Ditemukan 16598 data
13 — 0
bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat diwakiliKuasa Hukumnya hadir menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirmenghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya,meskipun ia telah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 4
2persidangan, meskipun menurut Relaas Panggilan Nomor 170/Pdt.G/2019/PA.Dp tertanggal 19 Maret 2019 dan tanggal 15 April 2019 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum;Bahwa, Majelis Hakim telan berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
30 — 2
., dan laporan dari Hakim mediator ternyata upaya medias!
9 — 3
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
12 — 11
tercatat dalam beritaacara yang bersangkutan dan untuk mempersingkat uraian ini, Majelis HakimHal.5 dari 12 Nomor:0449/Pdt.G/2017/PA.Tgtmenunjuk berita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamendamaikan/memberi nasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar tidakbercerai dalam setiap persidangan dan bahkan perkara ini telah melalui medias
14 — 8
Hakim Pengadilan Agama Slawi, akan tetapi upaya medias!melalui mediator a quo juga tidak berhasil ;Menimbang, bahwa dari posita gugatan Penggugat majelis menilaibahwa yang dijadikan alasan gugatan Penggugat adalah karena antara,Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusHal 6 dari 12 hal Putusan.
13 — 9
datangsendiri di persidangan sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula memerintahkan orang lain untuk hadir sebagaiwakilnya meskipun telah dipanggil secara sah dan patut melalui JurusitaPengadilan Agama Batulicin sesuai dengan relaas panggilan tanggal 9 Jull2018 dan 23 Juli 2018, sedangkan ternyata ketidakhadirannya tidakdisebabkan suatu alasan yang sah;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat, namun tidak berhasil dan upaya medias
23 — 10
menghadap sebagai wakilatau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan cara menasihatiPenggugat agar tetap mempertahankan rumah tangganya serta hidup rukun dankembali membina rumah tangga dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
153 — 54
Abu Umar, namun berdasarkan laporan hasil medias!
29 — 1
yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutusorang lain untuk bertindak sebagai wakil atau kuasanya di persidanganmeskipun menurut relaas panggilan tanggal ... telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan dan ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebuttidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias
38 — 19
Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam tentang mengoptimalkanupaya perdamaian telah terpenuhi, demikian pula upaya damai melalui medias!Hal. 7 dari 12 Put.
16 — 1
., Mediator Pengadilan Agama Kraksaan,yang menyatakan medias!
37 — 8
/PA TALUBahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan, selanjutnya dimulai pemeriksaan denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti berupa:A.
13 — 7
dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
56 — 39
tersebut, semuasengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama wajib lebihdahulu. diupayakan penyelesaian melalui perdamaian dengan bantuanMediator, dan olehnya itu para pihak dalam perkara a quo wajib menempuhmediasi, namun mengingat selama persidangan berlangsung Penggugat hadirtanpa hadirnya Tergugat , maka upaya perdamaian melalui mediasi tidak dapatdilaksanakan sebagaimana kehendak ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
28 — 13
wakilnya untuk datang kepersidangan, dan tidak mengajukan eksepsi tentang kewenangan,meskipun menurut relas panggilan Nomor 237/Pdt.G/2021/PA.Srh, tanggal23 Februari 2021 dan tanggal 2 Maret 2021, setelah diperiksa dandibacakan di muka persidangan, ternyata Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut menurut hukum;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon maka perkara aquo tidakdapat dimediasi sebagaimana yang dikehendaki Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
13 — 4
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 5 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 23 Juni2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
11 — 0
resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan ,sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadirannya tersebut disebabkan suatu halangan yang sah.Bahwa meskipun demikian majelis hakim telah berusaha secaraoptimal mendamaikan Penggugat dengan memberi nasehat kepadaPenggugat Supaya bersabar mempertahankan keutuhan = rumahtangganya dengan harapan dapat rukun kembali dengan mengurungkanniatnya bercerai dari Tergugat namun upaya tersebut tidak berhasil.Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka medias
16 — 9
, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 11 Desember 2019 dan relaas panggilan kedua tanggal 12Desember 2019 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasanyang sah menurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnyaTermohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
14 — 11
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor515/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias