Ditemukan 896368 data
Lay, Hendrix
34 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Biodata pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 3578100101084141 tertanggal 30 November 2023, yaitu:
- Pemohon semula tertulis dan terbaca bernama Lay, Hendrix menjadi ditulis dan dibaca Lay, Hendrik sesuai Surat Izin Ganti nama tertanggal 19 Juli 1982 dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orangtua tertanggal 18 Desember 2023;
- Nama Ibu yang semula tidak tertulis/tercatat pada Kartu Keluarga Nomor: 3578100101084141 tertanggal 30 November 2023, ditambahkan menjadi atas nama Lay Djun Siu sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Orangtua tertanggal 18 Desember 2023;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dilakukan pencatatan perubahan Biodata pada Kartu Keluarga Pemohon
PT.KARYA SATWA MULIA
Tergugat:
SRI SULASTRI
36 — 19
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sahnya Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 04/KSM-14_PKS/VI/2023 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Juni 2023;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 04/KSM-14_PKS/VI/2023 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Juni 2023;
- Menyatakan Tergugat mempunyai tanggungan pembayaran hutang
61 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0066/Pdt.G/2023/PA.Mlg dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Malang Tahun Anggaran 2023;
66/Pdt.G/2023/PA.MLG
12 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2082/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 21 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
2082/Pdt.G/2023/PA.Tsm
33 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya
- Menyatakan Perkara Nomor 201/Pdt.G/2023/PA.Pare dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Parepare untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat melalui DIPA Pengadilan Agama Parepare tahun 2023 sejumlah Rp0,00 ( nol rupiah ).
201/Pdt.G/2023/PA.Pare
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkara Nomor 1612/Pdt.G/2023/PA.Kla;
- Menyatakan perkara Nomor 1612/Pdt.G/2023/PA.Klaselesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1612/Pdt.G/2023/PA.Kla
37 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 20 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
102/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tn. ANSUN
Tergugat:
1.Tn. Mariyanto (Shina)
2.Tn. Stiven Liem Sanggana
3.Tn. Irwan Arsyid
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Tondo
2.Kepala Desa Ujumbou
3.Kepala Desa Ombo
4.Camat Sirenja
5.Kepala Desa Sikara
6.Camat Sindue Tobata
7.Kepala ATR/BPN Kabupaten Donggala
72 — 37
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Dgl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Donggala untuk mencoret perkara Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Dgl dari register yang bersangkutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp532.000,00 (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
29/Pdt.G/2023/PN Dgl
113 — 0
M E N G A D I L IMenyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 615/Pdt.G/2023/PA.Mks, tanggal 4 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Muharram 1445 Hijriah;Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
102/Pdt.G/2023/PTA.Mks
9 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 2943/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 11 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
2943/Pdt.G/2023/PA.Sby
10 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 843/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 Maret 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
843/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3190/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 18 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3190/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 395/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 27 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
395/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 695/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 695/Pdt.G/2022/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungkaran Tahun 2023;
695/Pdt.G/2023/PA.Tnk
30 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1018/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 22 September 2023;
- Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
1018/Pdt.G/2023/PA.Skh
15 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 202/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
202/Pdt.G/2023/PA.Tsm
11 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2371/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 26 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
2371/Pdt.G/2023/PA.Tsm
42 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 462/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 01 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
462/Pdt.G/2023/PA.Kdr
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Pnj tanggal 25 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
107/Pdt.P/2023/PA.Pnj
16 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 757/Pdt.P/2023/PA.JS .
- Menyatakan perkara Nomor 757/Pdt.P/2023/PA.JS atas nama Ekawanto Sutrisno DKK di cabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
757/Pdt.P/2023/PA.JS