Ditemukan 19087 data
Drs. Andi Muh Zaelani
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI TAKALAR
92 — 41
ZAELANI telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Makassar pada hari Jumat Tanggal 01 Februari2019 berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara PemeriksaanBiasa tanggal 30 Januari 2019 Nomor : B02/R.4.32/Ft.1/01/2019 (T1) dan Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara Acara PemeriksaanBiasa (T2),Bahwa Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Terdakwa Drs.ANDI MUH.
33 — 23
Panmud Pidsus Tipikor Pengadilan TinggiMedan sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum Anak danAnak maupun kuasanya.Panitera Pengganti, Hakim,tid. ttd.HARSONO, SH.MH. MARYANA, SH.MH.14
110 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa keberatan Penuntut Umum pada pokoknya tidak sependapatdengan Judex Facti dalam hal menyatakan Terdakwa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana dakwaan karena Penuntut Umum berpendapat Terdakwaterbukti bersalanh melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3 JunctoPasal 18 UndangUndang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana.2.
39 — 5
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Nomor 206.a/Pen.Pid.B/2014/PN.Im, sejak tanggal 03 Juni 2014 s/d tanggal 03 Juli 2014 ;6 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal23 Juni 2014 sampai dengan tanggal 07 Juli 2014;7 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal08 Juli 2014 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2014;Pengadilan Tinggi tersebut ;Halaman dari 16, Putusan No. 33/TIPIKOR/2013/PT.Bdg.Telah membaca berkas perkara
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 203 PK/PID.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana :Nama : DANIEL HAMONANGAN MANURUNG,SKM., MM., ;Tempat lahir : Dairi ;Umur / tanggal lahir : 37 tahun / 14 November 1967 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Marathon Ujung Rantau Prapat,Kecamatan Rantau Utara, kabupatenLabuhan Batu ;Agama : Kristen Protestan
PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
Tergugat:
ADE SOFYAN
136 — 44
HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan pemeriksaanperkara ini ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telan memperhatikan bukti Surat Penggugat maupun Tergugat ;Telah mendengar keterangan saksisaksi Penggugat dan Tergugat ;Telah membaca kesimpulan masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa penggugat dalam gugatannya tertanggal 26Oktober 2018 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial padaPengadilanNegeri/PHI/Tipikor
WIBISONO, S.SosSalinan Resmi Putusan ini sesuai dengan aslinyaSebanyak 34 (tiga puluh empat) lembar di berikan kepada PENGGUGATPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluAn. PaniteraPanitera Muda PHI,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 35 dari 35 halaman Putusan Nomor 23/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl
50 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; Termohon Kasasi/ Terdakwa berada di dalam tahanan :1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2 Penuntut umum sejak tanggal 25 Maret 2013 sampai dengan tanggall3 April2013;3 Majelis Hakim sejak tanggal 28 Maret 2013 sampai dengan tanggal 26 April2013;4 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 27 April 2013 sampai dengan tanggal 25 Juni2013.5 Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak
memuat sebagai berikut :pertimbangan yang mengandung kelalaian dan kekeliruan dalam menerapkan unsurpidana dapat dibatalkan dalam pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena Judex facti telahsalah menerapkan hukum, pertimbangan hukumnya telah tidak tepat yangmempertimbangkan bahwa terhadap kasus a quo tidak terbukti adanya unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain (vide Pasal 2 UndangUndang TIPIKOR
) danterbukti unsur penyalahgunaan wewenang sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 UndangUndang TIPIKOR;Bahwa pertimbangan sedemikian tidaklah sesuai dengan fakta yang diketemukandi persidangan dengan adanya keterangan beberapa saksi dan buktibukti yang ada yaituadanya unsur bersifat melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa yaitu :e Bahwa antara Tahun Anggaran 2006 sampai dengan 2008 Dinas KesehatanKabupaten Manggarai Barat menerima alokasi dana dari Pemerintah kabupatenManggarai untuk Pembangunan
HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis, dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantuoleh Bambang Ariyanto, SH.,MH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Pemohonkasasi/Jaksa Penuntut Umum dan Termohon kasasi/ Terdakwa ;AnggotaAnggota : Ketua:Ttd. Ttd.Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.,MH. Dr. H. M. Imron Anwari,SH.,Sp.N.,MH.Ttd.Prof. Dr.
308 — 188
nnn nnn nn nnn neeNama lengkap : RAHMAWATI IBRAHIMTempat lahir : SumbawaUmur/Tanggal lahir : 36 Tahun / 10 Oktober 1974 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rt.02, Rw.03 Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa,Kabupaten Sumbawa ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Direktris CV.Karya Mandiri Perkasa ;Terdakwa ditahan oleh :1 Penyidik : Tidak dilakukan penahanan ;2 Penuntut Umum dengan jenis tahanan kota sejak tanggal 01 Maret 2012 sampai dengantanggal 20 Maret 2012 ;3 Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tipikor pada PN Mataram dengan jenis tahanan kota,sejak tanggal 19 Maret 2012 sampai dengan tanggal 17 April 2012 ;4 Dialihkan jenis tahanannya oleh Majelis Hakim, dari tahanan kota menjadi tahanan Rutandi Rumah Tahanan Negara Mataram sejak tangg 11 April 2012sampai dengan tanggal 17 April 2012 ;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram sejak tanggal 18 April 2012 sampai dengan tanggal 16 Juni 2012;6 Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan
Unter Iwis GangBeringin IVI No.11, Uma BeringinSumbawa Besar, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 31 Maret 2012 ;2 Umaiyah, SH., MH dan Siti Rahmin, SH, para Advokat, beralamat kantor di JalanBung Karno No.37, Mataram, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 18 April2012 5 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn cncPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sumbawa
Teknis Pekerjaan Urugan danPerataan Tanah SP2D serta Lampirannya ;Bahwa seluruh dokumendokumen dan suratsurat yang tersebut di atas, semuanyatetap terlampir dalam Berkas Perkara ;5 Menetapkan biaya perkara sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) dibebankan kepadaTerdakWa ; 22 nono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnSetelah mendengar pembacaan pembelaan Tim Penasihat Hukum Terdakwa danTerdakwa secara pribadi pada tanggal 11 Juli 2012, yang pada akhir uraiannya mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
Terbanding/Penuntut Umum I : ARDY, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum III : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
114 — 40
., & PARTNERS, beralamat di Jalan PerumtelGunung Nona RT 008 / RWO7 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Oktober 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriAmbon pada tanggal 20 Oktober 2020 dengan Nomor: 853/2020;Pengadilan Tinggi Ambon tersebut di atas :Setelah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 02/PID.SUSTPK/2021/PT AMB tanggal 15 Maret 2021 tentang penunjukan MajelisHakim Tipikor pada
Bahwa benar akibat perbuatannya yang telah memark up beayapembangunan Negeri Porto, Kecamatan Saparua yang dibeayai Dana Desa danAlokasi Dana Desa Tahun 2015 s/d 2017 yang merugikan keuangan negaraseluruhnya sebesar Rp.328.748.277.78,(tiga ratus dua puluh delapan juta tujuhratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah tujuh puluhdelapan sen) tersebut, pada tahun 2019 Saksi Hendrik Latuperissa dan SaksiSalmon Noya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon
Selanjutnya ketikaperkara Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya disidangkan diPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, sebelum perkara tersebutdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon,Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya menyetorkan uang sebesarRp.70.000.000,(tujuh puluh juta rupiah) ke rekening Pengadilan Negeri Ambonsebagai pengembalian uang kerugian negara yang didakwakan Jaksa /penuntut Umum, sehingga sejak saat itu kerugian kKeuangan
kotatersebut perlu dikurangkan dari pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yangkarenanya dijatuhi pidana, maka Terdakwa perlu dibebani untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam pengadilan tingkatbanding akan ditetapkan dalam amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti dalam perkara ini telah dipertimbangkan Majelis Hakim Tipikor
767 — 2275 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan yangdibuat sangat minim dan dangkal sehingga tidak menampakkan tujuan atau mens reayang kuat yang ada pada diri Terdakwa, sehingga berimplikasi pada penjatuhanpidana yang rendah dan kurang memenuhi rasa keadilan ;Keadaan ini diperparah oleh Judex Facti Tingkat Banding denganmemberikan tambahan pertimbangan terhadap putusan Judex Facti Tingkat Pertama,yang mana dengan tambahan pertimbangan tersebut justeru. mengurangi maknagradasi kesengajaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor
No. 2427 K/Pid.Sus/201454Dengan memasukkan pertimbangan yang demikian, Judex Facti TingkatBanding justeru meletakkan posisi seolaholah Terdakwa tidak menyadari secarapenuh perbuatannya (dolus evetualis) atau bahkan lebih mendekati kepada culpa.Padahal tidaklah demikian, ketentuan Pasal 3 UU Tipikor meletakkan masalah mensrea pada derajat yang tertinggi, sehingga putusan Judex Facti Tingkat Bandingsangat bertentangan dengan Pasal 3 itu sendiri.
Dengan demikian,Pemohon Kasasi demi hukum harus dibebaskan dari segala dakwaan dan adalahpatut menurut hukum apabila putusan banding dibatalkan;I.4Judex Facti Tidak Menerapkan Dengan Benar Ketentuan Tentang Dana18108Operasional Menteri (DOM) Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan MenteriKeuangan Nonor 03/PMK.06/2006 Tentang Dana Operasional Menteri /PejabatSetingkat MenteriBahwa Judex Facti Pengadilan Tipikor sebagaimana dikuatkan oleh PengadilanTingkat Banding dalam pertimbangan hukumnya pada halaman
;Bahwa namun demikian, apabila lebih jauh diperiksa pertimbangan putusan JudexFacti Pengadilan TIPIKOR ini, maka Judex Facti tidak mendasarkanpertimbangannya pada alat bukti yang sah karena tidak mendasarkan padaketerangan saksisaksi yang didengarkan di bawah sumpah di depan persidangan,namun justru sematamata merujuk pada surat dakwaan maupun surat tuntutanyang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
PertimbanganJudex Facti terlihat sekali sematamata untuk menghukum Pemohon Kasasi,sekalipun Judex Facti Pengadilan TIPIKOR mengetahui bahwa Pemohon Kasasitidak mengetahui tindak pidana serta tidak pula menikmati apapun hasil dari tindakpidana korupsi yang dikenakan terhadapnya, sebagaimana dinyatakan dalamputusan Judex Facti Pengadilan TIPIKOR halaman 739740 sebagai berikut:Menimbang, bahwa memperhatikan fakta sebagaimana telahdipertimbangkan di atas ternyata bahwa PT.
RAMLI AMANA, S.H.
Terdakwa:
RIDOLOP KAMBU, S.Sos
173 — 147
Bahwa UndangUndang Tipikor sebenarnya tidak secara tegasdan terang benderang memberikan pemisahan antara suap dengangratifikasi, apalagi yang disebut dengan pungutan liar (pungli);Hanya saja, jika jenis delik korupsi itu hendak dibedakan makaperbedaan utamanya, suap terjadi dalam hal pemberi suap danpenerima suap berada dalam kehendak yang sama.
Jika tindakan tersebutdilakukan makaaturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 5, Pasal6, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a), (6), (c), (d), dan Pasal 13 UndangUndang Tipikor.Gratifikasi adalan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya danberlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dan jika tindakan tersebutdilakukan maka aturan hukum yang dilanggarnya adalah Pasal 12 Bdan Pasal 12 C UndangUndang Tipikor;Pungutan Liar adalah pemberian atau pembayaran
Pasal 1 ayat 2 UNDANGUNDANG Tipikor menegaskan bahwapegawai negeri meliputi: (a) Pegawai negeri sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang Kepegawaian; (b) Pegawainegeri sebagaimana dimaksud dalam KUHP; (c) Orang yangmenerima gaji atau upah dari Keuangan negara atau daerah; (d)Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yangHalaman 63 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
Teluk Bintunidalam hubungannya dengan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANGTipokor yaitu. memaksa seseorang (MUHAMAD RIZAL selakuPenerima Kuasa permohonan penerbitan sertifikat dari WILLIAMHAOSANA) dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya sebagaiKepala Kantor Pertanahan untuk membayar biaya penerbitan sertifikatlebih dari biaya yang sesungguhnya, sehingga kepadanya layak untukdikenakan dengan Pasal 12 huruf (e) undangundang Tipikor;Halaman 67 dari 90 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/20.19.
sudah terpenuhi semua unsur tindak pidananyaberdasarkan Pasal 12 huruf (e) UNDANGUNDANG Tipikor, TerdakwaRIDOLOP KAMBU, S.
