Ditemukan 46711 data
9 — 5
Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir di persidangan sedangkanTergugat tidak hadir dan tidak mewakilkan kepada orang lain sebagaikuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut serta tidakternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatu alasan yang benar menuruthukum, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugatdapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek).Hal ini sesuaidengan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR dan sejalan dengan dalil syar'ldalam Kitab Ahkam
6 — 3
Kitab Ahkam Al Qur'an juz II halaman 405:was eld pcpolwoll elS> Ko oS I> oll wed yoal 6>Y pllbog2Artinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslimuntuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadapmaka ia termasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan hal hal tersebut di atasmaka permohonan Pemohon telah terbukti beralasan hukumsesuai ketentuan pasal 39 ayat (2) Undang Undang Nomor 1Tahun 1974 jo.
6 — 0
Sebaiknya suami isteri tersebutdiakhiri hubungan perkawinannya, semoga setelah itu Allah memberikanjodoh kepada masingmasing.Menimbang, bahwa terhadap perkara a quo dapat diterapkan dalilfighiyah yang tercantum dalam Kitab Ahkam Al Quran Jilid II, halaman 405, yangdiambil alin sebagai pendapat majelis:Maksudnya : Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap persidangan,sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa demikian
13 — 7
Kitab Ahkam Al Qur'an juz II halaman 405:V ell 59 waz eld Yrolaoll elS> yo eSl> GU wS> Yoa 9Artinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untukmenghadap dipersidangan, kemudian ia tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang dholim dangugurlah haknya;3.
19 — 6
;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk parapakar hukum Islam yang terdapat dalam Kitab Ahkam al Qur'an Juz Il halaman405 dan mengambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang bunyinyasebagai berikut:999 Ur eld yroluoll ep So Yo oS & JI UF 9 Yoa go) JlbArtinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya."
7 — 2
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:4d ga Y alle 445 Gay ald Gyaleall alsa Ge aSla Qt! O34 GsArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
18 — 4
;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA No.1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan setiap perkara perdata harus dilakukanmediasi, namun karena pihak Tergugat tidak datang, maka upaya mediasitersebut tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa apabila Tergugat tidak datang menghadap di mukapersidangan, maka segala haknya akan berakibat gugur, berdasarkan pendapatAhli Figih dalam Kitab Ahkam alQuran Juz II halaman 405, dalam hal inidiambil alin oleh Majelis Hakim yang berbunyi:al go alls sg5cavy
7 — 0
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:vo os) oll eSl> Yo elS> Yroluoll ols us 99ells V 65> alArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2. Kitab AlAnwar juz II halaman 55:Vls 5525 jp ol jigs al aut jl> als!
7 — 0
Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:Al Ga VY al UB gh Gay ald Gualunel! alsa Ga aSla (oll 54 GaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;Hal. 8 dari 11 Putusan No. 734/Pdt.G/2014/PA.Pct.2.
21 — 7
(Surat Al Baqarah ayat 227);Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrinulama dalam Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405 yang kemudian diambil alihsebagai pendapat Majelis sebagai berikut:J > Y elle 569 ce eld Yrolwoll elS> Yo eS ll 52 YoArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di muka,
10 — 7
Kitab Ahkam Al Qur'an juz II halaman 405:Vi pllla 95 wor eld yrolwoll elS> yo pSl> w uF? Yoa) SsArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untukmenghadap dipersidangan, kemudian ia tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang dholim dangugurlah haknya;2, Manhaj al Thullab, juz VI, halaman 346 sebagaiberikut:ails gl lgrojJ argj art, prs riwl ols4alb ~olst.Hal. 9 dari 12 Put. No. 0633 .
7 — 2
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405 sebagai berikut:Y eS Ub 969 ou ela yroluoll elS> Yo eSl> ol 65> Yoal 5>Artinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dhalimdan gugurlah haknya;2.
10 — 2
Kitab Ahkam Al Qur'an juz II halaman 405:J Usog9 was olS crolwoll eplS> yo pS I> wl U&d yoaJ g>VArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untukmenghadap dipersidangan, kemudian ia tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang dholim dangugurlah haknya;Z.
10 — 3
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y alle 548 Gay ald Gyalieell alsa Gye pSla Qt) Qos QaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
18 — 10
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:Artinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.2.
9 — 0
Kaidah Fikih dalam kitab Ahkam AlQuran Juz Il halaman 405 karangan arRazi al Jashash dan diambil alih majelis sebagai berikut .al ga all ,4 Gay ali Gacliucll dss Yo aSls Ql 2s ysArtinya; Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam untuk hadir dalampersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat dzalimsahingga haknya menjadi gugur.Menimbang bahwa majelis hakim juga sependapat dengan Kaidah fikihdalam kitab AlAnwar Juz Il halaman 55 dan diambil alin menjadi pendapatmajelis sebagai berikut
10 — 2
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y alle 548 cay ald Cyalinell alsa Ce pSla oll O43 aArtinya: Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ta termasuk orangyang dhalim dan gugurlah haknya.2. Manhaj alThullab, juz VI, halaman 346 sebagai berikut:dalle gwcolil!
27 — 7
1991 karenanyadipandang resmi dan patut sehingga pemeriksaan terhadap perkara aquo dapatdilanjutkan;Menimbang bahwa ketidakhadiran Tergugat untuk hadir dipesidanganmerupakan sikap enggan Tergugat yang tidak didasarkan pada alasan yang sahmenurut hukum, oleh karenanya majelis dapat memeriksa dan mengadili perkaraaguo diluar kehadiran Tergugat dan memutus perkara ini secara verstek, haltersebut sesuai dengan ketentuan pasal 149,150 Rbg, dan majelis sependapatdengan pendapat ulama Figh dalam kitab Ahkam
11 — 5
Dalil dari kitab Ahkam Al quran, jilid Il halaman 405 sebagai berikut:Ad Ga alla 948 Gans ald Gualucall alsa Cpe aSle oll 53 CysArtinya: Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap di persidangan,sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya.3. Dalil dari Kitab AlAnwar Juz 3 halaman 55 :did Ly AGE jl Ans oh silts!
15 — 9
tangga Pemohon dan Termohon, bahkan rumah tangga Pemohon danTermohon telah tidak ada keharmonisan dan keduanya sudah tidak dapat lagidipertahankan dalam satu rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpijak pada dalil syari Al QuranSurat Al Baqarah ayat 227 :pale grow al ld SMAI Ig05 leArtinya: Dan jika mereka telah berazam (bertetap hati untuk) talak makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga perlu mengemukakan dalilpendapat ulama dalam Kitab Ahkam