Ditemukan 4358 data
19 — 12
mengajukan permohonan izin poligami kePengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena pernikahan Pemohon dan Pemohonll tidak mendapat izin dari Pengadilan Agama, maka pernikahan keduanyadapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum;Menimbang, bahwa Pengadilan sebagai alat rekayasa sosial (tool ofsocial engineering), maka penetapan yang dikeluarkannya akan menjadirujukan masyarakat, sehingga apabila Pengadilan mengesahkan pernikahanpoligami di bawah tangan yang dengan sengaja melanggar hukum makaakan menjadi preseden
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan hal ini telah menusukrasa keadilan serta menjadi preseden yang buruk dalam Citra Lembaga Peradilan diIndonesia;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena Judex Facti(Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri) tidak salah dalammenerapkan hukum, pertimbangannya sudah tepat dan benar, dengan pertimbanganbahwa Pemohon Kasasi/Penggugat tidak mampu membuktikan dalilnya bahwa objeksengketa/ mobil
117 — 40
., dan akan menjadi suatukebiasaan / preseden buruk dalam proses pengajuan gugatan diperadilan Indonesia.14.Bahwa sehubungan dengan hal hal tersebut diatas, dengan iniTERGUGAT menyatakan TIDAK MENYETUJUI dan/atau MENOLAKPencabutan Gugatan yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT dalamperkara aquo dan mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksaperkara aquo untuk tetap melanjutkan pemeriksaan perkara ini hinggaselesai (Putusan).Menimbang, bahwa atas tanggapan yang diajukan oleh KuasaTergugat berdasarkan Surat
99 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 384 K/Pdt.Sus/2009C.ataupun merekmerek lainnya yang mengandung kataCHOICE (vide Bukti P5 s/d P9) ;Pertimbangan judex facti sebagaimana kami uraikan di dalam butir7 jelas meniadakan maupun bertentanqan dengan Jurisprudensi/preseden yang telah secara umum diterima oleh DepartemenHukum dan HAM Republik Indnesia cq. Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek sebagaimana telahPemohon Kasasi coba buktikan di dalam persidangan denganbukti P5 s/d P9.
Kasasi berpendapat apabila pertimbangan judexfacti yang menjadi dasar pengambilan keputusan tidak dikoreksiakan membawa dampak ataupun konsekuensi sebagai berikut:a. akan timbul ketidakpastian hukum akan kriteria kapankah suatumerek dapat terdaftar dan kapan suatu merek akan ditolak didalam hal merek tersebut potensi memiliki persamaan, baikpada pokoknya atau pada keseluruhannya dengan merek lainyang sudah terdaftar terlebih dahulu;b. dan merekmerek sebagaimana Bukti P5 s/d P9 maupunJurisprudensi/preseden
sepantasnya dan selayaknya didaftarkan karena:a. sudah ada pendaftaran merekmerek yang memakai kata CHOICEsebagai unsur kata keduanya diikuti dengan kombinasi unsurlainnya (vide Bukti P5 s/d P9) yang dapat terdaftar berdampingandengan merek CHOICE daftar No. 317109 ;b. sudah adanya pendaftaran merekmerek dengan kata AQUA (videBukti P10 s/d P13) yang terdaftar berdampingan dengan merekAQUA daftar No. 481257 (vide Bukti P10) ;3) Bahwa buktibukti yang tidak dipertimbangkan oleh judex factitersebut adalah preseden
66 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali(semula Pemohon Banding), menyebabkan rasa ketidakadilanbagi pihak Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding).Hal ini karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan faktabahwa koreksi dilakukan karena kondisi tidak adanya data/dokumen pendukung pada saat Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) melakukan koreksi danmempertahankannya;c Dengan dipertimbangkannya data/dokumen yang baru diserahkanoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam persidangan dapat menyebabkan preseden
Kembali(semula Pemohon Banding), menyebabkan rasa ketidakadilanbagi pihak Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding).Hal ini karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan faktabahwa koreksi dilakukan karena kondisi tidak adanya data/dokumen pendukung pada saat Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) melakukan koreksi danmempertahankannya;Dengan dipertimbangkannya data/dokumen yang baru diserahkanoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam persidangan dapat menyebabkan preseden
Kembali (semula Pemohon Banding), menyebabkan rasaketidakadilan bagi pihak Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding).Hal ini karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa koreksidilakukan karena kondisi tidak adanya data/dokumen pendukung pada saatPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) melakukan koreksi danmempertahankannya;Dengan dipertimbangkannya data/dokumen yang baru diserahkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dalam persidangandapat menyebabkan preseden
Putusan Nomor 471/B/PK/PJK/201492CcDengan dipertimbangkannya data/dokumen yang baru diserahkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dalam persidangandapat menyebabkan preseden buruk dalam penegakan hukum perpajakan karenadapat dijadikan alat dan alasan bagi pihak Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk tidak mematuhi ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku dengan tidak mau menyerahkan data/dokumen pada saat dilakukan pemeriksaan dan keberatan, dengan
Terbanding/Terdakwa : RIDWAN Bin YUSUF
84 — 71
Putusan Hakim dapat menjadi preseden buruk penegakan hukum dalampemberantasan Narkotika. Bahwa putusan yang telah dijatunkan kepada terdakwa oleh MajelisHakim sangatlah ringan dan tidak setimpal dengan perbuatan terdakwa,sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi terdakwa dan tidakmempunyai daya tangkal, dan ini menjadi preseden buruk penegakanhukum dalam pemberantasan Narkotika.
119 — 72
terdakwa yaknidiputus selama (satu) tahun tanpa pidana tambahan dipecat dari dinasTNI AD , dengan alasan bahwa Kopda Darjono masih mencintaiSdri.Rini Damayanti dan kedua anaknya serta tidak menghendakiMenimbangMenimbangSdri.Rini Damayanti dipenjara karena pengaduannya maka KopdaDarjono memaafkan perbuatan Terdakwa dan Sdri.Rini Damayanti.Bahwa menurut hemat oditur selaku penuntut umum di persidanganPengadilan Militer III12 Surabaya, demi tidak terulangnya perbuatantersebut dan supaya tidak menjadi preseden
Militer dalam Memori Bandingnya MajelisHakim Tingkat Banding mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa yang dijadikan keberatan Oditur Militer dalam MemoriBandingnya adalah tidak sependapatnya Oditur Militer dengan putusanMajelis Hakim Pengadilan Militer I12 Surabaya yang tidakmenjatuhkan putusan pemidanaan tambahan berupa pemecatan dari dinasmiliter TNIAD terhadap Terdakwa, Oditur Militer mengajukan keberatandengan alasan bahwa demi tidak terulangnya perbuatan tersebut dansupaya tidak menjadi preseden
TingkatBanding menilai Terdakwa mempunyai tabiat dan prilaku yang tidak baikserta tidak patuh hukum sehingga apabila terhadap Terdakwa tidak dijatuhipidana tambahan pemecatan dari dinas Militer akan mengganggukehidupan disiplin Prajurit di Kesatuannya.Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat bahwa Terdakwa sudah tidak layak lagi tetapdipertahankan dalam Dinas Militer karena apabila tidak dipisahkan dari DinasMiliter maka perbuatan Terdakwa akan menjadi preseden
512 — 284
PRESEDEN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA YANG MENYATAKANBAHWAPENGAJUAN PERMOHONAN PKPU TERHADAP DEBITUR(TERMOHON PKPU1) BERIKUT PENJAMIN (TERMOHON PKPU Il)DAPAT DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA Adapun Preseden tersebut adalah sebagai berikut:a. Pengadilan Niaga Jakarta dalam Putusan Nomor31/PKPU/2011/PN. Niaga Jkt Pst. (Bukti P22) antara:PT. Bank Mandiri (Persero), Tok. (Pemohon PKPU)TerhadapPT. Asia Sport (Termohon PKPU 1), PT.
Bahwa telah ada beberapa kali preseden terkait penggunaan BIChecking sebagai bukti yang sah sebagai informasi adanya Krediturlain dalam permohonan PKPU maupun permohonan Pailit yangdikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri dalam perkara sebagai berikut: Putusan PKPU terhadap PT Dhiva Inter Sarana danRichard Setiawan Nomor: 74 /Pdt. Sus. PKPU /2014/PN.Niaga.Jkt.Pst. (Bukti P29); Putusan PKPU terhadap PT Jaba Garmindo dan DjoniGunawan, Nomor: 04 /Pdt.
