Ditemukan 1422 data
62 — 34
kepada salah satu dari orangtuanya, baik Penggugat selakuibunya atau Tergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskanhubungan komunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadapanaknya, mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalamrangka mendidik dan mencurahkan kasih sayang;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebihberhak untuk diberikan Penguasaan Anak, Majelis Hakim akan berpedomanpula pada pendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalamKitab Fiqhul Islam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwasyaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
22 — 7
Wahbah Zuhaily, dalam kitabAlFigh alIslamy wa Adillatuhu juz 7 halaman 109 yang diambil alih sebagaipendapat Majelis Hakim yang berbunyi;Aaceall bog yi Cpe Ua pb 204 La ga Agata ate austell ol 5 jlArtinya : di kalangan mazhab hanafiah, nikahul fasid itu adalah : pernikahanyang tidak terpehuhi salah satu syarat dari syaratsyarat sahnyapernikahan.Menimbang, bahwa dalam hukum acara perdata tidak dikenalpernikahan yang fasid dan apabila dalam pernikahan ada permasalahan atauHal. 10 dari 13 halaman Penetapan
Wahbah Zuhaily, yang terdapat dalam kitab A/Figh alIslamy wa Adillatuhu juz 7 yang diambil alin sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:Hal. 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0084/Pat.P/2016/PA.KdgTanggal, 210920161. Halaman 686:Artinya : kedudukan nikah fasid dalam penentuan/penetapan nasab(seseorang) sama sebagaimana halnya dengan pernikahan yangsah.2.
42 — 0
yurid is Penggugat yang mohon agarperkawinannya diceraikan dariTergugat dapat dika bu lkan ;Menim bang bahwa Penggugat selama perkawinan belum pernahbercerai dengan Tergugat, maka petitum gugatan Penggugat mengenaigugatan cerai dengan menjatuhkan talak satu bain sugra telah memenuhiPasal119 Kom pilasiHukum Islam,oleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang bahwa dengan adanya alasan perceraian yang didukungketerangan saksisaksi maka Majelis memandang perlu mengetengahkanpaendapat ahli fikh Wahbah az Zuhaily
16 — 7
bernamaMuhammad Rizqy Dwi AlBanjari bin Ovan Kurniawan, yang masih di bawahumur dan masih memerlukan kasih sayang seorang ibu, pasca perceraianTergugat mengancam Penggugat untuk mengambil hak asuh anak sepenuhnyatanpa memberikan hak pengasuhan terhadap Penggugat, dengan maksud/niatagar Penggugat menderita bathin/sakit hati;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebihberhak untuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalam Kitab Fighul Islamwa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yang selanjutnyadiambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagiayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh (hadhanah) adalah 1.
17 — 9
Wahbah Zuhaily dalamkitabnya AlFigh allslamy wa Adillatuhu juz 7 him. 109 sebagai berikut:dowall byt oye Loyd Aid Ls ge Lolill clyillArtinya: "Pernikahan fasid adalah pernikahan yang kehilangan (tidakmemenuhi) salah satu syarat dari syaratsyarat sahnya pernikahan.
14 — 5
Wahbah Zuhaily, dalam kitabHal. 10 dari 14 halaman Penetapan Nomor 0134/Pat.P/2017/PA.KdgTanggal, 14032017AlFigh allslamy wa Adillatuhu juz 7 halaman 109 yang diambil alin sebagaipendapat Majelis Hakim yang berbunyi;Ascoll bag yh Cpe Us ph x88 La gd: Audit) aie antl e!
Wahbah Zuhaily, yang terdapat dalam kitab AlFigh alIslamy wa Adillatuhu juz 7 yang diambil alin sebagai pendapat majelis hakimsebagai berikut:1. Halaman 686:Artinya : kedudukan nikah fasid dalam penentuan/penetapan nasab(seseorang) sama sebagaimana halnya dengan pernikahan yangsah.2. Halaman 690:hg SM Cas ed al gl 8455 gill hy ple g Caulll GUSY Cus aaslill gl nee ely jltas A asst 9 Geld de jy pls ladeis ich Ud ela sj OISs!
