Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 15-01-2024 — Putus : 01-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 2-K/PM.I-06/AD/I/2024
Tanggal 1 Maret 2024 — Oditur:
Sunandi, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Nuruddin Haitami
4914
  • Oditur:
    Sunandi, S.E., S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Nuruddin Haitami
Register : 01-02-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 4-K/PM.III-18/AD/II/2024
Tanggal 6 Maret 2024 — Oditur:
Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa:
Jhon Jembris Limehuwey
530
  • Oditur:
    Rahman Kurniadi, S.H.
    Terdakwa:
    Jhon Jembris Limehuwey
Register : 22-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 8-K/PM.III-17/AD/III/2024
Tanggal 25 April 2024 — Oditur:
HANGGONOTOMO, S.H., M.H.
Terdakwa:
DANDI SATRIA TUMANGKEN
1812
  • Menyatakan Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa Dandi Satria Tumangken, Pratu, NRP 31190784041298 tidak dapat diterima.
    2. Memerintahkan Panitera Pengganti untuk mengirimkan Salinan Putusan ini dan berkas perkaranya kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-18 Manado.
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara.

    Oditur:
    HANGGONOTOMO, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    DANDI SATRIA TUMANGKEN
Register : 04-04-2022 — Putus : 13-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 116-K/PM.III-19/AD/IV/2022
Tanggal 13 Mei 2022 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Dendy Agung Prasetyo
18354
  • 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Oditur Militer.

    Oditur:
    FRANKY MAMBRASAR, S.H.
    Terdakwa:
    Dendy Agung Prasetyo
Register : 22-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 190-K/PM.II-09/AD/XI/2021
Tanggal 15 Desember 2021 — Oditur:
Ismiyanto, SH. MH
Terdakwa:
Jamidra Rica Usman
397354
  • Oditur:
    Ismiyanto, SH. MH
    Terdakwa:
    Jamidra Rica Usman
Register : 08-04-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 134-K/PM.III-19/AD/IV/2022
Tanggal 9 Juni 2022 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Welem Kumbubui
5015
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Welem Kumbubui
Register : 10-03-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 33-K/PMT.III/BDG/AD/III/2022
Tanggal 11 Mei 2022 — Pembanding/Terdakwa : CHRISTIAN DAVID HONTONG
Terbanding/Oditur : ANDI HERMANTO, S.H.
6911
  • Pembanding/Terdakwa : CHRISTIAN DAVID HONTONG
    Terbanding/Oditur : ANDI HERMANTO, S.H.
Register : 01-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 11-K/PM.I-06/AD/III/2022
Tanggal 19 April 2022 — Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Andi Wibowo
725
  • Mayor Sus NRP 535951 masing-masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan pada hari yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum, dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Jerry E.A. Papendang, S.H. Letnan Kolonel Laut (KH) NRP 13617/P dan Panitera Pengganti Edy Prasetya Peltu NRP 21960348190376 serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri Terdakwa.

    Oditur:
    Jerry E.A. Papendang, S.H.
    Terdakwa:
    Andi Wibowo
Register : 16-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 04-08-2022
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 26-K/PM.I-06/AD/IX/2021
Tanggal 1 Nopember 2021 — Oditur:
Yadi Mulyadi, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Al Fajri
6512
  • Oditur:
    Yadi Mulyadi, S.H.
    Terdakwa:
    Muhammad Al Fajri
Register : 16-06-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 79-K/PMT.III/BDG/AD/VI/2022
Tanggal 21 Juli 2022 — Pembanding/Terdakwa : Mujid Ginuni
Terbanding/Oditur : Yunus Ginting, S.H., M.H.
9819
  • Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh, Fathurrahman Yasir, S.H, Mayor Chk NRP 11080099271185 Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-20 Jayapura.

    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 121-K/PM.III-19/ AD/IV/2022 tanggal 27 April 2022, untuk seluruhnya.

