Ditemukan 951 data
184 — 59
sisa tabunganbeku dapat dikembalikan kepada debitur sebesar 1 (satu) kali angsurankredit (apabila tidak digunakan atau sebesar sisa yang telah digunakan).Dengan demikian, dana sebesar 1 (satu) kali angsuran tetap dilakukanpemblokiran dan dapat dicairkan sebesar 50 % dari nilai tabungan bekusetelah melewati setengah jangka waktu kredit.Bahwa sekitar bulan Mei 2014 Terdakwa SANDI FEBRIANTO bertemudengan Terdakwa Il RENDY RUSNAEDI dan Asep Yulianto alias Anto di kafeTerdakwa SANDI FEBRIANTO dekat Yon Zipur
dengan menghubungi SandiFebrianto atau Rendi.Bahwa Terdakwa SANDI FEBRIANTO dan Terdakwa Il RENDY RUSNAEDIdan Asep Yulianto mengetahui jadwal realisasi atau akad kredit setelah adapemberitahuan dari Irffan Supriadi dan Beben, selanjutnya Terdakwa SANDIFEBRIANTO dan Terdakwa II RENDY RUSNAEDI memberitahukannyakepada debiturdebitur yang berkas permohonannya telah diserahkan kepadaTerdakwa SANDI FEBRIANTO dan menyuruh para debitur tersebut agarberkumpul di cafe milik Terdakwa SANDI FEBRIANTO dekat Yon Zipur
Menyerahkan berkas kredit, hasil analisa dan hasil penilaian agunan(apabila kredit mensyaratkan agunan tambahan) kepada pemimpin KCP.Bahwa sekitar bulan Mei 2014 Terdakwa SANDI FEBRIANTO bertemudengan Terdakwa II RENDY RUSNAEDI dan Asep Yulianto alias Anto di kafeHalaman 124 Putusan No. 34/Pid.Sus/TPK/2018/PN.BdgTerdakwa SANDI FEBRIANTO dekat Yon Zipur (Batalyon Zeni Tempur)Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Terdakwa SANDI FEBRIANTO dan Terdakwa Il RENDY RUSNAEDIdan Asep Yulianto mengetahui jadwal realisasi atau akad kredit setelah adapemberitahuan dari Irffan Supriadi dan Beben, selanjutnya Terdakwa SANDIFEBRIANTO dan Terdakwa II RENDY RUSNAEDI memberitahukannyakepada debiturdebitur yang berkas permohonannya telah diserahkan kepadaHalaman 138 Putusan No. 34/Pid.Sus/TPkK/2018/PN.BdgTerdakwa SANDI FEBRIANTO dan menyuruh para debitur tersebut agarberkumpul di cafe milik Terdakwa SANDI FEBRIANTO dekat Yon Zipur
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat danBanten atau Bank Jabar Banten telah menyalurkan Kredit Purna Bhakti (KPB) ,baik melalui Mekanisme Take Over Kredit maupun tidak, dengan kronologisnya,yakni sekitar bulan Mei 2014 SANDI FEBRIANTO bertemu denganRENDY RUSNAEDI dan Asep Yulianto alias Anto di kafe SANDI FEBRIANTOdekat Yon Zipur (Batalyon Zeni Tempur) Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
23 — 21
Advokat dan Penasehat Hukum, yang berkantor di KompekHal 1 dari 41 halaman, No. 167/Pid.B/2013/PN.Pbm.DKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 Rt. 03 Rw. 01 Prabumulih Barat, KotaPrabumulih, dalam hal ini bertindak berdasarkan penetapan Hakim Ketua Sidangtanggal 22 Oktober 2013 Nomor 156/Pid.Sus/2013/PN.Pbm.
Firmansyah, SH
Terdakwa:
Irwan bin Kudus Imron
84 — 33
., Advokatdan Penasihat Hukum berkantor di Komplek DKT/ Depan Asrama YON ZIPUR 2No.03 Rt.03 Rw.01 Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih berdasarkansurat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 183/Pid.Sus/2020/PN Pbmtanggal 23 Juli 2020 tentang Penunjukkan Penasihat Hukum yang mendampingiTerdakwa;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 32 Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2020/PN PbmSetelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulin Nomor183/Pid.Sus/2020/ PN Pbm tanggal 9 Juli 2020 tentang
Ita Wahyuning Lestari, SH.
Terdakwa:
1.RAHMAN Bin LA MARU
2.MAHENDRA SETYO SANTOSO Bin DJOKO
34 — 7
Pekerjaan: Mahendra Setyo Santoso Bin Djoko: Madiun: 27/7 Juli 1993: Lakilaki: Indonesia: Asrama Zipur Yon 17 Jl.
29 — 15
Advokat dan Penasehat Hukum, yang berkantor diKompek DKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW. 01Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, dalam hal ini bertindakberdasarkan penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal 11 Februari 2016Nomor 22/Pid.Sus/2016/PN Pbm.,;Hal 1 dari 37 halaman, No. 22/Pid.Sus/2016/PN.Pbm.Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :1.
58 — 26
Advokat dan Penasehat Hukum, yang berkantor di KompekDKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW. 01 Prabumulih Barat, KotaHalaman 1 dari 30 putusan No. 66/Pid.Sus/2016/ PN.PbmPrabumulih, dalam hal ini bertindak berdasarkan penetapan Hakim Ketua Sidangtanggal 29 Maret 2016 Nomor : 66/Pid.B/2016/PN.Pbm;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT; Telah membaca berkas/ suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; Telah mendengar keterangan saksi saksi dan terdakwa ; Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan
70 — 34
Dibebaskan dari penahanan oleh Hakim Ketua pada Pengadilan Militer 103Padang sejak tanggal 9 Juni 2017 berdasarkan Penetapan Pembebasan dariTahanan Nomor : TAP/61K/PM.03/AD/VV2017, tanggal 8 Juni 2017.Terdakwall :Nama lengkap : ALAMSYAH RONI SIREGAR.Pangkat/NRP : Prada/31 150336010195.Jabatan : Ta Angru 5 Ton 1.Kesatuan : Denzipur 2/PS Dam VBB.Tempat, tanggal lahir : Labuhan Batu (Sumut), 25 Januari 1995.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Tempat tinggal :Barak Remaja Ton Zipur
bersikap sopan dan secara tegasmengakui kesalahannya sehingga sangat menjunjungtinggi kehormatan sidang Pengadilan Militer ini.Para Terdakwa menyatakan sangat menyesaliperbuatanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.Para Terdakwa dengan adanya peristiwa ini merasamenyesali perbuatannya, akan mewujudkanpenyesalannya dengan menjalin hubungankekeluargaan dan akan mengikat hubungan antarakakak dan adik.Saksi6 dan ibunya sudah memaafkan perbuatan paraTerdakwa dipersidangan.Surat rekomendasi dari Danden Zipur
33 — 22
PUTUSANNomor 163/Pid.B/2014/PN PbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Prabumulih yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HERI APRIYADI bin ALEX SUPRIYADI.Tempat lahir : Palembang.Umur atau tanggal lahir : 26 tahun / 21 Mei 1988.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Asrama Yon Zipur Il Kelurahan PatihGalung, Kecamatan Prabumulih
51 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melalui pendidikan Akmilpada tahun 1975 di Magelang tahun 1979 setelah lulus dilantik dengan pangkat LetdaCzi dan ditugaskan di Den Zipur VI Kalimantan Barat kemudian setelah mengalamibeberapa kali kenaikan pangkat dan ditugaskan di berbagai jabatan hingga kejadian yangmenjadikan perkara ini Terdakwa menjabat sebagai Paban Utama G1 Dit G BAIS TNIdengan pangkat Kolonel Czi NRP. 28892.2, Bahwa pada awal tahun 2005, Terdakwa kenal dengan Saksi1 Sdr.
Firmansyah, SH
Terdakwa:
HAIRUN SURZA Als IRON Bin ZAINIL ABIDIN
47 — 20
Advokat dan PenasihatHukum, berkantor di Komplek DKT/Depan Asrama Yon Zipur 2 No.03 RT.03RW.01 Prabumulih Barat, berdasarkan Surat Penetapan tanggal 7 Januari 2021Nomor 295/Pid.Sus/2020/PN Pom;Halaman 1 dari 39 Putusan Nomor 295/Pid.Sus/2020/PN PbmPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulin Nomor295/Pid.Sus/2020/PN Pom tanggal 15 Desember 2020 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 295/Pid.Sus/2020/PN Pom tanggal 15Desember 2020
76 — 20
Advokat dan Penasehat Hukum, yang berkantor di KompekDKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW. 01 Prabumulih Barat, KotaPrabumulih, dalam hal ini bertindak berdasarkan Penetapan Hakim Ketua Sidangtanggal 11 Oktober 2016 Nomor : 187/Pid.Sus/2016/PN.Pbm;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor 187/Pid.Sus/2016/PNPBM tanggal 05 Oktober 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 187/Pid.Sus/2016/PN PBM tanggal 05Oktober
55 — 17
Advokat dan Penasehat Hukum, yangberkantor di Kompek DKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW.01 Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, dalam hal ini bertindak berdasarkanpenetapan Hakim Ketua Sidang tanggal 14 Maret 2016 Nomor51/Pid.B/2016/PN PomPengadilan Negeri tersebutSetelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan para terdakwa ;Setelah melihat barang bukti dan hasil Visum Et Refertum yang telahdiajukan
34 — 14
Advokat dan Penasehat Hukum, yang berkantor di KompekDKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 Rt. 03 Rw. 01 Prabumulih Barat, KotaPrabumulih, dalam hal ini bertindak berdasarkan penetapan Hakim Ketua Sidangtanggal 05 Maret 2014 Nomor 43/Pid.B/2014/PN.Pbm.
23 — 16
Advokat dan Penasihat Hukum pada kantor LembagaBantuan Hukum SumSel Cabang Prabumulih yang berkantor di KomplekDKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW. 01 Prabumulih Barat,Kota Prabumulih, berdasarkan surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor119/Pid.Sus/2017/PN.Pbm tanggal 17 Mei 2017 tentang PenunjukkanPenasihat Hukum yang mendampingi terdakwa;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca :1.
66 — 19
Advokat dan Penasihat Hukum, yangberkantor di Kompek DKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 Rt. 03 Rw.01 Prabumulin Barat, Kota Prabumulih, berdasarkan Penetapan MajelisHakim Nomor : 135/Pid.Sus/ 2016/PN.Pbm., tanggal 27 Juni 2016.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT.Telah membaca :1. Suratsurat yang berkaitan dengan berkas perkara ini ;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini ;2.
37 — 17
., Advokat dan Penasehat Hukum, yangberkantor di Kompek DKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW.01 Prabumulih Barat, Kota Prabumulih berdasarkan penetapan Pununjukkantanggal 01 Agustus 2016, No. 152 /Pid.Sus/2016/PN.Pbm.;Pengadilan Negeri tersebut,Telah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor:152/Pid.Pid/2016/PN.Pbm, tanggal 27 Juli 2016, tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili pekara ini;2.
92 — 30
Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD sejak tahun 1987 melaluipendidikan Secata Milsuk di Dodik Gombong Rindam IV/Diponegoro selama 4 (empat)bulan setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada, selanjutnya mengikuti pendidikan SusJur Ta Zi di Pusdik Zipur Bogor selama 4 (empat) bulan, setelah lulus ditugaskan diYonzipur 4/Banyubiru, setelah beberapa kali naik pangkat dan mutasi jabatan hingga padasaat Terdakwa melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini, Terdakwa masih berdinasaktif di Kodim
30 — 13
Advokat dan Penasehat Hukum, yang berkantor di KompekDKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 Rt. 03 Rw. 01 Prabumulih Barat, KotaPrabumulih, dalam hal ini bertindak berdasarkan penetapan Hakim Ketua Sidangtanggal 02 Februari 2016 Nomor : 75/Pid.Sus/2016/PN.Pbm..PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan NegeriPrabumulih No: 75/Pid.Sus/2016/PN.PRB tanggal 31 Maret 2016 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca Surat Penetapan
142 — 22
Advokat dan Penasehat Hukum pada kantor LembagaBantuan Hukum SumSel Cabang Prabumulih yang berkantor di KomplekDKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW. 01 Prabumulih Barat,Kota Prabumulih, berdasarkan surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor165/Pid.B/2016/PN.Pobm tanggal 18 Agustus 2016 tentang PenunjukkanPenasehat Hukum yang mendampingi terdakwa;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca :1.
32 — 15
Advokat dan Penasehat Hukum, yang berkantor di KompekDKT/Depan Asrama YON ZIPUR 2 No. 03 RT. 03 RW. 01 Prabumulih Barat, KotaPrabumulih, dalam hal ini bertindak berdasarkan penetapan Hakim Ketua Sidangtanggal 8 Maret 2016 Nomor : 43/Pid.Sus/2016/PN.Pbm;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Pengadilan Negeri tersebut ;e Telah membaca Berita Acara Pemeriksaan pendahuluan ;e Telah membaca segala suratsurat yang berkaitan dengan berkasperkara ;e Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadipersidangan