Ditemukan 14167 data
51 — 17
Pasal 53 ayat (1)KUHP.Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana,kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undangundang,mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telahbersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya (Pasal 6 ayat (2) UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidana terdapatasas geen straft zonder schuld, artinya tiada pidana
ARGANDY WAHYUNTORO, S.H., M.H
Terdakwa:
SHOVIDA ROSA Alias IDA
87 — 41
menyuruhmelakukan atau turut melakukan perbuatan itu telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya semua unsur dari Pasal 127 ayat(1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika jo Pasal ayat (1) ke1 KUHP, maka secara sah dan meyakinkan Terdakwatelah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan KETIGA PenuntutUmum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterdapat alasanalasan yang menghapus sifat kesalahan (schuld
257 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya kesalahan (schuld) dari para Tergugat, yaitu mengajukangugatan atas dasar penetapan lelang, maka terhadap penetapan lelangtidak dapat dilakukan upaya banding/keberatan dalam proses kepailitanserta kesalahan dan kelalaian telah mengumumkan agar harta pailit PTMitra Safir Sejahtera (dalam pailit) tidak dapat dialinkan dan/atau dapatdialinkan tetapi dengan nilai yang tidak maksimal:Bahwa Penggugat di dalam melakukan tugas pemberesan terhadap boedelpailit PT Mitra Safir Sejahtera (dalam pailit
62 — 23
khusus dalam pasal 127 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kedua telah terpenuhi dan terbukti ;Halaman 27 dari 33 Putusan Nomor 480/Pid.Sus/2016/PN.BknMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah terhadap pribadi dan perbuatan terdakwa, ada alasan penghapus ataupeniadaan pidana baik alasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga terdakwadapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang bahwa alasan pemaaf (schuld
36 — 8
ketentuan dalam KUHAP khususnya Pasal 197 ayat (1) KUHAPyang menentukan adanya anasiranasir yang harus ada dalam pemutusanpemidanaan yaitu Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP yakni keadaan yangmemberatkan dan meringankan terdakwa, hal tersebut mengikuti tolak ukurformal legalistic dalam pembentukan KUHAP dimana tuntutan Jaksatersebut dipandang tepat, layak dan adil serta manusiawi untuk dijatuhkanpada diri para terdakwa ; Menimbang, bahwa selanjutnya dengan telah terbuktinya adanya suatu bentukkesalahan (schuld
41 — 16
KUHP.SUBSIDAIR : melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP.Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana,kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undangundang,mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telahbersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya (Pasal 6 ayat (2) Undang UndangNo. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder schuld
104 — 42
akibat yang timbul atasperbuatan yang dilakukannya;e pada kesengajaan sebagai kepastian, pelaku menyadari sepenuhnya dan dapatmemastikan bahwa akan timbulnya suatu akibat lain dari pada akibat yangdikehendakinya;e pada kesengajaan sebagai kemungkinan, pelaku menyadari sepenuhnya akan adakemungkinan timbulnya suatu akibat lain dari pada akibat yang dikehendakinya;Menimbang, bahwa lebih lanjut menurut Doktrin dan Yurisprudensi pengertianSengaja (dolus), bila dilihat dari ajaran tentang Kesalahan (schuld
122 — 27
Ardi Dwisastimaka dengan demikian unsur adanya kesalahan (schuld) maupunkelalaian tidak terpenuhi..
59 — 14
didasarkan padaalat bukti dan pembuktian yang sah serta karenanyaMajelis Hakim telah memperoleh keyakinan, maka MajelisHakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanatersebut dalam dakwaan Pertama;Menimbang, bahwa meskipun perbuatan Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan, untuk dapatmenjatuhkan pidana, terlebih dahulu haruslah dilihatapakah Terdakwa telah bersalah, sesuai dengan azas tiadapidana tanpa kesalahan (geen straff zonder schuld
33 — 5
pekerjaan pembabatan selama 3 hari ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi korban mengalami kerugian materill yangditafsir sebesar + Rp. 70.925.000, (tujuh puluh juta sembilan ratus dua puluh lima riburupiah) ; = = 2= nn nnn nen nnn nnn nnn nnn nen nnn ene nnn cen ee nee Menimbang, bahwa untuk dapat menjatuhkan putusan pemidanaan kepada seseorang,maka haruslah dipenuhi unsurunsur tindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa dankesalahannya, sebab tidak ada pidana tanpa ada kesalahan (geen straft zonder schuld
427 — 27
Para pelaku dari perbuatan yang dapat dihukumHalaman 25 dari halaman 29 Putusan Nomor 153/Pid.SusLH/2016/PN LIWadalah mereka yang melakukan perbuatan tersebut dengan menimbulkanakibat, melanggar larangan atau keharusan yang dilarang oleh undangundangdimana adanya unsur kesalahan (schuld).
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
RAHMAT Alias MAMAT Bin IDAH
46 — 7
melanggar Pasal 112ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, olehkarenanya terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah bersalah menuruthukum melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan kedua telah terbukti dan danternyata pula dakwaan disusun secara alternatif, maka dakwaan selain danselebihnya tidak akan dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa asas hukum tiada pidana tanpa kesalahan (geenstraaf Zonder schuld
Inda Putri Manurung, SH
Terdakwa:
Ally Daud bin Masono
26 — 3
dianggap telahtermuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhipidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurutundangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapatbertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atasdirinya (vide Pasal 6 ayat (2) Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder schuld
1.HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
2.REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
BLANDINA PAKAENONI.
82 — 26
Kealpaan yang disadari (bewuste schuld),2.
FEBRI ERDIN SIMAMORA SH
Terdakwa:
RAHMANSYA PUTRA Alias LANANG Bin ABDUL AZIZ
39 — 11
delik dalam dakwaan primer penuntut umum melanggar Pasal114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika, oleh karenanya terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sahbersalah menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan primer Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer telah terbukti dan, makadakwaan selain dan selebihnya tidak akan dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa asas hukum tiada pidana tanpa kesalahan (geenstraaf Zonder schuld
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
ERIK KASANOVA alias ERIK bin alm SUPARMAN
21 — 3
Penuntut Umum melanggar Pasal112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undangundang RI No.35 tahun 2009 tentangNarkotika, oleh karenanya terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sahbersalan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan a quo ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam Dakwaan Keduatelah terbukti maka terhadap dakwaan selain dan selebihnya tidak adaurgensinya untuk dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa asas hukum tiada pidana tanpa kesalahan (geenstraaf Zonder schuld
44 — 5
Salah satu unsur dalam suatu pasaladalah sifat melawan hukum (vuederrechtelijke) baik yang secara eksplisitmaupun yang secara implisit ada dalam suatu pasal;Menimbang, bahwa selanjutnya, hukum pidana mengenai 3 pengertiandasar yaitu sifat melawan hukum (unrecht), kesalahan (schuld), dan pidana(straaf) yang secara dogmatis unsur kesalahan harus ada dalam hukum pidana,dimana unsurunsur kesalahan dalam arti yang seluasluasnya dimana antarasatu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan, yaitu :a.
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
LETDA Cpm HABIBIE PHONNA
94 — 31
korbanBahwa di dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang HukumPidana tidak terdapat rumusan yang memuat unsurunsur dari tindakpidana ini, perbuatan tersebut hanya dikualifikasikanPenganiayaan.Bahwa dengan tidak adanya ketentuan di dalam UndangUndangmaka apa yang diartikan dengan Penganiayaan ini ditafsirkan didalam doktrin adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengansengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain.Bahwa kesengajaan (dolus) adalah merupakan bagian darikesalahan (schuld
EFRAN, SH.
Terdakwa:
DEDI RIANTO ALIAS DEDI NANET BIN JON KENEDI
120 — 32
sebagai Sesuatu yang tidak terpisahkan;Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana,kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapatbertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atasdirinya (vide Pasal 6 ayat (2) Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder schuld
1.ZULKARNAEN
2.ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H.
Terdakwa:
Adiel Tanglawa
35 — 16
Sebagaimana disebut sebagai kesalahan (schuld)dalama literature hukum Negeri Belanda, kesalahan dalam arti yang sempitdapat diartikan sebagai kealpaan (pendapat Noyon dan Langemeljer).Penempatan unsur kelalaian dapat disebutkan secara tersurat ataupun dapatdisebutkan secara tersirat. Dalam delik ini, unsur kelalaian telah disebutkansecara tegas, oleh karenanya unsur kelalaian harus dapat dibuktikan;Menimbang, bahwa kelalaian menurut Jan Remmelink sebagaimanadikutip dalam buku karangan Eddy O.S.