Ditemukan 224 data
41 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Pajak yangmerupakan putusan akhir dan berkekuatan hukum tetapsesuai Pasal 77 UU Pengadilan Pajak menyatakan bahwabatubara dalam PKP2B Generasi III dan UU PPN Tahun 1994merupakan barang tidak kena pajak;Putusan Mahkamah Agung yang memiliki kekuatan hukummengikat telah membenarkan dan memperkuat PutusanPengadilan Pajak bahwa atas penyerahan batubara,berdasarkan PKP2B Generasi Ill, yang belum diprosesmenjadi briket batubara bukan merupakan barang kena pajak;Bahwa Putusan Mahkamah
Putusan Nomor 641/B/PK/Pjk/2017VAIL.Pengadilan Pajak menyatakan bahwa batubara dalamPKP2B Generasi IIl dan UU PPN Tahun 1994 merupakanbarang tidak kena pajak;Putusan Mahkamah Agung yang memiliki kKekuatan hukummengikat telah membenarkan dan memperkuat PutusanPengadilan Pajak bahwa atas penyerahan batubara,berdasarkan PKP2B Generasi Ill, yang belum diprosesmenjadi briket batubara merupakan barang tidak kena pajak;Putusan Mahkamah Agung Nomor 11/B/PK/PJK/2006 danPutusan Mahkamah Agung Nomor 294 B/PK
Apabila dalam PKP2B tersebut tidak dinyatakan secarategas bahwa penyerahan produk batubara tersebutdikenakan PPN, maka atas penyerahan batubara sebelumproses menjadi briket batubara oleh Kontraktor PKP2Btersebut dikategorikan sebagai penyerahan barang yangtidak dikenakan PPN (sesuai dengan ketentuan yangberlaku), sehingga Kontraktor tersebut tidak berhak untukmengkreditkan PPN yang telah dibayar atas perolehanBarang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak;Bahwa PKP2B Pemohon Banding yang ditandatanganipada
Dengandemikian, merujuk pada Surat Menteri Keuangan kepadaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor S16/KMK.03/2002 tanggal 29 Januari 2002 maka penyerahanbatubara sebelum di proses menjadi briket batubara olehPemohon Banding tersebut dikategorikan sebagai penyerahanbarang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai;.
Putusan Nomor 641/B/PK/Pjk/2017Vi.pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya adalahtermasuk batubara sebelum diproses menjadi briket batubara;Bahwa berdasarkan fakta kegiatan usaha dan sumber hukumperpajakan dalam kaitannya dengan pengkategorian batubarasebagai barang kena pajak atau barang tidak kena pajak, makadapat Pemohon Banding simpulkan bahwa atas penyerahanbatubara mentah yang Pemohon Banding lakukan di muluttambang merupakan penyerahan yang tidak dikenakan PPNkarena berdasarkan hukum
45 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put. 05889/PP/M.VIII/16/2005 memutuskanuntuk menolak permohonan banding dengan pertimbangan bahwaperlakuan PPN bagi Wajib Pajak yang mengikuti ketentuan UndangUndang PPN Tahun 1994 berarti batubara yang belum diolahmenjadi briket batubara merupakan barang tidak kena pajak;Wajib Pajak yang tidak setuju dengan putusan Pengadilan Pajaktersebut, kemudian mengajukan Peninjauan Kembali ke MahkamahAgung;Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung memutuskan bahwaalasanalasan permohonan Peninjauan Kembali tidak
Put17449/PP/M.V/16/2009 tanggal16 Maret 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalahmenolak Permohonan Banding dengan pertimbangan bahwaperlakuan PPN bagi Wajib Pajak yang mengikuti ketentuan UndangUndang PPN Tahun 1994 berarti batubara yang belum diolahmenjadi briket batubara merupakan barang tidak kena pajak;Bahwa atas Putusan Pengadilan Pajak Jakarta No.
