Ditemukan 21868 data
40 — 0
Termohon;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk memberi akses kepada Pemohon untuk bertemu serta memberikan kasih sayang kepada Al Fais bin Sainal;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak yang bernama Al Fais bin Sainal, lahir tanggal 24 September 2019 melalui Termohon sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perbulan setelah putusnya perkawinan ini sampai anak tersebut berusia 21 tahun dan/atau sudah kawin;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah madhiyah kepada Termohon sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan selama tiga bulan atau sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar nafkah madhiyah dan nafkah iddah sebagaimana tersebut dalam diktum angka 6 dan 7 kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak di depan
50 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imam Masrukhi bin Muhtadin) terhadap Penggugat (Siti Jamilah binti Mokari);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah iddah sejumlah Rp1.466.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat selama masa iddah;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah madhiyah sejumlah Rp1.954.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) kepada
Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah iddah dan nafkah madhiyah pada diktum angka 4 (empat) dan 5 (lima) yang dibayarkan secara tunai sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai pada Pengadilan Agama Bontang;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bontang untuk menahan akta cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi akibat perceraian sebagaimana diktum angka 4 (empat) dan angka 5 (lima);
- Menetapkan Penggugat
33 — 35
Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) perhari sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan penambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan PenggugatRekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah Madhiyah
sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa mas seberat seperempat mas murni 24 karat;
- Nafkah Madhiyah
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah madhiyahpada diktum 2.1, dan mutahyang tercantum pada diktum 2.2, di muka sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN
20 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Gatot Santoso bin Widji) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Masrikah binti Sutrisno) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Menghukum Pemohon untuk membaerikan r kepada Termohon:
- Nafkah madhiyah,Rp4.050.000,00 (empatjuta limapuluh ribu rupiah);
- Nafkah iddah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah
11 — 0
Nafkah Madhiyah sebesar Rp 3.000.000 ,- (tiga juta rupiah ) ; b. Iddah sebesar Rp. 3.000.000 ,- (tiga juta rupiah) ; c. Muthah sebesar Rp. 4.000.000 ,- ( empat juta rupiah ); d.
40 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (VIKY JULIANTO bin SUWADJI) kepada Penggugat (ENDAH WAHYUNINGTYAS binti MARSONO);
- Menghukum Tergugat untuk memberikepada Penggugat:
- Nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)
52 — 7
Husnu Qusairi bin Muhamad Syaeful Waton) terhadap Penggugat (Baiq Rohana binti Lalu Sukman);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai berupa nafkah terhutang (madhiyah) sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Praya untuk menyerahkan akta cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas di Kepaniteraan;
- Membebankan kepada
19 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Paji bin Seman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sunik binti Loso) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
3.1.Nafkah madhiyah sebesar Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah )
3.2.Nafkah iddah sebesar Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus rupiah)
43 — 44
Selamat Soleh alias Selamet Soleh) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Handayani Binti Sutrisno) di depan sidang Pengadilan Agama Gunung Sugih;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan Termohon berupa:
- Nafkah Iddah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), sebelum pengucapan ikrar talak;
- Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sebelum pengucapan ikrar talak;
- Nafkah Madhiyah
12 — 2
Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah madhiyah, nafkah Iddah dan pengembalian barang;Dalam Konpensi dan RekonpensiMembebankan kepada Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 746.000,00 (tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Penggugatdisebabkan telah ditemukan fakta Penggugat telah menjalin hubungan cintadengan lakilaki lain bernama .......... tetangga Penggugat, dengan demikianMajelis Hakim menyimpulkan perbuatan Penggugat tersebut dihukumi nusyuz;Menimbang, bahwa akibat cerai talak sebagaimana Pasal 149 junctopasal 152 Kompilasi Hukum Islam bahwa suami berkewajiban memberikannafkah, maskan dan kiswah kepada istri selama masa iddah apabila istri tidaknusyuz, dengan demikian alasan keberatan Tergugat untuk tidak memberikannafkah madhiyah
dan nafkah selama masa iddah beralasan hukum, olehkarenanya gugatan Penggugat tentang nafkah madhiyah dan nafkah selamamasa iddah harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat tentang mut'ahsebesar Rp. sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluih juta rupiah), Tergugatdalam jawabannya menolak dan keberatan untuk memberikan mut'ah kepadaPutusan Cerai Talak, nomor 0481/Pdt.G/2018/PA.TA Halaman 37 dari 42Penggugat dengan alasan Penggugat sebagai isteri yang tidak taat kepadasuaminya ( nusyuz)
Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah madhiyah, nafkah Iddah danpengembalian barang;Dalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 746.000,00 (tujuh ratus empat puluhenam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 12 September 2018 masehi bertepatandengan tanggal 02 Muharom 1440 hijriyah, oleh kami Drs. H.
14 — 11
Terhadap nafkahmasalampau(Madhiyah) yang diajukanPenggugat dr/Termohon dk terhitung dari bulan Juli 2018 sampaibulan Januari 2018 sebesar Rp. 1.500.000/bulan x 7 bulan = Rp.10.500.000,, (Sepuluh juta lima ratus ribu rupah rupiah); dalam hal iniTergugat dr/Pemohon dk menanggapinya dan menyatakan sangatkeberatan dan menolaknya dengan alasan Tergugat dr/Pemohon dktetap memberi uang untuk nafkah kepada Penggugat dr/Termohondari bulan Juli 2018 sampai bulan Januari 2019;b.
Hakim sepakatmembebankan kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddahHalaman31 dari 40 halaman Putusan Nomor 1265/Pdt.G/2018/PA.KisPenggugat Rekonvensi selama 3 bulan masa iddah dan menetapkan besarnyanafkah iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah)selama 3 bulan masa iddah, selanjutnya menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayarnya kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talakdiucapkan;Menimbang, gugatan Penggugat Rekonvensi angka (4) mengenainafkah lampau (madhiyah
karenaberlalunya waktu.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka telah terbukti bahwa setelah pisah rumah, Tergugat Rekonvensi adamemberikan nafkah kepada Penggugat rekonvensi sejak bulan Juli 2018sebanyak 3 kali dengan nominal yang sedikit, maka Majelis Hakim sependapatdan oleh karenanya patut ditetapbkan berdasarkan kemampuan Tergugatrekonvensi dan kepatutan serta kebiasaan, dan juga berdasarkan kebutuhanPenggugat rekonvensi, Majelis Hakim sepakat menetapkan nafkah lampau(nafkah madhiyah
14 — 3
disebut sebagai Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan dari PenggugatRekonpensi adalah sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dalam persidangan tanggal22 Agustus 2017 bersamaan dengan jawabannya sekaligus mengajukangugatan rekonvensi Nafkah Iddah Penggugat Rekonpensi menuntut Rp. 7000.000, X3 bulan= Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) Nafkah Mutah Penggugat Rekonpensi mengajukan sebesarRp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah) Nafkah lampau/madhiyah
diakui kebenaranya; Bahwa mengenai gugatan rekonvensi tentang nafkah iddah sebesarRp. 7000.000, X3 bulan = Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah)Tergugat Rekonvensi keberatan dan hanya sanggup membayar Rp900.000, ( Sembilan ratus ribu rupiah ) ; Bahwa mengenai gugatan rekonvensi tentang mut'ah sebesar Rp.15.000.000 ( lima belas juta rupiah) Tergugat Rekonvensi keberatan danhanya sanggup membayar Rp 1.000.000, ( satu juta rupiah ); Bahwa mengenai gugatan rekonvensi tentang nafkah terhutang/madhiyah
tahun 2014 s/d2017 ) dan Tergugat Rekonvensi bekerja sebagai pedagang denganpenghasilan kurang lebih sebesar Rp 2.000.000, ( dua juta rupiah )Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Majelis memandang patut dan layak apabila Tergugat Rekonvensi dihukumuntuk memberikan mut'ah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesarRp 4.000.000(empat juta rupiah) dan harus dibayar tunai pada saatpelaksanaan ikrar talak;Menimbang bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvesi tentangnafkah madhiyah
15 — 2
Nafkah Madhiyah sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
2.2. Mut'ah sejumlah Rp 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah);
2.3. Nafkah Iddah sejumlah Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
40 — 1
Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau (nafkah madhiyah) kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 261.900,- (dua ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus rupiah).
