Ditemukan 55468 data
8 — 0
mohonputusan;Selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk hal halsebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara ini yang merupakanbagian tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 telah ternyata Penggugatbertempat kediaman di wilayah Kabupaten Jember, dengan demikian berdasarkanPasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
9 — 1
putusan;Selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk hal halsebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara ini yang merupakanbagian tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 telah ternyata Penggugatbertempat kediaman di wilayah Kabupaten Jember, dengan demikian berdasarkanPasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
8 — 4
Pasal 165 HIR jo Pasal 1867 dan Pasal1888 KUHPerdata jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 13Tahun 1985 tentang Bea Meterai, dan berdasarkan alat bukti tersebutterbukti bahwa Penggugat dengan Tergugat merupakan pihak yangberkepentingan dalam perkara ini dan telah terikat dalam perkawinan yangsah sejak tanggal 30 Januari 2018 dan Penggugat dengan Tergugat belumpernah bercerai di Pengadilan Agama, dan berdasarkan Pasal 49 dan Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
8 — 7
Pasal 165 HIR jo Pasal 1867 dan Pasal1888 KUHPerdata jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 13Tahun 1985 tentang Bea Meterai, dan berdasarkan alat bukti tersebutterbukti bahwa Penggugat dengan Tergugat merupakan pihak yangberkepentingan dalam perkara ini dan telah terikat dalam perkawinan yangsah sejak tanggal 13 Januari 2008 dan Penggugat dengan Tergugat belumpernah bercerai di Pengadilan Agama, dan berdasarkan Pasal 49 dan Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
8 — 5
Tgrs.sah sejak tanggal 29 Juni 2013 dan Penggugat dengan Tergugat belumpernah bercerai di Pengadilan Agama, dan berdasarkan Pasal 49 dan Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009maka Pengadilan Agama in casu Pengadilan Agama Tigaraksa berwenangmengadili perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan mengenai alasan
7 — 0
mohonputusan;Selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk hal halsebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara ini yang merupakanbagian tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 telah ternyata Penggugatbertempat kediaman di wilayah Kabupaten Jember, dengan demikian berdasarkanPasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
11 — 0
mohonputusan;Selanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk hal halsebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara ini yang merupakanbagian tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 telah ternyata Penggugatbertempat kediaman di wilayah Kabupaten Jember, dengan demikian berdasarkanPasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
6 — 0
oleh karena perceraian yang diajukan oleh Pemohon denganTermohon ini adalah perceraian yang pertama, maka talak yang dapat dijatuhkan olehPemohon pada saat ikrar nanti adalah talak satu raj't; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1 dan 2) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap wajibmengirimkan salinan penetapan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamayang
6 — 0
oleh karena perceraian yang diajukan oleh Pemohon denganTermohon ini adalah perceraian yang pertama, maka talak yang dapat dijatuhkan olehPemohon pada saat ikrar nanti adalah talak satu raj't; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1 dan 2) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap wajibmengirimkan salinan penetapan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamayang
9 — 2
Tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P), Majelis Hakimberpendapat terbukti antara Penggugat dengan Tergugat terikat tallperkawinan yang sah sejak tanggal 15 Februari 2015, sesuai denganpasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, dengan demikian Penggugatdengan Tergugat adalah orang yang berkepentingan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa upaya perdamaian yang telah dilakukanoleh Majelis Hakim sebagaimana yang dimaksud pasal 65 dan pasal 82ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama JakartaSelatan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yangtelah berkekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Urusan Agamayang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat danKantor Urusan Agama tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat1011dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersediauntuk itu;5.
6 — 2
agar perkawinanpenggugat dan tergugat putus karena perceraian, adalah bersifat umum, maka setelahmempertimbangkan faktafakta dan menghubungkan dengan petitum subsider, makabentuk perceraian yang paling tepat adalah menjatuhkan talak satu bain shughraatergugat terhadap penggugat.Menimbang bahwa, panitera berkewajiban mengirimkan sehelai salinan putusanini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada para pihak, sebagaimana yangdimaksud Pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, Tentang Peradilan Agamayang
12 — 2
danperubahan terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,Pengadilan Agama berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus perkara a quoO;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon dan buktiP1, serta tidak adanya bantahan Termohon, ternyata Pemohon danTermohon bertempat tinggal wilayah hukum Pengadilan AgamaSukoharjo, sehingga Pengadilan Agama Sukoharjo secara relatifberwenang untuk memeriksa perkara a quo, sesuai ketentuan pasal 66ayat (2) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang
5 — 1
Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan tersebutdiatas, gugatan Penggugat telah memenuhi syarat, oleh itu harus dikabulkan denganVerstek;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya gugatan perceraian Penggugattersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumedang untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada PegawaiPencatat Nikah pada Kantor Urusan Agamayang
11 — 0
Salinan Putusan Nomor 6239/Pdt.G/2019/PA.JrMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 telah ternyata Penggugatbertempat kediaman di wilayah Kabupaten Jember, dengan demikian berdasarkanPasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006, terakhir diubahdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 Pengadilan Agama Jemberberwenang untuk
7 — 4
sebagaimana Pasal 165 HIR jo Pasal 1867 dan Pasal1888 KUHPerdata jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 13Tahun 1985 tentang Bea Meterai, dan berdasarkan alat bukti tersebutterbukti bahwa Pemohon dengan Termohon merupakan pihak yangberkepentingan dalam perkara ini dan telah terikat dalam perkawinan yangsah sejak tanggal ... dan Pemohon dengan Termohon belum pernahbercerai di Pengadilan Agama, dan berdasarkan Pasal 49 dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
9 — 1
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakimmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempattinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempatperkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu; "22225 02 20Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaipasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
11 — 0
oleh karena perceraian yang diajukan oleh Pemohon denganTermohon ini adalah perceraian yang pertama, maka talak yang dapat dijatuhkan olehPemohon pada saat ikrar nanti adalah talak satu raj't; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1 dan 2) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap wajibmengirimkan salinan penetapan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamayang
8 — 1
PA.JrSelanjutnya untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk hal halsebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara ini yang merupakanbagian tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 telah ternyata Penggugatbertempat kediaman di wilayah Kabupaten Jember, dengan demikian berdasarkanPasal 73 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang
6 — 2
Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006dan telah diubah yang kedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 JoPasal 115 Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa berdasarkan relas panggilan, telah ternyata panggilantersebut telah dilaksanakan secara resmi dan patut, akan tetapi pada hari sidangyang telah ditetapbkan Tergugat tidak menghadap di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang