERNA SOFIANA menjadi ERNA SOFIANA;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap instansi pelaksana untuk melaporkan perbaikan identitas atas nama Pemohon tersebut untuk dapat memperbaiki data data
ERIKA DEWI
52 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan tanggal lahir Pemohon yang sah adalah 3 September 2000;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki data Pemohon pada KK No. 1802020601200002, KTP NIK. 1801064309000004 dan akte kelahiran no.1801-LT-20082017-9407, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut
1.SUGIANTO
2.MOK JIU OI
23 — 12
Perempuan, lahir di Batam, tanggal 24 September 2017, adalah anak dari suami istri Sugianto dan Mok Jiu Oi;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut menerbitkan Akta Pengesahan Anak, dan selanjutnya merekam data
7 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah data-data dalam Kutipan Akte Nikah Nomor Kk.11.28.01/DN/069/2007 , tanggal 23 Mei 2007 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kramat Kabupaten Tegal, Nama Pemohon I dari TJONG HOK SEN/FIRDAUS Bin TJONG KON MIN menjadi FIRDAUS Bin TJONG KON MIN
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perubahan tersebut
7 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah data-data dalam Kutipan Akte Nikah Nomor 547/30/X/1995 Tanggal 31 Oktober 1995 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Nama Pemohon II dari Endang TRi Tuningsih menjadi Endang Turningsih
3.