18 — 2
Nafkah madhiyah sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
41 — 4
- Memberi izin kepada Pemohon (Dwi Maryanto bin Jemiyo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mutiara Nur Pratiwi binti Sunaryo) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosari;
- Menghukum Pemohon untuk membayar dan menyerahkan kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak berupa :
- Nafkah selama masa Iddah seluruhnya sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut'ah berupa cincin emas seberat 2 gram;
- Nafkah madhiyah
7 — 8
li>Memberi izin kepada Pemohon (Angga Firdiansyah Bin Koderi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sri Agustini Binti Abdullah) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrar talak diucapkan berupa:
- mutah sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);
- nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- nafkah lampau (madhiyah
84 — 31
kepada Pemohon (Islam Muges Bin Abdul Kadir Muges) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Suriati binti Awing Sahabu alias Suri) di depan sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian, bertanggal 30 Mei 2024;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan Mutah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan nafkah Iddah, nafkah Madhiyah
7 — 6
Rekonvensi terjadi perselisihan dan pertengkaransecara diam diam, yang menyebabkan perpisahan tempat tinggal selama 10(sepuluh) bulan, dan tidak ternyata sikap Tergugat Rekonvensi yang melanggarhukum atau norma agama, maka kondisi perpisahan tersebut yangmenyebabkan hilangnya sifat taslim Penggugat Rekonvensi pada TergugatRekonvensi dapat menggugurkan kewajiban nafkah Tergugat Rekonvensikepada Penggugat Rekonvensi, sehingga Penggugat Rekonvensi tidakmempunyai alasan hukum untuk menuntut nafkah madhiyah
(nafkah terhutang)dari Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangantersebut majelis sepakat bahwa, gugatan Penggugat Rekonvensi pada poin 5,tentang nafkah madhiyah terhitung sejak tanggal 03 Oktober 2016 s/d Agustus2017 sebesar Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah), harus ditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya, pada poin 6, Penggugat Rekonvensimenggugat nafkah asuh seorang atas nama: NAMA, umur 1 tahun setiap bulansebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) sampai
25 — 7
Untuk nafkah selama berpisah, madhiyah, iddah dan mut ah,Tergugat Rekonvensi minta sebesar Rp 15.000.000 (lima belas jutarupiah) ;6. Bahwa, atas peristiwa tersebut, Penggugat/Tergugat Rekonvensimohon agar bapak Ibu Hakim Pengadilan Agama Surabaya agarberkenan dan memutus sebagai berikut :DALAM KONVENSI ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat2. Menceraikan ikatan pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat ;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;Hal 9 dari 27, Put.
Untuk nafkah selama berpisah, madhiyah, iddah dan mut ah,Penggugat minta sebesar Rp 15.000.000(lima belas juta rupiah) ;Bahwa Tergugat telah menyampaikan duplik rekonvensi secara tertulistanggal 03 Agustus 2020 yang pada pokoknya tetap dengan dalil jawabanTergugat dan replik dalam rekonvensi yang pada pokoknya membantah bahwabangunan rumah di Jalan Bazar, Kelurahan Bugih adalah hasil orang tuaTergugat Rekonvensi, Tergugat membantah tidak memberi nafkah sehinggaPenggugat Rekonvensi menolak atas tuntutan