Ditemukan 22675 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 731 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 27 Juli 2021 — PT DOREMI ICE INDONESIA, VS 1. SYAKBAN, DKK
11285 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 731 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi, memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT DOREMI /CE INDONESIA, berkedudukan di Jalan LaksamanaMalahayati, Komplek Pergudangan Multiguna, Nomor A1, KM 4,5,Desa Baet, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar,Provinsi Aceh, Indonesia, yang diwakili oleh Hendrik, selaku Direktur,dalam hal ini memberi kuasa kepada
    Nomor 731 K/Pdt.SusPHI/2021Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, dan memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:1. Menerima dan mengabulkan seluruhnya permohonan putusan sela yangdiajukan oleh Para Penggugat;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh telah memberikan Putusan Nomor 19/Pdt.SusPHI/2020/PNBna, tanggal 24 Februari 2021, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh Nomor 19/Pdt.SusPHI/2020/PN Bna, tanggal 24Februari 2021;3. Mengadili Sendiri: Menolak gugatan Para Penggugat/Para Termohon Kasasi untukseluruhnya;Atau jika Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya;Halaman 9 dari 12 hal. Put.
    ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBanda Aceh telah benar menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa Judex Facti telan memberi pertimbangan yang cukup denganmempertimbangkan buktibukti dan faktafakta yang terungkap dalampersidangan;Bahwa Judex Facti telah benar mempertimbangkan hubungan kerjaterjadi antara Para penggugat dan Tergugat, karena Para Penggugat telahmenjadi pekerja Tergugat setelah Tergugat melakukan corporate actionberupa pengambilalihan aset PT
Putus : 29-03-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 29 Maret 2021 — 1. IWAN KARTIWAN, DKK VS PT MITRA DANA TOP FINANCE
8262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 158 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.IWAN KARTIWAN, beralamat di Kampung Miji, RT 001,RW 012, Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung,Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat;IMAN FIRMANSYAH, beralamat di Jalan Ir. H.
    Hasyim Ashari Nomor 13A, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 november 2020;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung dan memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan
    olen Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung permohonan tersebut disertai dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 4 Maret 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas A Bandung Nomor Perkara 235/Pdt. SusPHI/2019/PN Bdg,.,tanggal 5 Februari 2020Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugatterhitung sejak gugatan ini didaftarkan pada bulan 25 September 2019:3.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 235/Pdt.SusPHI/2019/PN Bdg., tanggal 5Februari 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;2. Menyatakan putusan hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak putusan ini diucapkan;Halaman 11 dari 13 Hal. Put. Nomor 158 K/Pdt.SusPHI/20213.
Putus : 12-04-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 12 April 2018 — PT PERSADA NUSANTARA SYARIAH/HOTEL NUSANTARA SYARIAH, sebelumnya bernama PT DUTA PERSADA/HOTEL NUSANTARA, VS 1. SELVIRA THERESIA LISA,, DKK
8465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 355 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT PERSADA NUSANTARA SYARIAH/HOTELNUSANTARA SYARIAH, sebelumnya bernama PT DUTAPERSADA/HOTEL NUSANTARA, diwakili oleh Hi.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkaranguntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Desember 2017 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 11 Desember 2017, sebagaimana ternyatadari Akta Permohonan Kasasi Nomor 31/Pdt.SusPHI/2017/PN.Tjk., yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang pada tanggal 14 Desember 2017;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Tergugat
    Nomor 355 K/Padt.SusPHI/2018Dalam Eksepsi Menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang dalam perkara Nomor 31/Pdt.SusPHI/2017/PN.Tjk., Mengadili sendiri: menolak gugatan Para Penggugatuntuk seluruhnya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti memori kasasi tanggal 14 Desember
    2017 dankontra memori kasasi tanggal 27 Desember 2017, dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang tidak salah menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Judex Facti sudah tepat dan benar dalam menerapkan Pasal 61ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, karena Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat telahdialinkan statusnya dari PT Duta Persada/Hotel Nusantara kepada PTPersada Nusantara Syariah
Putus : 30-10-2019 — Upload : 16-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 943 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — PT LEKONG VS 1. TEGUH MULYONO, DK
19481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 943 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT LEKONG, yang diwakili oleh Direktur, Kong Su Anneberkedudukan di Jalan Sumber Nusantara, DesaPucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,dalam hal ini memberi kuasa kepada Akhmad Soim, S.H,M.H., dan kawan, Para Advokat pada A.S. & Partners,beralamat di Dusun Bulak
    obscuur libel;Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya denganPutusan Nomor 132/Pdt.SusPHI/2018/PN Sby., tanggal 20 Februari 2019Halaman 3 dari 11 hal.
    Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaHalaman 4 dari 11 hal.
    Nomor 943 K/Pdt.SusPHI/2019permohonan kasasi pada tanggal 11 Maret 2019, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 12/Kas/2019/PHI Sbu., junctoNomor 132/Pdt.SusPHI/2018/PN Sby., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 18 Maret 2019:Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta
    Nomor 943 K/Pdt.SusPHI/2019biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi dan II;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3
Putus : 15-04-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 15 April 2020 — PT DENSO INDONESIA VS 1. MUHAMMAD ADI WIJAYA,, DKK
320148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 330 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT DENSO INDONESIA, diwakili oleh Presiden Direktur PTDenso Indonesia, Takeshi Kamenori, berkedudukan di JalanGaya Motor Nomor 6, Sunter Il, Kelurahan Sungai Bambu,Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Frienky Travolta, S.H., dan kawankawan
    Total Kompensasi (a+b) = Rp11.119.218Subsidair :Apabila yang terhormat Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Para Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Data pemberi kuasa error in persona; Kewenangan bertindak di dalam dan di luar persidangan PT DensoIndonesia ada pada Direksi yang dapat diwakilkan
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;Subsidair:Apabila yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat denganmemberikanputusan Nomor 223/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., tanggal 18 November2019
    Menolak gugatan Pengugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMembebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp606.000,00 (enamratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Para Tergugat pada tanggal 18 November2019, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 November
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut dikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 16 Desember 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — 1. PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., HC REGION MEDAN, DKK VS EMMAN DHARMA PUTRA ZENDRATO
8851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1023 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., HC REGIONMEDAN, berkedudukan di Graha Bank Danamon Lt. 6Jalan P.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi Menolak rekonvensi dari Para Penggugat Rekonvensi/Para TergugatKonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada ParaTergugat sebesar Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaHalaman 5 dari 10 hal. Put.
    yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan padatanggal 23 September 2019 yang pada pokoknya menolak permohonankasasi dari Para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi
    yang diterima tanggal12 Agustus 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi dan dalildalil Pemohon Kasasi dalammemori kasasi untuk seluruhnya, dan; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 96/Pdt.SusPHI/2019/PN.Mdn., tanggal 29 Januari2019 untuk seluruhnya;Mengadili sendiri:Halaman 6 dari 10 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 96/Pdt.SusPHI/2019/PN.Mdn., tanggal 15 Juli2019;Mengadili sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Provisi Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Para Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan ParaTergugat sejak putusan ini dibacakan;Halaman 9 dari 10 hal. Put.
Upload : 10-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 K/PDT.SUS/2009
PT. INDUSTRI KAYU WERANTI MUSTIKA; YASTERAS LAWIN dan BASUKI, Dkk.
3133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 106 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. INDUSTRI KAYU MERANTI MUSTIKA, berkedudukan diJl. Cempaka Putih Tengah IV/l Blok B. 512 Jakarta Pusat danPabriknya di Kilang Pengolahan Kayu, beralamat di DesaTanjung Katung, Kel.Pelangsian, Kec.
    Industrial Palangka Raya dalam perkaraNomor : 03/G/2006/PHI.PLR tertanggal 12 Februari 2007, telahmemutuskan sebagai berikut :a.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;.
    Menolak gugatan Pelawan untuk selain dan selebihnya;Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Palangka Raya dalam perkaraNomor : 03/BTH/2007/PHIPL.R tertanggal 19 Juni 2007 telah memutuskansebagai berikut :DALAM EKSEPSI Menyatakan Eksepsi Terlawan tidak dapat diterima untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAa. Mengabulkan gugatan Pembantah untuk sebagian;b. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang baik dan benar;c.