Putusan Mahkamah Agung yang memiliki Kekuatan hukum mengikattelah membenarkan dan memperkuat Putusan Pengadilan Pajakbahwa atas penyerahan batubara, berdasarkan PKP2B Generasi Ill,yang belum diproses menjadi briket batubara merupakan barangtidak kena pajak;Vill.
S16/KMK.03/2002 tanggal 29 Januari 2002 makapenyerahan batubara sebelum diproses menjadi briket batubara olehPemohon Banding tersebut dikategorikan sebagai penyerahan barangyang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa ketentuan dalam butir 6 Surat Menteri Keuangan kepadaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.
Kedua Putusan Mahkamah Agung tersebutmemutuskan atas penyerahan batubara, berdasarkan PKP2B Generasi Ill,yang belum diproses menjadi briket batubara merupakan barang tidak kenapajak;Selain melalui Putusan Mahkamah Agung, Pemohon Banding jugamelakukan intepretasi tekstual atas Surat Menteri Keuangan Nomor414/MK.01/1987 dan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S637/PJ.3/1987sebagai dasar argumentasi bahwa batubara mentah yang Pemohon Bandingserahkan merupakan barang tidak kena pajak.
33 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang, emas batangan, dan suratsurat berharga.Pasal 2 :Jenis barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung darisumbernya sebagaimana dimaksud dalam Pasal huruf a adalah :a. minyak mentah (crude oil);b. gas bumi;c. panas bumi;d. pasir dan kerikil;e. batubara sebelum diproses menjadi briket batubara; danf. bijih besi, bijih timah, bijih emas, bijih tembaga, bijih nikel, dan bijih perakserta bijih bauksit.6 Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentangPajak
atas penyerahanproduk batu bara dikenakan PPN maka atas penyerahan batu bara olehKontraktor PKP2B tersebut dikategorikan sebagai penyerahan Barang Kena23Pajak sampai dengan tanggal berakhirnya PKP2B sehingga perusahaantersebut wajib memungut PPN yang terutang atas penyerahan batu bara dansekaligus berhak untuk mengkreditkan Pajak Masukan.Apabila dalam PKP2B tersebut tidak dinyatakan secara tegas bahwapenyerahan produk batu bara dikenakan PPN, maka atas penyerahan batu barasebelum diproses menjadi briket
atas penyerahanproduk batu bara dikenakan PPN maka atas penyerahan batu bara olehKontraktor PKP2B tersebut dikategorikan sebagai penyerahan Barang KenaPajak sampai dengan tanggal berakhirnya PKP2B sehingga perusahaan tersebutwajib memungut PPN yang terutang atas penyerahan batu bara dan sekaligusberhak untuk mengkreditkan Pajak Masukan.Apabila dalam PKP2B tersebut tidak dinyatakan secara tegas bahwa penyerahanproduk batu bara dikenakan PPN, maka atas penyerahan batu bara sebelumdiproses menjadi briket
April 2007 atas penyerahan batu barasebelum diproses menjadi briket batubara oleh Kontraktor PKP2B tersebutmerupakan penyerahan barang yang tidak dikenakan PPN, sehingga TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidak dapat mengkreditkanPPN yang telah dibayar atas perolehan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak;bahwa mengenai Pasal 29 angka 5 Perjanjian Karya Pengusahaan PertambanganBatubara (PKP2B) atas nama Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding), Pemohon Peninjauan Kembali
April 2007;Berdasarkan Pasal 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000disebutkan bahwa Jenis barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yangdiambil langsung dari Sumbernya sebagaimana dimaksud dalam Pasal huruf aadalah: batu bara sebelum diproses menjadi briket batu bara, sedangkanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) belum berproduksisehingga tidak dapat diketahui secara pasti bahwa batubara yang akan dihasilkanoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding
Tumisri binti Jumirin
Tergugat:
Sutrisno bin Mirun
11 — 2
/p>
