Ditemukan 22610 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2017 — Upload : 09-12-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Gto
Tanggal 10 Agustus 2017 — - IRAN KANSIL LAWAN - PIMPINAN DOUBLE DIPS
10624
  • PUTUSANNomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN Gto.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalomemeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Iran Kansil, Tempat/Tanggal Lahir Gorontalo, 02 Februari 1982, umur 35tahun, Agama Islam, Warga Negara Indonesia, PendidikanSD, Alamat JI.
    ., Advokat dan KonsultanHukum yang berkantor pada SALAHUDIN &ASSOCIATES LAW OFFICE, beralamat di JalanPangeran Hidayat Nomor 35 Kota Gorontalo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Juni 2017dan telah dilegalisir di Kepaniteraan Pengadlilan NegeriGorontalo dibawah nomor W20U1/27/PHI03.05/VII/2017 tanggal 18 Juli 2017;Halaman 1 dari 26 Putusan Nomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN GtoSelanjutnya disebut sebagai: Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat
    yangbersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 14Juni 2017 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo pada tanggal 14 Juni 2017 dalam RegisterNomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN.Gto, telah mengajukan gugatan sebagaiberikut:1.Bahwa Penggugat telah bekerja pada Tergugat sejak 01 Agustus2013 s/d
    bagi keluarga Penggugat;Bahwa karena PHK ini belum ada putusan dari LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial maka pihak Tergugatdiwajibkan untuk membayar hak hak penggugat sesuai Pasal 156 ayatHalaman 6 dari 26 Putusan Nomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN Gto24.25.2, 3 dan 4.
    industrial belum ditetapkan, baikpengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segalakewajibannya, serta putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 37/PUUIX/2011 telah mempertegas Pasal 155 ayat(2) UU No. 13/2003 padafrasa belum ditetapkan diartikan adalah selama penyelesaianperselisihan hubungan industrial belum memiliki putusan pengadilanhubungan industrial yang memiliki Kekuatan hukum tetap, demikianpula dalam Pasal 155 ayat(3) UU No. 13/2003 yang menyatakanpengusaha dapat melakukan penyimpangan
Putus : 02-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1104 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — IWAN KANGO VS PIMPINAN PT PG GORONTALO UNIT PG TOLANGOHULA
9638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1104 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:IWAN KANGO, bertempat tinggal di Dusun Mootinelo, DesaDiloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo;Pemohon Kasasi;LawanPIMPINAN PT PG GORONTALO UNIT= PGTOLANGOHULA, yang diwakili oleh Direktur, Drs.
    Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 8 Januari 2019, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi diajukan permohonan kasasi pada tanggal 24 Januari2019, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 16/Kas/2019/PHI.PN Gto., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo, permohonantersebut
    disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo padatanggal 4 Februari 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimaHalaman 3 dari 5 hal.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo telahbenar menerapkan hukum menolak gugatan Penggugat/Pemohon Kasasiseluruhnya, karena terhadap perselisihan antara Pemohon Kasasi danTermohon Kasasi telah tercapai penyelesaian melalui perjanjian bersama(PB) sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun2004 menjadi hukum, mengikat dan wajib dilaksanakan para pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
    Nomor 1104 K/Pdt.SusPHI/2019Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi IWAN KANGOtersebut;2.
Register : 20-11-2012 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2012/PN.Yyk
Tanggal 17 Januari 2013 — LILIK UTARI,M.S. Melawan 1. BADAN PELAKSANA HARIAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA sebagai Tergugat I dan REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA Sebagai Tergugat II
13556
  • Pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2013 pada Persidangan Terbuka UmumPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang memeriksadan mengadili perkara Hubungan Industrial dalam peradilan tingkat pertama telahdatang menghadap :I1LILIK UTARI,MS. ;Dalam hal ini di wakili oleh kuasanya :Nama : 1. TEGUH SRI RAHARDJO, SH, 2. SUSIISMAWATI,SH, 3. WINARNO,SH,4 ~=.EKAPRIAMBODO,SH,MH, 5.
