Ditemukan 1460 data
65 — 21
Penetapan No.462/Pdt.G/2021/PA.DpsMenimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdatakhususnya sengketa bidang perkawinan yang mengutamakan perdamaiandalam penyelesaian perkara ( vide pasal 39 ayat (1) Undang Undang Nomor 1Tahun 1974, pasal 82 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Pasal 154RBg
23 — 13
Penggugatberkeinginan kembali rukun dengan Terguga; karenanya Penggugatmemohon untuk dapat mencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdatakhususnya sengketa bidang perkawinan yang mengutamakan perdamaiandalam penyelesaian perkara ( vide pasal 39 ayat (1) Undang UndangNomor 1 Tahun 1974, pasal 82 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3
36 — 12
Majelis Hakim berusaha mendamaikan pihak Penggugat danTergugat tersebut supaya rukun kembali sebagai suami istri dan ternyatahalaman 2 dari 5 halaman penetapan nomor 277/ Pdt.G/ 2021/ PA Dpsdalam upaya tersebut, Penggugat menyatakan masih akan memikirkankembali niatnya ini, karenanya memohon untuk dapat mencabut kembaligugatanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutantersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdata khususnyasengketa bidang perkawinan yang mengutamakan
16 — 12
Majelis Hakimberusaha mendamaikan kedua belah pihak tersebut supaya rukun kembali sebagaisuami istri, dan ternyata dalam upaya tersebut, Pemohon dan Termohon bersepakatuntuk rukun kembali, karenanya Pemohon memohon untuk dapat mencabut kembalipermohonannya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai Permohonan pencabutanpermohonan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdata khususnyasengketa bidang perkawinan yang mengutamakan perdamaian dalam penyelesaianperkara, ( vide pasal 39 ayat
63 — 24
Pembatasan usia tersebut12secara subtantif bertujuan untuk lebih memastikan adanya jaminan pemenuhankesejahteraan serta perlindungan bagi calon anak angkat, yang potensialterabaikan jika jarak usiaterlalu dekat atau terlalu jauh.Menimbang, bahwa dengan keadaan pribadi dan status sosial pemohondan pemohon II sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, serta dengan faktabahwa =====. telah diasuh, dipelihara, dan dididik oleh Pemohon danpemohon Il sejak lahir hingga sekarang, majelis hakim berpendapat bahwameskipun
Memberlakukan secara subtansifketentuanketentuan tersebut justru secara subtantif akan menjadi penghalangbagi kepastian adanya jaminan dan perlindungan masa depan =====, karenaitu pemberlakuannya dapat di kesampingkan dalam perkara ini.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,Majelis hakim berkesimpulan bahwa permohonan pemohon dan pemohon Ildapat dikabulkan dengan menetapkan pemohon Idan pernohon II sebagai orang13tua angkat =====. dan sebaliknya menetapkan =====. sebagai
12 — 10
rukun kembali dan Pemohon menyatakan didepanpersidangan akan mencabut perkaranya karena sudah rukun kembali sebagaisuami istri dan atas permohonan pencabutan tersebut Termohonmenyetujuinya.Menimbang, bahwa Termohon pada persidangan tersebut, tidakdatang di persidangan namun menurut keterangan Pemohon Termohon telahmenyetujuinya, karenanya Pemohon memohon untuk dapat mencabutkembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif
15 — 10
bukti yangtelah diajukan Penggugat dan Tergugat, terhadap permohonan pencabutanperkara tersebut, Tergugat telah menyampaikan jawaban atas gugatanPenggugat, maka secara formil Permohonan pencabutan permohonantersebut haruslah dengan persetujuan pihak Tergugat ( vide Pasal 272 Rv ),yang dalam perkara a quo Tergugat telah setuju atas kehendak pencabutanHalaman 3 dari 5 halaman Penetapan Nomor 0465/Pat.G/2017/PA.Dps.gugatan tersebut, demikian pula pencabutan perkara tersebut telah sesuaidengan tujuan subtantif
11 — 8
berdasarkan laporan Mediator yang telah ditunjuktersebut, tertanggal 15 Juli 2019, menyatakan bahwa proses mediasi yangtelah dilaksanakan, berhasil mendamaikan Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat pada persidangantanggal 18 Juli 2019, menyatakan membenarkan bahwa mereka telah rukunkembali sebagai suami istri, karenanya Penggugat memohon untuk dapatmencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif
14 — 7
MajelisHakim berusaha menasehati pihak Penggugat tersebut supaya rukun kembalisebagai suami istri dengan Tergugat, dan ternyata dalam upaya tersebut,Penggugat menyatakan masih akan memikirkan kembali niatnya ini,karenanya memohon untuk dapat mencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdatakhususnya sengketa bidang perkawinan yang mengutamakan perdamaiandalam penyelesaian perkara ( vide pasal
12 — 12
laporan Mediator yang telah ditunjuktersebut, tertanggal 19 Februari 2019, menyatakan bahwa proses mediasiyang telah dilaksanakan, berhasil mendamaikan Pemohon dan Termohon ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon pada persidangantanggal 26 Februari 2019, menyatakan membenarkan bahwa mereka telagrukun kembali sebagai suami istri, karenanya Pemohon memohon untukdapat mencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif
24 — 17