    3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

    Pembanding/Terdakwa : Mujid Ginuni
    Terbanding/Oditur : Yunus Ginting, S.H., M.H.
Register : 08-10-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 64-P/PM.II-09/AD/X/2021
Tanggal 12 Oktober 2021 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Wendy A
3912
  • Oditur:
    Andi Damawan Stiaji, SH
    Terdakwa:
    Wendy A
    Letkol Chk NRP 11000022761076dan pengucapan yang dihadiri oleh Oditur Militer Andi D.S, S.H. Letkol Chk NRP11010033640977, Panitera Pengganti Agung Sulistianto, S.H. Pelda NRP21010091950482 serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimAgung Sulistianto, S.H. Panjaitan HMT S.H., M.H.Pelda NRP 21010091950482 Letkol Chk NRP 11000022761076Keterangan: Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 7 September 2021sekira pukul 07.50 WIB di JIn. Dr.
Register : 08-10-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 63-P/PM.II-09/AD/X/2021
Tanggal 12 Oktober 2021 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Yanto Rahman
6222
  • Oditur:
    Andi Damawan Stiaji, SH
    Terdakwa:
    Yanto Rahman
    Letkol Chk NRP 11000022761076dan pengucapan yang dihadiri oleh Oditur Militer Andi D.S, S.H. Letkol Chk NRP11010033640977, Panitera Pengganti Yayat Sudrajat, S.H. Pelda NRP 21010218101278serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimYayat Sudrajat, S.H. Panjaitan HMT S.H., M.H.Pelda NRP 21010218101278 Letkol Chk NRP 11000022761076Keterangan: Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 7 September 2021sekira pukul 08.00 WIB di JIn. Dr.
Register : 14-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 4-P/PM.II-09/AD/I/2022
Tanggal 19 Januari 2022 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Sumarto Leko
4227
  • Oditur:
    Andi Damawan Stiaji, SH
    Terdakwa:
    Sumarto Leko
    Mayor Chk NRP 2920151870467 danpengucapan yang dihadiri oleh Oditur Militer Tjetjep Janu Setiawan, S.H. Mayor Chk2920016250171, Panitera Pengganti Agung Sulistianto, S.H. Pelda NRP21010091950482 serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimAgung Sulistianto, S.H. Puryanto, S.H.Pelda NRP 21010091950482 Mayor Chk NRP 2920151870467Keterangan: Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021sekira pukul 01.00 WIB di JIn.
Register : 06-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 45-P/PM.III-19/AD/VIII/2021
Tanggal 13 Agustus 2021 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Raymond Kuhurima
2512
  • Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Raymond Kuhurima
    Surat Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer NomorDaktut/26/P/AD/IV21/VII/2021 tanggal 09 Juli 2021.2. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor:TAP/45P/PM.III19/AD/VIII/2021 tanggal O09 Agustus 2021tentang Penunjukan Hakim.3. Penetapan Panitera Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor:TAP/45P/PM.III19/AD/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021tentang Penunjukan Panitera Pengganti.4.
    Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Dan Tuntutan Pelanggaran LalinOditur Militer Nomor : Daktut/26/P/AD/IV21/VII/2021 tanggal 09Juli 2021 di depan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Surat Dakwaan Dan Tuntutan Pelanggaran Lalin Oditur Militeryang diajukan kepada Hakim.Bahwa Terdakwa pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2021 sekirapukul 15.00 WIT di Jalan Trikora Sowi Manokwari
    Mayor Chk NRP 11000036211078dengan dihadiri oleh Oditur Militer Jem C.H. Manibuy, S.H. Letkol Chk NRP11020013830776 Panitera Pengganti Wahyu Jatmiko Peltu Bah NRP 88925 dihadapanumum dan tanpa hadirnya Terdakwa.Panitera Pengganti Hakim TunggalWahyu Jatmiko Dandi A.
Register : 18-06-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 138-K/PM.III-19/AL/VI/2020
Tanggal 25 September 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Aries Agustiono
5113
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Aries Agustiono
    Militer NomorSdak/35/V1/2020 tanggal 3 Juni 2020 di depan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di depan sidang sertaketeranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai Sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal
    Oleh karenanya Oditur Militer memohon :a. Agar Terdakwa dijatuhi dengan :Pidana Penjara: Selama 6 (enam) bulan.Dikurangi dengan penahanan yangtelah dijalani Terdakwab. Mohon pula agar barang bukti berupa Surat :Hal 2 dari 18 hal Putusan Nomor : 138K/PM III19/AL/V1/2020Menimbang8 (delapan) lembar daftar Absensi Detasemen MarkasLantamal XIV a.n.
    Bahwa selama Terdakwa tidak masuk dinas tanpa jinKomandan Satuan maupun pejabat yang berwenang,Terdakwa tidak membawa barang inventaris satuan, NegaraKesatuan Republik Indinesia dalam keadaan aman dandamai serta baik Kesatuan maupun Terdakwa tidak sedangdisiagakan maupun operasi militer.Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa Surat :8 (delapan) lembar daftar Absensi Detasemen Markas LantamalXIV a.n.
    Serda Aries Agustiono NRP. 116015.Hal 10 dari 18 hal Putusan Nomor : 138K/PM III19/AL/VI/2020MenimbangMenimbangMenimbangBahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yang diajukanoleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis memberikanpendapatnya sebagai berikut : Bahwa mengenai bukti 8 (delapan) lembar daftar AbsensiDetasemen Markas Lantamal XIV a.n.