    Masingmasing Pihak akan memperoleh (satu) eksemplar aslidan (satu) set eksemplar asli untuk diberikan Majelis Hakim Pemeriksa PerkaraNomor: 08/G/2012/PHI/PN.Yk pada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta .
    ;wnn= Demikian Perjanjian perdamaian ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap3 (tiga) asli, bermeterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.Perjanjianperdamaian ini dibuat dalam keadaan sadar, tanpa adanya unsur paksaan dan tekanandari pihak manapun, sehingga wajib dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaikbaiknyaoleh kedua belah pihak ; Kemudian Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta menjatuhkan putusan sebagai berikut ; PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
    YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tersebut ;Setelah mendengar perjanjian perdamaian dari Kedua belah Pihak diatas ;MENGADILIMenghukum Kedua belah Pihak untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang telahdisepakati tersebut diatas ;Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ; Demikian diputus berdasarkan permusyawaratan Mejelis Hakim dan diucapkandalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari KAMIS tanggal 17 JANUARI2013 oleh kami WALFRED PARDAMEAN, SH
    sebagai Hakim Ketua, DEDENFINE LAKSANA, SH dan MUHAMMAD MUSLIMIN, S.Ag, masingmasingsebagai Hakim Anggota dibantu RANI MURNI WIDYASTUTI, SH PaniteraPengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tersebutdengan dihadiri oleh Kedua Belah Pihak yang berperkaratersebut ;Hakim Anggota Hakim Ketua.DEDEN FINE LAKSANA, SH.
Putus : 29-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 448 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 29 April 2020 — PT SINAR MAS MULTIFINANCE DI JAKARTA cq PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG KUPANG VS 1. KAPERTINO GREGORIUS NAY, DKK
14433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 448 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:2.PT SINAR MAS MULTIFINANCE DI JAKARTA cqPT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANGKUPANG, diwakili oleh Hawanto Hartono, DirekturUtama PT Sinarmas Multifinance, berkedudukan diGedung Bank Sinarmas Lantai 3 Flores Nomor 8,Oeba Kupang, Nusa Tenggara Timur, dalam hal inimemberi kuasa kepada
    Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada negarasebesar Rp318.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 12 November 2018, terhadap putusan tersebut,Pemohon Kasasi melalui Kuasanya berdasarkan Surat Kuasa KhususHalaman 5 dari 9 hal. Put. Nomor 448 K/Pdt.
    ., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKupang pada tanggal 27 November 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut
    kasasi tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama memori kasasi yang diterimatanggal 27 November 2018 dan kontra memori kasasi yang diterima tanggal17 Desember 2018 dinubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam halini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang,Halaman 6 dari 9 hal.
    juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan
Putus : 21-09-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 649 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 September 2018 — PT UNITED KINGLAND VS ROHANI PURNARANCANG
6422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 649 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT UNITED KINGLAND, yang diwakili oleh Direktur, HarrisMuliawan, berkedudukan di Jalan Raya Serang Km. 68,Desa Nambo llir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,Provinsi Banten, dalam hal ini memberi kuasa kepada AlbertR.
    Menghukum Tergugat untuk membayar tunjangan hari raya kepadaPenggugat sebesar Rp3.010.500,00 (tiga juta sepuluh ribu lima ratusrupiah);Menolak gugatan Pengugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negarasebesar Rp346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaHalaman 3 dari 9 hal. Put. Nomor 649 K/Pat.
    Menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang dalam pertimbangan dan putusannya telahmelanggar Pasal 30 ayat (1) huruf b dan c Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 14 Tahun1985 juncto Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985;5.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Perkara Nomor 77/Pdt.SusPHI/2017/PN Srg., tanggal 30Agustus 2017;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi:Halaman 4 dari 9 hal. Put. Nomor 649 K/Pat. SusPHI/20181. Menerima eksepsi Tergugat/sekarang Pemohon Kasasi untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat/sekarang Termohon Kasasi tidak dapatditerima;Dalam Pokok Perkara:1.
    tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor 77/Pdt.SusPHI/2017/PN Srg., tanggal 30 Agustus2017;Halaman 7 dari 9 hal.
Putus : 22-04-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 433 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 April 2020 — GITO MARTONO, DKK VS PT JASA MARGA (PERSERO) TBK
19564 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 433 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.GITO MARTONO, Kewarganegaraan Indonesia, PuriCipageran Indah 2, A4, Nomor 13, RT 001, RW 018Kelurahan Tanimulya, Kecamatan Ngamprah,Kabupaten Bandung Barat;USEP SAEPUDIN, Kewarganegaraa Indonesia,Komplek GBI Blok H19, Nomor 18, RT 008, RW 011,Kelurahan Buah Batu, Kecamatan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kelas A Bandung dengan Nomor Perkara 170/PDT.SUS/PHI2019/PN.BDG tertanggal 6 November 2019;3. Menghukum Para Termohon Kasasi /Para Tergugat untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini;Dan atau memperbaiki amar putusan sebagai berikut :Mengadili SendiriDalam pokok perkara:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat/Para PemohonKasasi untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tanpa Kesalahan yangditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Bandung padaPengadilan Negeri Kelas A Bandung tidak sah dan batal demi hukum;4. Menghukum Tergugat / Termohon Kasasi untuk membayar Upah danTunjangan Hari Raya (THR) dengan besaran Pekerja Tetap di PT. JasaMarga selama awal masa kerja sampai dengan perkara a quoberkekuatan hukum tetap;5.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 171/Pid.SusPHI/2019/PN Bdg., tertanggal 06November 2019;Mengadili SendiriDalam Eksepsi1. Menerima seluruh Eksepsi Tergugat ;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietonvankelijk verklaard);Dalam Pokok Perkara3. Menolak seluruh gugatan terhadap Tergugat ;4.
    ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi I;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Halaman 7 dari 9 hal.
Putus : 23-04-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 23 April 2018 — PT BUANA WIRA LESTARI NAGA MAS VS CIPTO KAPUTRANI
9925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 33/Pdt.sus-PHI/2017/PN.Pbr tanggal 18 Juli 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan status hubungan kerja Penggugat yang sebelumnya buruh harian lepas berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT);3.
    PUTUSANNomor 309 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT BUANA WIRA LESTARI NAGA MAS, yang diwakili olehPara Direktur Franciscus Constan dan Jimmy Pramono,berkedudukan di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir,Kabupaten Kampar, dalam hal ini memberi kuasa kepadaRheinaldi Tambunan, S.H., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di
    Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah proses kepadaPenggugat sampai gugatan ini di daftarkan dan mendapat putusan dariPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri PekanbaruHalaman 2 dari 9 hal. Put.
    Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru pada tanggal 9 Agustus 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 11 September 2017, kemudian Penggugat mengajukan kontramemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 22 September2017;Menimbang, bahwa permohonan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 33/Pdt.SusPHI/2017/PN.PBR tanggal 18 Juli2017;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi1. Mengabulkan eksepsi Pemohon Kasasi/Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan dialildalil kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi/Tergugat;2.
    , Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 21-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — PT FURNILAK PRIMAGUNA VS 1. NURDIN,, DK
8964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 251 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT FURNILAK PRIMAGUNA, berkedudukan di Jalan Kasir IIKav.17 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung KotaTangerang, yang diwakili oleh Dian S.
    Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang di timbulkandalam perkara ini;Apabila Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial berpendapat lain,Halaman 2 dari 9 hal. Put.
    Industrial pada Pengadilan NegeriSerang pada tanggal 20 September 2018, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 06/PK/Pdt.SusPHI/2018/PN Srg,tanggal 20 September 2018, permohonan tersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/HubunganIndustrial Serang pada tanggal 20 September 2018 itu juga;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai
    Industrial, mengatur upaya hukum dalam perkaraHalaman 7 dari 9 hal.
    Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:Halaman 8 dari 9 hal.
Putus : 23-05-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 23 Mei 2018 — PT MITRA DANA PUTRA UTAMA FINANCE VS ARIEF AKBAR HARIS,
3634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 66 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT MITRA DANA PUTRA UTAMA FINANCE, diwakili olehFaizal Karamoy, Direktur Utama, berkedudukan di JalanRumah Sakit Ruko Anggrek Resident, Blok A Nomor 2, UjungBerung, Kota Bandung, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAndry Berlianto dan kawan, Para Staff Operasional
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari Tergugat lalai dalammemenuhi isi putusan ini sejak putusan ini dibacakan;SubsidairApabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung telah memberikan
    Nomor 66 PK/Pdt.SusPHI/2018Membebankan biaya perkara kepada Negara yang sampai saat iniditetapbkan sejumlah Rp666.000,00 (enam ratus enam puluh enam riburupiah);Menimbang bahwa amar putusan Mahkamah Agung Nomor 336K/Pdt.SusPHI/2017 tanggal 20 April 2017 yang telah berkekuatan hukumtetap adalah sebagai berikut:1.Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MITRA DANAPUTRA UTAMA FINANCE tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 96/Pdt.SusPHI
    2017, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 33/PK/2017/PHI/PN.Bdg., permohonantersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung padatanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Peninjauan Kembali pada tanggal 27 November 2017, namunTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan jawaban memoripeninjauan kembaii;Halaman 6 dari 10 hal.
    Membatalkan penetapan eksekusi Pengadilan Hubungan Industrial padaPutusan Pada Pengadilan Negeri Bandung nomor 36/EksPHI/2017/Put/PN.Bdg., tanggal 7 September 2017 juncto PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 336 K/Pdt.SusPHI/2017Tanggal 20 April 2017;6. Menyatakan hutang Termohon Peninjauan Kembali (PK) kepadaPemohon Peninjauan Kembali (PK) dapat dikompensasi terhadaptuntutantuntutan PHK dalam perkara a quo;7.
Register : 22-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 288/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
PARLINDUNGAN ARITONANG
Tergugat:
PT SUMATERA SARANA SEKAR SAKTI
416
  • AKTA PERDAMAIANNomor 288/Pdt.SusPHI/2020/PN MdnPada hari ini Kamis tanggal 12 November 2020, PersidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus yang mengadili perkaraperkara perselisihan hubunganindustrial, telah datang menghadap;Nama : Parlindungan AritonangTempat/tanggal lahir : Medan, 11 Oktober 1960Jenis kelamin > LakiLakiKewarganegaraan : Warga Negara IndonesiaAlamat : Jalan Pulau Samosir, LkIV KelurahanBelawan Bahari Kecamatan MedanBelawan Kota Medan Provinsi
    ,dan Sorta Hernawati Hutasoit,S.H Advokat pada Kantor Hukum SumarlinMarbun & Partners beralamat di Jalan Tempirai Lestari 15 Nomor 421Blok V Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan LabuhanKota MedanSumatera Utara berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :08/SMSKK/VIII/2020, tanggal 31 Agustus 2020 dan telah terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan Kelas 1A Khusus dengan register Nomor 1144/Penk.PHI/2020/PN Mdn, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;LAWAN
    Siregar, S.H, danNurmalita Rahmi Harahap, SH yang seluruhnyamerupakan Staff Legal Departement PTSumatrasarana Sekar Sakti beralamat di JalanMedanBelawan Km.19 Pekan LabuhanMedan,Halaman 1 dari ... halamanAkta Perdamaian Nomor 7/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdnberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 02Oktober 2020, selanjutnya disebut TERGUGAT;Penggugat dan Tergugat menerangkan bersedia unrtukmengakhiri Perselisihan Hubungan Industrial antara kedua belah pihaksebagaimana yang termuat dalam surat gugatan tanggal
    yang sah.Halaman 2 dari 4Akta Perdamaian Nomor 288/Padt.SusPHI/2020/PN MdnDemikian Akta Perdamaian ini kami perbuat dihadapan saksisaksiyang turut membubuhkan tanda tangannya, tanpa ada paksaan dariSiapapun dan tidak dapat batal atau dibatalkan dengan alasan apapunjuga serta Akta Perdamaian ini merupakan satusatunya bukti yang kuatdan mengikat kedua belah pihak.Setelah persetujuan dibacakan di persidangan, maka kedua belahpihak menyatakan setuju atas isi perdamaian tersebut;Kemudian Pengadilan Hubungan
    Industrial pada PengadilanNegeri Medan Kelas 1A Khusus menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tersebut;Setelah mendengar persetujuan kedua belah pihak tersebut di atas;Mengingat pasal 154 RBg. dan peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 07-01-2013 — Upload : 14-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 7 Januari 2013 — PIMPINAN DAN/ATAU PEMILIK USAHA QUALITY SHOP vs BUDIMAN
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 495 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PIMPINAN DAN/ATAU PEMILIK USAHA QUALITY SHOP,beralamat di Jalan Sekip No.63 B Medan, Sumatera Utara, yangdiwakili oleh pimpinan/pemilik usaha: Zusin Prajitno, dalam hal inimemberi kuasa kepada Halomoan Sianipar, SH., dan kawan, paraAdvokat pada Law Office Halomoan Sianipar & Partners, berkantor
    XVI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat,Kota Medan;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada pokoknya atas dalildalil :1 Bahwa Penggugat adalah karyawan pada Usaha Quality Shop milik
    No. 100/G/2011/PHI.Mdn., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, permohonan disertai dengan memori kasasi yang memuat alasanalasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan tersebut pada tanggal 5 Januari 2012 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 18 Januari 2012 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memori kasasi yangHal. 5 dari 11 hal. Put.
    No. 495 K/Pdt.Sus/2012diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 31 Januari 2012 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat dalam memori kasasinya
    Kuasa Termohon Kasasitentang adanya perselisihan hubungan industrial antar Pemohon Kasasi denganTermohon Kasasi ;e Bahwa dengan tidak adanya proses penyelesaian perburuan melalui LembagaBipartit dalam kasus ini sebagaimana yang disiaratkan dalam Pasal 3 UU No.2 Tahun2004, maka mekanisme, prosedur dan tata cara penyelesaian masalah perselisihanperburuan yang diperiksa dan diadili oleh Judex Facti telah menyalahi tata cara beracaradi Peradilan Perburuan Industrial pada Pengadilan.Menimbang, bahwa terhadap
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/PDT.SUS/2010
PT. ABASON BABY PRODUCT; YAYUK WINANGSIH
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. ABASON BABY PRODUCTS, berkedudukan diJalan Krikilan, Driyorejo KM 25,5 Kabupaten Gresik,dalam hal ini memberi kuasa kepada TIMOTIUS AP,SH.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut :1.
    Bahwa Surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dengan No.56/1220/43.7.58/2009 tertanggal 18 Juni 2009 sudah tidak memenuhiketentuan hukum yang berlaku khususnya UU No. 2 Tahun 2004 mengenaiPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ;b.
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya supaya memberikan putusan sebagai berikut :1.
    SBY. yang dibuat oleh PIt.Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut pada tanggal 04 Januari 2010 ;Menimbang, bahwa setelah itu Penggugat yang pada tanggal 11Januari 2010 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat, diajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial
Putus : 08-05-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT. FRIGOGLASS INDONESIA VS IIN MAIZAR SULISTIANA
6235
  • PUTUSANNomor 321 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT. FRIGOGLASS INDONESIA, berkedudukan diJababeka Industrial Estate, Jalan Jababeka VI Blok PNomor 1, Cikarang, Bekasi, diwakili oleh Ir.
    Gugatan Penggugat obscuur libel (tidak jelas);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandunguntuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi untukseluruhnya;Halaman 4 dari 15 hal. Put.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaara);Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum~ Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untukmembayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp997.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas 1 A Bandung Nomor 144/Pdt.SusPHI/218/PN.Bdg.tertanggal 21 November 2018;Mengadili SendiriPrimairDalam Konvensi Dalam Eksepsi1. Menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Kelas 1 A Khusus Bandung tidak memiliki kKewenanganabsolut mengadili perkara a quo;3.
    FRIGOGLASS INDONESIA,tersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor Nomor 144/Pdt.SusPHI/2018/PN.BDGtanggal 21 November 2018 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadilisendiri dengan amar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Halaman 12 dari 15 hal. Put.
Upload : 14-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 PK/PDT.SUS/2011
PT. HOKINDA CITRA LESTARI; JULIANA SIHOTANG
4260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P UT U S A NNomor. 87PK/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalampeninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalamperkaraPT.
    Put.No.87 PK/Pdt.Sus/2011Bahwa oleh karena Tergugat telah Melakukan tindakanbertentangan dengan peraturan perundangundangan = yangberlaku yang salah satunya adalah menyuruh Penggugatuntuk menandatangani blanko surat pengunduran dirisehingga menerbitkan hak bagi Penggugat untuk memohonkanPemutusan Hubungan Kerja kepada Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial berdasarkan sesuaidengan Pasal 169 ayat (1) huruf (b) UndangUndang No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Dan sesuai dengan Pasal
    Industrial padaPengadilan Negeri Medan agar memberikan putusan sebagaiberikut1.
    No.13 Tahun 2003 berbunyi sebagai berikut : "Penyelesaianperselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan olehpengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/ buruhsecara musyawarah untuk mufakat : "Pengusaha = danpekerja/buruh diartikan dua pihak di dalam peraturan lamadisebut Bipartit".Bahwa berhubung karena risalah perundingan bipartitbelum pernah dilakukan sehingga pengajuan gugatan kePengadilan Hubungan Industrial secara hukum harus ditolaksetidak tidaknya tidak dapat diterima ;Bahwa berdasarkan
    Jo Nomor =: 908K/Pdt.Sus/2008 Nomor : 22/G/2008/ PHI.Mdn. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, permohonan mana disertai dengan memoripeninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan ~ Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut pada tanggal itu juga ;bahwa setelah itu) oleh Termohon Kasasi/Penggugat yangpada tanggal O05 April 2011 telah diberitahu tentang memoripeninjauan kembali dari Pemohon Kasasi/Tergugat
Register : 20-01-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 15/PDT.SUS-PHI/2016/PN.BDG
Tanggal 4 Mei 2016 — AJUM AGUNG SUCIPTO CECEP SUHENDAR HARTA JEMAN NURJAMAN LAWAN PT. RUTRAINDO PERKASA INDUSTRI
6419
  • 1PUTUSANNomor : 15/PDT.SUSPHI/2016/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kls.
    Pasal 13 ayat(2) huruf a ditolak oleh salah satu pihak atau para pihak, maka parapihak atau salah satu pihak dapat melanjutkan penyelesaianperselisinan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negerisetempat.Hlm 11 dari 46 hlm Putusan Nomor. 15/Pdt.
    SusPHI/2016/PN.Bdg(2) Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dilaksanakan dengan pengajuan gugatan oleh salah satu pihak diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat.Bahwa berdasarkan ketentuan diatas, maka Para Penggugat dapat dan berhakmelanjutkan proses penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja( PHK ) yang dilakukan oleh Tergugat melalui mengajukan Gugatan kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kelas 1A Bandung.4) Bahwa sesuai
    ketentuan Undangundang Nomor : 2 tahun 2004 tentangPerselisihan Hubungan Industrial pasal 81, kutipan lengkap :Pasal 81Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnyameliputi tempat pekerja/ouruh bekerja.Bahwa berdasarkan ketentuan diatas Para Penggugat sudah tepatmengajukan Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kelas 1A BandungHlm 12 dari 46 hlm Putusan
    SusPHI/2016/PN.BdgPenggugat di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri KlasIA Khusus Bandung.Bahwa Para Penggugat menggugat Tergugat dengan klaim bahwa, ParaPenggugat adalah berstatus sebagai karyawan tetap (PKWTT) dariTergugat.
