Ditemukan 16598 data
82 — 26
Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, majelis hakim telahberupaya mendamaikan dengan cara memberi nasehat agar rukun kembali sebagai suamiisteri namun tidak berhasil ;5CT2011Menimbang, bahwa PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Mediasi, pasal 2, 4dan pasal 7 ayat (5), karena Termohon dalam perkara ini tidak hadir, maka perkara initidak layak di lakukan medias
19 — 10
hadir di persidangan dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsisecara tertulis meskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan dipersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyataketidakhadiran Tergugat tidak disebabkan alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 5
perkara a quo, Surat kuasa khusus mana telah memenuhi syaratmateriil dan syarat materiil surat kuasa khusus sebagaimana diaturdalam surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 6 tahun 1992,untuk ituMajelis Hakim menyatakan oleh karenanya bahwa kuasa hukumPenggugat mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untukmewakili kepentingan hukum Penggugat dalam perkara a quo diPengadilan Agama Pati;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
11 — 7
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
41 — 2
Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilanyang menyatakan, bahwa pada hari sidang yang telah. ditentukan yang dihadiri keduabelah pihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh medias! ; Menimbang bahwa para pihak telah sepakat memilih hakim Dra. Hj. SITIAISYAH ELVA, SH., MH. sebagai mediator.
32 — 17
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor811/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 23 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 7
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor700/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 23 September 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 14
tidak hadir, pemanggilan tersebut telah dilakukan menurut tata cara yangditentukan dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1976.Menimbang, bahwa ternyata Tergugat telah dipanggil dengan resmi danpalut tidak datang menghadap ke persidangan, tidak datangnya itu bukandisebabkan suatu halangan yang sah, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa5Scanned with CamScanner Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tiday datang menghadag We. ela bee aes ,ersidanga sehingga Upaya perdamaian melalui proses medias
23 — 7
Putusan Nomor 2390/Pdt.G/2015/PA.MkdBahwa, pada hari sidang yang tela ditentukam Pemehen danTemohom datang menghadap secarain person di persidangan;Bahwa, Majelis Hakim telam berusaha mendaniaikamn Pemohsdengan T ernnolnan agar hidiup rukun kembali dalam rumah tangga, dinianauntuk usaha tersebut Majelis Hakinn tela menunjuk seorang miediater darHakinm Pengadilam Agama Kota Padangsidiniouan dan telah meniberikanwektu yang cukuwp untuk upaya mediasi, akan tetapi medias gagal:Bahwa, selanjutnya dibacakanlain
17 — 1
Keputusan Mahkamah Agung No. 108Tahun 2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan, perkara ini dikecualikandari kewajiban penyelesaian melalui medias;Halaman 6 dari 12 putusan Nomor 287/Pdt.G/2019/PA.
78 — 7
Mohon putusan yang seadiladilnya ;.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, makaHalaman 2 dari 11 halaman Putusan Nomor 0070/Pdt.G/2016/MSBna.Pemohon dan Termohon secara in person hadir di depan persidangan;Menimbang, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telahmengupayakan perdamaian antara Pemohon dengan Termohon agar hiduprukun kembali membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah,serta telah pula diperintahkan kepada para pihak untuk menempuh upayadamai melalui medias
13 — 12
perkara aquo kepadaTergugat.SUBSIDERAtau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
35 — 4
, tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatu alasanyang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4 ayat (2)huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang ProsedurHalaman 6 dari 12 halaman, Putusan Noomor xxx/Pat.G/2020/PA.BgrMediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat tidak mediasi karenaperkara ini termasuk yang dikecualikan dari kewajiban medias
8 — 3
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 15 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 23 Juni2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
9 — 5
No. 0166/Pdt.G/2018/PA.Praorang lain untuk bertindak sebagai wakil atau kuasanya di persidanganmeskipun menurut relaas panggilan tanggal 21 Februari 2018 dan 14 Maret2018 telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan danternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias tidak dapat dilaksanakan, meskipun demikian Majelis Hakimtelah berusaha menasehati Penggugat untuk
20 — 6
No. 189/Pdt.G/2019/PA.Msasemula sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradlan Agama yang pasal dan isinya tidakdiubah dengan UndangUndang No 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 jo pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 telah dilakukan upaya medias!
77 — 20
sedangkan Termohon tidak hadir dantidak pula menghadirkan orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sahsekalipun menurut relaas panggilan tanggal 05 September 2019 dan relaaspanggilan kedua tanggal 13 September 2019 telah dipanggil secara resmi danpatut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutdisebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
15 — 2
tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurut relaaspanggilan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang sah;Halaman 3 dari 11 halamanPutusan Nomor 603Pdt.G/2021/PA.ME.Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami Istri, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 8
diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohontidak datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai kuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsebanyak dua kali pemanggilan dan tidak ternyata tidak datangnya Termohondisebabkan suatu alasan yang sah, oleh karenanya harus dinyatakan Termohontidak hadir;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
15 — 1
Keputusan Mahkamah Agung No. 108Tahun 2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan, perkara ini dikecualikandari kewajiban penyelesaian melalui medias;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha menasihati Pemohon agarmengurungkan kehendaknya untuk bercerai dengan Termohon tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon didasarkan pada dalil yangpada pokoknya sebagaimana apa yang didalilkan Pemohon di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg,yaitu putusan yang dijatuhnkan