    Menghukum Terbantah untuk membayar ongkos perkara sebesarRp.369.000, (tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Palangka Raya dalam perkaraNomor : 03/Plw/2007/PHILPL.R tertanggal 10 September 2007 telahmemutuskan sebagai berikut :a. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;b. Menyatakan Pelawan sebagai pelawan yang baik dan benar;c.
    Industrial pada Pengadilan NegeriPalangka Raya tidak berwenang mengadili perkara perlawanan ini; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara ini;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palangka Raya telah mengambil putusan, yaitu putusan No.03/Plw/2006/PHI.PLR tanggal 8 November 2007 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI Menolak permohonan provisi Pelawan;DALAM EKSEPSI1.
Putus : 30-09-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 293 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 30 September 2013 — MOCH.SALIM VS PT.EKA PRIMA RUBBERINDO
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 293 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:MOCH.SALIM, bertempat tinggal di Dusun Krajan RT.009 RW.002,Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sukarji,SH., dan kawankawan, PengurusPimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi &Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh
    Untuk itupenerima kuasa melakukan perundingan bipartit, menghadap di muka KantorDinas Tenagakerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, LembagaMediasi/ Konsiliasi, Pengadilan Hubungan Industrial di Surabaya dan MahkamahAgung RI serta menghadap pihakpihak yang terkait dengan kepentingan tersebutjelasjelas tidak memenuhi syarat formil sebagaimana ditentukan Pasal 123 ayat(1) HIR dan SEMA No.01 Tahun 1971 tanggal 23 Januari 1971 jo.
    Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan Putusan Nomor 117/G/2012/ PHI.Sby.
    Nomor 117/G/2012/PHI.Sby., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebutdisertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 4 Maret 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 11 Maret2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya
    dengan PKWT;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/ atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: MOCH.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — PT. AVIDISC CRESTEC INTERINDO VS ERSYAD PRIHATIN, DKK
4125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 536 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara :1.PT. AVIDISC CRESTEC INTERINDO, berkedudukan di IndustrialArea MM 2100 Jalan Sulawesi Blok H 421 Cibitung BekasiJawa Barat, yang diwakili oleh Wirawan Tanzil, Presiden DirekturPT.
    Hubungan Industrialbelum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/oburuh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya"; maka berdasarkan Pasal 96 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial(PPHI) maka Penggugat mohon kepada Hakim Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) yang memeriksa perkara ini agar menjatuhkan Putusan Sela yang isinyamemerintahkan kepada Tergugat untuk segera membayar tunai kepadaPenggugat upah berikut hakhak yang biasa diterimanya terhitung
    sejak diputushubungan kerjanya secara sepihak oleh Tergugat sampai dengan dikeluarkannya putusan sela oleh Hakim Pengadilan Hubungan Industrial;DALAM POKOK PERKARA:A.
    SUBSIDAIR:Apabila Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Hal. 7 dari 16 hal.Put.Nomor 536 K/Pdt.SusPHI/2013Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberi putusan Nomor 24/G/2013/PHI/PN.BDG, tanggal 17 Juni 2013 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi:e Menolak Gugatan Para Penggugat dalam Provisi;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2.
    Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah salah dalam menggunakan penerapanhukum yakni dalam hal menentukan besarnya uang kompensasi kepada ParaTermohon Kasasi;Bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung No. 24/G/2013/ PHI/PN.BDG tertanggal 17 Juni2013 pada halaman 24 menyatakan sebagai berikut:Menimbang bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugatberdasarkan effiseinsi tidak sesuai dengan ketentuan surat edaran MenteriTenaga
Register : 08-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat:
HIRONIMA WUNGA HURINT istri ahli waris sdr. Yakobus Bao Lewar alm.
Tergugat:
PT. Nusantara Indah
10910
  • PENETAPANNomor 3/Pdt.SusPHI/2021/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda ;Setelah membaca :1. Surat Gugatan tertanggal 7 Januari 2021 terdaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindatanggal 8 Januari 2021 dengan Nomor 3/Pdt.SusPHI/2021/PN Smr.,dalam perkara antara :Nama : HIRONIMA WUNGA HURINT (istri/ahli warissdr.
    Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda Nomor 3/Pdt.SusPHI/2021/PN Smr., tanggal 8 JanuariHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 3/Padt.SusPHI/2021/PN Smr2021 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;3. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 3/Pdt.SusPHI/2021/PN Smr.
    NO. 2 tahun 2004 tentang penyelesaianperselisinan hubungan industrial: Pasal 3 ayat (1) perselisihan hubungan industrial wajib di upayakanpenyelesaiannya terlebin dahulu melalui perundingan bipartit secaramusyawarah untuk mencapai mufakat.
    Bahwa berdasarkan UU RI.NO.2 tahun 2004 tentang penyelesaianperselisihan hubungan industrial pasal 86 dalam hal perselisihan hakdan/atau perselisihan kepentingan diikuti dengan perselisihan pemutusanhubungan kerja maka pengadilan hubungan industrial wajib memutusterlebin dahulu perkara perselisihan hak dan/atau perselisihankepentingan .21.
    lima puluh jutarupiah) dengan mengingat akan ketentuan Pasal 58 UndangUndang Nomor2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial makaterhadap biaya perkara ini sejumlah Rp 270.000, (Dua ratus tujuh puluh riburupiah) dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan peraturan PerUndangUndangan serta ketentuanhukum lainnya yang bersangkutan ;MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut GugatanNomor 3/Pdt.SusPHI/2021/PN Smr; Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
Putus : 28-05-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — PT. CAHAYA KAWI ULTRA POLYIN TRACO VS 1. SISKAMTO, DKK
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 275 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT.
    Nomor 275 K/Pdt.SusPHI/2015Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan pada pokoknyaatas dalildalil:1.Bahwa Penggugat , Penggugat II dan Penggugat Ill adalah pekerja padaPT.
    Bahwa belum lagi permasalahan perselisihan hubungan industrial akibatmutasi Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III selesai, melalui suratbertanggal 09 September 2013 Tergugat menyatakan putusnyahubungan kerja Penggugat , Penggugat II dan Penggugat Ill karenadikualifikasi mengundurkan diri, sedang baik Penggugat maupunPenggugat II dan/maupun Penggugat Ill tidak pernah menerima suratpanggilan secara sah dan patut untuk bekerja baik di Kantor Jalan EkaSurya Gang Sidodadi Nomor 37, Desa Deli Tua
    Industrial pada Pengadilan NegeriMedan berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan a quo;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agarmemberikan putusan sebagai berikut:1.
    Medan, permohonanmana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebutpada tanggal 22 Oktober 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Penggugat/ParaTermohon Kasasi pada tanggal 29 Januari 2015, kemudian Para Penggugat /Para Termohon Kasasi mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 2 Februari 2015;Menimbang
Upload : 23-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218 K/PDT.SUS/2010
PT. CITRA LILIAN PRATAMA ; WAHYU, DKK.
3333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 218 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT.
    No. 218 K/Pdt.Sus/2010Bahwa oleh karena Tergugat tidak lagi mempekerjakan danmembayar upah Para Penggugat sejak Januari 2009 sampai dengansekarang ini (Mei 2009) atau lebih tiga bulan berturutturut, makaberdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf c UU No. 13 Tahun 2003Para Penggugat mohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung c.q.
    Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memerintahkan Tergugat untukmembayar upah Para Penggugat sebesar 5 (lima) bulan x Rp. 1.000.950 x 5orang = Rp. 25.023.750,;Bahwa selain upah proses sebagaimana dimaksud angka 10, mohonjuga kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniHal. 3 dari 12 hal. Put.
    industrial, karena telahHal. 9 dari 12 hal.
    Oleh karenanya pertimbangan Majelis Hakim menyangkuthari kerja ini haruslah dibatalkan karena telah salah dalam menerapkanhukum dalam mengkualifikasikan hubungan industrial;C.
Register : 07-03-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 01-10-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 4 Juni 2018 — SYAMSURI; Melawan; PT. JENINDO PRAKARSA;
8318
  • PUTUSANNo. 52/Pdt.SusPHI/2018/PN.BdgDEMIKEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung yang mengadiliperkara perselisinan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :SYAMSURI, pekerjaan karyawan beralamat di Sangkali Rt. 009/Rw. 016, DesaTanjungpura, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat, dalam perkara inidiwakili oleh kuasanya 1. SARINO, SH, 2. HUSEN, SH dan 3.
    Gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formalBahwa Penggugat dan Tergugat belum melakukan dan menanda tanganirisalah rapat penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui bipartitsehingga gugatan aquo belum memenuhi persyaratan formal sebagaimanadiatur dalam pasal 6 ayat 1 (satu) dan 2 (dua) UndangUndang No.2 Tahun2004 tentang penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial yangmenyatakan :(1) Setiap perundingan sebagaimana dimaksud dalam 3 harus dibuat risalahyang ditandatangani oleh Para Pihak
    Hubungan Industrial yang menyatakan :(1) Setiap perundingan sebagaimana dimaksud dalam 3 harus dibuat risalahyang ditandatangani oleh Para Pihak(2) Risalah perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurangkurangnya memuat :a.
    Gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formal :Bahwa Penggugat dan Tergugat belum melakukan dan menanda tangani risalahrapat penyelesaian hubungan industrial melalui bipartit sehingga gugatan a quobelum memenuhi persyaratan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1)dan ayat 2 (dua) Undangundang No. 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial ;3.
    Terhadap eksepsi tentang gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formal :Bahwa Pasal 83 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial mengatur gugatan yang diajukanke Pengadilan Hubungan Industrial wajib dilampiri risalah penyelesaian melaluimediasi atau konsiliasi, yang mana hal tersebut merupakan syarat formil dalammengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, dan setelah menelitiserta mencermati berkas gugatan yang diajukan oleh Penggugat
Putus : 29-01-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 544 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — JOKO HARIANTO, DK VS PT. SENG FONG MOULDING PERKASA
4022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 544 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:1 JOKO HARIANTO, bertempat tinggal di Jalan Madura 18bJombang Rt. 01 Rw. 08;2 ANDIK HARTOYO, bertempat tinggal di Desa Bendet Rt. 05Rw. 03 Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang;Keduanya bertindak untuk diri sendiri dan juga sebagai kuasaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Mei 2013, dari
    Yos Sudarso No. 173 Tunggorono Kabupaten Jombang;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Para Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agar memberikanputusan sebagai berikut:121 Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;2 Menghukum Tergugat untuk membayar tunai uang pesangon ParaPenggugat sebesar Rp229.539, atau terbilang dua ratus dua puluhsembilan lima ratus tiga puluh sembilan rupiah;133.
    Industrial yang mengatur secara khusustentang perselisihan hubungan industrial.
    VI No. 24A KotaMojokerto;4 Bahwa, Serikat FNPBI sendiri sudah tidak dapat melakukan gugatan diPengadilan Hubungan Industrial berkaitan dengan seluruh perselisihan hubunganindustrial dengan pihak Tergugat ( PT.
    Industrial Pasal 82;Hal. 15 dari 21 hal.
Register : 08-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 30-05-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Kirawan
Tergugat:
GANDI HARJONO DIREKTUR CV SURYAMAS WIRATAMA
14057
  • PUTUSANNomor 1/Pdt.SusPHI/2019/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial padapengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan, dalam perkara antara:KIRAWAN, LakiLaki, Warga Negara Indonesia, Umur 47 tahun, PekerjaanSwasta, beralamat di Jalan Jenggolo RT.005 RW.01,Kelurahan Porong, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,yang dalam hal ini memilih domisili
    Bahwa penggugat didalam Perselisihan Hubungan Industrial kekuranganUpah ada indikasi / dugaan untuk mempermainkan hukum atau coba coba dengan fakta fakta sebagai berikut :Bahwa Penggugat telah mengajukan perselisihan Hubungan Industrial PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DAN KEKURANGAN UPAH melaluiKuasa Hukum Rasiana & Partners yaitu Tanggal : O6 Juli 2018, Penggugat mengajukan PermohonanPerundingan Bipartit 1 Tanggal : 10 Juli 2018 Penggugat mengajukan PermohonanPerundingan Bipartit 2 Tanggal : 13 Juli 2019
    Moch.AliHasan,SPd,SH Konsultan Hukum pada Kantor Hukum MOCH.ALIHASAN SPd.SH & REKAN dengan pekerja Sdr.Kirawan melalui kuasahukumnya Sdr.Benny Wahyu Sujatmiko SH Advokat dan KonsultanHukum pada kantor hukum RASIANAN & PARTNERS, agar tetapberpedoman isi Anjuran Mediator Hubungan Industrial Dinas TenagaKerja Kabupaten Sidoarjo Nomor : 567/1559/438.5.7/2018 tanggal 28Agustus 2018Bahwa Penggugat juga mengajukan Perselisihan Hubungan Industrial KEKURANGAN TUNJANGAN HARI RAYA melalui Kuasa hukumnyaRasiana
    Sby.14berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, Benny Wahyu Sujatmiko,SH sebagai kuasa Penggugat tetap memiliki /egal standing sebagaiAdvokat untuk mewakili kepentingingan Penggugat dalam pengajuangugatan perselisihan hubungan industrial terhadap Tergugat kePengadilan Hubungan Industrial, karena surat kuasa yang telahditerima oleh Benny Wahu Sujatmiko, SH dari Penggugat tersebutadalah sebelum berakhirnya KTPA Benny Wahu Sujatmiko, SH;ll. Gugatan Penggugat yang dinyatakan kabur (obscuur libels):1.