15 — 8
WAHBAH AI ZUHAILY dalam Kitabnya Figh Al Islami Wa adillathu Juz VII :;Artinya : Pemberian mutah agar istri terhibur hatinya, dan untuk mengurangi kepedihanakibat cerai talak itu .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, PengadilanTinggi Agama memandang bahwa besarnya mutah yang pantas dan dapat menghibur, danmengurangi kepedihan hati Termohon / Pembanding adalah Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah), sehingga oleh karena itu Pemohon / Terbanding harus dihukum untuk membayarmutah
15 — 8
Wahbah Zuhaily dalam Kitab AlFigh alIslamy wa Adillatuhu juz 7halaman 686:rural clo SIS Cunt! obs 9 aw Lal cle ilArtinya: "Pernikahan yang fasid menimbulkan tetapnya nasab (anak yang terlahirdarinya) sebagaimana halnya pernikahan yang sah."Menimbang, bahwa berdasarkan pula ketentuan Pasal 28 ayat (2) huruf aUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 75 huruf b Kompilasi Hukum Islamkeputusan pembatalan suatu perkawinan tidak berlaku terhadap anakanak yangdilahirkan dari perkawinan tersebut.
12 — 0
tersebut diatas Majelis menilai belum diperolehcukup aalasan untuk menetapkan Tergugat melangar sighot taklik talaknya, sehinggaoleh karena itu tidak dapat dinyatakan jatuh talak khuliy Tergugat terhadap Penggugat.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis Hakimberpendapat bahwa rumah tangga Pengguagt dengan Tergugat telah pecah sedemikianrupa dan Majelis hakim tidak mampu lagi merukunkannya.Menimbang bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapat AhliHukum Islam Dr.Wahbah al Zuhaily
14 — 0
Wahbah Zuhaily dalambukunya Fighul Islami wa adilatuhu halaman 529 dapat dijadikan alasan perceraian.lslg cad SL oY pac wold! yc TMV! G9 legiy Ll,Artinya : Apabila dloror telah tetap dan Hakim tidak dapat mendamaikan, makakeduanya diceraikan dengan talak bain.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana tersebutdalam 39 ayat (2) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo.
16 — 11
Wahbah Al Zuhaily dalam bukunyaFigh Islam Wa adillatuhu juz VII yang kemudian diambil alin oleh PengadilanTinggi Agama sebagai pertimbangannya sendiri mengatakan :Artinya : Pemberian mutah agar isteri terhibur hatinya, dan untuk mengurangikepedihan akibat cerai talak itu sendiriMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, Pengadilan Tinggi Agama memandang bahwa besarnya mutah yangpantas sesuai dengan kemampuan dan kepantasan Pemohon/Terbandingadalah sebesar Rp. 2.500.000, (Dua juta
19 — 10
tangga serta halhal lain yang berkaitan dengan penyebabperceraian mereka, sebagaimana dimaksud dalam putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 278 k/AG/1997 tanggal 26 Agustus 1998 ;Menimbang, bahwa selain berdasarkan faktafakta tersebut, pemberian mutahyang layak juga dimaksudkan agar dapat menghibur dan mengurangi kepedihan hatibekas isteri yang selama itu telah membantu suami menjalankan tugastugas sebagaikepala desa dan usaha lainnya, maka hal tersebut sejalan dengan pendapat DR WahbahAz Zuhaily
26 — 17
permohonannya mengenaiketidaklayakan Termohon sebagai ibu untuk mengasuh dan merawat anakPemohon dan Termohon serta sulitnya Pemohon untuk menemui anak Pemohondan Termohon, sebaliknya Termohon telah dapat membuktikan bahwa Termohonmemenuhi syarat unum dan khusus sebagai pemegang hak asuh anak Pemohondan Termohon tersebut;Menimbang, bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebihberhak untuk diberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalam Kitab Fighul Islam waAdilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VII hal 726727 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupunibu yang berhak atas hak asuh (hadhanah) adalah: 1.
Ibu tidak bertempat tinggal di tempat yang tidakdisenangi olen anak yang diasuh;Menimbang, bahwa meskipun demikian pada diri ayah ataupun ibu tidakmemiliki halhal yang dapat menggugurkan hak asuh (hadhanah) sebagaimanatercantum dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adilatuhu, Juz VII hal 730731 oleh SyiekhWahbah Zuhaily, yaitu 1. Pengasuh melakukan perjalanan jauh, 2. Adanyakemudharatan pada diri pengasuh, 3.
17 — 9
Sejalan dengan pendapat pakar hukumIslam dalam Kitab Al Fighi Al Islamiyu Wa Adillatuhu Juz VII Halaman 829 karyaWahbah al Zuhaily, Dalam kitabnya, Wahbah al Zuhaily mengemukakan:Liss stg5) Laas puntd : deslitt JLb,yad 455) gf Gold wyty YJ WI gl Qeeosgs geblitel gf Ae ary al pilptoy Lg Gi! Lice WoI! Lids butt g GLACag Lgst dif sil V9 yard prs Go Go J!dolet OS) j 55 doled! edu WI QJ!
27 — 6
melalaikan kewajibannya terhadap anaknya;b. la berkelakuan buruk sekali.Maka sudah sepatutnya dengan kelalaian Tergugat dalam menajalankankewajibannya dalam memberikan kesempatan kepada anak agar dapatbertemu dan mendapat kasih saying dari Penggugat selaku bapaknya,dan dengan kelakuannya yang dianggap buruk dalam normamasyarakat, hak asuh Tergugat kepada Xxxxxxxx dicabut dan diberikankepada Penggugat selaku bapak.23.Bahwa sebagai umat Islam dengan berpedoman pada pendapat pakarhukum Islam Syiekh Wahbah Zuhaily
dalam Kitab Fighul Islam waAdilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz Vil hal 726727, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah :1) Baligh,2) Berakal yang meliputi bukan pemboros, orang bodoh, tidakmemiliki penyakit yang mengharuskan dirinya menghindarihubungan dengan orang lain,Hal 7 dari 31 hal.
sama pada halaman 728729,yaitu1) belum menikah dengan orang lain bagi anakanak yangdiasuh,2) Memiliki hubungan darah dengan anak yang diasuh,3) Bukan orang yang meminta bayaran atas pengasuhannyatersebut ketika suami dalam keadaan susah,4) Ibu tidak bertempat tinggal di tempat yang tidak disenangioleh anak yang diasuh;Serta, halhal yang dapat menggugurkan Tergugat sebagai pemeganghak asuh (hadhanah) sebagaimana tercantum dalam Kitab Fiqhul Islamwa Adilatuhu, Juz VIl hal 730731 oleh Syiekh Wahbah Zuhaily
Terbanding/Penggugat : Purwanti binti Tugimin Diwakili Oleh : M. RIKZA PRAYOGA, SH., MH.
23 — 15
ditentang ruh keadilan ..............Untuk itu) maka Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwamenghilangkan kemadharatan yang timbul antara kedua belah pihak dengan caramengakhiri perkawinan Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/ Pembandinglebin diutamakan dari pada mempertahankan perkawinan yang ternyata hanyamenimbulkan kemadharatan bagi mereka berdua, hal ini didasarkan atas KaidahFighiyah dalam Kitab Al Qowaidul Fiqhiyah wa Tatbliqootuha fii MadhaahibilArbaah oleh Muhammad Musthofa Al Zuhaily
31 — 25
Bahwa setiap anak berhak dinasabkan kepadaayahnya;Wahbah Az Zuhaily dalam kitabnya al fiqhul Islamiyyu waAdillatuh menyatakan bahwa selain karena perkawinan yangsah, nasab seorang anak juga dapat ditetapkan kepadaayahnya berdasarkan pengakuan atau lazim disebut denganistilah Igqroru bin Nasab atau Istilhag. Lebih jauh IbnuTaimiyah menyatakan bahwa pengakuan terhadap anak yanglahir diluar ikatan perkawinan oleh~ ayah biologisnyasebagai anaknya dibolehkan.
19 — 1
Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam; 27222222 nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn n nnnMenimbang oleh karena Penggugat yang meninggalkan Tergugat adaperselisihan dan pertengkaran, maka Majelis berpendapat bahwa pecahnyaperkawinan ini disebabkan adanya pertengkaran, oleh karena itu dijatuhkan talak satubain sughra;Menimbang bahwa dengan adanya alasan perceraian yang didukung keterangansaksisaksi maka Majelis memandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikhWahbah az Zuhaily
15 — 5
WAHBAH Al ZUHAILY dalam KitabnyaFigh Al Islami Wa adillatuhu Juz VII :Artinya : Pemberian mutah agar istri terhibur hatinya, dan untuk mengurangikepedihan akibat cerai talak itu ;Demikian pula pendapat ulama dalam Kitab Al Iqna juz II halaman 177, tentangkewajiban suami untuk memberikan nafakah iddah kepada isterinya sebagaiberikut :Hal. 4 dari 8 hal.Put.
48 — 13
wlillaolyArtinya : Dan bagi istri yang ditalak ada hak memperoleh mutah yang marufyang merupakan kewajiban bagi bekas suami.Menimbang, dalam Firman Allah swt. tersebut, Allah swt. hanyamenggariskan bahwa mutah itu yang maruf, oleh karenanya dalam perkara a quodikembalikan kepada fungsi mutah yaitu antara lain sebagai penghibur istri dan untukmengurangi kepedihan hatinya akibat perceraian serta dikaitkan dengan halhal yangmelatarbelakangi terjadinya perceraian, hal ini sejalan pula dengan pendapatDr.Wahbah Al Zuhaily