Ditemukan 30894 data
5 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalam pertimbangannyayang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumah dan tidak salingmemperdulikan sudah merupakan fakta adanya perselisihan dan pertengkaransehingga tidak ada harapan untuk hidup dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atasdan fakta hukum yang ditemui
5 — 5
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
6 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
7 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Putusan Nomor 1749/Pdt.G/2019/PA.Sor.dan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui di persidangan di mana Penggugatsudah mempunyai keinginan yang kuat untuk bercerai, maka terbuktirumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah (broken marriage)dan tidak ada harapan lagi untuk hidup dengan rukun dan damai
4 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
6 — 5
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
tanggaPenggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000, tanggal 8September 2003, yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalam pertimbangannyayang menyatakan suami istri yang telah pisah rumah dan tidak salingmemperdulikan sudah merupakan fakta adanya perselisihan dan pertengkaransehingga tidak ada harapan untuk hidup dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atasdan fakta hukum yang ditemui
4 — 7
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
5 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
6 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
6 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
5 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui