Ditemukan 896162 data
101 — 1
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara perdata Nomor 283/Pdt.G/2023/PN.Lbp;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor : 283/Pdt.G/2023/PN.Lbp dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 283/Pdt.G/2023/PN.Lbp dari buku register perkara perdata;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
283/Pdt.G/2023/PN Lbp
Drs ANDRE SUSILO
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Mendagri cq Gubernur Provinsi Papua Barat Daya cq Walikota Sorong
Turut Tergugat:
1.KORINA RAMANDEY
2.EMELIA F. MANUSIA
3.MARTHINUS KREY
4.SUSLIN K. ADILANG, SE.
5.NOACK F. WANMA
6.MARLENI, S.Pd
7.SAMSUl, S.Pd.
8.SUARDI TAJUDIN, S.Pd
9.ERWIN SUYONO, S.Pd., M.Pd
10.NURCAYA, S.Pd.
11.VENTESYA V. LAWALATA, S.Pd.
12.NATALI LAPIK, S.Pd., M.Pd
13.VENNLY, S.Th.
14.Drs. JACOB S. RUMBIAK
186 — 47
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
- Menyatakan perkara gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sorong dibawah Register Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son tanggal 13 Januari 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sorong untuk mencatat pencabutan gugatan Penggugat Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Son ini dalam buku register perkara gugatan perdata yang tersedia untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat
8/Pdt.G/2023/PN Son
1.Tangkel Sembiring
2.Arusna Br. Sitepu
Tergugat:
Masri Purba
84 — 21
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai dibawah register Nomor 7/Pdt.G/2023/ PN Bnj tanggal 16 Januari 2023 telah dicabut;
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Bnj ini dalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
- Menghukum
7/Pdt.G/2023/PN Bnj
LEO SULAIMAN HAKIM, S.H
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
120 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. Dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt.
143/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
FITRIAH
32 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr tersebut;
- Menyatakan permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara perdata permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr dari daftar register perkara perdata permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum
10/Pdt.P/2023/PN Smr
23 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 28/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
28/Pdt.P/2023/PA.Tlg
12 — 9
- Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3387/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 27 Juni 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah)
3387/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
WUSTHA LEO
Termohon:
1.Kepolisian Resor Tebing Tinggi
2.Kepolisian Sektor Padang Hilir
34 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk mencoret perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt, dari register perkara praperadilan yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL;
2/Pid.Pra/2023/PN Tbt
32 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor 2198/Pdt.G/2023/PA Slw. tanggal 7 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
279/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Wenny Anggrainy
32 — 4
- Menyatakan Perkara Permohonan No.86/Pdt.P/2023/PN.Skt digugurkan
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta untuk mencoret perkara pertada No.86/ Pdt,P/2023/ PN.Skt dari daftar regester perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.153.000.(seratus lima puluh tiga ribu rupiah )
86/Pdt.P/2023/PN Skt
39 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 09 Januari 2023 dari Pemohon;
12/Pdt.G/2023/PA.Kwd