Ditemukan 61086 data
511 — 245
Menyatakan Gugatan Penggugat bukan Gugatan Sederhana;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor : 6/Pdt.G.S/2018/PN.Pti dalam register perkara; 3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat;
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sarolangun Kantor Cabang Sarolangun
Tergugat:
1.M Delmi B
2.Nur AIly
496 — 424
Uraian lainnya (Jika ada): Dengan buktibukti dan kesaksiankesaksian sebagai berikut :Halaman 4 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN SrlBukti Surat :1.
Copy dari Asli Kwitansi pembayaran Nomor: 337301012539104tanggal 13 September 2018;Keterangan Singkat :Halaman 5 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN SrlMembuktikan bahwa Tergugat & Tergugat Il telah menerima uangpencairan kredit/pinjaman sebesar Rp 35.000.000, (Tiga puluh lima Jutarupiah) dari Penggugat;3.
Yang mana hal tersebut harus didahului denganproses anmaning oleh Ketua Pengadilan sebagaimana Pasal 31 ayat (2a)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
, PeraturanMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PeraturanHalaman 16 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Padt.G.S/2021/PN SrlMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta ketentuanketentuan hukum lainnya.MENGADILI:1.
RedakSi ...........ccceeeeeeeeeeeeeeeeeees : Rp10.000,00;Jumlah : Rp632.000,00;(Enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah)Halaman 18 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Padt.G.S/2021/PN Srl
450 — 141
541 — 260
295 — 104
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencoret perkara gugatan sederhana nomor 6 /Pdt.G/2019/PA.Pt. dari Register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah);
147 — 53
374 — 120
264 — 0
316 — 76
Menyatakan perkara gugatan sederhana Nomor 4/Pdt.GS/2018/PA. Btl, selesai karena dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul, untuk mencoret perkara ini dari register perkara gugatan sederhana;4. Menghukum kepada Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
421 — 138
PUTUSANNomor 5/Pdt.GS/2019/PN.PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata gugatan sederhana pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pati, UnitTlogorejo, beralamat di Jalan Telaga Raya Ill No 180, DesaTlogorejo Rt. 005 Rw. 001, Kec. Tlogowungu, Kab.
353 — 116
PUTUSANNomor46/Pdt.GS/2017/PN.KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara:. PenggugatNama : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkKantor Cabang KarawangAlamat : Jalan TuparevNomor 27 Kelurahan NagasariKecamatan Karawang Barat KabupatenKarawang.LAWAN:ll.
berpendapat karena jabatan (ex officio) akan melakukanperbaikan redaksional terhadap amar putusan dibawah ini tanoa mengubahmaupun mengganti substansi petitum gugatan;Bahwa secara hukum Tergugat dan Terguat Il merupakan pihak yang kalahmaka secara hukum harus di hukum untuk membayar biaya perkara.Berdasarkan hal tersebut di atas, maka gugatan Penggugat beralasan untukdikabulkan secara sebagian;Memperhatikan Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
300 — 56
297 — 84
350 — 119
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 3/Pdt.G.S/2018/PN Pti dalam register perkara; dan3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
355 — 112
PUTUSANNomor 34/ Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Cikampek,beralamat di JI. Jend. A. Yani No. 16 Cikampek, KabupatenKarawang, Provinsi Jawa Barat, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat ;Melawan:1.
(PERMA) No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, pada hari sidang pertama wajib mengupayakan perdamaianHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 34/ Padt.G.S /2017/ PN.Kwgantara kedua belah pihak yang berperkara di depan persidangan dan setelahditawarkan kepada kedua belah pihak, ternyata Kuasa Penggugat maupun pihakPara Tergugat yang hadir di persidangan menyatakan untuk melanjutkanpersidangan sesuai dengan tertiob hukum acara perdata;Menimbang, bahwa walaupun persidangan akan dilanjutkan
makagugatan Penggugat dinyatakan dikabulkan untuk sebagian dan menolak selain danselebihnya;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dikabulkan sebagian danditolak untuk selebihnya, maka Para Tergugat berada di pihak yang kalah dansepatutnya pula dibebani untuk membayar ongkosongkos yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 556.000,(lima ratus lima puluhenam ribu rupiah);Mengingat, Pasal 1320 KUHPerdata, Pasalpasal dalam Perma No. 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
441 — 106
133 — 0
172 — 0
203 — 25
PENETAPANNomor 5/Pdt.G.S/2020/PA.KraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Karanganyar yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Hakim tunggal, menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah antara;PENGGUGAT 1, umur 46 tahun, jenis kelamin perempuan, agama Islam,pekerjaan wiraswasta dan beralamat di KABUPATENKARANGANYAR.
Bahwa sesuai asas dalam persidangan keperdataan di pengadilan yaituberdasarkan asas sederhana, mudah dan cepar, maka dalam perkara iniPenggugar juga mewakili kepentingan yang sama untuk dan atas nama satu(1) orang, yaitu :;Nama : XXXXXXXXXXXXXXXXXXXNo. KTP : XXXXXXXXXXXXXXXXXXX;Pekerjaan : Swasta;Alamat : Karangrejo RT.04 RW.06, xxxxxxxxxXxXxX XXXXXXXXXXX, XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXXXXXX2.
Bahwa sesuai asas dalam persidangan keperdataan di pengadilan yaituberdasarkan asas sederhana, mudah dan cepar, maka dalam perkara iniPenggugar Il juga mewakili kepentingan yang sama untuk dan atas nama tiga(3) orang berikut ini :;a. Nama : XXXXXXXXXXXXXXXXXXX;No. KTP. : XXXXXXXXXXXXXXXXXXX;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Alamat : Sidodadi RT.02 RW.08, xxxxxxxxxxxxxX XXXXXXX, XXXXXXXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXXXXXXb. Nama : XXXXXXXXXXXXXXXXXXXNo.
378 — 199
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencoret perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PA.Btm dalam register perkara;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000.00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 3/Pdt.G.S/2020/PA.BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam Kelas A yang memeriksa dan mengadiliperkara gugatan sederhana dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara antara :Hendra Gunawan, No. KTP 2171102012790001, Agama Islam, PekerjaanSwasta, Tempat dan tanggal lahir : Medan, 20121979,Alamat Perum Bukit Palem Permai, Blok C1 No.05, KelBelian.
Penggugat kepada pihak ke tiga melaluiproses cessie (pengalihan piutang);Bahwa, untuk mempersingkat uraian penetapan ini menunjuk kepadaberita acara persidangan perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Hakim telah mendengarkan keterangan dariPenggugat dan Tergugat atas permasalahan yang menyangkut tentang gugatanini, dan dari keterangan keduanya dapat di simpulkan bahwa berkara ini sudahtidak termasuk lagi gugatan sederhana
karena ada pihak ke tiga yang tidakmasuk sebagai pihak;Menimbang, bahwaTergugat ternyata telah mengalinkan/memindahkanpiutang Penggugat kepada pihak ke tiga melalui proses cessie (pengalihanpiutang);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana disebutkan bahwa Dalam proses pemeriksaan gugatansederhana, tidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi,intervensi, replik, Quplik atau kesimpulan.Menimbang
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mencoret perkaraNomor 3/Pdt.G.S/2020/PA.Btm dalam register perkara;3.