Register : 17-04-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat:
Permadi Setiawan
Tergugat:
PT. Carsurin
68110
  • PUTUSANNomor 28/Pdt.SusPHI/2020/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindayang memeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrialpada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara antara:Permadi Setiawan, beralamat di JIn. Soekarno Hatta KM 2, RT 15 Kel. TaniAman, Kec.
    PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI SAMARINDA TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA AQUO (EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT)1.1.
    Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri SamarindaTidak Berwenang Mengadili Perkara a quo (Eksepsi Kompetensi Absolut).Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi yang diajukan oleh Tergugatmenyangkut tentang Eksepsi Kompetensi Absolut, sebagaimana ketentuanHalaman 14 dari 27 Putusan Nomor 28/Padt.SusPHI/2020/PN SmrPasal 162 RBg.
    industrial inidikabulkan, Majelis Hakim berpendapat berdasarkan fotocopy dari fotocopyCek No.
    Industrial maka terhadap biaya perkara ini sejumlahRp 370.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dibebankan kepadaNegara;Memperhatikan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan peraturan perundangundangan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya atas perkara
Putus : 26-09-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 September 2016 — SUBUR IRYANTO VS PT TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi14.mengeluarkan risalah/kesimpulan Hasil Perundingan Mediasi PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial pada tanggal 2 April 2014, yang isinyaBahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial mengenaipemutusan hubungan kerja antara pihak pengusaha PT Toshiba ConsumerProducts Indonesia dengan saudara Subur Iryanto, melalui mediasi tidaktercapai kesepakatan";Bahwa terhadap pemutusan hubungan kerja kepada Tergugat, Penggugattetap
    Nomor 78 PK/Pdt.SusPHI/201610.hubungan industrial sampai ada putusan hukum tetap.
    Selengkapnyapasal tersebut berbunyi: Dalam mengambil putusan, Majelis Hakimmemperiimbangkan hukum, perjanjian yang ada, kebiasaan, dan keadilan;Bahwa dalam menjalin hubungan industrial sebagai bagian daripembangunan ketenagakerjaan, Penggugat dalam Konvensi/Tergugatdalam Rekonvensi harus terus mewujudkan hubungan industrial yangharmonis dan berkeadilan. Untuk itu, pengakuan dan penghargaanterhadap hak asasi manusia harus diwujudkan.
    industrial.
    Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 23 Maret 2016 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 5/PK/2016/PHI/PN Bdg. permohonantersebut disertai dengan alasanalasannya yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal23 Maret 2016;Bahwa memori peninjauan kembali telah disampaikan kepada TermohonPeninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi/Penggugat pada tanggal 20 April2016, kemudian Termohon Peninjauan Kembali
Putus : 16-09-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN SERANG Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 16 September 2020 — PT.Zinkpower Austrindo lawan Syahroni
11822
  • PUTUSANNomor 56/Pdt.SusPHI/2020/PN Srg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang yangmemeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:SYAHRONI, lahir di Tangerang tanggal 25 Mei 1978, Lakilaki, Agama Islam,Pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat diKampung Jayanti, RT 001, RW 004, KelurahanCikande, Kecamatan Jayanti, KabupatenTangerang
    Yang telah diberi tanda pada BUKTI SURAT P 8.Bahwa oleh karena PENGGUGAT memiliki tanggungan anak dan seorang istridan juga orang tua maka demi rasa kemanusiaan dan keadilan PENGGUGATmemohon pada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas IA Serang Cq.
    Menyatakan bahwa hubungan kerja antara TERGUGAT dengan PENGGUGATtelah berakhir karena Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas IA Serang pada saat putusan tersebut dibacakan.4. Menghukum TERGUGAT PT.
    Menyatakan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial ini dapat dijalankan lebihdahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada perlawanan (verzet), Kasasi ;6.
