Ditemukan 16600 data
20 — 9
Pasal143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum islam di indonesia Tahun 1991;Mesimbang, bahwa medias ra api iaikearakn Waren TaravanPocitiien Sirsa Aighg Flap indole: Nomor 4.1 a uf 2016 jot Pasal154 F.Bg.; Nomor @Tatiun 1075 jo. Pasal 80 ayat (2) Undangundang Ni ee ir ef. Ta) TOG fe: Pe 7 ae 4 ee at = 1 ati i ' ugat dan: k ate ria eeiaieibinei, ialovn sniatah rman ugatan Panggai di persidangan; maka yang menjadi masalah pokok dalam peckara .
14 — 9
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias!Menimbang, bahwa atas upaya perdamaian melalui penasehatantersebut telah ternyata berhasil untuk meyakinkan Penggugat agar rukunkembali dengan Tergugat, dan di depan sidang Penggugat menyatakan mohonagar diperkenankan mancabut perkaranya tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat M.
12 — 1
;Bahwa pada hari dan waktu sidang yang telah ditentukan untukpemeriksaan perkara tersebut, Penggugat dan Tergugat hadir sendiri dipersidangan;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melalui proses medias dengandibantu oleh Hakim Mediator, yang bernama Antoni Said S.Ag, namun mediasitidak behasil mencapai kesepakatan;Bahwa pada persidangan selanjutnya Penggugat dan Tergugat datangke persidangan dan Penggugat menyatakan mencabut gugatannya karenaakan memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk memperbaiki
6 — 0
berikut;1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon (PEMOHON);Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkantalak satu kepada Termohon (TERGUGAT) di depan sidang PengadilanAgama Pemalang;Membebankan biaya perkara menurut hukum.Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadilHalaman 3 dari 7 halaman putusan Nomor: 0415/Pdt.G/2018/PA.Pml.adilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohon danTermohon telah hadir sendiri, dan oleh Ketua Majelis telah diusahakan medias
149 — 116
Panitera Pengganti;Setelan Ketua Majelis menyatakan sidang dibuka dan terbuka untukumum, lalu. pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruangpersidangan; Pihak Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan; Pihak Tergugat datang menghadap sendiri di persidangan;Selanjutnya Ketua Majelis berusaha mendamaikan pihak yangberperkara agar rukun kembali, namun tidak berhasil;Hakim Ketua menjelaskan kepada para pihak bahwa sebelumpemeriksaan perkara dimulai, para pihak diwajibkan untuk menempuh medias
9 — 5
personmenghadap di persidangan;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Bahwa untuk memaksimalkan perdamaian Penggugat dan Tergugattelah diperintahkan untuk mengikuti proses mediasi dengan mediator Drs.Jaharuddin sebagaimana laporan mediator tanggal 28 Agustus 2019, mediasiyang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2019 menyatakan bahwa medias
7 — 4
seadiladilnya (ex aequo et bono).Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon danTermohon telah dipanggil untuk datang menghadap di persidangan danatas panggilan tersebut Pemohon dan Termohon telah datangmenghadap sendiri di persidangan.Bahwa, oleh karena kedua belah pihak berperkara hadir sendiri dipersidangan, maka terlebin dahulu majelis berupaya untuk mendamaikankedua belah pihak agar dapat mempertahankan rumah tangganya,namun tidak berhasil, kemudian diperintahkan untuk menempuhproses medias
15 — 8
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias!Halaman 3 Penetapan Nomor 6080/Pdt.G/2020/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa atas upaya perdamaian melalui penasehatantersebut telah ternyata berhasil untuk meyakinkan Penggugat agar rukunkembali dengan Tergugat, dan di depan sidang Penggugat menyatakan mohonagar diperkenankan mancabut perkaranya tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat M.
11 — 6
., M.H.) tanggal 07 Mei 2019, ternyata medias!
38 — 5
., M.A. telah disampaikan hasil medias!
6 — 0
rumah tangga dengan Termohon dan ataspercabutan tersebut Termohon menyatakan persetujuannya dipersidangansetelah melaksanakan Mediasi;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk kepadahalhal yang termuat dalam berita acara pemeriksaan perkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh Pemohondengan persetujuan Termohon dipersidangan, dan telah melalui proses Medias
6 — 0
sesualketentuan yang berlaku sebagai tersebut dalam Pasal 26 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam dan ketidak hadiranPenguggat dan Tergugat tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan : setiap perkara perdata harusdimediasi, akan tetapi karena Penggugat dan Tergugat tidak hadir dalampersidangan, maka Majelis berpendapat, perkara ini tidak layak medias
16 — 5
untuk menghadap, serta tidak ternyatabahwa ketidak datangannya itu disebabkan suatu halangan yang sah, maka paraPenggugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara a quo diperiksa tanpakehadiran Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara aquo, Tergugat tidak hadir dipersidangan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, maka terhadap perkara aquo tidak dilakukanupaya medias
25 — 11
Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah di medias!oleh pihak keluarga namun Pemohon sudah tidak memiliki lagi kKeinginanuntuk hidup bersama dengan Termohon karena Pemohon sangat sakit hatidengan perbuatan Termohon;Hal. 2 dari 6 Hal. Putusan No.256/Pdt.G/2020/PA. Mm13.
37 — 18
keadilan yangseadiladilnya (ex aequo et bono).Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan untuk pemeriksaanperkara ini, Pemohon menghadap didampingi kuasa hukumnya sedangkanTermohon menghadap sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
7 — 0
telah dipanggil dengan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Trenggalek, dengan relaas panggilan pertamatanggal 20 Februari 2013, dan relaas panggilan kedua tanggal 20 Maret 2013,masingmasing Nomor: 0236/Pdt.G/2013/PA.TL. dan tidak ternyata bahwa tidak Putusan Cerai Gugat, nomor: 0236/Pdt.G/2013/ Halaman 2 dari 9PA.TL. datangnya tersebut disebabkan sesuatu halangan yang sah, maka denganketidakhadiran Tergugat tersebut, Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaanperkara ini tanpa melalui proses medias
18 — 15
dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pernyataan Penggugat secaralangsung didepan persidangan yang pada intinya Penggugat mencabutperkaranya yang telah didaftarkan dalam register perkara Pengadilan AgamaSorong Nomor 0002/Pdt.G/2017/PA Srog tanggal O03 Januari 2017 dengandemikian pernyataan Penggugat tersebut patut dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara tersebut diatas dicabut olehPenggugat Karena damai melalui proses medias
15 — 11
Pal Penggugat Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat datang menghadap sendiri di persidangan, oleh majelis hakim laludiperintahkan untuk mengikuti medias! ;Bahwa berdasarlan laporan mediator an. Drs. H. Muh.Hasbi, MH.
8 — 0
peraturan yang berlaku;Subsider ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
12 — 15
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomorxxx/Pdt.G/2017/PA.Stb. yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Halaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor xxx/Pdt.G/2017/PA.Stb.Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
yang sah, meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor xxx/Pdt.G/2017/PA.Stb. yang dibacakanoleh Hakim Ketua Majelis di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatualasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Halaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor xxx/Pdt.G/2017/PA.Stb.Menimbang, bahwa upaya damai melalui proses medias