Ditemukan 30825 data
9 — 6
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
6 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
7 — 2
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
8 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
8 — 0
Putusan No. 2195/Pdt.G/2018/PA.PbgMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut biladihubungkan dengan dalil permohonan Pemohon dapat ditemui faktafaktayang sudah dikonstatir sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikah sejaktanggal 05 Mei 2011 dan belum pernah bercerai; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di RT.0O2 RW.007 Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga dan telahdikaruniai Seorang anak; Bahwa rumah tangga Pemohon
5 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
10 — 2
Termohon sering dinasehati oleh Pemohon akan tetapi selalumembantahnyaBahwa, puncak kekecewaan dan kekesalan antara Pernohon dan Terrnohonterjadi sejak bulan Desember tahun 2009 karena Termohon pergimeninggplkan rumah selama minggu tanpa diketahui keberadaanya,ketika ditemui Pemohon di tempat kerja dan diajak pulang kerumah mengajukan syarat mau kembali ke rumahdan hidup bersama7.8.asal diperkenankan menganut Ajaran Agama yang sebelumnya (Nasrani) karenaternyata diamdiarn Termohon sudah kembali rnenganut
7 — 12
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
8 — 2
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
6 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
13 — 2
yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui di persidangan di mana Penggugatsudah mempunyai keinginan yang kuat untuk bercerai, maka terbukti rumahtangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah (broken marriage) dan tidakada harapan lagi untuk hidup dengan rukun dan damai sebagai suami
6 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
7 — 8
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
15 — 10
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
12 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
5 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
12 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
5 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
7 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui