Ditemukan 28079 data
Hj. Mulatining R. Priyadi, SE
8 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-20062023-0060 yang semula tertulis Mulatining R.
Priyadi menjadi Mulatining Rahayu sesuai dengan yang tertulis dalam Buku Nikah No. 30/8/V/1979 milik Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
1.LAHIRMAN LASE
2.YEYEN FEBRIANA NEHE
8 — 11
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I dan II dalam Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016 yang tertulis nama ayah Pemohon I dari IMARI diubah menjadi MASRIK LASE, nama ibu Pemohon I dituliskan MASRIK LASE diubah menjadi MASRAH WARUWU, nama ayah Pemohon II dituliskan ABDUL HAMID diubah menjadi FACHRUDIN NEHE, dan nama ibu Pemohon II dituliskan SITI RIA diubah menjadi JUMAIDAH ZALUKHU;
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I menjadi yang benar yaitu MASRIK LASE (Ayah) dan MASRAH WARUWU (Ibu) dan memperbaiki nama orangtua Pemohon II menjadi yang benar yaitu FACHRUDIN NEHE (Ayah) dan JUMAIDAH ZALUKHU (Ibu) pada Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016;
JAMILAH
10 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada paspor No. V324416 yang semula RAIHAN menjadi RAIHAN RAMADHAN;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama anak Pemohon yang tertera didalam Paspor No.
NURMALINA
20 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan izin kepada Pemohon NURMALINA untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No. B 1652490 tertulis GATHAN KIEVLAN KHELKAL RAHMAN ;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi kelas I Polonia Medan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No.
EDI MENDROFA
6 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula dituliskan EDI MENDROFA sehingga dituliskan menjadi EDU SIMATUPANG pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Pemohon menjadi yang benar yaitu
SRI DAYA SITEPU
25 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.118 tertanggal 7 Desember 2006 yang semula S.SITEPU seharusnya diganti/perbaiki menjadi SRI DAYA SITEPU;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.
Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Wihadi Wijanto
100 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ijazah dari , SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang semula Bernama Wihadi Wiyanto menjadi Wihadi Wijanto;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama Lahir tersebur kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten yang berwenang serta memperbaiki nama pada semua jejang
YUSNIMA
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon yang semula dituliskan AHMAD TOLIB menjadi NURDIN GULO dan memperbaiki nama anak Pemohon yang semula dituliskan RAMADANI MEURAXA menjadi RAHMADHANI MAURAXA yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201032510070029;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
23 — 4
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
;Setelah membaca dan meneliti dan memeriksa alat alat bukti yangdiajukan pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa Surat permohonan pemohon tertanggal 20 Juni 2016yang terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dibawahnomor : 91/Pdt.P/ 2016 / PN.TPG , tanggal 20 Juni 2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2101070303730005 tertanggal 2 April 2013 ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
nama pemohon yang tertulis dalamSurat Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 2101.AL.2009000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dari nama HENDRA R menjadiHENRA R ;Bahwa pemohon ingin untuk memperbaiki nama pemohon pada AktaKelahiran Anak Pemohon karena salah pengetikan nama ejaan ;Bahwa untuk perbaikan nama pemohon pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut terlebin dahulu harus mendapat izin dengan suatupenetapan dari Pengadilan Negeri tersebut ;Bahwa berdasarkan uraianuraian Pemohon tersebut di
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaAkta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA R menjadi HENRA R ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, dari HENDRA R menjadiHENRA R pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 denganmemperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadiHENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SlbpilKabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapanresmi dari Penetapan ini ;4.
JANTJE BAWANGUN, S.IP
18 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN;
- Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula
Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang terteradi dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJEmenjadi JANTJE BAWANGUN;3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada KantorDinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untukmemperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula yang semulaJANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN guna untuk diadakan perubahan;4.
Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang terteradi dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJEmenjadi JANTJE BAWANGUN;3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada KantorDinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untukmemperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula yang semulaJANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN guna untuk diadakan perubahan4.
9 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Cerai Nomor 1816/AC/2019/PA.Sr. yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Sragen, yang semula tertulis Kristiani Tri Wijayanti binti Sujanto menjadi Kristiani Triwijayanti binti Sujanto;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Cerai Nomor 1816/AC/2019/PA.Sr. yang semula tertulis Kristiani Tri Wijayanti
Antonius Reza
9 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki nama Pemohon dari Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi pada catatan pinggir pinggir yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada
Tatin Suhartini SP
41 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 1 (satu) RAJENDRA ADYATAMA NANDANA menjadi MUHAMMAD REIFANSYAH ADYATAMA;
- Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 2 (dua) KHALISA ARIENDRA PUTRI menjadi KHALISA ALIANA PUTRI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk
MEISKE THEISJEN
42 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon yakni MEISKE THEISYEN yang terdapat dalam Paspor No. 3610884 untuk diperbaiki menjadi MEISKE THEISJEN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578074310860003, Kartu Keluarga dengan Nomor: 3578131801160005, dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 64/ Um/ 1986;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar
1.DEDY SUSILA
2.HELEN SUTANTO
18 — 2
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
- Memberi ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon dari nama : MATTHEW REYNARD SUSILO, tersebut dalam Paspor No.
X1109749, tanggal 15 Desember 2020, diperbaiki menjadi : MATTHEW REYNARD SUSILA ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perbaikan nama tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Surabaya untuk memperbaiki Nama anak Para Pemohon pada Paspor dalam sistem Keimigrasian sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) ;
11 — 8
MENETAPKAN :- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAH SIMATUPANG ;
ini berdasarkan Kutipan Akta Nikah No. 231/07/VII/2003 tanggal O05 Juli 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Lubuk Baja Kota Batam ;e Bahwa dari ikatan perkawinan para Pemohon tersebut telah lahir anakyang diberi nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH, jenis kelamin lakilaki,lahir di Batam pada tanggal 31 Maret 2011 sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No. 60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam ;e Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
nama anak pemohon dari namaFAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAHSIMATUPANG ;e Bahwa perbaikan nama tersebut pemohon lakukan karena pemohoningin memasukkan marga pemohon dinama anak pemohon ;e bahwa untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut terlebihdahulu harus mendapatkan izin dengan suatu surat penetapan dariPengadilan Negeri;Berdasarkan halhal Pemohon tersebut diatas, bersama ini Pemohonbermohon kehadapan Bapak, untuk memanggil pemohon ke mukapersidangan serta mengeluarkan suatu
surat Penetapan tentangpenambahan nama anak pemohon tersebut, yang amarnya berbunyisebagai berikut :e Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;e Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH
berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka Pengadilan Negeri berpendapat bahwa permohonanpemohon mempunyai cukup alasan menurut UndangUndang karenanya dapatdikabulkan:Menimbang, bahwa permohonan pemohon dikabulkan sudahsepantasnya biaya permohonan yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada pemohon ;Mengingat dan memperhatikan Undangundang dan ketentuanketentuan hukum lain yang berkenan dengan ini ;MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 dengan memperlihatkanSalinan resmi Penetapan ini ;Membebankan kepada pemohon untuk
SOESANTO ARIFIN
43 — 2
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon
30 — 2
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dalam kutipan akta kelahiran No.AL.6370605685 tersebut dengan nama RUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi RUBY RAFFI NOORILLAH;3.
Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon No.AL.6370605685 tersebut dengan nama RUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi RUBY RAFFI NOORILLAH;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus seribu rupiah);
AL.6370605685 yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Bandung;e Bahwa didalam kutipan akta kelahiran anak pemohon telah terdapat kesalahanpenulisan nama anak pemohon, dimana didalam kutipan akta kelahiran anakpemohon tersebut tertulis nama anak pemohon RUBBY RAFFI NOORILLAH yangseharusnya nama anak pemohon bernama RUBY RAFFI NOORILLAH;e Bahwa pemohon telah mencoba datang Kedinas Kependudukan Kota Bandunguntuk memperbaiki nama, pada akta kelahiran anak pemohon tersebut agar sesuaidengan nama yang
tercantum di kutipan akta kelahiran pemohon beserta dokumenpenting lainnya, namun pemohon mendapat penjelasan dari Dinas KependudukanKota Bandung agar memperbaiki nama anak pemohon pada akta lahir anakpemohon tersebut haruslah terlebih dahulu melalui Pengadilan Negeri Bandung;e Bahwa adapun maksud dan tujuan pemohon memperbaiki nama anak pemohon padaakta kelahiran anak pemohon tersebut adalah karena pemohon mendapat kesulitansewaktu mengurus suratsurat yang berhubungan dan memakai suratsurat tersebut
;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Bandung berkenan kiranya memberikan keputusan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dalamkutipan akta kelahiran No.AL.6370605685 tersebut dengan nama RUBBY RAFFINOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi RUBY RAFFINOORILLAH;3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandungmemberikan ijin kepada pemohon
untuk memperbaiki nama anak pemohon dalamkutipan akta kelahiran anak pemohon No.AL.6370605685 tersebut dengan namaRubby Raffi Noorillah diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi Ruby RaffiNoorillah;4 Biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan pemohondatang dan menghadap kemuka persidangan;Menimbang, bahwa setelah permohonan ini oleh Hakim dibacakan sertadiartikan, pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa dalam rangka meneguhkan
nama anak pemohondalam kutipan akta kelahiran No.AL.6370605685 tersebut dengan namaRUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadiRUBY RAFFI NOORILLAH;3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandungmemberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohondalam kutipan akta kelahiran anak pemohon No.AL.6370605685 tersebutdengan nama RUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulismenjadi RUBY RAFFI NOORILLAH;4 Membebankan biaya perkara kepada
RIKE FADILLAH
24 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 563/TP/98, dari semula tertulis dengan nama RIKE FADHILLAH di rubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RIKE FADILLAH
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Tegal untuk memperbaiki nama didalam Akta
130 — 9
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat kelahiran dan tahun kelahiran. Riadhah Ahmad, lahir di Lamainong, tanggal 12 Januari 1972, menjadi nama Riadhah, tempat tanggal lahir Pasar Kota Bahagia, 12 Januari 1971;3.
Memerintahkan Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya untuk berubah/memperbaiki nama, tahun kelahiran, dan tempat kelahiran pada akta kelahiran 2997/CS-ABDYA/2011 dari nama Riadhah Ahmad menjadi Riadhah, dari Lamainong menjadi Pasar Kota Bahagia, dari tahun 1972 menjadi 1971;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 251.000,00 (dua lima puluh satu ribu rupiah).