    (PKWTT) dan halaman 18 butir 8butir 22 menjelaskan proses permohonan Pemutusan Hubungan Kerja kepadaLembaga Penyelesaian Perselisiahnan Hubungan Industrial.17.
Upload : 07-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 908 K/PDT.SUS/2009
PT. PUTRAJA PERKASA; ASIS WANDI BIN DEDI, DKK.
4045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • industrial" ;Bahwa dengan adanya permasalahan PHK secara sepihak dansewenangwenang terhadap para Penggugat, kami selaku kuasa hukum daripara Penggugat telah mengupayakan' perundingan bipartite untukmenyelesaikan perselisihan yang ada secara kekeluargaan, yang dilaksanakanpada tanggal 28 Oktober 2008 sebagaimana tertulis dalam Risalah PerundinganPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial Melalui Bipartite (bukti P12),Hal. 8 dari33 hal.
    Wawan Mulyawan, dan kawankawan, tanggal 26 Mei2008 (bukti P13), namun tidak mendapatkan tanggapan dari Tergugat ;Bahwa dikarenakan setelah perundingan bipartite dilaksanakan, namunpara Penggugat dan Tergugat tetap pada pendiriannya masingmasing, makakami selaku kuasa hukum dari para Penggugat mengajukan PermohonanPencatatan Perselisihan Hubungan Industrial pada Suku Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kotamadya Jakarta Pusat, melalui Surat PermohonanPencatatan Perselisihan Hubungan Industrial No.
    No. 908 K/Pdt.Sus/2009Faktanya sampai dengan saat ini, para Penggugat tidak menerima upah sejakbulan Februari 2008 sampai dengan November 2008, padahal PHK terhadappara Penggugat sedang dalam proses dan belum ada penetapan dari LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut :.
    PaniteraMuda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 16 September 2009 ;Bahwa setelah itu oleh para Penggugat yang pada tanggal 3 November2009 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat akan tetapi tidakdiajukan jawaban memori kasasi ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah
Putus : 18-03-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 18 Maret 2015 — PT. SINAR ANTJOL, VS 1. ARIS KRISTIYANTO N, DKK
4864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 13 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT. SINAR ANTJOL, yang diwakili oleh Ir. Diventia Tanjung,Direktur, berkedudukan di Jalan Manis Raya Nomor 17, KawasanIndustri Manis, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,dalam hal ini memberi kuasa kepada Mukti Wibowo, S.T., S.H., M. TahaH.
    industrial atas perkara a quo;Bahwa adalah berdasarkan hukum gugatan ini didaftarkan mengingat domisilitempat dimana Para Tergugat bekerja pada Penggugat merupakan kewenanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang untukmemeriksa perselisihan hubungan industrial antara Pengugat dengan ParaTergugat sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh Para Tergugat, Pihak
    No.13 K/Pdt.SusPHI/2015ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI);10. Bahwa terhadap mogok kerja yang dilakukan oleh mayoritas pekerja PT. SinarAntjol dan Para Penggugat Rekonvensi, sudah dibuatkan surat penegasan olehDisnakertrans Kabupaten Tangerang kepada Pimpinan/ Direktur PT.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Swerang agar memberikanputusan sebagai berikut:1 Mempekerjakan kembali Para Penggugat Rekonvensi/ParaTergugat Konvensi pada jabatan dan di tempat kerja semulabeserta hakhak dan tunjangan yang diperoleh sebagaipekerja terhitung sejak putusan ini dibacakan oleh MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanSerang;2 Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukanperbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad) terhadapPenggugat Rekonvensi karena Tergugat Rekonvensi
    , sehingga permohonankasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya pada pokoknya adalah:1 Bahwa Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangtelah salah dalam menerapkan hukum dalam perkara a quo yang mana Judex FactiPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang tidakmempertimbangkan eksepsi terkait Jegal standing Termohon Kasasi/Tergugatkonvensi/Penggugat rekonvensi