Ditemukan 896140 data
Terbanding/Terdakwa : DESTO PUJA HESTIANTO Alias DESTO Bin PUJI SANTOSO
80 — 15
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan Banding Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 23/Pid.B/2023/PN Pbg tanggal 10 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
319/PID/2023/PT SMG
Terbanding/Terdakwa : MAHRUF Bin SELAMET
47 — 28
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot tanggal 31 Juli 2023 Nomor 107/Pid.B/2023/PN Tgt yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang di Tingkat Banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
145/PID/2023/PT SMR
FADILA SALIM
Tergugat:
RAMLI M. SALEH
45 — 29
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh;
- Menyatakan Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Labuha Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini sejumlah Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh
17 — 12
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Juli 2023 Nomor 35/Pdt.G/2023/PN Sby yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
577/PDT/2023/PT SBY
Pembanding/Penggugat II : RAHMI Binti SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat III : RENDI bin SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat IV : RISFA Binti SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat V : NURLIN Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Terbanding/Tergugat : NUSRAN
152 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Parigi Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Prgi tanggal 16 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Muharam 1445 Hijriah;
- Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
15/Pdt.G/2023/PTA.Pal
110 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 678/Pdt.G/2023/PA.Bpp. tanggal 12 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Safar 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
38/Pdt.G/2023/PTA.Smd
133 — 45
- Menyatakan Penggugat dengan Tergugat telah mencapai perdamaian yang dituangkan dalam kesepakatan perdamain tanggal 7 Agustus 2023
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan perdamain tanggal 7 Agustus 2023
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkar sejumlah Rp. 1.255.000,00 (satu juta dua ratus lima pulh lima ribu rupiah)
124 — 65
M E N G A D I L I:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Sos. tanggal 29 Mei 2023 yang dimohonkan Banding tersebut;Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
27/PDT/2023/PT TTE
82 — 0
Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 132/Pdt.P/2023/PN Slt dicabut; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga untuk mencoret perkara Nomor 132/Pdt.P/2023/PN Slt dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
132/Pdt.P/2023/PN Slt
81 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 106/Pdt.G/2023/PA.Sbga, tanggal 25 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sibolga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 132.000,00 (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
106/Pdt.G/2023/PA.Sbga
21 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 67/Pdt.P/2023/PA.Sww dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan pada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
67/Pdt.P/2023/PA.Sww
83 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor :38/G/TF/2023/PTUN.PLG, tanggal 7 November 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
147/B/TF/2023/PT.TUN.PLG
50 — 42
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2166/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 30 Agustus 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
2166/Pdt.G/2023/PA.Mdn
24 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 13 Otkober 2023 dibawah Register Nomor : 226/PDT.G/2023/PN.MTR. dicabut ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah) ;
226/Pdt.G/2023/PN Mtr
Terbanding/Tergugat I : Zahrunia
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Pesisir Selatan
58 — 27
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pnn., tanggal 1 November 2023;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
301/PDT/2023/PT PDG
16 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0386/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 6 Februari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu );
0386/Pdt.G/2023/PA.Pml
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat
88 — 43
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Nomor 7/G/2023/PTUN.JPR, tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;
73/B/2023/PT.TUN.MDO