14 — 6
pernikahan Para Pemohon karena Pemohon Il telah hamil di luarnikah dan telah menyebarkan undangan pernikahan, padahal meskipundalam kondisi demikian, bukanlah hal yang sulit untuk terlebih dahulumendaftarkan pernikahannya di KUA setempat, namun hal tersebut tidakdipenuhi oleh Para Pemohon, karenanya Para Pemohon terbukti dengansengaja melalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
23 — 2
of social engineering), maka pembiaran terhadapperceraian yang tidak cukup beralasan dapat menjadi sebuah preseden burukbagi masyarakat yang pada akhirnya dapat berakibat pada menurunnya sakralitasperkawinan karena lembaga perkawinan dipermainkan dan orang dapat berceralsesuka hatinya, hal mana dapat melanggar hak orang lain terutama pasangannya;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut,permohonan Penggugat harus dinyatakan tidak beralasan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
42 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu, kapasitasTermohon kasasi (dahulu Penggugat) sebagai Kepala General Affairyang memimpin Departemen General Affair tidak dapat mencerminkanprilaku yang baik sehingga menimbulkan Preseden yang buruk bagipekerjapekerja Pemohon kasasi (dahulu Tergugat) lainnya.
General Affair yang memimpinDepartemen General Affair tidak dapat mencerminkan prilaku yangbaik dan bisa menjadi panutan bagi para pekerja lainnya, sehinggaselain tidak bisa menjaga nama baik perusahaan Pemohon Kasasitetapi juga telah menimbulkan preseden yang buruk bagi pekerjapekerja Pemohon Kasasi lainnya; Bahwa pada tanggal 27 Maret 2015 Pemohon Kasasi memanggilTermohon Kasasi dan langsung melakukan perundingan bipartitantara Termohon Kasasi dengan Pemohon Kasasi, danmenyepakati pemutusan hubungan
terjadi pada tanggal31 Maret 2015;Bahwa berdasarkan keterangan Saksi Theresia Budi Widiastuti yangdiberikan di bawah sumpah menjelaskan, bahwa setelah kedatanganpihak Polsek Serpong ke Perusahaan Pemohon Kasasi munculOmonganomongan negatif dari para pekerja Pemohon Kasasitentang kedekatan atau hubungan spesial antara Termohon Kasasidengan pekerja wanita yang bernama saudari Fenny Taslimah dankedekatan tersebut juga diketahui oleh istri dari Termohon Kasasi.Maka hal tersebut jelas telah memberikan preseden
14 — 1
No. 399/Pdt.P/2019/PA.SbsMenimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat tentang lembaga itsbatnikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihati dan/atautidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima (N.O/NietOnvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan
13 — 8
Dengan mengabulkan permohonan Isbat Nikah bagi paraHal. 5 dari 7 Halaman Penetapan No. 34/Pdt.P/2022/PA.TRpihak yang salah satu atau keduanya belum berusia 19 (Sembilan belas) tahun,maka dihawatirkan akan menjadi preseden buruk kedepannya bagi penegakanhukum di Indonesia, terutama yang terkait dengan perlindungan anak,pencegahan pernikahan dini, dan ketertiban pencatatan perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis Hakim sepakat menyatakan permohonan para
13 — 5
secaraSirri atau tanpa seizin Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon masih terikat perkawinandengan perempuan lain maka pernikahan para Pemohon yang dilakukansecara Sirri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum;Menimbang, bahwa Pengadilan sebagai alat rekayasa sosial (tool ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidak dapatmengesahkan perikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, karena hal itu akanmenjadi preseden
11 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum pada pokoknya menyatakanpidana yang dijatunkan terhadap Terdakwa terlalu: ringan tidakmenimbulkan efek jera dan dapat menimbulkan preseden buruk bagimasyarakat, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena beratringannya pidana adalah kewenangan Judex Facti yang tidak tundukpada pemeriksaan kasasi dan Judex Facti telah mempertimbangkankeadaan yang memberatkan serta meringankan dihubungkan puladengan barang bukti sabu yang beratnya 0,22 gram relatif kecil sudahsesuai
15 — 1
Oleh karena syarat walidalam pernikahan Para Pemohon tidak terpenuhi, maka pernikahan ParaPemohon tidak sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak sesuai dengan hukum, karenanya agartidak menimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentanglembaga itsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebihberhatihati dan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkanundangundang, permohonan Para Pemohon harus dinyatakan ditolak
153 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 501 K/TUN/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karena Judex FactiPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah keliru dan salah dalammenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa apabila Termohon Kasasi/Penggugat tidak dijatuhi sanksiadministrasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi para Aparatur SipilNegara (ASN
Terbanding/Tergugat VI : BERNADUS M PONTOH
Terbanding/Tergugat IV : IR DANTJE LUMENTA
Terbanding/Tergugat II : WELLEM ROBBY PONTOH
Terbanding/Tergugat VII : ERNI PONTOH
Terbanding/Tergugat V : BERTINUS J PONTOH
Terbanding/Tergugat III : FRANSISKA Y. PONTOH
Terbanding/Tergugat I : DRS. DIRK BENI LUMENTA, SH.MH
59 — 32
DALAM REKONPENSIBahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yang sama,tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwa itu adalahusaha yang siasia dan hanya menjadi preseden buruk bagi duniaperadilan untuk orang banyak karena selalu dimenangkan oleh paraTergugat in litis, tapi Penggugat tetap terus berusaha dengan segalaCara,Contoh perkara antara para Tergugat dalam Rekonpensi danPenggugat dalam Konpensi in litis antara lain
Bahwa Penggugat ditantang untuk membuktikan efek yangditimbulkan oleh aanmaning tersebut dalam arti bisa dirinci secaradetail akibat kerugiannya bagi Penggugat, jangan hanyaberdasarkan asumsi sendiri tanpa melalui suatu telaah dan kajianyang berdasarkan hukum.Iil.DALAM REKONPENSIBahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yang sama,tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwa itu adalahusaha yang Siasia dan hanya menjadi preseden
DALAM REKONPENSI Bahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yangsama, tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwaitu adalah usaha yang siasia dan hanya menjadi preseden burukbagi dunia peradilan untuk orang banyak karena selaluHalaman 29 dari 41 Halaman Putusan Nomor 125/PDT/2017/PTMND.dimenangkan oleh para Tergugat in litis, tapi Penggugat tetapterus berusaha dengan segala cara; Contoh perkara antara para Tergugat dalam
DALAM REKONPENSI Bahwa walaupun Penggugat telah beberapa kali kalah dalamberperkara dengan para Tergugat dalam objek dan subjek yangsama, tapi itu tak membuat Penggugat berhenti dan sadar bahwaitu adalah usaha yang siasia dan hanya menjadi preseden burukbagi dunia peradilan untuk orang banyak karena selaluHalaman 30 dari 41 Halaman Putusan Nomor 125/PDT/2017/PTdimenangkan oleh para Tergugat in litis, tapi Penggugat tetapterus berusaha dengan segala cara; Contoh perkara antara para Tergugat dalam
61 — 12
Sangat disayangkan Pengadilan Agama Luwuk telahmengambil resiko hukum akan tipu muslihat Terbandingyang mendalilkan hal hal yang tidak masuk akalyang menjadi preseden buruk peradilan kita;Bahwa dengan alasanalasan tersebut di atas,Pembanding mohon Majelis Hakim Banding memberi putusansebagai berikut71. Menerima permohonan banding Pembanding;2. Membatalkan putusan Pengadilan agama = LuwukNomor : 05/Pdt.G/2007/PA Lwk tanggal 09 April2007;3. Mengabulkan permohonan Pemohon/Pembanding;4.
43 — 29
ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidakdapat mengesahkan pernikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, karena hal itu akanmenjadi preseden buruk bagi masyarakat yang bisa dijadikan rujukan untukmenikah kedua di bawah tangan padahal masih terikat perkawinan denganpihak lain;Hal. 4 dari 7 Penetapan No. 355/Pdt.P/2018/PA.Mpw.Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas,maka permohonan itsbat