Ditemukan 896140 data
16 — 8
- Mengabulkan pencabutan perkara nomor 577/Pdt.G/2023/PA.tlb, dari Penggugat
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang TA 2023Nomor SP DIPA-005.04.2.614685/2023;
577/Pdt.G/2023/PA.Tlb
VICTOR EDUARD EDISON SAGALA
31 — 17
- Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 1261/Pdt.P/2023/PN. Mdn, tersebut gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan supaya mencatat perkara tersebut dinyatakan gugur pada buku register perkara 1261/Pdt.P/2023/PN. Mdn serta mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
1261/Pdt.P/2023/PN Mdn
26 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padanguntuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara Nomor 156/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 30 Januari 2023.
3.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enampuluh ribu rupiah).
156/Pdt.G/2023/PA.Pdg
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 804/Pdt.G/2023/PA. Mdn tanggal 27 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
804/Pdt.G/2023/PA.Mdn
9 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabutperkara Nomor 2089/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 11 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
2089/Pdt.G/2023/PA.Bjn
41 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PA. Mdn tanggal 2 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PA.Mdn
70 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.TR, tanggal 2 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
5/Pdt.G/2023/PA.TR
NOK KESIH
12 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 464/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencatat dalam register perkara perdata Nomor 464/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan ini diperhitungkan berjumlah Rp
464/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
21 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 217/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 25 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
217/Pdt.G/2023/PA.Tnk
15 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 605/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 02 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
605/Pdt.G/2023/PA.Tnk
YUYUN
11 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr, dicabut dari register perkara permohonan yang sedang berjalan;
- Memerintahkan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr. dicabut dari register perkara perdata;
- Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
16 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 120/Pdt.P/2023/PA. Gtlo. dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo Tahun 2023;
120/Pdt.P/2023/PA.Gtlo
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara :
- Menetapkan perkara Nomor 1011/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 9 Juni 2023 dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
1011/Pdt.G/2023/PA.Sr
ROMY JAMANI
22 — 7
MENETAPKAN :
- Meyatakan Permohonan Pemohon yang telah didaftarakan di Kepaniteraaan Pengadilan Negeri Manado tanggal 20 Februari 2023, dengan register perkara Nomor : 72/Pdt.P/2023/PN Mnd Dicabut.
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
72/Pdt.P/2023/PN Mnd
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Busran
2.Sulasti
53 — 12
./2023/PN Mna tanggal 17 Maret 2023 dari buku register gugatan sederhana;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
6/Pdt.G.S/2023/PN Mna
I Ketut Templing
Tergugat:
I Nyoman Pasti
20 — 15
- Menyatakan bahwa perkara Perlawanan Nomor 95/Pdt.Bth/2023/PN Dps dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perlawanan Nomor 95/Pdt.Bth/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp190.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
95/Pdt.Bth/2023/PN Dps
21 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 14 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
345/Pdt.G/2023/PA.Tnk
51 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya;
- Menyatakan perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.LLG tanggal 3-01-2023 selesai dengan dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.680.000 ,00 (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
5/Pdt.G/2023/PA.LLG
Pembanding/Penggugat II : Vita Rosalina Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat III : Raden Marisa Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat IV : Yuti Purnamasari Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat V : Jeffry Adityapriatama Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Terbanding/Tergugat : Rudi. H.P.
50 — 28
MENGADILI;
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Cjr tanggal 30 Mei 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);443/PDT/2023/PT BDG
21 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkaraNomor 1005/Pdt.G/2023/PA.Pct dariPemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1005/Pdt.G/2023/PA.Pctdicabut;
- Memerintahkan Pemohonuntuk membayar biaya perkarasejumlahRp220.000,00(dua ratus dua puluhribu rupiah);
1005/Pdt.G/2023/PA.Pct