69 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak tertanggal 17 Juni 2013 Nomor: 04/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK, yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
dalam mengambil keputusan yakni tidakmempertimbangkan sama sekali alasanalasan kami dalam mengajukanbanding sebagaimana tertuang dalam memori banding kami hal tersebutdibuktikan bahwa dalam pertimbangan putusannya Majelis Hakim tidakmemuat penolakan dengan alasanalasannya terhadap memori bandingyang kami ajukan;Bahwa masyarakat Kabupaten Sanggau sangat terpukul atas ringannyapenjatuhan pidana terhadap Terdakwa sehingga Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Nomor: 05/Pid.Sus/Tipikor
UndangUndang Nomor: 20 Tahun 2001 ini.adalah memang diperuntukan/dikhususkan bagi pegawai negeri/pejabat Negara dan orang yang dipersamakan dengan itu";(Vide : Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal 83)Kemudian juga Judex Facti dalam pertimbangannya menyatakan:Oleh karena ini pertimbangan hukum Majelis Tipikor pada pengadilanNegeri Pontianak tersebut diambil alih oleh Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak. dan ditambahkan pertimbanganpertimbangan seperlunya oleh Majelis
Hakim Tipikor Pengadilan TinggiPontianak sebagaimana diuraikan di atas, sehingga kesemuannya itudijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini dalam tingkat banding";(Vide: Putusan Judex Facti Nomor: 29/PID.SUS/2013/PT.PTK, hal:84);F.
,M.H., Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Budi Prasetyo, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota KetuaHal. 113 dari 114 hal. Put. No. 2337 K/Pid.Sus/2013Ttd/ Ttd/Prof. Dr. Abdul Latief, S.H.,M.Hum., Dr. H.M. Zaharuddin Utama, S.H.,M.M.,Ttd/H.
110 — 79
Bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan sistempelelangan merupakan ranah hukum perdata sehingga perbuatanmelawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa tidak dapatditarik kepada ranah Tipikor sepanjang tidak terjadinya mark up,fiktif, menerima suap, gratifikasi dan melakukan korupsi;5. Bahwa anggaran pengadaan sewa menyewa kendaraan dinasoperasional PT.
Bank Sumut tersebut tidak diakuikeberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan karenanyatidak dapat digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk mengukur perbuatanTERDAKWA IRWAN PULUNGAN, S.SOS., telah menyalahi prosedur hukumatau tidak sehingga dapat memenuhi unsur Secara Melawan Hukumsebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan begitu pula terhadapunsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Sarana Yang Ada Padanyasebagaimana dimaksud Pasal 3 UU Tipikor;Bahwa seandainya pun benar (quad
Pasal 3 UU Tipikor;B.
Bank Sumut belum ada waktu itu, maka tindakan danperbuatan Terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur Secara Melawan Hukumdalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sesuai Dakwaan Kesatu Primair atauperbuatan Terdakwa tersebut juga tidak memenuhi unsur MenyalahgunakanKewenangan Atau Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Pasal3 UU Tipikor sesuai Dakwaan Kedua Subsidair, oleh karenanya baik PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No.14/Pid.SusTPK/2017/PN.Mdn., tertanggal 27
Surya Pratamayang ditunjukkan dengan perjanjian diamdiam yang dicerminkan dari tingkahlaku para pihak yang membuat kesepakatan itu sesuai YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2178 K/PDT/2008, maka unsur Secara MelawanHukum sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana Dakwaan KesatuPrimair dan unsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Kesempatan AtauSarana Yang Ada Padanya sesuai Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana DakwaanKedua Subsidair tidak terpenuhi;Bahwa seandainya pun benar (quad non), pembayaran yang
ASEP MAMAT NARHEMAT, S.Pd.
Tergugat:
BUPATI PANDEGLANG
354 — 300
Sekretaris Daerah PemerintahProvinsi/Kab/Kota dan Instansi Vertikal Wilayah KerjaKantor Regional Il BKN Nomor: 549/I/KR.III/IX/2018tanggal 7 September 2018 perihal Pemblokiran data PNSyang terkena TIPIKOR (fotokopi dari lampiran stempelbasah);Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara kepadaPPK Instansi Pusat dan PPK Instansi Daerah Nomor:K.2630/V.1001/99 tanggal 26 Desember 2018 perihalTindaklanjut Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Halaman 22 dari 32 halaman Putusan Nomor: 29/G/2020/PTUN.SRG8
PNSatas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara DeputiBidang Pengawasan dan Pengendalian kepada BupatiPandeglang Nomor: F.IV.2630/V.1564/90 tanggal 1Nopember 2018 perihnal PNS yang sudahterbuktimelakukan tindak pidana korupsi (fotokopi sesuai asli);Surat dari Kepala Kantor Regional III Badan KepegawaianNegara kepada Sekretaris Daerah PemerintahProvinsi/Kab/Kota seWilayah Kerja Kantor Regional IllBKN Nomor: 771.a/1/KR.III/XII/2018 tanggal 31 Desember2018 perihal Tindak Lanjut Data PNS yang Terlibat Tipikor
71 — 27
Juni 2016 s/d tanggal 25 Juni 2016;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juni 2016 s/d 26Juli 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juli 2016 s/d tanggal 8 Agustus 2016;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, sejak tanggal 9 Agustus 2016 s/d tanggal 6 September2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru, sejak7 September 2016 s/dtanggal 5 Nopember 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 6Desember 2016 s/d tanggal 4 Januari 2017;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak 5Januari 2017 s/d tanggal 5 Maret 2017;9. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, sejaktanggal 6 Maret 2017 s/d tanggal 4 April 2017 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum; DarmanYosef Sagala,SH, Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Darman YosefSagala & Co, beralamat di JI.