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Sutrisno bin Mirun) terhadap Penggugat (Tumisri binti Jumirin);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngawi untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan tempat perkawinan tersebut dilangsungkan serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Dusun Briket
Ngawi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut atas perkara pihakpihak antara :TUMISRI binti JUMIRIN, umur 42 tahun, agama Islam, Pendidikan SD,pekerjaan Babysitter, tempat tinggal di Dusun Ngisor RT.17 RW. 02Desa Kedungputri Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, selanjutnyadisebut PENGGUGAT;MelawanSUTRISNO bin MIRUN, umur 44 tahun, agama Islam, Pendidikan SD,pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di Dusun Briket
Ngawi;Membaca putusan Pengadilan Agama Ngawli Nomor0557/Pdt.G/2016/PA.Ngw tanggal 30 Mei 2016 Miladiyah bertepatan dengantanggal 23 Syaban 1437 Hijriyah dalam perkara pihakpihak:TUMISRI binti JUMIRIN, umur 42 tahun, agama Islam, Pendidikan SD,pekerjaan Babysitter, tempat tinggal di Dusun Ngisor RT.17 RW. 02Desa Kedungputri Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, selanjutnyadisebut PENGGUGAT;MelawanSUTRISNO bin MIRUN, umur 44 tahun, agama Islam, Pendidikan SD,pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di Dusun Briket
40 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
2000 tanggal 22Desember 2000 Pasal 1 huruf a menyatakan bahwa: Kelompok barang yangtidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalah barang hasil pertambanganatau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 tanggal 22Desember 2000 Pasal 2 huruf e menyatakan bahwa: Jenis barang hasilpertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a adalah batubara sebelumdiproses menjadi briket
yang diterbitkanoleh Terbanding Nomor: S1254/WPJ.04/2010 tertanggal 22 Juni 2010,dijelaskan alasan untuk menolak permohonan keberatan Pemohon Bandingsebagai berikut:bahwa berdasarkan Pasal 14 angka 6 romawi ii Perjanjian KaryaPengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tidak dinyatakan secarategas bahwa penyerahan produk batubara dikenakan Pajak PertambahanNilai, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Masa Januarisampai dengan Desember 2007 atas penyerahan batubara sebelumdiproses menjadi briket
penyerahan batubara oleh Kontraktor tersebut dikategorikansebagai penyerahan Barang Kena Pajak sampai dengan tanggal berakhirnyaPKP2B tersebut sehingga Kontraktor wajib memungut Pajak PertambahanNilai yang terutang atas penyerahan batubara tersebut dan sekaligus berhakuntuk mengkreditkan Pajak Masukan;2) Apabila dalam PKP2B tersebut tidak dinyatakan secara tegas bahwa ataspenyerahan produk batubara tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai,maka atas penyerahan batubara sebelum diproses menjadi briket
Dengan demikian,Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sesuaidengan PKP2B telah jelas mengkategorikan batubara sebagaiBarang Kena Pajak.Bahwa dengan demikian, pokok sengketa adalah terkait denganyuridis mengenai apakah penyerahan batubara sebelum diprosesmenjadi briket batubara oleh Kontraktor PKP2B merupakanpenyerahan barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.Bahwa amar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak padahalaman 37 dan 38 putusan a quo menyatakan:Bahwa substansi
Putusan Nomor 160/B/PK/PJK/201 77.11.Barang Mewah serta berdasarkan peraturan pelaksanaannya,bahwa batubara sebelum diproses menjadi briket batubaratermasuk dalam kategori barang yang tidak dikenakan PPN,karena merupakan barang hasil pertambangan yang diambillangsung dari sumbernya;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) terbukti tidak konsisten dengan menyatakan PerjanjianKarya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yangditandatangani antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
HS 2501.00.200 Lainlain termasuk garam briket dengan No.
Putusan Nomor 1129/B/PK/PJK/2014.16816(dry basis) dan Iainlain termasuk garam briket, tidakdikenakan PPN;i Bahwa selanjutnya sesuai Surat Direktur Jenderal PajakNomor : S50/PJ./2009 tanggal 30 Januari 2009 dijelaskanbahwa penyerahan garam adalah penyerahan barang kena pajakyang dikenai PPN, namun atas impor atau penyerahan garamyang digunakan untuk keperluan konsumsi/kebutuhan rakyatbanyak yaitu : a) garam yang digunakan untuk dimakan; atau b)garam yang digunakan sebagai bahan untuk pembuatanmakanan
HS 2501.00.200; Lainlain termasuk garam briket dengan No.
98 — 7
Kelima:Pencetakan Garam Briket ; f. Keenam :Pemanasan Garam Briket (Temperatur 100140C) ; Halaman 4 dari 42 Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2017/PN Pti.g. Bila produksi Garam Halus, Pemanasannya (Temperatur 80 C) ; h. Ketujuh : Pendinginan ; i. Kedelapan: Pengemasan ; j. Kesembilan : Penyimpanan ;k.
investasi, perizinan usaha lain ;Bahwa Surat lIzin Usaha Perdagangan (SIUP) wajib dimiliki olehkegiatan usaha yang bergerak di bidang usaha perdagangan yangmenyediakan barang/jasa dan Tanda Daftar Industri (TDI) wajib dimilikiperusahaan industri dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya Rp.Halaman 14 dari 42 Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2017/PN Pti.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) ; Bahwa terdakwa selaku pemilik perusahaan produsen GaramCetak/briket
Tanda Daftar Perusahaan telah diterbitkan dokumen nomor11.05.5.10.20008 ; Sedangkan perijinan lainnya belum ada ; Halaman 15 dari 42 Putusan Nomor 199/Pid.Sus/2017/PN Pti.membenarkan dan tidak keberatan ;5.Bahwa DPMPTSP Kabupaten Pati dalam memproses dokumenperizinan terlebih dahulu melakukan survey ke lokasi ; Bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa selaku produsenGaram Cetak/briket konsumsi beriodium/beryodium merek/Cap BurungB.M yang berada di Ds. Guyangan, RT.O6/RW.01, Kec.
Kemasan warna biru (12 bata) ;Setelah selesai, Garam Kosumsi Berodium siap diedarkan ; Menimbang, bahwa sebagaimana sosialisasi dari Dinas Perindustriandan Perdagangan Kabupaten Pati, bahwa Alur Proses Produksi GaramKonsumsi Beryodium adalah : Pertama : Penyediaan Bahan Baku ; Kedua : Proses Pencucian Penggilingan (1 ton garam : 79 MS Larutan AirGaram 2025 Be) ;Ketiga : Penirisan (Minimal 3 hari diatas alas yang memungkinkan air turun)Keempat : Proses Yodikasi (KIO3 50 PPM) ;Kelima : Pencetakan Garam Briket
; Keenam : Pemanasan Garam Briket (Temperatur 100140C) ; Bila produksi Garam Halus, Pemanasannya (Temperatur 80 C) ; Ketujuh : Pendinginan ; Kedelapan : Pengemasan ; Kesembilan : Penyimpanan ; Ketentuan Kemasan Garam Konsumsi sampai dengan 5 Kg : Tebal Kemasan :0,05 mm ; Tulisan : Garam Beriodium ; Mengandung Kalium Lodat ( KIO3) ; Minimal 30 PPM ; Berat Bersih ; Tanda/ Logo SNI; Nomor Pendaftaran dari Badan POM (sertifikat MD) ; Komposisi isi Garam Konsumsi ; Merek Dagang ; Halaman 37 dari 42 Putusan
38 — 12
Produksi Briket Batubara Tahun 2006; produksi dan pemasaran menurundari rencana;2. Uang Tetes Tahun 2005 terdapat Rp. 1.180.402.445, tidak tercatat padaperkiraan Hutang dan masih terdapat kurang setor Rp.6.383.780,3.
