Ditemukan 841356 data
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
13 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 571.000 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , KabupatenPacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
9 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untukmengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanPandaan Kabupaten Pasuruan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; 5.
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) kepada Penggugat. ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkanuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 211.000, (dua ratus sebelas riburupiah) kepada Penggugat.
10 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) kepada Penggugat. ;
12 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
10 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan guna didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
13 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkansalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jeruklegi,Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
12 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 506.000,00 (lima ratus enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) kepada Penggugat. ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkanuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 211.000, (dua ratus sebelas riburupiah) kepada Penggugat.
48 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
11 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp556.000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp556.000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Hakim MajelisPengadilan Agama Banyuwangi pada hari Kamis tanggal 01 Desember
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXX, Kabupaten Kebumen, untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu ;-5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;-
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen agar mengirimkansalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXXXX, KabupatenKebumen, untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk5.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untukmengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
13 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan --, Kabupaten Bantul, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untukmengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ,Kabupaten Bantul, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.