K Tangkahan,Kecamatan Medan Labuhan Medan berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 01/SK.PDN/DS&C/III/2016 tanggal 18Agustus 2016 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru dengan Nomor: 905/SK/Tpk/2016/PN.Pbr tanggal 18 Agustus2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca berkas perkara Nomor : 5/PID.SUSTPK/2017/PTPBR dan salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri pekanbaru Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pbr tanggal16
termasuk dalamtahun 2013, bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/201 1tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
termasuk dalam tahun 2013,bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan UndangundangRl Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsidan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
59 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
;e Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan tersebutdi atas Mahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi No.08/PID.B/TPK/2012/PN.JBI.tanggal 16 Juli 2012 tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harusdibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara tersebut,seperti tertera di bawah ini ;Menimbang, bahwa namun demikian salah seorang Majelis Hakim, yaituHakim Ad Hoc Tipikor
MohammadAskin, SH. menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) makasesuai ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang Undang 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman yang menyebutkan bahwa Dalam hal sidangpermusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapat Hakim yangberbeda tersebut wajib dimuat dalam putusan ;Menimbang, bahwa Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Prof.Dr.
laba bagi dirinya atau orang lain atau suatukorporasi (STIE IKABAMA);e Bahwa dana a quo telah dikembalikan oleh Terdakwa ke Kas DaerahPemprov Jambi sebelum terhadap perkara ini dilakukan penyidikansehingga tidak ada kerugian Negara;e Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut tidak ada unsur kesengajaansecara melawan hukum = atau~ menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan yang merugikan keuangan Negara;Menimbang, bahwa oleh karena itu Hakim Ad Hoc Tipikor
Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Mariana SondangPandjaitan, SH., MH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa ;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/Prof. Dr. Mohammad Askin, SH. ttd/Dr. Artidjo Alkostar, SH.,LLM.ttd/M.S. Lumme, SH.Panitera Pengganti,ttd/Mariana Sondang Pandjaitan, SH.
Terbanding/Terdakwa : Heribertus Sambudi Soeharyanto Bin Celcius Sastro Utomo
81 — 61
PUTUSANNomor: 07/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakartayang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :NAMA LENGKAP = : HERIBERTUS SAMBUDISOEHARYANTO Bin CELSIUSSASTRO UTOMO ;Tempat lahir : Kulon Progo ;Umur atau tanggal lahir: 57 tahun / 04 Mei 1955.;Jenis kelamin : Lakilaki.
Juni 2012 ;Perpanjangan penahanan Kajari selaku Penuntut Umum, sejak tanggal 25 Juni 2012sampai dengan 03 Agusrus 2012 ;Perpanjangan I Ketua PN Wates, sejak tanggal 04 Agustus 2012 sampai dengan 02September 2012 ;Perpanjangan II Ketua PN Wates, sejak tanggal 03 September 2012 sampai dengan02 Oktober 2012 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 02 Oktober 2012 sampai dengan 21 Oktober 2012 ;Perpanjangan I Ketua PN Wates, sejak tanggal 22 Oktober 2012 sampai dengan 20Nopember 2012 ;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal14 Nopember 2012 sampai dengan 13 Deember 2012 ;Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 14 Desember 2012 sampai dengan 11Pebruari 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 12 Pebruari 2013sampai dengan 13 Maret 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak 14 Maret 2013 sampaidengan 12 April 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 02 April 2013sampai dengan tanggal 01 Mei 2013 ; Diperpanjang
oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 02 Mei 2013sampai dengan tanggal 30 Juni 2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ; Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakarta tanggal 2 Mei 2013No.07 / Tipikor / 2013 / PTY tentang penunjukan Majelis hakim untukmengadili perkara ini; Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta tanggal 28 Maret 2013
EMAN SULAEMAN, S.Pd., M.Pd.