Briket Batubara Non karbonisasi,b. Uang tetes tahun 2005.c.
Analisa spesifikasi teknik produksi briket batubara tahun 2005 dan tahun2006 sampai dengan bulan Oktober 2006 belum pernah dilakukan ,analisa pernah dilakukan tahun 2004 oleh Sucofindo.d. Masih ada sisa piutang Briket sampai bulan september 2006 sebesarRp 636.533.056,II. Uang Tetes Tahun 2005 .a.
Briket Batubara Nonkarbonisasi.b. Uang tetes tahun 2005.c. Penyimpangan dana KKP (Kredit Ketahanan Pangan ) MT 0506.Dan hasil pemeriksaan berupa laporan hasil pemeriksaan yang ditujukankepada Direktur Utama dan rekomendasi hasil pemeriksaan yang ditujukankepada Unit Produksi.
Analisa spesifikasi teknik produksi briket batu bara Tahun 2005 dan tahun2006 sampai dengan bulan oktober 2006 belum pernah dilakukan , analisapernah dilakukan tahun 2004 oleh sucofindo.d. Masih ada sisa piutang Briket sampai bulan september 2006 sebesarRp 636.533.056,II. Uang Tetes Tahun 2005.a.
NOPITA MESTI SH
Terdakwa:
IMAM SARJONO Alias IMAM Bin TAMAM
27 — 13
DONI DWI SULITYO langsungmenangkap dan membawa Terdakwa tersebut ke conter perawatuntuk memastikan barang yang hilang, saat di conter perawat tersebutdi pinggang bagian belakang Terdakwa tersebut ada Briket ataududukan TV, dan setelah di tanya kepada Terdakwa tersebut bahwaianya benar telah melakukan pencurian TV di ruang VIP C (dalamruangan Bougenvile) nomor O01 rumah sakit Umum M, YunusBengkulu, selajutnya Terdakwa tersebut di bawa ke pos dan tidaklama Terdakwa berikut barang bukti di serahkan
Ocha DwiNeviansyah langsung menangkap dan membawa Terdakwa tersebutke conter perawat untuk memastikan barang yang hilang, saat diconter perawat tersebut di pinggang bagian belakang Terdakwatersebut ada Briket atau dudukan TV, dan setelah di tanya kepadaTerdakwa tersebut bahwa ianya benar telah melakukan pencurian TVdi ruang VIP C (dalam ruangan Bougenvile) nomor 01 rumah sakitUmum M, Yunus Bengkulu, selajutnya Terdakwa tersebut di bawa kepos dan tidak lama Terdakwa berikut barang bukti di serahkan
13 — 5
PENETAPANNomor 0549/Pdt.G/2015/PA.Mpw.asm) Cram Hl dill anyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mempawah yang memeriksa dan mengadili padatingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapanperkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanKaryawan Arang Briket, tempat tinggal di KecamatanSiantan Kabupaten Mempawah, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan BuruhLepas
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lainlain termasuk garam briket dengan No.
rakyatbanyak dan salah satunya atas garam baik yang beryodiummaupun yang tidak beryodium;Bahwa selanjutnya, sesuai dengan huruf e Lampiran KeputusanMenteri Keuangan RI Nomor: 653/KMK.03/2001 diatur bahwagaram baik yang beryodium maupun yang tidak beryodiumdalam hal ini garam (termasuk garam meja dan garamdenaturasi) untuk konsumsi/kebutuhan pokok masyarakat yaitugaram meja, garam dalam bentuk curah atau kemasan 50 Kgatau lebih dengan kadar NaCl minimun 94,7% (dry basis) danTainlain termasuk garam briket
HS 2501.00.200; Lainlain termasuk garam briket dengan No.
