Ditemukan 86444 data
13 — 3
harmonis dan sejahtera sebagaimana diamanahkan pasal1 UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mungkin lagiterwujud;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas dapat disimpulkan bahwaperkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah dan tidak mungkin dipertahankanlagi karena justru akan menimbulkan beratnya penderitaan dan mudlarat kedua belahpihak, oleh karena itu penyelesaian yang dipandang adil adalah perceraian, sesuaidengan pendapat ulama dalam Kitab Fiqhus Sunnah, jus II, karangan Sayyid
11 — 2
Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil danbermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian ;Menimbang, bahwa perkara perceraian yang diajukan oleh Tergugatdengan alasanalasan sebagaimana fakta hukum diatas adalah merupakansikap jera atau menolak (khiyar) istri untuk melanjutkan perkawinan denganTergugat sebagai suaminya, karena itu Majelis Hakim akan menjatuhkan talakbain sughro sebagaimana pendapat Sayyid Sabig dalam Kitab Figih SunnahJuz Il halaman 248 yang diambil alin sebagai pendapat
11 — 3
Olehkarena itu penyelesaian yang dipandang adil adalah perceraian, sesuai puladengan pendapat Ulama dalam Kitab Fighus Sunnah, karangan Sayyid Sabiqjuz Il, halaman 248, sebagai berikut:cis 9 6a ail cal sie! sf cds, ol disss ealall coals oe) Sis alsOe ceualall jae g Leglinl C3 3 panel al 52 4xa (Sa; Loo eluyAil) 4G (gill Legisy 7 D2Hal 8 dari 11 hal Putusan Pengadilan Agama Barabai Nomor 24Y/Padt.G/2017/PA.
7 — 0
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
8 — 0
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
13 — 3
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
13 — 3
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
16 — 2
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
9 — 2
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
14 — 6
terwujudnya rumah tangga yang tentramdengan diliputi rasa kasih sayang demikian juga yang dikehendaki oleh Pasal 1Undang Undang No.1 tahun 1974 yang menyebutkan tujuan perkawinan yaitumembentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sudahtidak dapat diwujudkan lagi oleh penggugat dan tergugat, dan rumah tangga yangdemikian jika dipaksakan untuk dipertahankan patut diduga akan menimbulkanmadharat yang lebih besar bagi keduanya, hal tersebut sesuai dengan pendapatAhli Hukum Islam Sayyid
7 — 0
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
9 — 1
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
10 — 2
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telan sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
9 — 3
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telan sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Fiqh Sayyid
9 — 2
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telan sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
11 — 2
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
10 — 2
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
23 — 4
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telan cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
11 — 3
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
19 — 1
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa alasan tersebut juga Ssesuai dengan pendapathukum Sayyid Sabiq dalam Kitab Figihn Sunnah Juz II halaman 248 yangdisepakati dan diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:azo Sle, slau Og go HW! Sl icl gl duro Wl din old! sod lees cui lilyail alle gill login CoV!