Tergugat:
BUPATI PANDEGLANG
276 — 267
Putusan Nomor 57/G/2019/PTUN.SRG(5)(6)(7)(8)yang terkena TIPIKOR, (Sudah dilakukan 12 PNS tidak dapatlagi mengakses data PNS), termasuk atas nama Penggugat;Bahwa selanjutnya Pejabat Yang Berwenang dalam hal iniSekretaris Daerah membuat Telaahan Staf yang ditujukankepada Ibu Bupati Pandeglang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Nomor 800/1563BKD/2018 Tanggal 27 Desember2018, Hal Kajian terhadap Penanganan Hukum atas namaNurhasan dkk, (12 PNS) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana
Bukti T 2 : Surat Kepala Kantor Regional Ill Badan KepegawaianNegara, Nomor: 549/I/KR.III/IX/2018, Tanggal 7September 2018, Perihal: Pemblokiran data PNS yangterkena TIPIKOR (Fotokopi sesuai dengan aslinya);3.
September 2018, Hal: Mohon Pertimbanganbeserta tanda terima (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Direktur Pengawasan dan Pengendalian BidangKode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun PNS,Nomor Surat: F.IV.2630/V.1564/90, Tanggal 1November 2018, Perihal: PNS yang sudah terbuktimelakukan tindak pidana korupsi (Fotokopi sesuaidengan aslinya);Surat Kepala Kantor Regional IIlBadan KepegawaianNegara, Nomor: 771.a/1/KR.III/XII/2018, Tanggal 31Desember 2018, Perihal Tindak Lanjut Data PNS YangTerlibat TIPIKOR
berkekuatan hukumtetap yaitu Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1826K/Pid.Sus/2012tanggal 12 Oktober 2012 yang amarnya pada pokoknya adalah menyatakanTerdakwa Il (Penggugat) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersamasama,serta menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun (vide bukti P13 =T1); Bahwa pada tanggal 7 September 2018, Kepala Kantor Regional III BadanKepegawaian Negara menerbitkan surat perihal Pemblokiran data PNS yangterkena TIPIKOR
57 — 21
Sejak tanggal 10 Desember 2014 s/d 10Januari 2015.Majelis Hakim : Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 12Desember 2014 No. 156/12/Pen.Pid.Sus/K/2014/PN.Smg Jo Nomor 153/Pid.Sus/2014/ PN..Smg. Sejak tanggal 12 Desember 2014 s/d.10 Januari2015;e Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal9 Januari 2015 No. 156/1/Pen.Pid.Sus/K/2015/PN.Smg jo Nomor : 153/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing selaku HakimAnggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Senin tanggal 9 Maret 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengandidampingi oleh ALIMIN RIBUT SUJONO.,SH.,MH Hakim karir dan AGOESPRIJADI,S.H. Hakim ad hoc Tipikor , di bantu oleh ANIS SURYANDARI, SH.Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, serta terdakwa yangdidampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.
112 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apakah kerugian keuangan negara tersebut timbul sebagai akibat dariperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat Konvensidan sesuai esensi kaidah hukum ketentuan Pasal 32 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahanUndang Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor), dan Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang perubahan UndangUndang 31 Tahun 1999 tentangTindak
2003tentang BUMN, Juncto ketentuan Pasal 2 huruf g Undang UndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kekayaan dankeuangannya merupakan kekayaan dan keuangan negara, makakerugian Penggugat Konvensi merupakan kerugian Keuangan Negara;Oleh karena itu maka sesuai ketentuan Pasal 32 Undang Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi , yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahanUndang Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor
Nomor 2529 K/Pdt/201515), yang mana uang pembayarannya berasal dari uang ganti rugi yangditerima Penggugat Konvensi dari Tergugat Konvensi (Termohon Kasasi) selaku istri dari almarhum Yulius Indrayana dan Tergugat II Konpensi(Termohon Kasasi II) dalam Perkara a quo;Untuk lebih jelasnya disini dikutip bunyi ketentuan UU Tipikor dan UUTPPU Undang Undang Tipikor :Pasal 32 :(1) Dalam hal penyidik menemukan dan berpendapat bahwa satu ataulebih unsur tindak pidana korupsi tidak terdapat cukup bukti,sedangkan