DIAH
Terdakwa:
Sari Apriyanto Bin Abu Bakar
174 — 78
jendela melalui tembok samping danberjalan menuju kebun belakang setelah itu saksi tidak tahu kemana terdakwapergi dan setelah itu saksi membersihkan kemaluan saksi dan bersihbersihbadan kemudian saksi melanjutkan aktifitas saksi namun dengan keadaanstress,fikiran kosong dan saksi ketakutan kemudian saksi mengantarkananakanak saksi sekolah dan saksi harus terlihat baik didepan anak saksi saksi karna anak saksi tidak mengetahui kejadian tersebut, setelah itu saksi pergi kekantor di pijoan yaitu pabrik briket
melalui tembok samping danberjalan menuju kebun belakang setelah itu saksi tidak tahu kemana terdakwapergi dan setelah itu saksi membersihkan kemaluan saksi dan bersihbersihbadan kemudian saksi melanjutkan aktifitas saksi namun dengan keadaanstress, fikiran kosong dan saksi ketakutan kemudian saksi mengantarkananakanak saksi sekolah dan saksi harus terlihat baik didepan anak saksi saksi karna anak saksi tidak mengetahui kejadian tersebut, setelah itu saksi pergi kekantor di pijoan yaitu pabrik briket
kebunbelakang setelah itu saksi tidak tahu kemana terdakwa pergi;Bahwa saksi diperkirakan berada di rumah saksi sekitar 1 jam, setelah itu saksimembersihkan kemaluan saksi dan bersihbersih badan kemudian saksimelanjutkan aktifitas saksi namun dengan keadaan stress, fikiran kosong dan saksiketakutan kemudian saksi mengantarkan anakanak saksi sekolah dan saksi harusterlihat baik didepan anak saksi karna anak saksi tidak mengetahui kejadiantersebut, setelah itu saksi pergi kekantor di pijoan yaitu pabrik briket
belakang setelah itu saksi tidak tahukemana terdakwa pergi;Bahwa benar saksi diperkirakan berada di rumah saksi sekitar 1 jam, setelahitu saksi membersihkan kemaluan saksi dan bersihbersih badan kemudiansaksi melanjutkan aktifitas saksi namun dengan keadaan stress, fikirankosong dan saksi ketakutan kemudian saksi mengantarkan anakanak saksisekolah dan saksi harus terlinat baik didepan anak saksi karna anak saksitidak mengetahui kejadian tersebut, setelah itu saksi pergi Kekantor di pijoanyaitu. pabrik briket
samping dan berjalan menujukebun belakang setelah itu saksi tidak tahu kemana terdakwa pergi dansetelah itu saksi membersihkan kemaluan saksi dan bersihbersih badankemudian saksi melanjutkan aktifitas saksi namun dengan keadaan stress,fikiran kosong dan saksi ketakutan;Menimbang, bahwa kemudian saksi mengantarkan anakanak saksi sekolah dan saksi harus terlihat baik didepan anak saksi saksi karna anaksaksi tidak mengetahui kejadian tersebut, setelah itu saksi pergi kKekantor dipijoan yaitu. pabrik briket
60 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dalam mengadiliperkara a quo, dimana perkara timbul dari adanya kesepakatan/kerjasamaantara Terdakwa dengan korban untuk menyediakan bahan briket
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SetelahTerdakwa tiba di rumah Saudara HERI, awalnya kemudian mereka bertigamenuju daerah Baki untuk menemui rekan dari Saudara HERI dengan tujuanuntuk mengadakan kerjasama dalam pembuatan briket. Setelah merekakembali lagi di rumah Saudara HERI, selanjutnya Terdakwa meminta izinterlebih dahulu untuk menjemput anaknya di sekolah. Sepeninggal Terdakwa tersebut, kemudian pada sekitar pukul 15.00 WIB Terdakwa Il diminta olehSaudara HERI untuk menyusul Terdakwa .
