Ditemukan 13261 data
12 — 10
berdasarkan faktafakta hukum di atas, maka telahterbukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II telah memenuhi syarat danrukun nikah sebagaimana dimaksud Pasal 14 Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan antara keduanya tidak adalarangan untuk menikah sebagaimana dimaksud Pasal 39 sampai denganPasal 44 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta hukum di atas juga, MajelisHakim perlu mengetengahkan pendapat Abdul Wahhab
8 — 7
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal70 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisirumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
10 — 5
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977, halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70 Ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 bahwa kedua belah pihaktidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumah tangga Penggugat danTergugat telah pecah
12 — 5
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul al igh.
11 — 3
(Abdul Wahhab Khollaf, IImu Ushul AlFiqh, 1977, halaman 208);Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan tersebut diatasdan berdasarkan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975,juncto pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, juncto Pasal 149 RBg.
10 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 388);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertinbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
9 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, IImu Ushul alFigh, 1977, halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 bahwakedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah pecah
13 — 6
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 388);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Hal 10 dari 12 hal, Put.
9 — 3
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Halaman 10 dari 13 hal, Putusan.
9 — 3
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 388);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
6 — 0
sejalan denganpendapat ahli hukum Islam dalam Kitab Fighus Sunnah jus Il halaman 248yang di ambil alin sebagai pendapat Majelis sebagai berikut:Artinya : Apabila gugatan telah terbukti, baik dengan bukti yang diajukan istriatau dengan pengakuan suami, dan perlakuan suami membuat istritidak tahan lagi serta hakim tidak berhasil mendamaikan, maka hakimdapat menceraikan dengan talak satu bain,Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan doktrin dalamHukum Islam yang dikemukakan dalam kitab fatkhul wahhab
10 — 3
Daruquthni)Dan dalam Kitab Bughyah alMustarsyidin:Vly rg Nl is socrtl 599 Ws ain Ig) org I5/9Artinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menyaksikan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah pernikahan dankewarisannya itu.Dan dalam kitab Ushul alFigh yang dikarang oleh Abdul Wahhab Khallaf halaman53:Lgilgii!
13 — 3
5J9rF yrrwly 9 wo 97Artinya: Dan dalam pengakuan ia telah menikah dengan seorang perempuan, harusdikemukakan sahnya pernikahan dan syaratsyaratnya, yaitu seperti wali dandipersaksikan oleh dua orang saksi yang adil.Dalam Kitab Bughyah alMustarsyid n:aazsill cust S900ll 389 le ain Ig) Corgi 518SWlyArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menyaksikan atas perempuan itu yangsesuai dengan gugatannya, maka tetaplah pernikahan dan kewarisannya itu.Dan dalam kitab Ushul alFigh yang dikarang oleh Abdul Wahhab
9 — 1
(Abdul Wahhab Khallaf, Kitab IImu Ushul alFigh,1977, halaman 208)Hal. 11 dari 14 Hal. Penetapan No.510/Padt.P/2019/PA.CmsBahwa sejalan pula dengan kaidah figih dalam Kitab AlAsybah Wa alNadzair halaman 128 yang diambilalih sebagai pertimbangan hukumsebagai berikut:asrlLoodb lbgir ars ,Jl we 9,08!
12 — 12
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 388);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
8 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2015bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisirumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
14 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisirumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
7 — 5
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan AgamaHalaman 11 dari 14 hal, Putusan.
8 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 388);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal70 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisirumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
14 — 6
Pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushul alFiqhi halaman 930;"Barang Siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itii sebagaj istri seoranglakilaki maka disaksjkan/dihukumi masih tetap adanya hubungan suamiistri selamatidak ada bukti yang menentukan lain (putusnya nikah)";Menimbang, bahwa Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hiikum Islam menyatakan bahwa "itsbatnikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama terbatas mengenai halhal yangberkenaan dengan:a. adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian