Ditemukan 76377 data
16 — 5
SUAMI PEMOHON, lakilaki, umur 35tahun (anak)2.3.ANAK Il PEMOHON binti dr. SUAMI PEMOHON, perempuan,umur 34 tahun (anak)2.4.ANAK Ill PEMOHON bintidr. SUAMI PEMOHON, perempuan,umur 29 tahun (anak)2.5.ANAK IV PEMOHON bin dr. SUAMI PEMOHON, lakilaki, umur 28tahun (anak)3.
22 — 2
Rodhi Millah;2.3. .M.Abizar.M bin M. Rodhi Millah;3. Bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal terakhir di rumahorangtua Pemohon di JI. Aip KS Tubun Kelurahan Kandangan UtaraKecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;4.
38 — 26
SLM/2.3/214/Rtertanggal 24 Juli 2008, selanjutnya antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT saling sepakatmenuangkan maksudnya tersebut dengan membuat danmenanda tangani perjanjian kredit No. 2008.037tanggal 5 Agustus 2008 dengan plafond maksimalsebesar Rp. 12.000.000.000,00 (dua belas milyarRupiah) dengan jangka waktu kredit 12 bulan dandapat diperpanjang sesuai kesepakatan, dimana kredittersebut dipergunakan PENGGUGAT sebagai modalkerja untuk mengembangkan usaha;Bahwa selanjutnya hubungan antara PENGGUGATdan
34 — 6
sebagai berikut : Sebelah Utara : tanah milik Pak Hanafi; Sebelah Timur : tanah milik Pak Ade Hidayat; Sebelah Selatan : tanah milik Pak Gigih Ikhtiari Erfianto; Sebelah Barat : jalan;2,4 Sebidang tanah di Kavling Muslim Alkautsar, luas tanah 104 M2 atas nama DEA(nama orang lain, belum dibalik nama) dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara > rumah kontrakan; Sebelah Timur : rumah no 96; Sebelah Selatan : jalan; Sebelah Barat : rumah no. 92;Pihak ke II (Tergugat) akan mendapatkan harta 2.2, 2.3
38 — 17
RAHIMSYAH;2.3. ANJALI MITRA SARI BINTI A. RAHIMSYAH;2.4. ANNISA RATNA RAHIM BINTI A. RAHIMSYAH;2.5. ADELIA SRI REZEKI BINTI A. RAHIMSYAH;3.
14 — 8
Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebahagian ;Dee Menghukum Tergugat Rekonpensi / Pemohon Konpensiuntuk membayar kewajiban kewajibannya kepada PenggugatRekonpensi / Termohon Konpensi, berupa2a Ls Nafkah madliyah selama 9 bulan sebesar Rp.8.100.000, ;Do 5 Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.2.700.000, ;2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000, ;3.
25 — 2
MUHAMMAD CHOIID Bin TAMUN ( Anak KandungLakilaki ) HANAS 2.3. ARIF Bin TAMUN (Anak Kandung lakilaki)2.
10 — 0
XXXXX (Pemohon V);2.3. XXXXX 5Hal. 1 dari 6 Pen. No. 1981/Pdt.P/2018/PA.Sby2.4. XXXXX (Pemohon VI) ;2.5. XXXXX (Pemohon VII) ;3. Bahwa ibu Para Pemohon bernama XXXXX binti XXXXX telah pulameninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 1973 sebagaimana Kutipan AktaKematian tanggal 31 Oktober 2018 dan ayah Para Pemohon bernamaXXXXX telah pula meninggal dunia pada tanggal 29 April 1998sebagaimana Surat Kematian Pelaporan Kematian tanggal 6 Mei 1998Nomor : 4743/71/402.97.01.03/98;4.
19 — 1
Mutah berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
2.3. Nafkah madhiyah berupa uang sejumlah Rp. 3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah);
3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan secara langsung dan tunai dictum angka 2.1, 2.2 dan 2.3 kepada Penggugat Rekonpensi sebelum Tergugat Rekonpensi mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
4.
18 — 2
setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi ;
2. Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi akibat cerai talak berupa:
2.1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.2.250.000,00,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
2.2. Mutah berupa cincin emas seberat 2 (dua) gram,-
2.3Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi diktum angka 2.3 (dua titik tiga);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 600,00,- ( enam ratus ribu rupiah);
9 — 5
2.3. Mut'ah Penggugat Rekonvensi berupa emas seberat 3 gram.
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau, Nafkah Iddah dan Mut'ah Penggugat Rekonvensi, sebesar sebagaimana dalam diktum II, nomor 2.1, 2.2 dan 2.3 kepada Penggugat Rekonvensi, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya.
Menetapkan nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sejumlahRp. 2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untukselama masa iddah.2.3. Menetapkan mutah Penggugat Rekonvensi berupa emasseberat 3 gram;3.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkahlampau, iddah, mutah Penggugat Rekonvensi, sebesar sebagaimanadalam diktum Il, nomor 2.1, 2.3, dan 2.4, kepada Penggugat Rekonvensi,setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Halaman 26 dari 28 halaman Putusan Nomor xxx/Pdt.G/2016/PA.Stb4. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensiselebihnya.lll.
24 — 10
Mutah berupa uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
2.3. Nafkah iddah sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
2.4. Nafkah anak Penggugat dan Tergugat, masing-masing bernama:
2.4.1. Yayang Rahmadani binti Nasratul Akbar, lahir 14 Oktober 2000 sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan;
2.4.2.