SetelahTerdakwa tiba di rumah Saudara HERI, awalnya kemudian mereka bertigamenuju daerah Baki untuk menemui rekan dari Saudara HERI dengan tujuanuntuk mengadakan kerjasama dalam pembuatan briket. Setelah merekakembali lagi di rumah Saudara HERI, selanjutnya Terdakwa meminta izinterlebih dahulu untuk menjemput anaknya di sekolah. Sepeninggal Terdakwa tersebut, kemudian pada sekitar pukul 15.00 WIB Terdakwa Il diminta olehSaudara HERI untuk menyusul Terdakwa I.
Setelah Terdakwa tibadi rumah Saudara HERI, awalnya kemudian mereka bertiga menuju daerahBaki untuk menemui rekan dari Saudara HERI dengan tujuan untukmengadakan kerjasama dalam pembuatan briket. Setelah mereka kembali lagidi rumah Saudara HERI, selanjutnya Terdakwa meminta izin terlebih dahuluuntuk menjemput anaknya di sekolah. Sepeninggal Terdakwa tersebut,kemudian pada sekitar pukul 15.00 WIB Terdakwa Il diminta oleh SaudaraHERI untuk menyusul Terdakwa .
53 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dalam mengadiliperkara a quo, dimana perkara timbul dari adanya kesepakatan/kerjasamaantara Terdakwa dengan korban untuk menyediakan bahan briket
36 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 675/B/PK/PJK/2017Bahwa UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 junctoPeraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 menyatakanbahwa batubara sebelum proses menjadi briket batubaratermasuk dalam kelompok barang yang tidak dikenakanPajak Pertambahan Nilai;4.1.2.
1994yang mulai berlaku berlaku sejak tanggal 1 Januari 1995 danberakhir pada tanggal 31 Desember 2000;bahwa lebih lanjut ditegaskan pendirian Terbanding ataspertanyaan Pemohon Banding yang mempunyai PKP2BGenerasi Ill ( PKP2Bnya ditandatangani pada tanggal 19Pebruari 1998) yang meminta penegasan dari Terbandingmengenai penerapan PPN atas Kontraktor PKP2B Generasi Illsehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor144 Tahun 2000 yang menetapkan antara lain bahwa batubarasebelum diproses menjadi briket
Pasal 2 antara lain menyatakan bahwa:Jenis barang hasil pertambangan atau hasilpengeboran yang diambil langsung = dariSumbernya sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 huruf a adalah: e. batubara sebelum diprosesmenjadi briket batubara:Hukum yang berlaku pada periode berlakunyaUndangundang Nomor 11 Tahun 1994 (1 Januari 1995sampai dengan 31 Desember 2000):1.UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualanatas Barang mewah sebagaimana telah diubah denganUndangUndang
Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 menyatakanbahwa batubara sebelum diproses menjadi briket batubaratermasuk dalam kelompok barang yang tidak dikenakanPPN;5) Bahwa terkait pernyataan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) berpendapat bahwa ketentuanPPN yang berlaku kepadanya adalah nail down yaituUndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 sebagaimana diaturdi dalam PKP2B perlu diketahui halhal sebagai berikut:A.
Putusan Nomor 675/B/PK/PJK/2017Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 144Tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa yang Tidakdikenakan Pajak Pertambahan Nilai:Pasal 2 antara lain menyatakan bahwa:Jenis barang hasil pertambangan atau hasil pengeboranyang diambil langsung dari sumbernya sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 huruf a adalah: e. batubara sebelumdiproses menjadi briket batubara:Bahwa batubara yang diserahkan oleh Termohon PeninjauanKembali adalah batu bara yang belum diproses menjadibriket
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lagi pulabatu bara tersebut belum diolah atau diproses menjadi briket yangdikatagorikan Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) mengenai perkara a quo tidak dapat dipertahankan karenatidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4A UndangUndang PPN jo.Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000:b.
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lagi pulabatu bara tersebut belum diolah atau diproses menjadi briket yangdikatagorikan Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) mengenai perkara a quo tidak dapat dipertahankan karenatidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4A UndangUndang PPNjuncto Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali
45 — 3
Cocotama Makmur Abadi dan sudah bekerja selama 5 (lima) tahundimana PT.Cocotama Makmur Abadi bergerak dibidang PengolahanTempurung Kelapa menjadi arang briket.;e Bahwa saksi baru mengetahui jika barang milik Perusahaan PT.
saksibersama saudara WASPODO (Kepala Gudang) langsung mendtangi gudangdan mengecek isik jumlah karung yang hilang dan ternyata tumpukan ArangTempurung Basah benar hilang karena tumpukan karung berkurang;e Bahwa bahan baku Arang Tempurung Basah dibeli oleh perusahaan dariRiau dengan harga perkilonya Rp. 4.000,00 (empat ribu rupiah);e Bahwa rencananya Arang Tempurung Basah sebanyak 520 (lima ratus duapuluh) karung tersebut akan diproses menjadi tepung arang dan setelahdiproses akan diolah lagi menjadi arang briket
AGUNG NUGROHO, SH
Terdakwa:
BASUKI RAHMAD Bin AHMAD
45 — 8
Lalu sekira pukul 09.00 WIB terdakwa sampaidi Jalur Lingkar Selatan Boyolali dan beristirahat kembali untuk mendinginkanmesin sambil mengecek kondisi kendaraan dan masih dalam kondisi normal,setelah beristirahat sekitar setengah jam terdakwa melanjutkan perjalanan kembalidan terdakwa menghubungi pengurus pabrik briket arang yang akan terdakwa tujukarena terdakwa belum mengetahui lokasi tersebut dan pihak pabrik mengatakanjika terdakwa akan dijemput oleh Sdr SISWANDI dan Sdr SUMARNO yang sudahmenunggu
Kabupaten Boyolali, dalam perjalananTerdakwa melintasi jalan Nasional arteri jalur tengah (bukan jalan tol), sekitarpukul 06.00 Wib sesampai di pintu Tol Colomadu, Karanganyar, Terdakwaberhenti istirahat lagi sambil mengisi kartu ETol, sekitar pukul 07.00 WibTerdakwa melanjutkan perjalanan lagi, dalam perjalanan Terdakwamenghubungi via telepon dengan pengurus pabrik yang memesan Areng batokKelapa/Barang yang Terdakwa muat karena jaraknya sudah dekat danTerdakwa sendiri belum tahu lokasi pabrik briket
Boyolali, dalam perjalanan Terdakwa melintasi jalanNasional arteri jalur tengah (bukan jalan tol), sekitar pukul 06.00 Wib sesampaidi pintu Tol Colomadu, Karanganyar, Terdakwa berhenti untuk istirahat danmengisi kartu ETol, kKemudian sekitar pukul 07.00 Wib Terdakwa melanjutkanperjalanan lagi, dalam perjalanan Terdakwa menghubungi via telepon denganpengurus pabrik yang memesan Areng batok Kelapa/Barang yang Terdakwabawa karena jaraknya sudah dekat dan Terdakwa sendiri belum mengetahuilokasi pabrik briket
via telepon dengan pengurus pabrik yang memesan Arengbatok Kelapa/Barang yang Terdakwa bawa karena jaraknya sudah dekat danTerdakwa sendiri belum mengetahui lokasi pabrik briket yang akan Terdakwa tuju,setelah berhasil berkomunikasi, Terdakwa akan dijemput oleh perwakilan pabrikHalaman 20 dari 28 halaman Putusan No. 219/Pid.Sus/2020/PN.Byl.bernama Siswadi dan Sumarno yang telah menunggu dipinggir jalan BoyolaliSemarang, kemudian setelah Terdakwa bertemu dengan Siswadi dan Sumarno,Terdakwa sempat