    DAN DALAM REKONVENSI Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hariKamis tanggal 4 April 2019 oleh kami Jihad Arkanuddin, S.H.,M.H. sebagaiKetua Majelis, Alfil Syahril, S.H. dan Jemain, S.H.
Upload : 16-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 413 K/PDT.SUS/2011
PT. RASA SELERA INTI GRIYA ( SAMUDRA ); DICKY MAULANA
5122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 413 K/Pdt.Sus/2011muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1Bahwa gugatan ini diajukan karena Perselisihan Hubungan Industrialyang terjadi antara para Penggugat dan Tergugat tidak terjadipenyelesaian meskipun telah ditempuh upaya bipartit dan mediasi(tripartit).
    Maka berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) UU No. 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialyang berbunyi: "...Dalam hal anjuran tertulis sebagaimana dimaksuddalam Pasal 13 ayat (2) harus ditolak oleh salah satu pihak atau parapihak, maka para pihak atau salah satu pihak dapat melanjutkanpenyelesaian perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri setempat...". para Penggugat memiliki dasar untukmengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI
    Sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yangharmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;Hal. 3 dari 17 hal. Put. No. 413 K/Pdt.Sus/2011d. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hakdan kepentingan anggotanya;e. Sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawabpemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;f.
    Apabila pihakpihak menerima anjuran ini, maka Mediator akanmembantu. membuat Perjanjian Bersama dan didaftarkan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat;4.
    Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan mana diikuti oleh memori yang memuat alasanalasanpermohonannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 5 Maret 2011;Bahwa setelah itu oleh para Termohon Kasasi yang ada padatanggal 5 Maret 2011 telah disampaikan salinan memori kasasi dariPemohon Kasasi, diajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
Putus : 06-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1378 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — 1. SAPRUDIN, DK VS PT. VINCENT SHEPPARD INDONESIA
6073 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1. SAPRUDIN, warga Negara Indonesia, bertempat tinggal diDesa Bayalangu RT. 028/RW. 009, Kecamatan Gegesik,Kabupaten Cirebon;2. SUKMANTO, warga Negara Indonesia, bertempat tinggal diKp.
    Bahwa Pegawai Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga KerjaKab. Cirebon telah mengupayakan penyelesaian, namun tidak tercapaikesepakatan. Sehingga Pegawai Mediator menerbitkan anjuran tertulisNomor 560/746/PPHIJSK tertanggal 24 Februari 2017, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1. Agar pihak perusahaan PT. Vincent Sheppard Indonesia tetapmempekerjakan pekerja Sdr. Ramidi, Sdr.
    Kepastian initerungkap dari kekuatan mengikatnya perjanjian, yaitu sebagai undangundang bagi yang membuainya;Berdasarkan dalildalil yang telah diuraikan di atas, Penggugat mohon agarPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Bandunguntuk memberikan putusan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi / TergugatRekonvensi untuk seluruhnya;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat Konvensi/ParaTergugat Rekonvensi sebesar Rp. 491.000, (empat ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaHalaman 11 dari 17 hal.Put.
    Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 7 Agustus 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal10 Agustus 2017, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 24 Agustus 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan
Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN PERUSAHAAN PT. HARINDO; WIDAYAT ALIAS WITO
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harindo menolak AnjuranMediator Hubungan Industrial" (Bukti : Surat Nomor : 10/KABF&R/JKT/XIV2010 tanggal 27 Desember 2010 Perihal : Penyampaian Jawaban atasAnjuran No. 31/ANJ/XIV2010 tanggal 16 Desember 2010 dan SuratHal. 16 dari 28 hal. Put.
    Industrial dan ketentuandalam peraturan perundangundangan lainnya ;7.
    Bahwa Penggugat sebagai Pekerja/ rakyat kecil yang tertindas dan dirugikandalam hubungan industrial dengan Tergugat, demi dan untuk tegaknyahukum dan keadilan, maka Penggugat berhak dan layak untuk memperolehHal. 19 dari 28 hal. Put.
    Harindo (seperti yang disebutkanSaudara Burhan Fadly, S.H (Kuasa Hukum Penggugat) pada GugatanPelanggaran dalam Hubungan Industrial pada halaman 10 poin 1.a "GugatanPelanggaran dalam Hubungan Industrial") atau Perusahaan sebagai BadanHukum dimana Penggugat bekerja dan menerima upah sebagai tenaga kerja.2.
    Bahwa gugatan ini bukan merupakan Perselisihan Hubungan Industrial karenaPerselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yangmengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusahadengan pekerja/buruh atau SP/SB karena adanya perselisihan mengenai hak,perselisihan kepentingan, perselisihan PHK dan perselisihan antar SP/SBdalam satu perusahaan dengan penjabaran sebagai berikut :a.
Upload : 13-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1043 K/PDT.SUS/2010
T.A. RANGANATHAN; PT. COREL MINERAL INDONESIA
2825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 1043 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara antara :T. A. RANGANATHAN, bertempat tinggal di Apartemen PavilionIl R. 2101, Jalan Kiai H. Mas Mansyur, Jakarta Pusat, dalamhal ini memberi kuasa kepada ELIZABETH L.
    Industrial disebutkan gugatanHal. 2 dari 9 hal.
    Uang penggantian Hak 15% x 14.000.00 = USD 2.100.00 (dua ribu seratusDollar Amerika Serikat);Jumlah keselurunhan adalah USD 16.100.00 (enam belas ribu seratus DollarAmerika Serikat) ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, Penggugat mohon agarkiranya Ketua Pengadilan Hubungan Industrial/Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan memutuskan :1. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat telah berakhir;2.
    No. 1043 K/Pdt.Sus/2010Atau :Apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial/Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu putusantanggal 6 Mei 2010 Nomor: 362/PHVG/2009/PN.Jkt.Pst yang amarnya berbunyisebagai berikut :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    No. 1043 K/Pdt.Sus/2010Bahwa alasanalasan keberatan dari Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan karena Judex Facti sudah tepat dan benar dalam menilai,menimbang dan menerapkan hukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNeheri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: T. A.
Putus : 20-04-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 400 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 20 April 2021 — JENNY SIHOMBING VS YAYASAN UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA
171110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 400 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:JENNY SIHOMBING, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Kampus UNAI, RT 001/RW 014, KelurahanCihanjuang Rahayu, Kecamatan Parompong, KabupatenBandung Barat, Provinsi Jawa Barat;Pemohon Kasasi:LawanYAYASAN UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA, yang diwakilioleh Pengurus Yayasan
    padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 2Desember 2020, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 14 Desember 2020, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 123/Kas/G/2020/PHI/PNBdg, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan
    Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 28 Desember 2020;Halaman 5 dari 11 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial di PengadilanNegeri Bandung Nomor 160/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg, tertanggal 2Desember 2020 untuk seluruhnya kecuali pada bagian eksepsi;Mengadili SendiriDalam Konvensi1. Menerima gugatan Pemohon Kasasi/Penggugat/Tergugat Rekonvensiuntuk seluruhnya;2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 160/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg,tanggal 2 Desember 2020;MENGADILI SENDIRI :Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat dalm Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Halaman 9 dari 11 hal. Put.