Menghukum Tergugat membayar nafkah lampau, mutah dan nafkah iddah sebagaimana pada diktum 2.1, 2.2 dan 2.3 tersebut sesaat sebelum Tergugat menjatuhkan talak terhadap Penggugat;
4. Menolak selain dan selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Mutah berupa uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);2.3. Nafkah iddah sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) perbulanselama 3 (tiga) bulan sebesar Rp2.100.000,00 (dua juta seratus riburupiah);2.4. Nafkah anak Penggugat dan Tergugat, masingmasing bernama:2.4.1. Yayang Rahmadani binti Nasratul Akbar, lahir 14 Oktober 2000sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan;2.4.2.
Menghukum Tergugat membayar nafkah lampau, mutah dan nafkah iddahsebagaimana pada diktum 2.1, 2.2 dan 2.3 tersebut sesaat sebelumTergugat menjatuhkan talak terhadap Penggugat;4.
9 — 2
terhadap Termohon ( Rini Hasta Dewi binti Samingin ) di depan sidang Pengadilan Agama Purbalingga ;
DALAM REKONVENSI :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi :
2.1. Nafkah madliyah sejumlah Rp. 10.500.000,00 ( sepuluh juta lima ratus ribu rupiah ) ;
2.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000,00 ( lima juta rupiah ) ;
2.3
Nafkah 'iddah selama 90 hari sejumlah Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;
2.3. Biaya persalinan anak yang bernama Hazzim Kusuma Pamungkas sejumlah Rp. 4.000.000,00 ( empat juta rupiah ) ;
3. Menetapkan bahwa anak yang bernama Hazzim Kusuma Pamungkas, lahir 01 September 2017 berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi ;
4. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak yang
37 — 0
Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
2.3. Hutang berupa emas murni seberat 3 (tiga) mayam atau seberat 9,99 (sembilan koma sembilan puluh sembilan) gram;
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya sebagaimana tersebut pada poin 2 angka 2.1 sd angka 2.3 di atas kepada Penggugat Rekonvensi;
4. Menetapkan nafkah 3 (tiga) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama;
4.1.
14 — 11
Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (MISBAKHUL MUNIR BIN HARDI NAWAWI (Alm)) untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi (DELA DIANTIKA BINTI ROMLI) biaya-biaya berupa:
2.1. Nafkah Iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
2.2. Mutah Penggugat Rekonvensi berupa emas 24 karat seberat 50 (lima puluh) gram;
2.3Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi Nafkah Iddah dan Mutah serta Maskan dan kiswah sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini point 2.1, 2.2. dan 2.3 di atas sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Serang;
4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
C.
53 — 7
Pemohon Konvensi terhitung sejak Putusan Mahkamah Syariyah Meureudu berkekuatan hukum tetap;
- Menolak permohonan Pemohon Konvensi selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajiban kepada Penggugat Rekonvensi berupa: 2.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)2.2 Mutah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) 2.3
Nafkah Madhiyah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah selama masa iddah, mutah dan nafkah madhiyah kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana diktum angka 2 poin 2.1, 2.2 dan 2.3 di atas sebelum pengucapan ikrar talak;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Dalam Rekonvensi
Dalam konvensi dan rekonvensi:
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi
17 — 5
Nafkah Iddah sejumlah Rp. 750.000.00,- per bulan X 3 bulan, seluruhnya sejumlah Rp. 2.250.000.00,-(Dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); 2.3. Nafkah masa lampau (madhiyah) Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 750.000.00,- per bulan X 4 bulan, seluruhnya sejumlah Rp. 3.000.000.00,-(Tiga juta rupiah); 3. Menetapkan Nafkah biaya hidup untuk 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi yang bernama 1. Rahma Angelina Nur Cahyana binti Sahyono, umur 7 tahun, dan 2.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kewajibannya kepada Penggugat Rekonpensi pada point 2.1, 2.2, 2.3, diatas, dan untuk point 3 hanya untuk bulan pertama sedangkan untuk bulan berikutnya diserahkan langsung kepada Penggugat Rekonpensi, yang kesemua kewajiban Tergugat Rekonpensi tersebut dibayarkan secara langsung dan tunai sebelum Tergugat Rekonpensi mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Blora;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat
17 — 11
Nafkah iddahsejumlah Rp3.000.000.00 (tiga juta rupiah);
2.3 Mutah berupa uang sejumlah Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
3.
Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk melaksanakan diktum angka 3.2 dalam konvensi dan diktum angka 2.1, 2.2 dan 2.3 dalam rekonvensi tersebut di atas sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp279.000,00 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
34 — 15
Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp4.050.000,00 (empat juta lima puluh ribu rupiah);
2.3. Mutah berupa 50 gram emas dalam bentuk logam mulia 23 karat;
2.4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memenuhi hak-hak Penggugat Rekonvensi tersebut dalam diktum 2.1, 2.2, 2.3 dan 2.4 di atas sebelum pengucapan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Kotamobagu;
4. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp4.050.000,00 (empat jutalima puluh ribu rupiah);2.3. Mutah berupa 50 gram emas dalam bentuk logam mulia 23 karat;Hal. 38 dari 39 hal. Putusan No. 42/Pdt.G/2020/PA.Ktg2.4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memenuhi hakhak PenggugatRekonvensi tersebut dalam diktum 2.1, 2.2, 2.3 dan 2.4 di atas sebelumpengucapan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Kotamobagu;4.
8 — 0
Biaya Maskan( tempat tinggal) selama masa iddah sebesar Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah).2.3. Biaya Kiswah (pakaian) selama masa iddah Rp.300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah).2.4. Mutah berupa emas london 5 gram.3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar Nafkah Iddah, Maskan, Kiswah dan Mutah sebagaimana tersebut pada diktum angka 2.1, 2.2, 2.3. dan 2.4 diatas kepada Penggugat Rekonpensi.4.