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan dakwaan Oditur = Militer =NomorSdak/35/IV/2020 tanggal 3 Juni 2020.4. Bahwa benar hingga saat ini belum ada suatu peraturanperundangan yang mengatur maupun menghendaki laintentang status Terdakwa sebagai Prajurit TNI AL atau Militersehingga dengan demikian segala ketentuan perundanganyang berlaku bagi Prajurit TNI berlaku pula bagi Terdakwa.5.
Register : 17-12-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 92-K/PM.I-01/AD/XII/2021
Tanggal 8 Februari 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Fandy Anggoro
15549
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Fandy Anggoro
    sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidanganserta keteranganketerangan para Saksi dibawahsumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa:a.
    Bahwa benar didalam persidangan Terdakwa dapatmenjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh MajelisHakim dan Oditur Militer maupun Penasihat Hukumdengan jawaban yang lancar dalam bahasa Indonesiayang mudah dimengerti dan dalam persidangan tidakditemukan faktafakta yang menunjukkan Terdakwaterganggu pertumbuhan jiwanya ataupun terganggukarena penyakit.4.
    mempertimbangkan sendiri dalam putusan inisetelah melihat sifat, hakekat dan akibat dari perbuatan yangTerdakwa.Bahwa oleh karena Penasehat Hukum Terdakwa tidakmengajukan Pembelaan (Pledoi) maka Oditur Militermenyampaikan secara lisan tidak mengajukan Replik namunsecara lisan menyampaikan tetap pada Tuntutannya, untukitu Majelis Hakim tidak menangapinya dalam putusan ini.Bahwa Tindak Pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdisusun secara Tunggal mengandung unsurunsur tindakpidana sebagai berikut
    saja yang mampubertanggungjawab yang tunduk kepada hukum pidanaIndonesia dan setiap orang yang tunduk pada kekuasaanBadan Peradilan termasuk Mlliter serta diajukan kepersidangan karena adanya dakwaan dari Oditur Militer danadanya Keputusan Penyerahan Perkara dari Papera.Yang dimaksud dengan Barangsiapa dalam pengertianKUHP adalah orang atau badan hukum, seperti yangtermaksud dalam Pasal 2 s.d.
    sesuatu kepadanya sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana dalam Pasal 378 KUHP.Bahwa oleh karena dakwaan Oditur Militer telah terbukti,maka terhadap Tuntutan Oditur Militer sepanjang mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana yang didakwakanterhadap diri Terdakwa dapat diterima.Bahwa selama pemeriksaan dipersidangan Majelis Hakimtidak menemukan adanya alasan pemaaf maupun alasanpembenar yang dapat menghapuskan atau melepaskantuntutan pidana Oditur Militer dan Terdakwa mampumempertanggungjawabkan
Register : 03-09-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 129-K/PM.II-09/AD/IX/2020
Tanggal 16 Nopember 2020 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Asep Jaenal
13420
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Asep Jaenal
    Penjelasan dari Oditur Militer di depan persidangan yangmenyatakan sebagai berikut :a. Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipanggil menurut ketentuan hukum yang berlakudan Oditur Militer tidak dapat menjamin Terdakwa dapat dihadirkandi persidangan.b.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/110/K/AD/IIO8/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020 didepan sidang yang dijadikandasar pemeriksaan perkara ini.3. Keterangan para Saksi di bawah sumpah di persidangan.Memperhatikan: Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakimyang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa :a.
    Oditur mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas MiliterC.
    Bahwa Terdakwa telah dipanggil oleh Oditur Militer sebanyak 3(tiga) kali untuk menghadap di persidangan sesuai ketentuan hukumyang berlaku berdasarkan Surat Kaotmil IlO8 Bandung yang pertamaNomor: B/1119/IX/2020 tanggal 9September 2020, surat panggilan ke2Nomor B/1250/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020 surat panggilan ke3 dariKaotmil IlO8Bandung Nomor B/1362/XI/2020 tanggal 6 November 2020namun Terdakwa tidak hadir dan Oditur Militer maupun SatuanTerdakwa tidak dapat menjamin bahwa Terdakwa dapat dihadapkan
    Bahwa Oditur Militer dalam persidangan menyatakan sudah tidaksanggup lagi dan tidak adanya kepastian bahwa Terdakwa dapatdihadirkan dipersidangan untuk itu Oditur Militer mohon agar sidangdilanjutkan tanpa hadirnya Terdakwa karena sudah ada jawaban dariKesatuan Terdakwa.7.
Register : 04-01-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 5-K/PM.II-09/AD/I/2023
Tanggal 15 Mei 2023 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Mukhamad Nur
822
  • Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Mukhamad Nur
Register : 07-10-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 272-K/PM.II-08/AL/X/2022
Tanggal 9 Februari 2023 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Agus Saripudin
1680
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Agus Saripudin
Register : 17-06-2022 — Putus : 11-11-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 194-K/PM.III-19/AD/VI/2022
Tanggal 11 Nopember 2022 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Irawan Hatim
19710
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Irawan Hatim