Ditemukan 895735 data
1.ANITA DIAN WARDHANI, SH
2.WIDIYANTO NUGROHO,S.Kom,SH.MH
Terdakwa:
MUSADI BIN CARLAN
38 — 14
atas nama toko sinar surya alamat jalan roda nomor 35 -37 Rt 002 Rw 006 Babakan Pasar Bogor tengah Kota Bogor
- 2 (dua) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1065722043 tanggal 15 Juli 2023 atas nama toko sinar surya alamat jalan roda nomor 35 - 37 Rt 002 Rw 006 Babakan Pasar Bogor tengah Kota Bogor
- 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor 5055336910 tanggal 18 Juli 2023, atas nama toko sinar surya alamat jalan roda nomor 35 -37 Rt 002 Rw 006 Babakan Pasar
pengiriman barang nomor 1066092905 tanggal 29 Juli 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 11 (sebelas) lembar faktur penjualan nomor 5055627342 tanggal 28 Juli 2023 atas nama Toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 10 (sepuluh) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066092871 tanggal 28 Juli 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan
Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor 5055797363 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066311468 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar faktur penjualan
nomor 5055797365 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066311474 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 ( satu ) lembar faktur penjualan nomor 5055896206 tanggal 09 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014
pengiriman barang nomor 1066472183 tanggal 10 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 4 ( empat ) lembar faktur penjualan dan nomor 5055710281 tanggal 02 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Bogor
- 3 ( tiga ) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066188872 tanggal 02 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan
602/Pid.B/2023/PN Cbi
35 — 21
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Nomor 142/Pid.Sus/2023/PN Klt.
Tanggal 19 Oktober 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Nomor 142/Pid.Sus/2023/PN Klt
Tanggal 19 Oktober 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00.-(lima ribu rupiah);
240/PID.SUS/2023/PT JMB
AMRIATY SIHOMBING
16 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Sah menurut Hukum surat keterangan kematian yang di keluarkan oleh Klinik Permata sesuai surat keterangan kematian Nomor. 021/SKK/IX/KLINIK PERMATA/2023 yang ditandatangani oleh dr.
Birma Saragih;
- Menyatakan Sah menurut Hukum surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Lurah Saribudolok Nomor. 474.3/79/2023 atas nama Mangapul Saragih yang meninggal dunia tanggal 06 September 2023 yang ditandatangani oleh Lurah Saribudolok atas nama Rajawalmenn Girsang, S.Pd tertanggal 04 Oktober 2023;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun agar mencatatkan Surat Kematian atas nama MANGAPUL SARAGIH
Terbanding/Penggugat : Dwi Putri Nainggolan
36 — 29
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 120/Pdt.Plw/2023/PN Cbi tanggal 27 November 2023, yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai biaya perkara sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang tidak benar.
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 120/Pdt.G/2023/PN.Cbi tanggal 13 Juni 2023.
Menghukum Pembanding/Pelawan semula Tergugat asal untuk membayar biaya perkara di dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
BRI UNIT WEGIL
Tergugat:
1.MIFTAHUR ROHMAN
2.NJULISISKA PURNAMASARI
25 — 16
MENGADILI
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang No.103722045/807/06/2023 tanggal 19 Juni 2023,
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan hutang No.103722045
/807/06/2023 tanggal 19 Juni 2023,
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar tunggakan angsurannya sampai dengan bulan Juli 2024 sejumlah Rp.22.477.580,00 secara seketika dan sekaligus lunas;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul sejumlah Rp.267.000,00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
Andreas Siregar
32 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohonuntuk seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan PemohonAndreas Siregar dan Pemohon Winda Sari Sinaga telah dilaksanakan pada tanggal 14 April 2023 di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) sesuai Surat Pernikahan No.:002-SPP/GPdI/BS/IV/2023;
- Memerintahkan PemohonAndreas Siregar dan Pemohon Winda Sari Sinaga untuk mengajukan pencatatan perkawinan yang telah dilaksanakan pada tanggal
14 April 2023 di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) sesuai Surat Pernikahan No.:002-SPP/GPdI/BS/IV/2023 kepada Pejabat Pencatatan Sipil untuk mencatat ke dalam buku register yang sedang berjalan untuk itu, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan pengadilan ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 130.000,- (seratus tigapuluh ribu rupiah);
67/Pdt.P/2023/PN Pms
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Santo Musa, S.H.,M.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : Dyas Tazza Ulima, S.H., M.H.
44 — 23
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Gorontalo Nomor : 57/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 4 Juli 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ajis Saido alias Ajis dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah
) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Gorontalo Nomor : 57/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 4 Juli 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
47/PID.SUS/2023/PT GTO
1.RUSDIBIONO
2.IDUS P
3.HADI SUARNO
4.MINSYABRANSYAH
5.RUSSILI
Tergugat:
Kepala Desa Mantar
Intervensi:
1.PANGKI S
2.SRI RAHAYU
3.MELVIN LODA PARANDO, S.Pd.
4.RUSITA TELIANA
171 — 152
MENGADILI:
Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;
Pokok Sengketa:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Surat Keputusan Petinggi Kampung Mantar Nomor: 141/SK-05/V/2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Kampung, Tertanggal 30 Mei 2023;
- Mewajibkan Tergugat
untuk mencabut Surat Keputusan Petinggi Kampung Mantar Nomor: 141/SK-05/V/2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Kampung, Tertanggal 30 Mei 2023;
- Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan posisi jabatan Para Penggugat seperti semula sebagai Perangkat Desa Mantar Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat ;
- Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 1.492.000,00 (Satu juta empat ratus
27/G/2023/PTUN.SMD
25 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 236/Pdt.G/2023/PA.Prob dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Probolinggo tahun 2023;
236/Pdt.G/2023/PA.Prob
Terbanding/Terdakwa : HAIRULL PAHMI Bin SABENU
84 — 19
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri BangkoNomor 59/Pid.Sus/2023/PN BkoTanggal 26 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
152/PID.SUS/2023/PT JMB
39 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalamperkara Nomor 14/Pdt.G/2023/PA.Rtu tanggal 4 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
14/Pdt.G/2023/PA.Rtu
46 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 845/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 845/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.540000,- (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
845/Pdt.G/2023/PA.Bm
SOLEHAH
22 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1855/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1855/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1855/Pdt.P/2023/PN Sby
17 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 427/Pdt.G/2023/PA.Kdr, tanggal 06 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 570.000,- (lima ratus tujuh puluh riburupiah);
427/Pdt.G/2023/PA.Kdr
13 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 912/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
912/Pdt.G/2023/PA.Tnk
9 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1477/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 02 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1477/Pdt.G/2023/PA.Tnk
40 — 17
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2027/Pdt.G/2023/PA.Sbg. tanggal 3 Juli 2023 ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
2027/Pdt.G/2023/PA.Sbg
16 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 123/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 123/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
123/Pdt.G/2023/PA.Tnk
13 — 6
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3953/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 21 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
3953/Pdt.G/2023/PA.Tsm
10 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5848/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5848/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara.
5848/Pdt.G/2023/PA.Badg