seadiladilnya.Menimbang, bahwa, pada hari dan tanggal sidang yangtelahditetapkan, Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan.Majelis Hakim berusaha menasehati pihak Penggugat tersebut supaya rukunkembali sebagai suami istri dengan Tergugat, dan ternyata dalam upayatersebut, Penggugat menyatakan masih akan memikirkan kembali niatnya ini,karenanya memohon untuk dapat mencabut kembali gugatanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai gugatan pencabutanpermohona tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif
17 — 10
seadiladilnya.Menimbang, bahwa, pada hari dan tanggal sidang yangtelahditetapkan, Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan.Majelis Hakim berusaha menasehati pihak Penggugat tersebut supaya rukunkembali sebagai suami istri dengan Tergugat, dan ternyata dalam upayatersebut, Penggugat menyatakan masih akan memikirkan kembali niatnya ini,karenanya memohon untuk dapat mencabut kembali gugatanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai gugatan pencabutanpermohona tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif
16 — 10
berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et bono).Menimbang, bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Kuasa Pemohon dengan Pemohon mengirim surat tertanggal 18 Mater 2019yang secara tegas mengatakan untuk mencabut perkaranya karena sudahrukun kembali dengan Termohon sebagai suami istri, karenanya Pemohonmemohon untuk dapat mencabut kembali permohonannyaMenimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutanpermohonan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif
85 — 19
Penggugat dan Tergugatrukun kembali;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat pada persidangantanggal 16 Januari 2020, menyatakan membenarkan bahwa mereka telahrukun kembali sebagai suami istri, kKarenanya Penggugat memohon untukdapat mencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdatakhususnya sengketa bidang perkawinan yang mengutamakan perdamaiandalam penyelesaian perkara ( vide pasal 39 ayat
42 — 13
Majelis Hakim berusaha mendamaikan pihak Penggugat danTergugat tersebut supaya rukun kembali sebagai suami istri dan ternyatadalam upaya tersebut, Penggugat menyatakan masih akan memikirkankembali niatnya ini, karenanya memohon untuk dapat mencabut kembaligugatanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutantersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdata khususnyasengketa bidang perkawinan yang mengutamakan perdamaian dalampenyelesaian perkara ( vide pasal 39 ayat (
58 — 17
sebagaiMediator ;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator yang telah ditunjuktersebut, tertanggal 14 Desember 2021, menyatakan bahwa proses mediasiyang telah dilaksanakan, berhasil mendamaikan Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat dan Tergugat menyatakanbahwa mereka telah rukun kembali sebagai suami istri, karenanya Penggugatmemohon untuk dapat mencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif
62 — 14
Pembatasan usia tersebut secara subtantif bertujuan untuk lebihmemastikan adanya jaminan pemenuhan kesejahteraan serta perlindungan bagicalon anak angkat, khususnya perlindungan terhadap kemungkinan terjadinyakekerasan seksual jika selisih usia terlalu dekat, dan perlindungan terhadapkemungkinan penelantaran anak apabila selisin usia cukup jauh; Menimbang, bahwa dengan keadaan pribadi dan status sosial paraPemohon sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, serta dengan fakta bahwaAmir Kapa telah diasuh
, dipelinara, dan dididik oleh para Pemohon sejak berusiasekitar 1 tahun hingga sekarang, Majelis Hakim berpendapat bahwa meskipunternyata para Pemohon saat ini tidak lagi memenuhi ketentuan pembatasan usiayang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut, namun secara subtantif,maksud serta tujuan yang dikehendaki pemerintah yang melatarbelakang!
17 — 10
Majelis Hakimberusaha mendamaikan pihak Penggugat dan Tergugat tersebut supaya rukunkembali sebagai suami istri dengan Tergugat, dan ternyata dalam upaya halaman 3 dari 5 halaman penetapan nomor 220/ Pdt.G/ 2020/ PA Dpstersebut, Penggugat bersedia untuk rukun kembali, karenanya Penggugatmemohon untuk dapat mencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdatakhususnya sengketa bidang perkawinan
55 — 4
Lebih dari itu, keadilanyang Majelis Hakim terapkan adalah keadilan yang bersifat subtantif(subtantif justice), yaitu putusan yang dijatunkan sesuai dengan keadilansubstantif. Untuk itu, hakim dituntut berbicara dengan hati nuraninya gunamenggali rasa keadilan di tengah tengah masyarakat, bukan hanyaberbicara dengan rasionalitas pada bunyi pasalpasal dan undangundang;2.
21 — 10
Majelis Hakimberusaha mendamaikani pihak Penggugat dan Tergugat tersebut supaya rukunkembali sebagai suami istri dengan Tergugat, dan ternyata dalam upayatersebut, Penggugat berseduai untuk rukun kembali, karenanya Penggugatmemohon untuk dapat mencabut kembali gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai permohonan pencabutangugatan tersebut telah sesuai dengan tujuan subtantif perkara perdatakhususnya sengketa bidang perkawinan yang mengutamakan perdamaiandalam penyelesaian perkara ( vide pasal